Politik dan Birokrasi
( 6612 )Penerimaan Non-Pajak Melemah, APBN Tertekan
Industri Minuman Keras AS Terhantam Tarif 200%
Defisit Fiskal Menghadang, Strategi Diuji
Penurunan penerimaan pajak yang tajam pada awal tahun 2025 memicu kekhawatiran tentang pelebaran defisit APBN 2025. Pada Januari-Februari 2025, pendapatan negara tercatat Rp316,9 triliun, turun 20,8% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penerimaan pajak yang anjlok 30,2%. Hal ini berkontribusi pada defisit APBN sebesar Rp31,2 triliun per Februari, berbalik dengan surplus yang tercatat pada tahun sebelumnya. Beberapa analis, termasuk Satria Sambijantoro dari Bahana Sekuritas dan Ajib Hamdani dari Apindo, memprediksi defisit fiskal tahun ini bisa lebih besar dari yang direncanakan dalam APBN, bahkan mencapai 2,6%-2,8% dari PDB, akibat dampak dari lemahnya penerimaan pajak dan penurunan harga komoditas.
Kekhawatiran tentang defisit yang melebar ini juga berpotensi meningkatkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) lebih besar dari yang direncanakan, yang bisa menyebabkan imbal hasil obligasi pemerintah naik, serta meningkatkan beban bunga. Meskipun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tetap fokus pada target defisit 2,53% PDB sesuai dengan APBN 2025, dan akan berupaya mengompensasi potensi hilangnya penerimaan pajak untuk menjaga kestabilan fiskal.
Tekanan Fiskal Meningkat, Pemerintah Cari Solusi
Indonesia mengalami penurunan drastis dalam penerimaan pajak pada awal 2025, dengan realisasi mencapai hanya Rp187,8 triliun pada Februari, yang turun 30,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menyebabkan defisit APBN sebesar Rp31,2 triliun, berbanding terbalik dengan surplus pada tahun sebelumnya. Beberapa faktor penyebab penurunan ini antara lain adalah moderasi harga komoditas utama, melemahnya sektor pertambangan, serta perubahan dalam administrasi pajak.
Penerimaan pajak yang menurun signifikan berpotensi menyebabkan pelebaran defisit fiskal tahun 2025, yang dapat memengaruhi kredibilitas kebijakan fiskal pemerintah di mata investor. Kondisi ini juga dapat meningkatkan risiko terhadap pasar Surat Berharga Negara (SBN), menekan minat investor, serta memperlambat aktivitas ekonomi yang dapat berdampak pada sektor riil dan investasi swasta.
Untuk mengantisipasi pelebaran defisit, pemerintah perlu mengambil langkah strategis seperti meningkatkan efisiensi belanja, memperbaiki sistem administrasi pajak, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui stimulus yang tepat, dan melaksanakan reformasi perpajakan yang lebih menyeluruh. Selain itu, transparansi dan komunikasi yang efektif dengan investor dan pelaku usaha sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan stabilitas ekonomi. Tanpa perbaikan signifikan, risiko utang yang lebih besar dan ketidakstabilan ekonomi dapat mengancam pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
Lebaran Tiba, Pelindo & ASDP Beri Diskon
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT ASDP Indonesia Ferry (ASDP) akan memberikan respons terhadap kebijakan pembatasan angkutan barang selama 16 hari pada periode Lebaran 2025 dengan beberapa langkah. Pelindo akan memberikan diskon tarif untuk peti kemas dan barang yang ditimbun di pelabuhan selama pembatasan tersebut, serta membuka layanan 24 jam untuk menghindari penumpukan kargo. ASDP juga akan menawarkan diskon tarif hingga 36% untuk layanan penyeberangan selama periode H-5 hingga H-1 Lebaran, dengan kebijakan tarif satu harga untuk kendaraan penumpang.
Kedua perusahaan BUMN ini berkomitmen untuk memfasilitasi kelancaran distribusi barang dan penumpang dengan berbagai kebijakan, termasuk insentif bagi pengusaha kargo dan peningkatan operasional pelabuhan dan kapal. ASDP juga memproyeksikan peningkatan jumlah penumpang dan kendaraan pada Angkutan Lebaran 2025, serta menyiapkan tambahan layanan di pelabuhan-pelabuhan bantuan untuk mengurangi kepadatan di lintasan utama.
Penerimaan Pajak Anjlok, Sinyal Ekonomi Melambat?
Ekonomi RI Berpacu dengan Waktu
Indikator Perekonomian yang Memburuk patut Diwaspadai
Beberapa indikator makroekonomi
pada awal tahun 2025 menunjukkan perekonomian Indonesia tengah menghadapi
tekanan, baik dari eksternal maupun domestik. Terjadinya deflasi, tertekannya
nilai tukar rupiah, amblasnya pasar saham, serta anomali penerimaan APBN menjadi
alarm bagi pemerintah untuk bertindak. BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK)
pada Februari 2025 mengalami deflasi sebesar 0,09 % secara tahunan. Sementara,
nilaitukar rupiah menurut Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) awal
tahun berada di kisaran Rp 16.200-Rp 16.500 per USD, menyentuh Rp 16.575 pada
28 Februari 2025, terlemah sejak lima tahun terakhir. Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG) pada awal tahun sebesar 7.163 dan pada akhir Februari 2025
anjlok ke 6.300. Angka ini menjadi level terendah sejak 2021.
