;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6612 )

Penerbitan SUN Diprediksi Naik 42,19%

22 Apr 2025
Pemerintah diperkirakan akan  memperbanyak penerbitan Surat Utang Negara (SUN) pada tahun 2025, seiring meningkatnya kebutuhan biaya fiskal untuk mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto. Nilai penerbitan ditaksir mencapai Rp642,6 triliun, naik 42,19% dari outlook 2024 sebesar Rp 451,9 triliun. Analis Pendapatan Tetap PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Ahmad Nasrudin mengatakan, lonjakan penerbitan didorong oleh dua faktor utama, yakni defisit anggaran yang lebih besar serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan kembali (refinancing. Dalam RAPBN 2025, pemerintah menargetkan defisit sebesar Rp 616,19 triliun atau 2,53% dari PDB, meningkat dari proyeksi defisit 2024 sebesar Rp507,8 triliun atau 2,29% PDB. Selain itu, utang jatih tempo tahun depan juga meningkat tajam. Total utang yang akan jatuh tempo mencapai Rp 800, 33 triliun, terdiri dari SBN Rp 705,5 triliun dan pinjaman Rp94,83 triliun. Jumlah tersebut melonjak dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 434,29 triliun. "Penerbitan SUN akan lebih besar karena ada kebutuhan untuk membiayai defisit dan juga  pembiayaan kembali. Tahun depan, SBN yang jatuh tempo cukup tinggi, jadi wajar jika pemerintah meningkatkan emisi," kata Ahmad. (Yetede)

Pemerintah Dorong Pengembangan Gim Dalam Negeri

22 Apr 2025
Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif mendukung upaya pengembangan industri gim dalam negeri, termasuk peningkatan kepasitas pengembangan gim lokal. Pada acara pembukaan Google Play x unity Training 2025 di Jakarta, Senin Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengemukakan perlunya kolaborasi dalam upaya untuk mengembangkan industri gim lokal. "Hari ini adalah sesuatu contoh yang baik bagaimana pemerintah berkolaborasi dengan swasta, dalam hal ini adalah Google Play dan Unity. Bekerja sama juga Asosiasi Game Indonesia untuk membantu para talenta-talenta, anak-anak Indonesia, dari berbagai daerah untuk meningkatkan kualitasnya, meningkatkan pengetahuannya dalam mengembangkan gim," ia memaparkan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, industri, dan asosiasi ini, akan nyata mendorong terciptanya developer Indonesia," katanya. Riefky menyampaikan bahwa jumlah orang aktif bermain gim di Indonesia mencapai sekitar 148 juta dan nilai pasar gim Indonesia diperkirakan mencapai 2 miliar dolar AS. "Statistik ini setidaknya menggambarkan untuk kita, baik di pemerintah, di asosiasi, kemudian juga dengan pihak swasta, untuk sama-sama mendorong industri gim menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan tentunya juga untuk masuk ke pasar global," katanya. (Yetede)

Tantangan Hilirisasi Nikel Masih Banyak

22 Apr 2025
Keputusan LG Energy Solution (LGES) untuk mundur dari proyek hilirisasi nikel terintegrasi Titan menjadi sinyal peringatan serius bagi Indonesia, yang tengah berupaya memperkuat perannya dalam rantai pasok kendaraan listrik global. Ketua Badan Kejuruan Teknik Pertambangan Rizal Kasli menyebut keputusan ini akan mempersulit pencarian investor pengganti dan menambah persaingan antarnegara. Senada, Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia menilai ketidakpastian regulasi menjadi penyebab utama hengkangnya LGES, sehingga Indonesia kehilangan momentum investasi penting.

Namun, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menanggapi dengan tegas, menyebut LGES memang tidak serius sejak awal karena tidak menunjukkan komitmen konkret, seperti groundbreaking proyek. Sementara itu, Faisal Alkadrie, Corporate Secretary PT Aneka Tambang (ANTM), memastikan bahwa proyek hilirisasi tetap berjalan dan Indonesia masih menarik bagi investor lain berkat cadangan nikel yang besar serta dukungan kebijakan pemerintah.

