UTAK-ATIK CUKAI ROKOK
Kendati telah ditetapkan pada tahun lalu, ternyata pemerintah masih berupaya mengutak-atik struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok 2024.Hal itu dilakukan lantaran minimnya efektivitas kebijakan tersebut terhadap prevalensi konsumsi dan penerimaan negara sepanjang tahun berjalan 2023.Padahal, tahun lalu pemerintah telah menetapkan kenaikan CHT rata-rata 10% berlaku pada 2023 dan 2024.Berpijak pada keputusan tersebut, sejatinya arah kebijakan tarif cukai pada tahun depan telah terbaca. Akan tetapi, kondisi industri hasil tembakau (IHT) dan konsumsi yang masih tinggi memaksa otoritas fiskal untuk melakukan improvisasi.Sumber Bisnis yang dekat dengan otoritas fiskal menjelaskan, meski telah ditetapkan kebijakan CHT tetap akan dilakukan pembahasan dengan sejumlah pihak terkait termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagaimana mekanisme yang selama ini dijalankan. Dia menjelaskan, rata-rata kenaikan tarif CHT memang tetap sebesar 10% pada tahun depan. Namun, pemangku kebijakan tengah mengutak-atik kenaikan yang mengacu pada golongan produksi tertentu.
Pemicunya adalah penggerusan produksi pada SKM dan SPM golongan I yang memiliki tarif tinggi. Dari sisi penerimaan, setoran CHT per September 2023 turun 5,4% (YoY) menjadi Rp144,8 triliun.Dasar lain utak-atik ini adalah fenomena migrasi konsumsi ke produk golongan tarif lebih murah sehingga berimbas pada tipisnya setoran negara.Inilah yang kemudian melatarbelakangi munculnya rencana untuk menegosiasikan ulang penyesuaian tarif dengan DPR RI. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Edy Sutopo, mengatakan kondisi keyakinan usaha industri rokok terus terkontraksi karena sentimen UU No. 17/2023 tentang Kesehatan yang makin membatasi rokok dan kenaikan tarif sebesar 10%Menurutnya, para pelaku industri rokok kini memilih untuk menaikkan harga jual rokok lantaran margin keuntungan yang makin menipis. Harga yang melonjak memicu penurunan permintaan dan pesanan baru hingga akhir tahun ini.Pemerhati Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, memandang pemerintah memiliki celah untuk meracik ulang tarif CHT. Namun langkah itu mencederai produk hukum yang telah diterbitkan.
Kinerja Terus Tumbuh, BSI Dorong Peningkatan Market Share Bank Syariah
Peningkatan pangsa pasar pembiayaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) hingga kuartal III/2023 mendorong pertumbuhan laba perseroan pada periode tersebut. Emiten dengan kode saham BRIS ini mampu mencatatkan per tumbuhan pangsa pasar pembiayaan sebesar 3,26% pada kuartal III/2023 secara tahunan (year-on-year/YoY). Pencapaian ini merupakan sinyal positif di tengah peningkatan market shareindustri perbankan syariah di Indonesia sebesar 7%.Pada kuartal III/2023, perseroan sukses mencetak laba sebesar Rp4,2 triliun atau naik 31,04% YoY. Salah satu penopang dari pertumbuhan laba yang pesat tersebut adalah meningkatnya volume pembiayaan yang mampu mendorong pendapatan margin bagi hasil tumbuh 15,74% YoY.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan bahwa kinerja yang tangguh ini menunjukkan bahwa BSI resiliencedan mampu membuktikan diri sebagai bank syariah yang memberikan kontribusi economic value yang sangat baik, di samping penciptaan social valueyang terus dilakukan untuk kemaslahatan umat.
Dia memandang bahwa sektor keuangan syariah, khususnya perbankan syariah, memiliki ciri khas dan keunikan produk yang relatif tahan terhadap goncangan ekonomi. Padahal, kondisi makro ekonomi dan situasi global yang tidak menentu saat ini menjadi tantangan tersendiri, termasuk bagi perbankan syariah.
Oleh karena itu, BSI telah menyiapkan sejumlah strategi fokus pada pembiayaan yang sehat dan orientasi jangka panjang, akselerasi business process, dan disiplin dalam monitoring kualitas pembiayaan.
Segera Benahi Karut Marut Pupuk
OJK 'Pede' Target Kredit 2023 Tercapai
Bisnis Sinetron Dongkrak Pendapatan Multivision Plus
2030, Teknologi AI Berpotensi Sumbang US$ 366 Miliar
Grundbreaking Kedua IKN Bukti Tingginya Kepercayaan Investor
Insentif Pajak Tak Manjur Gaet Investor
Sejumlah instrumen yang disediakan pemerintah untuk menarik
penanaman modal di bidang industri manufaktur tak efektif menarik investor.
