;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

AS Soroti Prosedur Bea Cukai RI

22 Apr 2025
Laporan USTR (United States Trade Representative) menyoroti berbagai praktik kepabeanan Indonesia yang dianggap sebagai hambatan non-tarif, seperti penggunaan harga referensi alih-alih nilai transaksi aktual dalam penilaian barang impor, serta ketidakkonsistenan antar pelabuhan. Kebijakan verifikasi pra-pengapalan dan regulasi barang tidak berwujud juga menjadi perhatian karena dinilai menambah beban administratif dan mengurangi transparansi.

Selain itu, struktur tarif cukai minuman beralkohol impor yang lebih tinggi dibanding produk lokal dinilai diskriminatif, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 160 Tahun 2023. Sistem penghargaan petugas bea cukai hingga 50% dari nilai sitaan juga dikritik karena berisiko mendorong penyalahgunaan wewenang.

Bhima Yudhistira, Direktur Utama Celios, menegaskan bahwa temuan USTR harus menjadi alarm untuk reformasi kepabeanan, karena keluhan serupa juga datang dari pelaku usaha domestik. Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas independen guna mengawasi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Senada, Rizal Taufiqurrahman dari Indef menyebut persoalan ini mencerminkan masalah struktural dalam sistem perdagangan Indonesia, seperti kurangnya transparansi, resistensi terhadap liberalisasi, dan ketidakpastian administrasi. Ia menekankan bahwa Indonesia harus merespons secara strategis dan objektif, tanpa bersikap defensif, serta tetap menjaga perlindungan terhadap pelaku usaha nasional bila memang dibutuhkan.

Dengan demikian, laporan USTR menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem kepabeanan guna memperbaiki iklim investasi, daya saing ekspor-impor, dan integrasi dalam rantai pasok global.

Pertumbuhan Dana Valas Semakin Agresif

22 Apr 2025
Di tengah tekanan nilai tukar rupiah, industri perbankan mencatat kenaikan signifikan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing (valas). Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), simpanan valas perbankan tumbuh 10,5% secara tahunan per Maret 2025, meningkat tajam dibanding bulan-bulan sebelumnya.

Bank CIMB Niaga, melalui Presiden Direktur Lani Darmawan, mencatat pertumbuhan DPK valas sebesar 12% secara tahunan, yang menurutnya disesuaikan dengan kebutuhan kredit valas agar likuiditas tetap terjaga.

Sementara itu, Bank Mandiri menunjukkan performa yang lebih kuat dengan peningkatan DPK valas sebesar 22% yang bersumber dari Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Direktur Utama Darmawan Junaidi menekankan pentingnya layanan terintegrasi kepada eksportir dan mencatat bahwa trade finance dan treasury adalah penyumbang terbesar transaksi valas di Bank Mandiri. Ia juga menyoroti penguatan layanan digital melalui superapp Kopra untuk mendukung nasabah korporasi.

Untuk menjaga likuiditas valas, Sekretaris Perusahaan Ashidiq Iswara menyebut Bank Mandiri telah melakukan diversifikasi sumber pendanaan, termasuk melalui penerbitan surat utang senilai US$ 800 juta.

Menurut analis dari LPPI, Trioksa Siahaan, kenaikan DPK valas ini merupakan dampak kebijakan wajib penempatan 100% DHE SDA ke sistem keuangan domestik sejak Maret 2025 serta intervensi Bank Indonesia. Ia juga mengingatkan agar bank berhati-hati dalam penyaluran kredit valas demi menjaga stabilitas dan likuiditas menghadapi ketidakpastian rupiah.

Secara keseluruhan, pertumbuhan DPK valas mencerminkan kepercayaan terhadap sistem perbankan nasional dan keberhasilan kebijakan pemerintah dalam mengamankan likuiditas valas, namun tetap menuntut kehati-hatian dalam pengelolaan kredit dan risiko mata uang.

Pembentukan BPI Danantara Beri Harapan Baru, Tapi Jadi Tantangan bagi Penerimaan Pajak

22 Apr 2025

Pemerintah resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025 sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. Badan ini bertujuan mengonsolidasikan dan mengelola aset negara melalui investasi strategis untuk mempercepat pembangunan nasional. Sebanyak tujuh BUMN besar seperti Pertamina, PLN, Bank Mandiri, BRI, BNI, Telkom, dan MIND ID akan digabungkan bersama Indonesia Investment Authority (INA) dalam struktur BPI Danantara, dengan total aset mencapai Rp10.000 triliun.

