;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

Konsumsi Masyarakat Jadi Penopang Ekonomi AS

01 Feb 2025
Penurunan ini disebabkan oleh melemahnya investasi bisnis, meskipun belanja konsumen dan pemerintah mendorong pertumbuhan. 

Kepala Ekonom Nationwide, Kathy Bostjancic, mengatakan, konsumen AS terus mendorong pertumbuhan ekonomi karena lapangan kerja dan kenaikan upah tetap kuat, dan dampak kekayaan dari ekuitas serta nilai rumah mendorong pengeluaran rumah tangga berpenghasilan tinggi.

Federal Reserve (The Fed) memutuskan untuk menunda pemangkasan suku bunga, meski  telah memangkasnya sebesar satu poin persentase pada empat bulan terakhir 2024.

Penghematan Anggaran Ditargetkan Mencapai Rp 306,6 Triliun

31 Jan 2025
PRESIDEN Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian dan lembaga menghemat anggaran tahun 2025. Penghematan anggaran tersebut ditargetkan mencapai Rp 306,6 triliun.  Perintah Prabowo tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025. Dua hari kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang meminta kementerian dan lembaga mengefisiensi anggaran 16 pos belanja hingga Rp 256,1 triliun.

Dari 16 pos belanja itu, di antaranya alat tulis kantor dan kegiatan seremonial yang masing-masing dipangkas sebesar 90 persen serta 56,9 persen. "Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," ujar Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis, 30 Januari 2025. Ia berujar tujuan efisiensi ini untuk memastikan APBN benar-benar dapat langsung dinikmati oleh masyarakat. Adapun belanja negara pada tahun ini dipatok Rp 3.621,3 triliun atau naik dari tahun lalu Rp 3.350 triliun. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meminta kementerian dan lembaga meninjau serta mengidentifikasi rencana efisiensi belanja. Hasil identifikasi tersebut nantinya disampaikan kepada mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat.

Usulan efisiensi yang telah disetujui komisi disampaikan kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan paling lambat pada 14 Februari 2025. Jika tidak, anggaran kementerian dan lembaga akan dicantumkan secara mandiri oleh Kementerian Keuangan. Meski ada efisiensi anggaran, pemerintah akan berupaya agar postur APBN 2025 tetap sesuai dengan target dan proyeksi yang dibuat sebelumnya. Sri Mulyani menyebutkan beberapa anggaran tidak dipotong, seperti belanja bantuan sosial atau bansos.  Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Prabowo mengincar dua titik utama dalam efisiensi belanja APBN. Pertama, belanja di Kabinet Merah Putih yang harus dihemat Rp 256,1 triliun. Kedua, dana transfer ke daerah (TKD) Rp 50,5 triliun. Namun ia menekankan semua program dan insentif untuk industri tidak akan ada yang terkena pemangkasan. (Yetede)


Efisiensi Anggaran Pemerintah Belum Sentuh Banyak Sektor yang Berpotensi Pemborosan

31 Jan 2025
Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 mendapat sorotan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan, menilai kebijakan efisiensi anggaran masih belum menyentuh banyak sektor lain yang juga berpotensi pemborosan, seperti pengadaan mobil dinas, renovasi rumah dinas pejabat, dan belanja makan-minum. “Kami melihat banyak belanja K/L dan Pemda yang selama ini hanya dinikmati birokrasi. Dengan adanya efisiensi ini, terbukti anggaran yang selama ini disebut terbatas sebenarnya bisa disisir bila ada kemauan,” ujar Misbah Hasan, Kamis, 30 Januari 2025.

