;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6612 )

Persaingan Ketat di Segmen Premium

03 Feb 2025

Meskipun ada peningkatan penjualan retail mobil premium di Indonesia yang mencerminkan kuatnya kepercayaan konsumen terhadap segmen ini, penurunan tajam dalam setahun terakhir memberikan sinyal peringatan bagi para produsen yang bersaing di pasar kendaraan mewah. Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah peralihan konsumen dari mobil premium ke kendaraan listrik, yang semakin populer dan menjadi kebutuhan pasar di masa depan.

Menurut beberapa tokoh industri otomotif, pabrikan mobil premium harus berinovasi dan menghadirkan kendaraan listrik premium untuk tetap bersaing di pasar nasional. Kehadiran merek-merek baru turut memberi tekanan, namun juga membuka peluang bagi pabrikan lama untuk meningkatkan kualitas produk dan menyesuaikan diri dengan ekspektasi konsumen Indonesia. Pemerintah, di sisi lain, perlu meninjau regulasi pajak, terutama PPN dan pajak daerah, yang berpotensi menghambat daya beli konsumen, termasuk di segmen mobil premium.

Anggaran Tukin Dosen Belum Sesuai Skenario

03 Feb 2025
Kementerian PendidikanTinggi, Sains, dn  Teknologi menyikapi serius tuntutan pembayaran tunjangan kinerja atau tukin dosen aparatur sipil negara di lingkungan Kemendiktisaintek. Keinginan untuk membayarkan tunjangan kinerja dosen ASN itu bergantung pada persetujuan pengajuan anggaran tambahan ke Kementerian Keuangan. Tuntutan tukin untuk semua dosen ASN Kemendiktisaintek tanpa memandang tempat kerja dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) satuan kerja, badan layanan umum (BLU), badan hukum (BH), dan lembaga layanan pendidikan tinggi diperjuangkan Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek (Adaksi). Mereka akan menggelar aksi damai di depan Istana Presiden di Jakarta pada Senin (3/2/2025) untuk menuntut hak tukin yang sudah lima tahun diabaikan agar mendapat perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang mengatakan, Kemendiktisaintek kini menjalani proses birokrasi yang harus dilakukan untuk memberikan tukin kepada dosen. Setelah rapat kerja Komisi X dengan Kemendiktisaintek pada 23 Januari 2025, Ketua Badan Anggaran DPR menyampaikan, Kemenkeu telah menyetujui anggaran sebesar Rp 2,5 triliun untuk tukin dosen ASN Kemendiktisaintek tahun 2025. Namun, jumlah ini belum sesuai dengan skenario yang diajukan Kemendiktisaintek.

”Kami sudah mulai menyosialisasikan hal ini. Setelah mendapatkan persetujuan tambahan anggaran, saat ini Kemendiktisaintek telah menyelesaikan harmonisasi antarkementerian/lembaga. Lalu, rancangan perpres (peraturan presiden) tentang tunjangan kinerja ASN Kemendiktisaintek tahun 2025. Selanjutnya, diusulkan penandatanganan rancangan perpres kepada Presiden,” ujar Togar, Sabtu (1/2). Ia menambahkan, terdapat tiga skenario tambahan anggaran yang diusulkan Kemendiktiksaintek kepada Kemenkeu. Anggaran tambahan yang diajukan sebesar Rp 2,8 triliun, Rp 3,6 triliun, dan Rp 8,4 triliun. Namun, jumlah tambahan anggaran yang disetujui Kemenkeu belum sesuai dengan ketiga skenario itu. Alokasi tukin dosen tahun 2025 diprioritaskan untuk dosen di PTN satuan kerja dan dosen PTN BLU yang belum menerima remunerasi. Sesuai ketentuan, dosen di PTN BLU dan PTN BH mendapatkan remunerasi. ”Kenyataannya, banyak dosen di PTN BLU yang belum menerima remunerasi atau remunerasi di bawah besaran tukin. Demikian juga PTN BH, belum semua PTN mampu memberikan remunerasi setara tukin,” kata [Koordinator Nasional Adaksi, Anggun Gunawan. Anggun mengatakan, para dosen membulatkan tekad untuk memperjuangkan hak mereka yang terus diabaikan. ” (Yetede)

Komisi XIII apresiasi Menteri Imipas tindak tegas pungli di Soetta

02 Feb 2025
Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto atas tindakan tegasnya dalam menindak kasus pungutan liar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Almuzzammil Yusuf dari Komisi XIII menyatakan bahwa penegakan hukum yang jelas sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparat negara, terutama di bandara sebagai pintu gerbang udara terbesar di Indonesia. Dia juga menekankan perlunya perbaikan sistem keimigrasian agar transparan, bersih, dan profesional untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melindungi negara dari ancaman masuk melalui jalur udara.

