Politik dan Birokrasi
( 6631 )Memilih Investasi dan Mengatur Keuangan
Situasi perekonomian digelayuti
ketidakpastian. Arah kebijakan rezim baru pemerintahan AS memicu gejolak
geopolitik global. Kondisi ekonomi domestik juga menunjukkan kerentanannya. Di
sektor keuangan, misalnya, nilai tukar rupiah dan pasar saham dalam satu momentum
kompak terjerembap akibat hengkangnya investor asing dari pasar keuangan domestik.
Selain karena dampak situasi global, mereka juga mengalihkan aset investasinya
lantaran ragu dengan arah kebijakan pemerintah, termasuk pengelolaan fiskal ke
depan. Pada 28 Februari 2025, rupiah menyentuh titik pelemahan terdalamnya
sejak 2020, yakni ke level Rp 16.575 per USD atau terdepresiasi 2,58 % secara
tahun kalender berjalan. Sementara, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) amblas
ke level 6.300 atau terendah sejak 2021.
Di tengah gejolak tersebut, masyarakat
turut menghadapi kenaikan harga barang-barang dari tahun ke tahun. Meski laju
inflasi beberapa tahun terakhir terjaga di kisaran 1,5-3,5 %, kenaikan biaya
hidup kian menggerus dompet masyarakat hingga muncul istilah makan tabungan.
Kelas menengah bawah menjadi kelompok paling riskan terdampak berbagai gejolak
ekonomi yang tengah terjadi. Dengan kemampuan finansial yang memadai di atas
kelompok miskin, mereka tidak menerima bantuan sosial pemerintah. Namun, itu
sekadar pas-pasan sehingga rentan tergelincir turun kelas. Agar masyarakat
kelas menengah tidak terperosok ke dalam jurang kemiskinan, ada beberapa hal
yang bisa dilakukan, mulai dari mengatur keuangan hingga memilih instrumen
investasi, sebagai antisipasi terhadap berbagai risiko ke depan.
Di tengah biaya hidup yang terus
meningkat, sementara penghasilan cenderung jalan di tempat, penting bagi warga
kelas menengah untuk mengelola pengeluarannya. Mulai dari mengidentifikasi pengeluaran
rutin sehari-hari, untuk kebutuhan, keinginan, dan untuk ditabung. Dimana 10-20 % dari total penghasilan dapat
dialokasikan untuk ditabung, untuk dana darurat, serta untuk berinvestasi. Head
of Deposit and Wealth Management UOB Indonesia, Vera Margaret berpendapat, dibutuhkan
juga kesadaran menahan keinginan untuk sesuatu yang lebih penting. Tidak
mengherankan jika belakangan muncul gerakan untuk mengurangi konsumsi
berlebihan dan mendorong gaya hidup minimalis (no buy challange) yang mulai
populer, pada 2025. (Yoga)
Kontrak Honorer Calon PPPK Diperpanjang Pemprov Sultra
Kontrak ribuan tenaga honorer
yang lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Sultra
segera diperpanjang di 2025 ini. Pendataan dan pemetaan dilakukan agar tidak
ada calon PPPK yang tidak masuk. Namun, pemerintah belum memastikan kapan gaji
para honorer tersebut bisa dibayar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sultra,
Zanuriah menyampaikan, pemerintah akan memperpanjang kontrak 3.381 orang tenaga
honorer. Sebanyak 2.658 orang di antaranya adalah tenaga honorer yang telah lolos
PPPK tahap pertama. ”Setelah ditelaah, pemprov memperpanjang surat keputusan
tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos PPPK. Karena ini penundaan pengangkatan,
jadi kami duduk bersama agar penganggarannya dialokasikan ke dinas masing-masing,”
kata Zanuriah setelah rapat dengar pendapat penundaan pengangkatan Calon ASN (CASN)
dan PPPK di Komisi I DPRD Sultra, Jumat (14/3).