Meskipun hengkangnya LGES menjadi tantangan, pemerintah dan BUMN tetap optimistis terhadap kelanjutan proyek hilirisasi nikel nasional.

Sektor Perikanan Siap Hadapi Dampak Tarif Trump

22 Apr 2025
Penerapan kebijakan tarif tinggi oleh Pemerintah AS di bawah Donald Trump melalui strategi "America First Trade Policy" memberikan pukulan langsung terhadap sektor ekspor unggulan Indonesia, khususnya perikanan. Meski implementasinya ditunda 90 hari untuk negosiasi, sinyal proteksionisme AS sangat jelas, termasuk tarif 32% untuk komoditas ekspor Indonesia seperti udang dan tuna.

Indonesia sebagai pemasok utama perikanan ke AS menghadapi tantangan struktural seperti ketergantungan pasar tunggal, daya saing logistik yang rendah, dan regulasi ekspor yang rumit. Namun, situasi ini sekaligus menjadi momentum untuk reformasi menyeluruh di sektor perikanan nasional.

Strategi yang diusulkan meliputi diversifikasi pasar ekspor ke Timur Tengah dan Eropa Timur, peningkatan efisiensi dan daya saing domestik, penguatan penghiliran produk perikanan, serta penyusunan kebijakan berbasis data. Tokoh-tokoh seperti ekonom, pembuat kebijakan, dan pelaku usaha didorong untuk berperan aktif dalam mentransformasi tantangan ini menjadi peluang penguatan struktur ekspor dan kemandirian industri perikanan Indonesia di kancah global.

Perpres PCO Digugat, Istana Angkat Bicara

22 Apr 2025
Istana Kepresidenan merespons adanya gugatan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO) yang dinilai berpotensi tumpang tindih dengan tugas Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan belum menerima salinan resmi dari gugatan uji materiil yang dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA) tersebut. 

Namun, dia menegaskan bahwa desain kelembagaan antara PCO dan KSP telah dirancang sejak awal agar tidak saling bertabrakan kewenangannya. 

“Saya belum terima kopian gugatan tersebut, tapi apapun nanti coba kita pelajari, tapi rasa-rasanya semangatnya sih bukan itu ya,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (21/4).

Negosiasi Dagang Harus Tetap Jaga Kedaulatan Ekonomi

22 Apr 2025
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyampaikan sejumlah keluhan terkait hambatan perdagangan dengan Indonesia, antara lain menyangkut bea cukai, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hak kekayaan intelektual, serta sistem pembayaran domestik seperti GPN dan QRIS. Laporan ini menjadi dasar potensi penetapan tarif atau tekanan dagang dari AS.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menegaskan bahwa Indonesia terbuka terhadap kerja sama dengan pihak asing, termasuk AS, dalam sistem pembayaran. Namun, ekonom Achmad Nur Hidayat memperingatkan bahwa pembukaan sistem seperti QRIS ke perusahaan asing berisiko besar terhadap keamanan data, kedaulatan ekonomi, dan kelangsungan fintech lokal. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut isu strategis nasional.

Soal TKDN, Fithra Faisal Hastiadi dari Samuel Sekuritas berpendapat bahwa tingkat TKDN yang terlalu tinggi bisa menghambat efisiensi industri dan menyulitkan integrasi Indonesia dalam rantai pasok global. Sementara itu, Muhammad Rizal Taufikurrahman dari Indef menekankan bahwa hambatan non-tarif justru berperan penting dalam melindungi kapasitas domestik, dan jika dihapus sesuai keinginan AS, Indonesia berisiko menghadapi dominasi asing dan deindustrialisasi.

Piter Abdullah dari Segara Institute menambahkan bahwa Indonesia sebaiknya tidak tergesa-gesa bernegosiasi dengan negara besar seperti AS atau China, melainkan mengutamakan kerja sama regional untuk memperkuat posisi tawar dan kemandirian ekonomi.

