Politik dan Birokrasi
( 6612 )Insentif Pajak Dunia Usaha Kian Besar
Pemerintah akan mengalokasikan belanja pajak alias tax expenditure tahun 2020 menembus tahun 2020 menembus Rp 155 triliun. Menteri Keuangan menyebutkan pendistribusian angka itu akan tetap memperhatikan risiko politik hingga ke tujuan dan dampak pada perekonomian.
Insentif pajak sudah diberikan pemerintah sejak dulu. Namun, perhitungan pasti anggaran insentif baru dimulai beberapa tahun terakhir. Presiden Joko Widodo mengharapkan jajarannya memformulasikan belanja insentif dan pengaruhnya ke perekonomian.
Insentif Di Sektor Manufaktur, Padat Karya Banjr Investasi
Pemberian insentif fiskal, berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 60% dari jumlah aktiva tetap berwujud termasuk tanah, bagi pelaku industri padat karya diyakini akan memacu investasi di sektor tersebut. Insentif tersebut, sebagaimana tertuang di dalam revisi PP No. 94 tahun 2010. Insentif ini akan mendorong investasi di industri tekstil dan produk tekstil sehingga akan menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah diharapkan segera merilis petunjuk teknis terkait aturan tersebut.Dalam perumusan petunjuk teknis, harus diperhatikan sejumlah hal, a.l. orientasi penjualan, jumlah tenaga kerja, serta upah minimum pekerja di perusahaan yang mengajukan insentif tersebut.
Penerimaan Negara, Shortfall Pajak Berpotensi Melebar
Momentum Ramadhan dan Lebaran belum berhasil mendorong penerimaan pajak bergerak sesuai dengan ekspektasi. Penerimaan pajak per Mei 2019 hanya mampu tumbuh pada kisaran 2,5%-3% dari realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya. Kondisi realisasi penerimaan tersebut diperkirakan membuat shortfall penerimaan pajak akan melebar sampai dengan RP170 triliun atau hanya terealisasi 89% dari target APBN 2019. Otoritas pajak berdalih lesunya penerimaan pajak yang terjadi pada bulan lalu disebabkan oleh adanya kebijakan pemerintah yang mempercepat perolehan restitusi. Selain itu, kinerja penerimaan pajak dari sektor tambang dan komoditas yang tidak sementereng tahun lalu, juga menjadi penyebab lesunya kinerja penerimaan tersebut. Oleh karena itu, dengan tren yang kurang bagus serta waktu yang makin sempit, otoritas pajak memang sudah saatnya mulai bergerak untuk menutup celah shortfall yang diproyeksikan akan makin dalam. Tak hanya extra effort, dibutuhkan langkah extra effort supaya arah penerimaan pajak masih bisa diselamatkan.
Pembayaran & Belanja Operasional, Stimulus dari Karu Kredit Pemerintah
Kebijakan pemerintah untuk menggunakan kartu kredit dalam pembayaran dan belanja operasional kementerian dan lembaga negara dinilai pelaku industri perbankan akan mendorong transaksi kartu kredit yang sempat melambat dalam beberapa tahun terakhir. Para pelaku industri menyambut kebijakan pemerintah yang efektif 1 Juli 2019 sesuai dengan PMK Nomor 196/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Prospek transaksi penggunaan kartu kredit diyakini akan terus meningkat karena adanya kebijakan tersebut. Sekitar 26.000 satuan kerja atau satker di Indonesia tengah melakukan penyesuaian pembuatan kartu kredit pemerintah.
Properti di Bawah Harga Rp 30 M Bebas PPn BM
Pemerintah telah menerbitkan peraturan baru mengenai batas minimal harga hunian yang terkena PPnBM melalu PMK Nomor 86/PMK.010/2019 tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai PPn BM, PMK ini telah ditandatangani tanggal 10 Juni 2019. Batas hunian mewah yang terkena PPn BM dinaikan menjadi Rp 30 Miliar dari yang sebelumnya 20 Miliar.
UMKM Ingin PPh Final Diturunkan
Pajak penghasilan yang diberlakukan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM sebesar 0,5% dianggap masih memberatkan. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk menurunkan atau bahkan menghapus PPh final UMKM tersebut.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun meminta agar tahun 2020 sama dengan China yang pajak usaha mikro dan kecilnya 0%. Ikhsan memaparkan, sebelumnya UMKM dikenai pajak 1% dari omzet. Pajak itu berlaku bagi UMKM dengan omzet tak lebih dari Rp 4,6 miliar per tahun. Pada Juli 2018, pemerintah menurunkan menjadi 0,5%. Kendati demikian UMKM masih merasa keberatan. Sebab basis perhitunganya bukan berdasarkan penghasilan namun omzet.