Dalam keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025, efisiensi belanja difokuskan pada 16 pos anggaran, termasuk pengurangan belanja alat tulis kantor (90 persen), kegiatan seremonial (56,9 persen), perjalanan dinas (53,9 persen), dan berbagai pos lainnya. Namun, menurut FITRA, efisiensi ini belum cukup karena masih banyak belanja yang terkesan boros, seperti pengadaan mobil dinas yang kerap kali tidak diperlukan, renovasi rumah dinas pejabat yang dilakukan berkala tanpa urgensi jelas, serta belanja makan-minum yang membebani anggaran tanpa manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu kritik utama dari kebijakan ini adalah sentralisasi kebijakan keuangan yang dianggap bertolak belakang dengan prinsip otonomi daerah. “Daerah dengan kapasitas fiskal rendah akan semakin terbebani dalam mencapai target pembangunan yang sesuai dengan visi kepala daerah terpilih,” ujar Misbah. (Yetede)

Dampak Kebijakan Penghematan Belanja Pemerintah ke Bisnis Hotel

31 Jan 2025
DEJAVU. Begitu perasaan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani ketika mengetahui titah Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas separuh anggaran perjalanan dinas pemerintah pusat hingga daerah. Ia teringat kebijakan penghematan yang sama di era Presiden Joko Widodo pada 2015. Saat itu Jokowi memangkas anggaran perjalanan dinas hingga rapat di luar kantor sebesar Rp 16 triliun. Jokowi menginginkan dana tersebut dialihkan untuk membiayai proyek pembangunan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi sempat mengeluarkan larangan bagi aparat pemerintah untuk rapat di luar kantor seperti hotel.

Konsepnya serupa dengan kebijakan Prabowo saat ini. Lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Prabowo meminta efisiensi anggaran belanja sebesar Rp 306,69 triliun. Caranya dengan membatasi sejumlah kegiatan, mulai dari perjalanan dinas, rapat dan seminar, kegiatan seremonial, kajian serta analisis, hingga pembelian alat tulis kantor. Untuk perjalanan dinas, misalnya, kementerian dan lembaga diminta memangkas pos anggaran ini sebesar 53,9 persen dari yang sudah dicanangkan.

Hariyadi mengatakan larangan berkegiatan di hotel pada 2015 hanya bertahan selama tiga bulan. "Akhirnya dikembalikan karena memang butuh kegiatan, seperti sosialisasi dan workshop, di hotel," tuturnya kepada Tempo, Kamis, 30 Januari 2025. Namun tahun ini larangan berkegiatan di hotel berpotensi berlangsung lebih lama. Hariyadi khawatir kebijakan ini memukul usaha perhotelan dan restoran. Menurut Hariyadi, porsi agenda pemerintah terhadap pendapatan hotel mencapai 40 persen secara nasional. Di daerah tertentu, kontribusinya bisa lebih besar. Salah satu contohnya di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang menggantungkan 70 persen pendapatan dari kegiatan pemerintah. Pemangkasan 50 persen perjalanan dinas berarti signifikan bagi pelaku usaha. (Yetede)


Menjadi Rp 171 Triliun Anggaran untuk MBG

31 Jan 2025
Kementerian Keuangan akan menyiapkan alokasi tambahan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada 2025. Program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu, menurut rencana, akan mendapat tambahan dana Rp 100 triliun. Sumbernya berasal dari hasil penyisiran anggaran di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah. Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, seluruh kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah diminta menyisir anggaran dengan target akumulasi senilai Rp 306,7 triliun. Anggaran yang dipangkas antara lain belanja operasional perkantoran, belanja seremonial, perjalanan dinas, serta dana transfer ke daerah (TKD). Instansi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah diberi waktu sampai 14 Februari 2025 untuk menyusun rencana penyisiran belanja di instansi masing-masing. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu prioritas penting Prabowo adalah meningkatkan anggaran MBG yang kini sudah mendapat alokasi dana Rp 71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Presiden meminta agar anggaran MBG pada 2025 ditambah untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat, dari 17 juta orang menjadi 82,9 juta orang. Karena itu, penyisiran anggaran yang kini sedang dilakukan pemerintah pun diprioritaskan untuk mendukung program MBG. ”Ini investasi penting dan jangka panjang yang membutuhkan anggaran luar biasa,” ujar Sri Mulyani saat memberi kata sambutan di acara BRI Microfinance Outlook 2025 yang digelar di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kamis (30/1/2025). Program MBG berpotensi mendapat tambahan anggaran senilai Rp 100 triliun, sesuai penghitungan Badan Gizi Nasional (BGN). Dengan kata lain, sekitar sepertiga dari total hasil penyisiran APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun akan dipakai untuk MBG. ”Apabila program MBG ini ditambah Rp 100 triliun, bukan naik ke Rp 100 triliun, maka akan menjadi Rp 171 triliun.