AS Soroti Prosedur Bea Cukai RI

22 Apr 2025
Laporan USTR (United States Trade Representative) menyoroti berbagai praktik kepabeanan Indonesia yang dianggap sebagai hambatan non-tarif, seperti penggunaan harga referensi alih-alih nilai transaksi aktual dalam penilaian barang impor, serta ketidakkonsistenan antar pelabuhan. Kebijakan verifikasi pra-pengapalan dan regulasi barang tidak berwujud juga menjadi perhatian karena dinilai menambah beban administratif dan mengurangi transparansi.

Selain itu, struktur tarif cukai minuman beralkohol impor yang lebih tinggi dibanding produk lokal dinilai diskriminatif, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 160 Tahun 2023. Sistem penghargaan petugas bea cukai hingga 50% dari nilai sitaan juga dikritik karena berisiko mendorong penyalahgunaan wewenang.

Bhima Yudhistira, Direktur Utama Celios, menegaskan bahwa temuan USTR harus menjadi alarm untuk reformasi kepabeanan, karena keluhan serupa juga datang dari pelaku usaha domestik. Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas independen guna mengawasi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Senada, Rizal Taufiqurrahman dari Indef menyebut persoalan ini mencerminkan masalah struktural dalam sistem perdagangan Indonesia, seperti kurangnya transparansi, resistensi terhadap liberalisasi, dan ketidakpastian administrasi. Ia menekankan bahwa Indonesia harus merespons secara strategis dan objektif, tanpa bersikap defensif, serta tetap menjaga perlindungan terhadap pelaku usaha nasional bila memang dibutuhkan.

Dengan demikian, laporan USTR menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem kepabeanan guna memperbaiki iklim investasi, daya saing ekspor-impor, dan integrasi dalam rantai pasok global.

Pertumbuhan Dana Valas Semakin Agresif

22 Apr 2025
Di tengah tekanan nilai tukar rupiah, industri perbankan mencatat kenaikan signifikan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing (valas). Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), simpanan valas perbankan tumbuh 10,5% secara tahunan per Maret 2025, meningkat tajam dibanding bulan-bulan sebelumnya.

Bank CIMB Niaga, melalui Presiden Direktur Lani Darmawan, mencatat pertumbuhan DPK valas sebesar 12% secara tahunan, yang menurutnya disesuaikan dengan kebutuhan kredit valas agar likuiditas tetap terjaga.

Sementara itu, Bank Mandiri menunjukkan performa yang lebih kuat dengan peningkatan DPK valas sebesar 22% yang bersumber dari Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Direktur Utama Darmawan Junaidi menekankan pentingnya layanan terintegrasi kepada eksportir dan mencatat bahwa trade finance dan treasury adalah penyumbang terbesar transaksi valas di Bank Mandiri. Ia juga menyoroti penguatan layanan digital melalui superapp Kopra untuk mendukung nasabah korporasi.

Untuk menjaga likuiditas valas, Sekretaris Perusahaan Ashidiq Iswara menyebut Bank Mandiri telah melakukan diversifikasi sumber pendanaan, termasuk melalui penerbitan surat utang senilai US$ 800 juta.

Menurut analis dari LPPI, Trioksa Siahaan, kenaikan DPK valas ini merupakan dampak kebijakan wajib penempatan 100% DHE SDA ke sistem keuangan domestik sejak Maret 2025 serta intervensi Bank Indonesia. Ia juga mengingatkan agar bank berhati-hati dalam penyaluran kredit valas demi menjaga stabilitas dan likuiditas menghadapi ketidakpastian rupiah.

Secara keseluruhan, pertumbuhan DPK valas mencerminkan kepercayaan terhadap sistem perbankan nasional dan keberhasilan kebijakan pemerintah dalam mengamankan likuiditas valas, namun tetap menuntut kehati-hatian dalam pengelolaan kredit dan risiko mata uang.