Properti di Bawah Rp 30 M Bebas Pajak Barang Mewah
Industri properti terus kebanjiran insentif. Terbaru, mulai Juni ini, pemerintah menelurkan PMK 86/2019 membebaskan PPnBM atas properti senilai kurang dari Rp 30 miliar. Ketua Umum REI menilai, pelonggaran PPnBM memberi ruang bagi market baru yang selama ini tak digarap pengembang properti. Selama ini, belum banyak pengembang yang berani masuk di ranah hunian dengan nilai Rp 30 miliar.
Revisi Aturan Fiskal, Diskon Pajak Bagi Manufaktur
Pemerintah segera merealisasikan janji pemberian insentif fiskal berupa diskon pajak kepada sektor manufaktur, untuk mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia, memacu inovasi dan menarik investasi baru. Insentif baru tersebut hasil revisi PP No.94 tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Berjalan. Terdapat tiga poin utama dari beleid tersebut. Pertama, pemberian fasilitas PPh berupa pengurangan penghasilan netto sebesar 60% dari jumlah aktiva tetap berwujud termasuk tanah. Kedua, pemberian fasilitas fiskal berupa pengurangan penghasilan bruto maksimal 200% dari jumlah biaya praktik kerja, pemagangan, dan pembelajaran (vokasi) bagi WP badan dalam negeri yang melakukan praktik tersebut untuk mendorong peningkatan kualitas SDM. Ketiga, pemberian fasilitas fiskal berupa pengurangan penghasilan bruto maksimal 300% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu bagi WP badan dalam negeri yang melakukan aktivitas penelitian dan pengembangan di Indonesia. Pemberian fasilitas tersebut diberikan dengan catatan, aktivitas yang dilakukan oleh korporasi harus menghasilkan invensi, inovasi, teknologi baru, atau aih teknologi bagi pengembangan industri dan daya saing nasional.
Hary Tano Beli Rumah Keluarga Trump
Bos MNC Corporation dan salah satu orang terkaya di Indonesia, Hary Tanoesoedibjo, membeli rumah mewah miik keluarga Presiden AS, Donald Trump, seharga US$ 13,5 juta atau setara RP 193 miliar di Beverly Hills, Califonia. Hary melakukan transaksi melalui perusahaan pribadinya Hillcrest Asia Limited. Kabar ini pertama kali mencuat di Washington Post pada 13 Juni 2019, saat media tersebut melacak alamat pembeli rumah mewah seluas 1.646 meter persegi di Beverly Hills California. Sementara itu, tahun lalu, perusahaan konstruksi milik Tiongkok, Metallurgical Corporation of China (MCC) menandatangani perjanjian dengan MNC Land di Indonesia untuk membangun sebuah taman hiburan. Adapun proyek ambisius ini berlokasi di Lido City yang juga melibatkan Donald Trump. Taman ini diperkirakan didukung pendanaan hingga US$ 500 juta.
Ketenagakerjaan : Kebijakan Baru untuk Hadapi Hubungan yang Berubah
Perkembangan teknologi digital memengaruhi tatanan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja. Pemerintah mesti menaruh perhatian terhadap kondisi ini dengan melahirkan kebijakan baru yang mengedepankan bisnis berkelanjutan dan kesejahteraan pekerja.
Pendiri dan CEO Sribulancer.com Ryan Gondokusumo berpendapat, pelaku usaha besar dan usaha kecil menengah (UKM) semakin sadar mengenai peran pemasaran digital untuk menciptakan peluang bisnis baru. Untuk menjalankan upaya ini, mereka kerap membutuhkan pekerja dengan keahlian khusus seperti : desain grafis, pengembangan web dan aplikasi, penulisan kreatif, fotografi dan memasukan data. Keahlian tersebut tidak menjadi kebutuhan rutin perusahaan sehingga sejumlah perusahaan merekrut pekerja lepas yang diyakini menekan pengeluaran.
Sribulancer.com platform penawaran tenaga kerja lepas berdiri pada tahun 2014. Hingga kini Sribulancer.com menjadi ruang bagi 50.000 pekerja lepas yang mayoritas berusia 20-30 tahun dan tidak berstatus karyawan tetap di suatu perusahaan.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