Anggaran K/L Dipangkas, Efektivitas Program Dipertanyakan

01 Feb 2025
Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran 2025 secara besar-besaran, dengan total efisiensi mencapai Rp 306,70 triliun, di mana Rp 256,10 triliun berasal dari anggaran kementerian dan lembaga (K/L). Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi yang paling terdampak dengan pemangkasan Rp 4,81 triliun (75,2%), disusul oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sebaliknya, 16 K/L yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pertahanan, seperti Kementerian Pertahanan, Polri, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, serta DPR dan MPR, tidak mengalami pemangkasan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, efisiensi ini bertujuan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan, energi, dan sektor kesehatan, dengan tambahan anggaran MBG sebesar Rp 100 triliun menjadi Rp 171 triliun.

Namun, Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengkritik kebijakan ini, karena pemangkasan anggaran infrastruktur dapat menghambat investasi dan ekspor, yang penting untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan, menekankan bahwa anggaran yang dihemat seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan layanan publik, mengurangi kemiskinan, dan menjaga lingkungan.

Babak Baru Reformasi Perpajakan Panuh Polemik

01 Feb 2025
Tahun 2025, Indonesia memasuki babak baru dalam dunia perpajakan, penuh tantangan dan polemik. Salah satu isu paling mencuat adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berakhir dengan ”rumus akrobatik” 11/12, menjadi pembicaraan hangat sejak awal tahun. Tak hanya itu, implementasi sistem perpajakan baru, Coretax, kian memperburuk keadaan. Laman yang sulit diakses, banyaknya notifikasi kegagalan di setiap fitur, dan banyak ketidakjelasan lainnya, kian menambah kebingungan, yang anehnya tak hanya bagi wajib pajak (WP), tetapi juga petugas pajak. Praktisi perpajakan seolah berjalan di tengah terowongan gelap, tanpa peta yang jelas. Reformasi perpajakan yang semula bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan justru menghadirkan tantangan baru. Tarik-menarik antara masyarakat dan pemerintah menciptakan dilema yang sulit diurai.

Masyarakat mendambakan sistem perpajakan yang sederhana, mudah dipahami, dan praktis dijalankan. Sering terdengar celotehan dari sekitar kita, ”mengapa rakyat yang ingin membayar pajak malah harus dipersulit?” Namun, di sisi lain, ketentuan dan sistem perpajakan justru semakin kompleks setiap tahunnya. Tentu ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menghadapi tugas berat untuk menciptakan keadilan dalam perpajakan, sambil tetap berusaha mengumpulkan pendapatan untuk mencukupi kebutuhan negara. Prinsip keadilan, yang mengharuskan orang kaya membayar lebih besar daripada yang miskin, sering menjadi akar dari kerumitan sistem ini. Ditambah karut-marutnya data perpajakan yang belum digital dan kesenjangan infrastruktur di beberapa daerah, tantangan semakin bertambah. Tak heran jika pemerintah merasa perlu membangun sistem yang kompleks untuk mengakomodasi berbagai variabel di lapangan. Kemudahan vs keadilan Menyeimbangkan antara kesederhanaan dan keadilan dalam sistem perpajakan merupakan tantangan besar yang bahkan negara maju pun masih terus bergulat dengannya.

Sistem pajak yang sederhana memang menawarkan kemudahan bagi WP untuk memahami dan memenuhi kewajiban mereka. Kesederhanaan ini sering menjadi kunci untuk mendorong kepatuhan pajak yang lebih luas. Namun, kesederhanaan ini sering mengorbankan aspek keadilan, di mana perbedaan kondisi ekonomi, sosial, dan kemampuan membayar pajak tak sepenuhnya terakomodasi. Sebaliknya, upaya menciptakan sistem pajak yang lebih adil biasanya menghasilkan aturan dan mekanisme yang kompleks. Kompleksitas ini membuat WP bingung, meningkatkan potensi kesalahan dalam pelaporan, dan menambah beban administrasi bagi baik WP maupun otoritas pajak. Ini menciptakan paradoks yang tak mudah dipecahkan: bagaimana menciptakan sistem yang adil dan komprehensif tanpa membuatnya sulit dipahami dan dilaksanakan? Sistem Coretax di Indonesia adalah contoh nyata tarik-menarik ini. (Yoga)