Saat ini, pemerintah tengah mengevaluasinya. Jubir Kemenperin, Febri Hendri mengatakan,
perlu ada strategi investasi yang lebih jitu untuk mendorong industrialisasi manufaktur
di Indonesia. Pemerintah sebenarnya sudah menyediakan sejumlah insentif pajak,
tetapi belum efektif menarik banyak investasi manufaktur. ”Itu yang sedang kami
evaluasi dan cermati, misalkan untuk beberapa industri ke negara tetangga dibandingkan
Indonesia. Apa kelebihan negara itu. Seperti mobil listrik, kita selalu pakai
pembanding negara lain. Kalau negara lain ngasih keistimewaan sekian, kami
kasih yang lebih bagus lagi,” ujar Febri di Jakarta, Senin (30/10).
Pemerintah melalui PP No 62 Tahun 2008 tentang Fasilitas Pajak
Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah
Tertentu memberikan fasilitas pengurangan PPN atau tax allowance. Skemanya
berupa insentif pengurangan penghasilan neto 30 % dari jumlah penanaman modal,
dibebankan selama 6 tahun, atau masing-masing sebesar 5 % per tahun. Dengan
ini, diharapkan beban Pajak Penghasilan badan yang disetorkan oleh investor
dapat lebih ringan. Juga Peraturan Menkeu (PMK) No 159 Tahun 2015 tentang
Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Fasilitas tax holiday
ini diberikan selama 5-15 tahun, bahkan bisa sampai 20 tahun jika mendapat persetujuan
Menkeu. Berdasarkan data DJP Kemenkeu, hingga 31 Desember 2022, realisasi
investasi yang memperoleh tax holiday untuk industri pionir hanya Rp 153,20
triliun, masih jauh dari target yang tertuang dalam PMK Nomor 35 Tahun 2018 dan
PMK Nomor 130 Tahun 2020 sebesar Rp 1.639,89 triliun. (Yoga)
Peluang Ekonomi Desa Pesisir
Desa-desa pesisir menjadi salah satu kantong kemiskinan di Indonesia.
BPS mencatat, jumlah penduduk miskin di wilayah pesisir Indonesia pada tahun
2022 mencapai 17,74 juta jiwa. Sebanyak 3,9 juta jiwa di antaranya masuk
kategori miskin ekstrem. Jika penduduk miskin di Indonesia pada 2022 berjumlah
26 juta jiwa (data Maret 2022 adalah 26,16 juta jiwa dan September 2022 adalah
26,16 juta jiwa), kemiskinan wilayah pesisir menyumbang 68 % dari total angka
kemiskinan di Indonesia. Sumber penghidupan penduduk wilayah pesisir adalah
sektor perikanan tangkap. Nelayan, pelaku utama sektor perikanan tangkap, adalah
salah satu kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Data nilai tukar nelayan
(angka yang membandingkan indeks pendapatan nelayan atas indeks pengeluarannya)
per September 2023 adalah 105,64. Di antara lima subsektor pertanian, nilai
tukar nelayan menduduki peringkat terendah kedua setelah nilai tukar petani
peternak.
Meningkatkan pendapatan penduduk desa pesisir tidak hanya
lewat penjualan ikan segar, tetapi juga hasil olahannya. Produk olahan hasil laut
akan memberikan tambahan pendapatan sekaligus membuka kesempatan kerja. Memadukan
tujuan kesejahteraan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, beberapa desa
pesisir mengembangkan potensi mereka menjadi desa wisata berbasis hutan bakau
(mangrove). Di antaranya Desa Mundupesisir di Cirebon dan Desa Kebundadap Timur
(Kedatim) di Sumenep. Di desa-desa
pesisir itu, hutan bakau yang menjadi obyek wisata juga berfungsi sebagai penyerap karbon, penghasil oksigen, serta
pencegah bencana abrasi pantai dan angin. Pohon bakau juga dapat dimanfaatkan
sebagai bahan baku pangan, seperti sirop, keripik, dan dodol. Tanaman bakau
dapat diolah pula menjadi aneka produk kerajinan dan sebagai pewarna alami
untuk tekstil.
Meningkatnya kesejahteraan ekonomi karena adanya konservasi
hutan bakau juga diperoleh lewat meningkatnya produktivitas ikan dan biota laut
lainnya oleh penduduk di area tersebut. Hutan bakau adalah tempat tinggal,
berlindung, dan berkembang biak biota laut, seperti ikan, kepiting, dan udang. Penelitian
di Desa Grinting di Kabupaten Brebes membuktikan bahwa pelestarian hutan bakau
berkorelasi positif pada produksi ikan di desa tersebut. Berbagai upaya dapatdilakukan
untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk desa-desa pesisir Indonesia, mulai
dari meningkatkan pendapatan nelayan sampai membuka peluang usaha di luar sektor
perikanan tangkap. (Yoga)