Pembentukan BPI Danantara Beri Harapan Baru, Tapi Jadi Tantangan bagi Penerimaan Pajak

22 Apr 2025

Pemerintah resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025 sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. Badan ini bertujuan mengonsolidasikan dan mengelola aset negara melalui investasi strategis untuk mempercepat pembangunan nasional. Sebanyak tujuh BUMN besar seperti Pertamina, PLN, Bank Mandiri, BRI, BNI, Telkom, dan MIND ID akan digabungkan bersama Indonesia Investment Authority (INA) dalam struktur BPI Danantara, dengan total aset mencapai Rp10.000 triliun.

Pembentukan BPI Danantara dinilai membuka peluang bagi peningkatan penerimaan pajak melalui aktivitas investasi di sektor strategis seperti energi terbarukan, manufaktur, hilirisasi SDA, dan ketahanan pangan. Selain itu, investasi yang dilakukan dapat menciptakan lapangan kerja, mendorong kepatuhan pajak, dan meningkatkan basis pajak dari perusahaan serta individu. Jika dikelola dengan transparan dan akuntabel, BPI Danantara juga diyakini dapat memperkuat stabilitas ekonomi jangka panjang.

Namun di sisi lain, sejumlah kerawanan terhadap penerimaan perpajakan mencuat. Pemerintah belum mengatur secara spesifik aspek perpajakan BPI Danantara. Jika mengikuti praktik SWF negara lain, badan ini bisa mendapatkan insentif atau pembebasan pajak, yang berpotensi mengurangi penerimaan pajak negara, khususnya dari BUMN yang bergabung. Tahun 2023 saja, enam BUMN utama penyumbang BPI Danantara menyetor pajak Rp373 triliun.

Risiko lain termasuk penghindaran pajak, ketimpangan beban pajak antara BUMN dan sektor swasta, serta potensi hilangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari dividen BUMN. Jika terjadi gagal investasi, dampaknya bisa berujung pada peningkatan utang dan tekanan terhadap APBN. Pengawasan ketat dan regulasi perpajakan yang jelas dinilai krusial agar BPI Danantara tidak menjadi jebakan fiskal di masa depan.


Regulasi Bisa Mematikan

21 Apr 2025

Adalah Publisius Cornelius Tacitus, seorang senator dan ahli sejarah di zaman Romawi yang hidup antara tahun  56 dan 117 masehi. Dia gemar menulis dan diantaranya yang tetap relevan dari zaman ke zaman adalah buku yang berjudul the Annals of Imperial Rome. Di dalam Taticus memaparkan observasinya terhadap pemerintahan Romawi dan kerajaan lain di kawasan Eropa saat itu. Dia sampai pada kesimpulan bahwa semakin korup sebuah pemerintahan, maka semakin banyak aturan yang akan dibuatnya. Logika ini bisa kita putar, semakin banyak pemerintah membuat aturan, maka semakin koruplah pemerintahan itu. Pendapatnya mungkin terdengar sumbang, mencerminkan kekecewaannya terhadap pemerintahan yang korup di masa hidupnya. Tetapi, bila dipikir secara jernih dan hati yang jujur, Taticus benar.

Mungkin juga terinspirasi oleh pendapat Tacitus di atas, pemerintah di Joko Widodo (Jokowi) menggulirkan UU Cipta Kerja guna memangkas, dan menyelaraskan berbagai  aturan di pusat maupun daerah yang selama bertahun-tahun telah mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Tujuannya adalah mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang semakin berkualitas dan lapangan kerja yang lebih luas. Di balik itu, hasil ikutan yang juga diharapkan adalah menurunnya secara drastis kecenderungan praktek korupsi, dan nepotisme atau KKN yang memboroskan keuangan negara. Permasalahan yang sering dikeluhkan pelaku usaha nasional baik besar maupun UKN sejak UU Cipta Kerja berlaku adalah  banyaknya aturan dan prosedur yang membuat kegiatan perdagangan dan investasi justru semakin tidak pasti, rumit, dan berbiaya tinggi. (Yetede)