Pembentukan BPI Danantara dinilai membuka peluang bagi peningkatan penerimaan pajak melalui aktivitas investasi di sektor strategis seperti energi terbarukan, manufaktur, hilirisasi SDA, dan ketahanan pangan. Selain itu, investasi yang dilakukan dapat menciptakan lapangan kerja, mendorong kepatuhan pajak, dan meningkatkan basis pajak dari perusahaan serta individu. Jika dikelola dengan transparan dan akuntabel, BPI Danantara juga diyakini dapat memperkuat stabilitas ekonomi jangka panjang.

Namun di sisi lain, sejumlah kerawanan terhadap penerimaan perpajakan mencuat. Pemerintah belum mengatur secara spesifik aspek perpajakan BPI Danantara. Jika mengikuti praktik SWF negara lain, badan ini bisa mendapatkan insentif atau pembebasan pajak, yang berpotensi mengurangi penerimaan pajak negara, khususnya dari BUMN yang bergabung. Tahun 2023 saja, enam BUMN utama penyumbang BPI Danantara menyetor pajak Rp373 triliun.

Risiko lain termasuk penghindaran pajak, ketimpangan beban pajak antara BUMN dan sektor swasta, serta potensi hilangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari dividen BUMN. Jika terjadi gagal investasi, dampaknya bisa berujung pada peningkatan utang dan tekanan terhadap APBN. Pengawasan ketat dan regulasi perpajakan yang jelas dinilai krusial agar BPI Danantara tidak menjadi jebakan fiskal di masa depan.


Regulasi Bisa Mematikan

21 Apr 2025

Adalah Publisius Cornelius Tacitus, seorang senator dan ahli sejarah di zaman Romawi yang hidup antara tahun  56 dan 117 masehi. Dia gemar menulis dan diantaranya yang tetap relevan dari zaman ke zaman adalah buku yang berjudul the Annals of Imperial Rome. Di dalam Taticus memaparkan observasinya terhadap pemerintahan Romawi dan kerajaan lain di kawasan Eropa saat itu. Dia sampai pada kesimpulan bahwa semakin korup sebuah pemerintahan, maka semakin banyak aturan yang akan dibuatnya. Logika ini bisa kita putar, semakin banyak pemerintah membuat aturan, maka semakin koruplah pemerintahan itu. Pendapatnya mungkin terdengar sumbang, mencerminkan kekecewaannya terhadap pemerintahan yang korup di masa hidupnya. Tetapi, bila dipikir secara jernih dan hati yang jujur, Taticus benar.

Mungkin juga terinspirasi oleh pendapat Tacitus di atas, pemerintah di Joko Widodo (Jokowi) menggulirkan UU Cipta Kerja guna memangkas, dan menyelaraskan berbagai  aturan di pusat maupun daerah yang selama bertahun-tahun telah mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Tujuannya adalah mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang semakin berkualitas dan lapangan kerja yang lebih luas. Di balik itu, hasil ikutan yang juga diharapkan adalah menurunnya secara drastis kecenderungan praktek korupsi, dan nepotisme atau KKN yang memboroskan keuangan negara. Permasalahan yang sering dikeluhkan pelaku usaha nasional baik besar maupun UKN sejak UU Cipta Kerja berlaku adalah  banyaknya aturan dan prosedur yang membuat kegiatan perdagangan dan investasi justru semakin tidak pasti, rumit, dan berbiaya tinggi. (Yetede)

Indonesia Belum Jadi Magnet Investor

21 Apr 2025
Persaingan memperebutkan investasi asing kian ketat, dan Indonesia mulai tertinggal dari negara tetangga seperti Vietnam yang berhasil menarik perusahaan-perusahaan global seperti Lego, Apple, dan Nvidia. CEO Lego Group, Niels B. Christiansen, menegaskan komitmen perusahaannya untuk membangun pabrik senilai US$1 miliar di Vietnam yang sepenuhnya berbasis energi terbarukan, sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang di Asia. COO Lego, Carsten Rasmussen, juga menyoroti keberhasilan Vietnam dalam menyediakan infrastruktur berkelanjutan dan tenaga kerja terampil.

Sementara itu, Apple telah menggelontorkan investasi hingga US$15,84 miliar di Vietnam, jauh lebih besar dibandingkan investasinya di Indonesia. Nvidia pun memperkuat komitmennya dengan mendirikan pusat riset AI dan mendukung pengembangan SDM digital di Vietnam. Keberhasilan Vietnam ini tidak lepas dari kelincahan pemerintahnya dalam membentuk kelompok kerja khusus dan merespons cepat kebutuhan investor.