Prabowonomics dan Antitesis Jokowi

01 Feb 2025
Sudah genap 100 hari Presiden Prabowo Subianto memimpin Indonesia. Dalam kurun waktu tersebut, arah kebijakan ekonomi di bawah rezim baru mulai terbaca. Prabowo, yang saat kampanye dulu gencar mencitrakan diri sebagai penerus yang akan melanjutkan kebijakan Joko Widodo, nyatanya memiliki mimpi, ambisi, dan prioritas berbeda. Dalam banyak hal, Prabowo adalah kebalikan atau antesis Jokowi. Baru tiga bulan menjabat, ia sudah mengeluarkan beberapa kebijakan ekonomi yang bertolak belakang dengan pendahulunya itu. Hal paling kentara adalah fokus pembangunan infrastruktur yang redup di pemerintahan Prabowo, padahal itu prioritas utama di era Jokowi. Tendensi itu sudah terlihat sejak hari-hari pertama Prabowo menjabat. Pada November 2024, ia ”mengunci” anggaran infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sehingga pembangunan beberapa proyek besar tertahan.

Fokus pembangunan yang bergeser dari infrastruktur juga terlihat lewat arahan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,7 triliun kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah. Salah satu pos belanja yang akan dipangkas di APBN 2025 adalah anggaran infrastruktur, dengan porsi penghematan mencapai 34,3 persen. Anggaran Kementerian PU pun dipangkas hingga 80 persen dari pagu anggaran yang awalnya Rp 110 triliun. Dengan demikian, Rp 81 triliun dari anggaran infrastruktur dipangkas di era Prabowo. Anggaran Kementerian PU kini hanya tersisa Rp 29 triliun. Kini, Proyek Strategi Nasional sional (PSN) yang menjamur di era Jokowi sedang dievaluasi total oleh Prabowo. Begitu pula laju pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ikut melambat karena adanya perbedaan prioritas. IKN memang tidak lantas mangkrak di era Prabowo, tetapi jelas proyek warisan (legacy) Jokowi itu bukan lagi fokus utama bagi pemerintah.

Ketimbang menggenjot infrastruktur seperti Jokowi, Prabowo memilih fokus pada aspek pembangunan sumber daya manusia (SDM), ketahanan pangan, serta kedaulatan negara. Ia bahkan dengan gamblang meminta jajaran kabinetnya untuk berhenti membangun proyek-proyek mercusuar alias pembangunan infrastruktur bernilai jumbo. Fokus Prabowo yang kuat pada pembangunan SDM tampak dari beberapa kebijakan prioritas alias quick win-nya. Beberapa di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah, ibu hamil, dan anak balita; renovasi gedung sekolah; serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Sejauh ini, kebijakan quick win itu baru mendapat total alokasi Rp 121 triliun di APBN 2025. Namun, dalam waktu dekat, program-program itu kemungkinan besar mendapat tambahan dana dari hasil efisiensi anggaran yang diinstruksikan Prabowo. Lebih populis Dalam beberapa kebijakan lain, Prabowo juga cenderung lebih populis daripada Jokowi. (Yoga)

Konsumsi Masyarakat Jadi Penopang Ekonomi AS

01 Feb 2025
Penurunan ini disebabkan oleh melemahnya investasi bisnis, meskipun belanja konsumen dan pemerintah mendorong pertumbuhan. 

Kepala Ekonom Nationwide, Kathy Bostjancic, mengatakan, konsumen AS terus mendorong pertumbuhan ekonomi karena lapangan kerja dan kenaikan upah tetap kuat, dan dampak kekayaan dari ekuitas serta nilai rumah mendorong pengeluaran rumah tangga berpenghasilan tinggi.

Federal Reserve (The Fed) memutuskan untuk menunda pemangkasan suku bunga, meski  telah memangkasnya sebesar satu poin persentase pada empat bulan terakhir 2024.

Penghematan Anggaran Ditargetkan Mencapai Rp 306,6 Triliun

31 Jan 2025
PRESIDEN Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian dan lembaga menghemat anggaran tahun 2025. Penghematan anggaran tersebut ditargetkan mencapai Rp 306,6 triliun.  Perintah Prabowo tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025. Dua hari kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang meminta kementerian dan lembaga mengefisiensi anggaran 16 pos belanja hingga Rp 256,1 triliun.

Dari 16 pos belanja itu, di antaranya alat tulis kantor dan kegiatan seremonial yang masing-masing dipangkas sebesar 90 persen serta 56,9 persen. "Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," ujar Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis, 30 Januari 2025. Ia berujar tujuan efisiensi ini untuk memastikan APBN benar-benar dapat langsung dinikmati oleh masyarakat. Adapun belanja negara pada tahun ini dipatok Rp 3.621,3 triliun atau naik dari tahun lalu Rp 3.350 triliun. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meminta kementerian dan lembaga meninjau serta mengidentifikasi rencana efisiensi belanja. Hasil identifikasi tersebut nantinya disampaikan kepada mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat.