Menurut Zanuriah, perpanjangan
kontrak ini sekaligus untuk memberikan kepastian terhadap mereka yang ditunda
pengangkatannya. Kontrak baru akan terhitung mulai Januari hingga Desember
2025. ”Kami belum bisa pastikan mengenai pemberian gaji, karena suratnya belum
ditandatangani. Termasuk modelnya nanti apakah dirapel sejak Januari atau
bagaimana belum bisa memastikan,” ujar Zanuriah. Selain itu, perpanjangan kontrak
ini belum mencakup semua tenaga honorer yang lolos PPPK. Sebab, ada honorer
yang berdasarkan SK dinas terkait, tidak melalui SK gubernur. Sementara perpanjangan
kontrak ini hanya mencakup yang masuk dalam SK gubernur. (Yoga)
Insentif Properti Dimanfaatkan Alam Sutera
Tren pembelian residensial segmen
menengah, baik apartemen maupun rumah tapak, menunjukkan pergeseran. Preferensi
pembeli bergeser, dari membeli unit yang sedang dibangun menjadi unit yang
sudah selesai. Dari data ”Jakarta Property Market” yang dirilis Colliers
Indonesia, Februari 2025, pergeseran tren pasar turut dipicu oleh kebijakan
insentif properti berupa PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Sejak pemerintah
memperkenalkan insentif PPN DTP pada 2021 dan terus diperpanjang hingga Desember
2025, transaksi residensial lebih mengutamakan stok atau hunian yang sudah
selesai dibangun. Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengungkapkan,
insentif PPN DTP memiliki dampak signifikan untuk proyek-proyek siap huni dengan
harga unit di bawah Rp 2 miliar. Dengan insentif itu, konsumen mendapatkan
penghematan dalam pembelian rumah baru siap huni.
Sepanjang 2024, sebanyak 66 %
transaksi pembelian apartemen milik atau kondominium terkonsentrasi pada unit
yang sudah terbangun. Kondisi serupa juga terjadi pada perumahan tapak (landed
house). Rumah siap huni dengan harga jual Rp 1 miliar-Rp 2 miliar lebih banyak
diminati pasar. Bagi pengembang, penyelesaian rumah tapak lebih mudah dikejar. ”Insentif
PPN DTP diminati pengembang dan memberikan motivasi bagi konsumen untuk tidak
menunda pembelian properti. Ambil contoh, rumah dengan harga miliaran rupiah
mendapat insentif penghematan hingga ratusan juta rupiah. Insentif ini menjadi
upaya agar pasar properti bergairah lagi,” ujar Ferry saat, Jumat (14/3/2025).
Pemerintah mengumumkan untuk kembali
melanjutkan pemberian insentif PPN DTP untuk sektor properti pada 2025. PPN DTP
properti diberikan untuk pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5
miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp 2 miliar. Untuk periode
Januari-Juni 2025 diberikan insentif PPN sebesar 100 %, sementara periode Juli-Desember
2025 diberikan insentif 50 %. Potensi dan tren pasar ditangkap oleh pengembang
besar PT Alam Sutera Realty Tbk. Alam Sutera Realty, dengan kode emiten ASRI
yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, menargetkan pendapatan prapenjualan atau
marketing sales pada 2025 sebesar Rp 3,5 triliun atau tumbuh 10 % dibanding tahun
lalu.
Presdir PT Alam Sutera Realty Tbk,
Joseph Sanusi Tjong mengemukakan, perpanjangan kebijakan insentif properti dari
pemerintah, seperti PPN DTP hingga Desember 2025, diharapkan mendorong
penjualan stok. Tahun lalu, 16 % dari capaian marketing sales dipicu oleh insentif
PPN DTP. ”Tingginya permintaan terhadap produk-produk property perusahaan
membuat kami optimistis untuk mengarungi tahun 2025 dengan target yang telah
ditetapkan,” kata Joseph, Kamis (13/3). Tahun 2024, Alam Sutera meraih
marketing sales sebesar Rp 3,16 triliun atau melampaui target perseroan sebesar
Rp 2,8 triliun. (Yoga)
Transaksi Perdagangan Digital Setor Pajak Rp 26,18 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu sudah mengumpulkan PPN sebesar Rp 26,18 triliun dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Setoran pajak ini didapat dari 188 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE. "Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,9 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp 6,76 triliun setoran tahun 2023, Rp 8,44 triliun setoran tahun 2024 dan Rp 830,3 miliar setoran tahun 2025," jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Kemenkeu, Dwi Astuti pada Jumat (14/3/2025). Sampai Februari 2025 pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN.