Sebaliknya, Indonesia justru menghadapi tantangan serius, terbukti dari batalnya investasi LG Energy Solution dalam Proyek Titan senilai US$9,8 miliar. Dilo Seno Widagdo, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, menyatakan bahwa keputusan LG dipicu oleh banyak faktor termasuk ketidakpastian industri kendaraan listrik global. Meski begitu, Dilo menyebut pemerintah masih mencoba menawarkan proyek ini kepada mitra baru, termasuk Amerika Serikat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia perlu lebih lincah, responsif, dan kompetitif dalam menyusun strategi investasi agar tak terus kehilangan peluang besar. Kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta harus diperkuat untuk menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dan berkelanjutan.

Tekanan Trump Jadi Ujian Ketahanan Ekonomi RI

21 Apr 2025
Pemerintah Indonesia, yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, tengah melakukan perundingan dagang strategis dengan Amerika Serikat untuk menurunkan tarif ekspor terhadap produk unggulan nasional, seperti garmen, alas kaki, furnitur, dan perikanan. Produk-produk ini menjadi tumpuan besar penciptaan lapangan kerja di dalam negeri, namun kini dikenakan tarif tinggi oleh AS—bahkan mencapai 47% untuk produk tekstil dan garmen—yang membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara lain.

Dalam negosiasi yang ditargetkan rampung dalam 60 hari, delegasi Indonesia juga mencakup tokoh penting seperti Menlu Sugiono, Wamenkeu Thomas Djiwandono, dan Mari Elka Pangestu. Delegasi menyuarakan keinginan agar 20 produk ekspor unggulan dikenakan tarif lebih kompetitif dibanding negara pesaing, serta menawarkan peningkatan impor energi dari AS sebagai bentuk keseimbangan dalam neraca perdagangan.

Namun, para pengamat ekonomi memberi catatan penting. Andry Satrio Nugroho dari Indef memperingatkan agar pemerintah tidak hanya mengejar permintaan AS tanpa melindungi pelaku industri dalam negeri yang sedang tertekan akibat gempuran impor dan tarif tinggi. Ia menyarankan pemberian insentif langsung, mencontohkan negara seperti Jerman dan Jepang yang mendukung sektor manufaktur dengan keringanan pajak.

Sementara itu, Fithra Faisal Hastiadi, ekonom dari FEB UI dan Samuel Sekuritas, memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional dapat tertekan hingga 4,8% tahun ini, salah satunya akibat melemahnya permintaan global yang berdampak pada kinerja ekspor Indonesia.

Negosiasi tarif dengan AS merupakan langkah strategis yang penting bagi daya saing ekspor nasional. Namun keberhasilannya sangat tergantung pada kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara diplomasi internasional dan perlindungan industri dalam negeri, terutama di tengah tekanan ekonomi global.

Surplus Dagang RI Bisa Terkikis Impor AS

21 Apr 2025
Rencana pemerintah Indonesia untuk meningkatkan impor dari Amerika Serikat sebagai bagian dari negosiasi perdagangan berisiko menggerus surplus neraca dagang nasional, terutama terhadap AS yang selama ini menjadi kontributor surplus terbesar. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan peningkatan impor produk energi (seperti elpiji, fuel oil, dan gasoline), agrikultur (gandum, kedelai), serta barang modal sebagai strategi diplomatik agar tarif ekspor Indonesia ke AS dapat dikurangi.

Namun, kebijakan ini menuai kekhawatiran dari sejumlah ekonom. Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, mengingatkan bahwa surplus dagang dengan AS bisa menyusut drastis—bahkan berpotensi berubah menjadi defisit—jika peningkatan impor tidak diimbangi dengan peningkatan ekspor. Ia memproyeksikan surplus neraca dagang Indonesia pada Maret 2025 sudah menyempit menjadi US$ 2,62 miliar dari sebelumnya US$ 3,12 miliar.

Bhima Yudhistira dari Celios menambahkan bahwa surplus dagang bisa berakhir antara kuartal III atau IV tahun 2025, terutama akibat masuknya produk impor dari negara lain yang mencari pasar baru. Ia juga menekankan pentingnya pemerintah bersikap jeli dalam menangani isu kuota impor, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), dan hambatan non-tarif.

Sementara itu, ekonom Bank Danamon, Hosianna Evalita Situmorang, menghitung peningkatan impor dari AS bisa mencapai US$ 1,5—2 miliar per tahun, yang dapat mempersempit surplus dan menambah risiko defisit—terutama jika ekspor tidak naik dan nilai tukar rupiah tertekan. Ia menyarankan agar pemerintah fokus pada diversifikasi pasar ekspor, hilirisasi industri, serta menjaga stabilitas makroekonomi seperti inflasi dan nilai tukar.

Strategi meningkatkan impor dari AS dinilai bisa memperkuat posisi tawar diplomatik Indonesia, namun harus diimbangi dengan langkah mitigasi ekonomi yang cermat agar tidak berbalik melemahkan fundamental neraca perdagangan nasional.