Usulan efisiensi yang telah disetujui komisi disampaikan kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan paling lambat pada 14 Februari 2025. Jika tidak, anggaran kementerian dan lembaga akan dicantumkan secara mandiri oleh Kementerian Keuangan. Meski ada efisiensi anggaran, pemerintah akan berupaya agar postur APBN 2025 tetap sesuai dengan target dan proyeksi yang dibuat sebelumnya. Sri Mulyani menyebutkan beberapa anggaran tidak dipotong, seperti belanja bantuan sosial atau bansos.  Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Prabowo mengincar dua titik utama dalam efisiensi belanja APBN. Pertama, belanja di Kabinet Merah Putih yang harus dihemat Rp 256,1 triliun. Kedua, dana transfer ke daerah (TKD) Rp 50,5 triliun. Namun ia menekankan semua program dan insentif untuk industri tidak akan ada yang terkena pemangkasan. (Yetede)


Efisiensi Anggaran Pemerintah Belum Sentuh Banyak Sektor yang Berpotensi Pemborosan

31 Jan 2025
Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 mendapat sorotan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan, menilai kebijakan efisiensi anggaran masih belum menyentuh banyak sektor lain yang juga berpotensi pemborosan, seperti pengadaan mobil dinas, renovasi rumah dinas pejabat, dan belanja makan-minum. “Kami melihat banyak belanja K/L dan Pemda yang selama ini hanya dinikmati birokrasi. Dengan adanya efisiensi ini, terbukti anggaran yang selama ini disebut terbatas sebenarnya bisa disisir bila ada kemauan,” ujar Misbah Hasan, Kamis, 30 Januari 2025.

Dalam keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025, efisiensi belanja difokuskan pada 16 pos anggaran, termasuk pengurangan belanja alat tulis kantor (90 persen), kegiatan seremonial (56,9 persen), perjalanan dinas (53,9 persen), dan berbagai pos lainnya. Namun, menurut FITRA, efisiensi ini belum cukup karena masih banyak belanja yang terkesan boros, seperti pengadaan mobil dinas yang kerap kali tidak diperlukan, renovasi rumah dinas pejabat yang dilakukan berkala tanpa urgensi jelas, serta belanja makan-minum yang membebani anggaran tanpa manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu kritik utama dari kebijakan ini adalah sentralisasi kebijakan keuangan yang dianggap bertolak belakang dengan prinsip otonomi daerah. “Daerah dengan kapasitas fiskal rendah akan semakin terbebani dalam mencapai target pembangunan yang sesuai dengan visi kepala daerah terpilih,” ujar Misbah. (Yetede)

Dampak Kebijakan Penghematan Belanja Pemerintah ke Bisnis Hotel

31 Jan 2025
DEJAVU. Begitu perasaan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani ketika mengetahui titah Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas separuh anggaran perjalanan dinas pemerintah pusat hingga daerah. Ia teringat kebijakan penghematan yang sama di era Presiden Joko Widodo pada 2015. Saat itu Jokowi memangkas anggaran perjalanan dinas hingga rapat di luar kantor sebesar Rp 16 triliun. Jokowi menginginkan dana tersebut dialihkan untuk membiayai proyek pembangunan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi sempat mengeluarkan larangan bagi aparat pemerintah untuk rapat di luar kantor seperti hotel.

Konsepnya serupa dengan kebijakan Prabowo saat ini. Lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Prabowo meminta efisiensi anggaran belanja sebesar Rp 306,69 triliun. Caranya dengan membatasi sejumlah kegiatan, mulai dari perjalanan dinas, rapat dan seminar, kegiatan seremonial, kajian serta analisis, hingga pembelian alat tulis kantor. Untuk perjalanan dinas, misalnya, kementerian dan lembaga diminta memangkas pos anggaran ini sebesar 53,9 persen dari yang sudah dicanangkan.

Hariyadi mengatakan larangan berkegiatan di hotel pada 2015 hanya bertahan selama tiga bulan. "Akhirnya dikembalikan karena memang butuh kegiatan, seperti sosialisasi dan workshop, di hotel," tuturnya kepada Tempo, Kamis, 30 Januari 2025. Namun tahun ini larangan berkegiatan di hotel berpotensi berlangsung lebih lama. Hariyadi khawatir kebijakan ini memukul usaha perhotelan dan restoran. Menurut Hariyadi, porsi agenda pemerintah terhadap pendapatan hotel mencapai 40 persen secara nasional. Di daerah tertentu, kontribusinya bisa lebih besar. Salah satu contohnya di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang menggantungkan 70 persen pendapatan dari kegiatan pemerintah. Pemangkasan 50 persen perjalanan dinas berarti signifikan bagi pelaku usaha. (Yetede)