Pada bulan Februari 2025 terdapat 10 wajib pajak PMSE dalam negeri yang dihapus dan digabungkan ke Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pusat badan dengan flagging PMSE. Sepuluh wajib pajak tersebut adalah PT Jingdong Indonesia Pertama, PT Shopee Internationa lIndonesia, PT Ecart Webportal Indonesia, PT Bukalapak.Com, PT Tokopedia, PT Global Digital Niaga, PT Dua Puluh Empat Jam Online, PT Fashion Marketplace Indonesia, PT Ocommerce Capital Indonesia dan PT Final Impian Niaga. Upaya mengumpulkan pajak digital tidak hanya dilakukan melalui PMSE tetapi juga melalui pajak kripto, pajak fintech (P2P lending) dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP). (Yetede)
Penerimaan Non-Pajak Melemah, APBN Tertekan
Industri Minuman Keras AS Terhantam Tarif 200%
Defisit Fiskal Menghadang, Strategi Diuji
Penurunan penerimaan pajak yang tajam pada awal tahun 2025 memicu kekhawatiran tentang pelebaran defisit APBN 2025. Pada Januari-Februari 2025, pendapatan negara tercatat Rp316,9 triliun, turun 20,8% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penerimaan pajak yang anjlok 30,2%. Hal ini berkontribusi pada defisit APBN sebesar Rp31,2 triliun per Februari, berbalik dengan surplus yang tercatat pada tahun sebelumnya. Beberapa analis, termasuk Satria Sambijantoro dari Bahana Sekuritas dan Ajib Hamdani dari Apindo, memprediksi defisit fiskal tahun ini bisa lebih besar dari yang direncanakan dalam APBN, bahkan mencapai 2,6%-2,8% dari PDB, akibat dampak dari lemahnya penerimaan pajak dan penurunan harga komoditas.
Kekhawatiran tentang defisit yang melebar ini juga berpotensi meningkatkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) lebih besar dari yang direncanakan, yang bisa menyebabkan imbal hasil obligasi pemerintah naik, serta meningkatkan beban bunga. Meskipun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tetap fokus pada target defisit 2,53% PDB sesuai dengan APBN 2025, dan akan berupaya mengompensasi potensi hilangnya penerimaan pajak untuk menjaga kestabilan fiskal.
Tekanan Fiskal Meningkat, Pemerintah Cari Solusi
Indonesia mengalami penurunan drastis dalam penerimaan pajak pada awal 2025, dengan realisasi mencapai hanya Rp187,8 triliun pada Februari, yang turun 30,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menyebabkan defisit APBN sebesar Rp31,2 triliun, berbanding terbalik dengan surplus pada tahun sebelumnya. Beberapa faktor penyebab penurunan ini antara lain adalah moderasi harga komoditas utama, melemahnya sektor pertambangan, serta perubahan dalam administrasi pajak.
Penerimaan pajak yang menurun signifikan berpotensi menyebabkan pelebaran defisit fiskal tahun 2025, yang dapat memengaruhi kredibilitas kebijakan fiskal pemerintah di mata investor. Kondisi ini juga dapat meningkatkan risiko terhadap pasar Surat Berharga Negara (SBN), menekan minat investor, serta memperlambat aktivitas ekonomi yang dapat berdampak pada sektor riil dan investasi swasta.
Untuk mengantisipasi pelebaran defisit, pemerintah perlu mengambil langkah strategis seperti meningkatkan efisiensi belanja, memperbaiki sistem administrasi pajak, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui stimulus yang tepat, dan melaksanakan reformasi perpajakan yang lebih menyeluruh. Selain itu, transparansi dan komunikasi yang efektif dengan investor dan pelaku usaha sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan stabilitas ekonomi. Tanpa perbaikan signifikan, risiko utang yang lebih besar dan ketidakstabilan ekonomi dapat mengancam pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
Lebaran Tiba, Pelindo & ASDP Beri Diskon
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT ASDP Indonesia Ferry (ASDP) akan memberikan respons terhadap kebijakan pembatasan angkutan barang selama 16 hari pada periode Lebaran 2025 dengan beberapa langkah. Pelindo akan memberikan diskon tarif untuk peti kemas dan barang yang ditimbun di pelabuhan selama pembatasan tersebut, serta membuka layanan 24 jam untuk menghindari penumpukan kargo. ASDP juga akan menawarkan diskon tarif hingga 36% untuk layanan penyeberangan selama periode H-5 hingga H-1 Lebaran, dengan kebijakan tarif satu harga untuk kendaraan penumpang.
Kedua perusahaan BUMN ini berkomitmen untuk memfasilitasi kelancaran distribusi barang dan penumpang dengan berbagai kebijakan, termasuk insentif bagi pengusaha kargo dan peningkatan operasional pelabuhan dan kapal. ASDP juga memproyeksikan peningkatan jumlah penumpang dan kendaraan pada Angkutan Lebaran 2025, serta menyiapkan tambahan layanan di pelabuhan-pelabuhan bantuan untuk mengurangi kepadatan di lintasan utama.
Penerimaan Pajak Anjlok, Sinyal Ekonomi Melambat?
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