Saya berharap ini akan menimbulkan efek multiplier yang luar biasa bagi usaha kecil menengah di seluruh Indonesia,” kata Sri Mulyani. Ia mengatakan, pemerintah saat ini sedang terus menyempurnakan tata kelola dan bisnis model untuk pelaksanaan program MBG. Pada 2025 ini, MBG didahulukan untuk anak-anak sekolah dari level SD-SMA. Ia meyakini, program tersebut bisa menggerakkan UMKM di seluruh wilayah di Indonesia. ”Selama ada sekolah, berarti ada yang harus menyiapkan makanan. Ada yang harus membeli bahannya, ada yang memasak, mencuci bahan baku sampai tempat makannya, ada pula yang harus mengantar. Ini merupakan pekerjaan masif yang labour intensive (padat karya) dan merata di seluruh Indonesia,” kata Sri Mulyani. Selain MBG, pemerintah juga memiliki daftar program prioritas yang berpotensi mendapat tambahan anggaran dari hasil efisiensi APBN 2025. (Yoga)

DPR Tetap Pantau Implementasi Program Pemerintah

31 Jan 2025

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran cukup tinggi, mencapai 79,3%, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap berkomitmen untuk mengawal jalannya pemerintahan. Ketua DPR, Puan Maharani, menekankan pentingnya evaluasi dan penyempurnaan program-program pemerintahan, terutama program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang harus terus diperbaiki agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Puan juga mengingatkan bahwa kepuasan masyarakat harus menjadi tantangan bagi pemerintah untuk tetap konsisten dan menjalankan program-programnya demi kesejahteraan rakyat.

DPR Mencari Solusi Jalan Tengah

31 Jan 2025

DPR membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba), dengan tujuan untuk mencari jalan tengah yang bermanfaat bagi semua pihak, termasuk perguruan tinggi dan masyarakat. Ketua DPR, Puan Maharani, mengajak semua pihak untuk mendiskusikan secara terbuka dan menghindari kesalahpahaman. Revisi UU Minerba ini, yang mencakup pemberian izin usaha pertambangan (WIUP) ke perguruan tinggi, bertujuan untuk mendukung pendanaan pendidikan. Puan juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pembahasan ini. Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendukung langkah redistribusi pengelolaan kekayaan alam untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya pengusaha. Namun, beberapa pihak, seperti Bhima Yudhistira dari Celios, mengkhawatirkan dampak negatif dari pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat dan perguruan tinggi.


DJP Sumut I Bidik Influencer Pajak

30 Jan 2025

Ditjen Pajak (DJP) Kanwil Sumatra Utara berencana menggali potensi penerimaan pajak dari sektor digital, termasuk vlogger, sebagai bagian dari strategi ekstensifikasi pada tahun 2025. Kepala Kanwil DJP Sumut, I Arridel Mindra, menjelaskan bahwa DJP akan mengamati aktivitas ekonomi masyarakat melalui intelijen khusus dan mendekati mereka yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak (WP). Salah satu tantangan utama adalah sektor digital, yang membutuhkan upaya khusus untuk mengakses para vlogger. DJP juga akan meningkatkan pengawasan dan melakukan audit terhadap WP yang kesulitan memenuhi kewajiban pajaknya, dengan penerapan sanksi hukum jika diperlukan. Pada tahun 2024, DJP Sumut berhasil melebihi target penerimaan pajak sebesar Rp35,29 triliun, meskipun terdapat kontraksi sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Ke depan, DJP akan terus melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi untuk meningkatkan penerimaan pajak dan jumlah WP yang terdaftar.