Indikator lainnya, Kemenkeu
melaporkan pendapatan negara per Februari 2025 adalah Rp 316,9 triliun atau
terealisasi 10,5 % dari target APBN 2025. Pada periode yang sama tahun lalu
penerimaan mencapai 14,29 % dari target. Dibandingkan periode yang sama tahun
lalu, total penerimaan negara tahun ini turun 20,85 % secara tahunan. Turunnya
pendapatan negara pada awal tahun disebabkan oleh penerimaan pajak yang lebih
rendah, khususnya setoran pajak. Penerimaan pajak pada Februari 2025 ialah Rp
187,8 triliun atau terealisasi 8,6 % dari target APBN 2025, anjlok 30,19 %
dibanding penerimaan pajak tahun lalu, yakni Rp 269,02 triliun atau 13,53 %
dari target APBN 2024.
Direktur Eksekutif Center of Reform
on Economics (CORE) Indonesia. Mohammad Faisal berpendapat, berbagai indikator
tersebut mengindikasikan kondisi perekonomian yang memburuk. Terlepas permasalahan
tersebut juga merupakan warisan dari rezim sebelumnya, kebijakan pemerintah
saat ini justru tidak tepat dan berpotensi menimbulkan permasalahan baru. ”Misalnya,
pelemahan kelas menengah yang sudah terjadi sebelum 2024. Ketika pemerintahan
Prabowo masuk, ini di-handle dengan kebijakan yang tidak tepat sehingga masalah
yang ada tidak selesai, tetapi muncul permasalahan- permasalahan baru, mulai
dari fiskal, belanja yang melebihi kapasitas, ditambah penerimaan yang anjlok,”
katanya, Kamis (13/3). (Yoga)
Tunjangan untuk Guru berstatus ASN Langsung ke Rekening
Presiden Prabowo meluncurkan
mekanisme baru pembayaran tunjangan guru berstatus ASN. Tunjangan tidak lagi
dikirimkan lewat pemda, tapi langsung ke rekening setiap guru. Langkah ini
disebut sebagai terobosan untuk memangkas birokrasi dan menghilangkan inefisiensi
dalam pemerintahan. Mekanisme baru pembayaran tunjangan guru ASN diluncurkan di
Plaza Insan Berprestasi, Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3). Pemerintah
memutuskan mengubah cara pembayaran tunjangan, dari sebelumnya dikirimkan ke
rekening pemda sebelum dikirimkan kepada para guru, kini menjadi ditransfer
langsung ke rekening setiap guru ASN.
Dalam pidatonya, Presiden
mengapresiasi keputusan Kemendikdasmen untuk mengirimkan tunjangan guru secara
langsung ke rekening setiap guru. Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari
upaya memangkas birokrasi dan mengurangi inefisiensi yang masih terjadi di
pemerintahan. ”Kita harus hilangkan budaya-budaya yang tidak benar (misalnya),
kalau bisa dibikin lama, kenapa pendek? Kalau bisa susah, kenapa dibikin gampang?
Budaya ini harus kita kikis,” ujarnya. Di bidang pendidikan, lanjut Prabowo,
pengelolaan birokrasi keuangan merupakan hal krusial. Sebab, pendidikan yang bermutu
membutuhkan dana yang cukup. (Yoga)
Tata Kelola Pupuk Subsidi memasuki Babak Baru
Pemerintah di era Presiden
Prabowo telah menerbitkan Perpres No 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk
Bersubsidi. Regulasi itu membuat petani senang, sedang distributor pupuk
subsidi ketar-ketir. Perpres yang diundangkan dan berlaku per 30 Januari 2025 itu
menyederhanakan 145 regulasi pupuk subsidi. Regulasi itu, berupa 41 UU, 23 PP,
6 perpres, dan 1 inpres. Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Jekvy Hendra, Rabu
(12/3) menjelaskan, Perpres No 6/2025 merupakan salah satu bentuk deregulasi
dari regulasi-regulasi pupuk subsidi sebelumnya.
Perpres tersebut memuat sejumlah
pembaruan penting dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Pertama, penerima pupuk subsidi
tidak hanya petani dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), tetapi juga pembudidaya
ikan. Kedua, jenis pupuk subsidi yang semula urea, NPK, dan organik, kini ditambah
SP-36 dan ZA. Ketiga, komoditas yang dapat diberi pupuk subsidi ditambah
singkong sehingga jumlahnya bertambah menjadi 10 komoditas. Keempat, verifikasi
data penerima pupuk subsidi dilakukan oleh Kementan dan Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP).
”Penetapan daftar penerima pupuk
subsidi di daerah juga sudah tidak memerlukan lagi SK bupati dan gubernur. Cukup dengan SK dinas
pertanian setempat,” ujarnya dalam webinar ”Sosialisasi Tata Kelola Pupuk Subsidi”
yang digelar Sinta TV di Jakarta. Rantai distribusi pupuk subsidi juga
diperpendek. BUMN pupuk, pupuk subsidi langsung disalurkan kepada pelaku usaha
distribusi, lalu ke titik serah, terdiri dari pengecer, gabungan kelompok tani
(gapoktan), kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), dan koperasi. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