Masa Depan QRIS dan GPN Bergantung pada Hasil Negosiasi

21 Apr 2025
Negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) kini merambah sektor keuangan, khususnya terkait kebijakan sistem pembayaran domestik Indonesia seperti Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan QRIS. Dalam laporan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), kedua sistem ini dinilai sebagai hambatan perdagangan karena membatasi peran penyedia layanan pembayaran asing seperti Visa dan Mastercard, terutama akibat batas kepemilikan asing maksimal 20% di lembaga switching domestik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti keluhan dari pihak AS dengan berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia (BI), terutama mengenai isu-isu di sektor pembayaran digital.

Namun dari dalam negeri, tokoh industri keuangan seperti Santoso Liem (Direktur BCA dan Ketua ASPI) menilai bahwa Visa dan Mastercard masih sangat dominan, terutama untuk transaksi internasional, meski penggunaan QRIS makin meluas karena lebih murah bagi konsumen. Ia menekankan bahwa pada akhirnya, pilihan sistem pembayaran ditentukan oleh preferensi konsumen.

Agus Hendra Purnama dari Bank Mandiri dan Grace Situmeang dari BNI juga menyampaikan bahwa transaksi menggunakan Visa dan Mastercard tetap tumbuh di kuartal I-2025, meski secara paralel transaksi QRIS juga meningkat.

Secara keseluruhan, meskipun tekanan dari AS terkait GPN dan QRIS menyoroti aspek pembatasan bagi perusahaan asing, para pelaku industri domestik melihat bahwa sistem ini justru memberikan efisiensi dan inklusi bagi masyarakat. Pemerintah Indonesia berada dalam posisi menjaga kedaulatan sistem pembayaran nasional sambil tetap menjaga hubungan dagang strategis dengan AS.

Ada Harapan dari Kompromi Soal Tarif

19 Apr 2025

Perundingan dagang Indonesia-Amerika Serikat (AS) memasuki fase lanjutan dengan harapan tercapainya kesepakatan sebelum batas waktu 90 hari penundaan tarif dari Presiden Donald Trump berakhir pada awal Juli. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kerangka acuan telah disepakati bersama pihak USTR dan US Secretary of Commerce, dengan target penyelesaian dalam 60 hari.

Airlangga menekankan pentingnya penghapusan tarif tinggi atas 20 produk unggulan ekspor Indonesia seperti garmen, alas kaki, dan udang, agar setara atau lebih rendah dari negara pesaing. Dukungan juga datang dari pelaku usaha seperti Hariyadi Sukamdani dan Shinta Kamdani dari Apindo yang mendorong kehati-hatian dalam negosiasi, sekaligus penguatan mekanisme perlindungan pasar domestik seperti antidumping dan safeguard measures.

Sementara itu, peneliti CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menekankan pentingnya kebijakan domestik yang adaptif serta percepatan diversifikasi pasar ekspor, mengingat tingginya ketergantungan pada AS. Untuk mengurangi risiko, pemerintah juga sedang mempercepat negosiasi dagang dengan Uni Eropa dan kawasan Eurasia.

Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menyoroti potensi sektor padat karya seperti garmen dan footwear sebagai titik masuk untuk memanfaatkan pergeseran arus perdagangan global. Pemerintah pun menyiapkan strategi deregulasi impor, OSS, dan pembentukan Satgas PHK guna melindungi industri dalam negeri dari dampak kebijakan tarif AS.



Tegakkan Aturan Perlintasan Bidang

19 Apr 2025

Pemerintah harus mempertegas aturan perlintasan sebidang antara jalur jalan dan jalur kereta yang menjadi penyebab kecelakaan fatal kereta dan kendaraan. Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan kecelakaan antara truk muatan kayu dan Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala relasi Indra - Sidoarjo di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 pada Selasa (8/4) lalu menjadi alasan perlunya penegasan aturan. "Terutama pada pedoman teknis perlintasan sebidang, seperti tata cara berlalu lintas di perlintasan sedibang. Ini sepele tapi fatal jika tidak disosialisasi dan dikampanyekan dengan masif," ungkapnya.

Djoko menjelaskan bahwa perlintasan sebidang antara jalan dengan jalur  kereta api, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama pada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel. "Tidak mendahului ketika sudah ada kendaraan pertama yang melintasi perlintasan sebidang," katanya. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK 770/KA.401/DRJD/2005 tentang Pedoman Teknis Perlintasan Sebidang antara Jalan Dengan Jalur Kereta Api disebutkan setiap pengemudi kendaran bermotor dan tidak bermotor yang melintasi perlintasan sebidang kereta wajib mengurangi kecepatan kendaraan sewaktu melihat rambu peringatan adanya perlintasan. (Yetede)