2025 APBN Sedang Berada di Bawah Tekanan

30 Jan 2025
Kinerja selama 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjukkan bahwa kondisi keuangan negara sedang tertekan. Meski usia pemerintahan masih ”seumur jagung”, muncul berbagai kebijakan fiskal yang mengejutkan, dilematis, dan berpotensi semakin membebani APBN. Setidaknya, ada tiga kebijakan di sisi fiskal yang mewarnai tiga bulan pertama pemerintahan Prabowo. Pertama, keputusan pemerintan membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara umum setelah polemik panjang. Kedua, stimulus fiskal dalam jumlah besar yang dikucurkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan dunia usaha. Ketiga, instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada semua jajaran pemerintahan pusat dan daerah agar menghemat anggaran hingga Rp 306,7 triliun pada tahun anggaran 2025. Arahan itu tertuang dalam Instruksi Preiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditekenPrabowo pada 22 Januari 2025.

Berbagai kebijakan itu di satu sisi memberi napas lega bagi masyarakat dan dunia usaha. Namun, implikasinya adalah beban tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang sejak awal mula transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo kondisinya memang sudah berat. Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan di Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Riza Annisa Pujarama, mengatakan, kondisi fiskal yang berat itu bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintahan Prabowo- Gibran. Kondisi saat ini adalah kelanjutan dari warisan fiskal yang diturunkan rezim Jokowi. Namun, di tengah kondisi APBN yang sudah berat itu, pemerintahan Prabowo menambah berbagai program baru yang terhitung ambisius dan membutuhkan anggaran besar. Tak hanya itu, Prabowo juga memutuskan sejumlah kebijakan populis yang konsekuensinya menambah beban bagi APBN.

”Ini pekerjaan rumah berat bagi Prabowo-Gibran karena kinerja fiskal kita sudah cukup ketat saat ini, ditambah lagi dengan program-program baru pemerintah,” kata Riza Annisa dalam diskusi publik bertajuk ”100 Hari Asta Cita Ekonomi, Memuaskan?” yang digelar Indef secara daring, Rabu (29/1/2025). Ia mencontohkan, keputusan membatalkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk semua obyek PPN membuat pemerintah ”kehilangan” sumber penerimaan sebesar Rp 75,9 triliun. Sebagai gantinya, dengan menaikkan tarif PPN khusus hanya untuk barang mewah, pemerintah berpotensi hanya mendapatkan tambahan kas negara Rp 1,5 triliun-Rp 3,5 triliun. Di tengah kondisi itu, pemerintah tetap menggelontorkan paket stimulus fiskal bagi masyarakat dan dunia usaha, khususnya padat karya dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Total ada 12 insentif yang disediakan, dari diskon tarif listrik, bantuan pangan, diskon pajak bagi sektor padat karya, sampai perpanjangan insentif pajak bagi UMKM. (Yoga)

Pemangkasan Anggaran Pemerintah Dikhawatirkan Perlambat Laju PDB

30 Jan 2025
Pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,95 triliun tahun 2025 dikhawatirkan menjadi langkah kontraproduktif. Pasalnya, efisiensi anggaran berdampak pada berkurangnya pemintaan barang/jasa secara keseluruhan, produktivitas, dan penyerapan tenaga kerja. Imbasnya, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sektoral berkurang, yang pada ujungnya memperlambat laju PDB nasional. Pemangkasan anggaaran infrastruktur juga disayangkan sejumlah pihak, lantaran dapat mengurangi daya saing ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik  (BPS), pengeluaran konsumsi pemerintah tumbuh 4,62% secara tahunan kuartal III-2024 dan 7,47% per September, serta memberikan kontribusi 0,32% ke pertumbuhan ekonomi. Pada periode itu, pertumbuhan ekonomi mencapai 4,95%. Pemangkasan anggaran dilakukan berdasarkan instruksi Presiden (Inpres) Nomot 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. Dalam Inpres ini, pemerintah meninjau anggaran kementerian/lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan transfer ke daerah. Efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun terdiri atas efisiensi angaran belanja K/L Rp 256,1 triliun ke daerah sebesar Rp50,5 triliun. (Yetede)