Politik dan Birokrasi
( 6631 )Anggaran Sembilan Kementerian Ditambah
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menambah anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) tahun depan. Tambahan anggaran tersebut, sebesar Rp 4,4 triliun untuk pos non pendidikan. Penambahan anggaran anggaran belanja tersebut nampaknya sejalan dengan lebih tingginya target penerimaan negara tahun depan berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR. Beberapa di antaranya, pertama, untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rp 850 miliar sehingga menjadi Rp 5,85 triliun. Kedua, Kementerian Perindustrian bertambah Rp 250 miliar menjadi Rp 2,85 triliun. Ketiga, Kementerian Keuangan bertambah Rp 992,8 miliar menjadi Rp 43,99 triliun. Keempat, Kementerian Pertahanan yang memiliki anggaran paling jumbo juga bertambah sebesar Rp 750 miliar menjadi Rp 134,65 triliun. "Untuk tambahan belanja Kementerian Pertahanan, dialokasikan untuk penanganan kesehatan," terang Isa, kepada KONTAN. Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Teuku Riefky menilai tambahan belanja tahun depan masih wajar. Sebab, prediksi pemerintah, kondisi ekonomi tahun depan jauh lebih baik dari 2021.
Perlemen Dukung Pajak Perusahaan Merugi
Rencana pemerintah memungut pajak bagi wajib pajak badan yang merugi mendapat dukungan parlemen. Mayoritas fraksi di Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Komisi XI DPR mendukung inisiasi pemerintah untuk skema tarif pajak minimum alternatif alias alternative minimum tax (AMT). Skema AMT diatur dalam Pasal 31F RUU KUP, yang mengatur bahwa tarif pajak 1% dari penghasilan bruto dikenakan untuk wajib pajak badan yang memiliki pajak penghasilan (PPh) terutang tidak melebihi 1% dari penghasilan bruto.
Pendapatan Per Kapita akan Naik Lima Kali Lipat di 2046
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meyakini bahwa pendapatan per kapita Indonesia 25 tahun mendatang yakni tahun 2046 akan naik hingga lima kali lipat. Prediksi ini disampaikan dengan melihat data pertumbuhan domestik bruto (PDB) pada 20 tahun terakhir. "Ekonomi Indonesia 20 tahun terakhir itu luar biasa. Pendapatan per kapita kita itu meningkatnya lima kali lipat lebih. Kalau kita bekerja 20 tahun ke depan sekeras kita bekerja 20 tahun terakhir, kita akan maju," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Senin (20/9). Wamenkeu menjelaskan pembangunan Indonesia dimulai dari tahun 1970-an. Pendapatan per kapita saat itu masih sangat landai, kemudian perlahan-lahan mulai tumbuh naik. Namun pada tahun 1998, Indonesia kembali mengalami krisis dan pendapatan per kapita turun hingga US$ 500 per kapita. Setelah mengalami krisis tersebut, Indonesia terus bangkit dan pendapatan per kapita terus mengalami kenaikan. Bahkan di tahun 2019, pendapatan per kapita Indonesia sudah melewati US$ 4.000 per kapita. “Tahun 2019, kita sudah melewati US$ 4.000 per kapita. Gara-gara Covid, kita sedikit turun sekitar US$ 3.800-US$ 3.900 di tahun 2020,” ujar Wamenkeu.
Prospek Penerimaan Negara, Rasio Pajak Tak Mampu Beranjak
Kinerja pemerintah pajak pada tahun ini di prediksikan kembali terkoreksi sejalan dengan belum maksimalnya pemuilhan ekonomi nasional. Jebloknya performa pemerintah dalam mengumpulkan pungutan ini tercermin dari rasio pajak atau tax ratio yang terus mengarah ke bawah. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Bisnis, rasio pada tahun ini diperkirakan hanya 7,99% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut diperolah dengan menggunakan asumsi penerimaan pajak nonmigas pada tahun ini senilai Rp 1.278,89 triliun. Adapun, dalam outlook 2021 total penerimaan pajak nonmigas pada tahun ini senilai Rp1.324,66 triliun.
Dengan kata lain, pajak nonmigas merupakan potret dari keberhasilan pemerintah dalam memungut pajak. Pasalnya, pajak sektor migas tergantung pada pergerakan di pasar global. Pada 2018, rasio pajak memang sempat membaik yakni sebesar 8,43%. Akan tetapi, moncernya kinerja penerimaan kala itu disebabkan oleh melejitnya sejumlah harga bahan pokok. Pengamat ekonomi IndiGo Network Ajib Hamdani menambahkan, strategi lain yang bisa dilakukan untuk meningkatkan rasio pajak adalah dengan mempercepat reformasi perpajakan dalam RUU KUP No.6/1983 tentang Ketenteuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Salah satunya adalah memperluas cakupan perusahaan yang menjadi wajib pungut dalam perdagangan melalui transaksi elektronik (PMSE). Dalam kaitan ini, sejak 2020 otoritas pajak menerapkan dua skema, yakni menunjuk langsung badan usaha sebagai pemungut PPN PMSE dan membuka peluang bagi korporasi untuk mendaftar secara mandiri. "Kami memberi kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan sendiri menjadi pemungut dan usaha disiapkan juga portalnya," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Pehubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmandrin Noor. Berdasarkan data Ditjen Pajak, total penerimaan PPN PMSE pada tahun ini mencapai mencapai Rp2,5 triliun per 31 Agustus. (yetede)
DPR Minta Tarif Murah Pengampunan Pajak
DPR beralasan tarif rendah untuk menaikkan peserta tax amnesty, meski efek jera minim. Anda yang ingin ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty bersiaplah! Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan program pengampunan pajak dibuka lagi pada 2022 nanti. Program pengampunan pajak ini sesungguhnya molor dari target awal pemerintah yakni 1 Juli sampai 31 Desember 2021. Molornya rencana ini lantaran pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) juga mundur. Pertama soal pelaksanaan tax amnesty Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Bangsa (PKB) minta program pengampunan pajak digelar 1 Januari - 30 Juni 2022. Kedua dan menjadi poin menarik yakni terkait tarif pengampunan pajak. Nyaris semua fraksi minta tarif lebih minim dari usul pemerintah yakni PPh final 15% atau 12,5% bagi peserta yang kurang dalam pengungkapan program Tax Amnesty 2016-2017. Adapun peserta baru dalam tax amnesty, tarifnya 30%.
Banyak Pengusaha Mengeluh Karena Dikejar-kejar Urusan Pajak
Sejumlah pebisnis ramai-ramai mengeluhkan masalah pemeriksaan pajak di tengah pandemi Covid-19. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Suryani Motik menyebut urusan pajak yang sebenarnya sudah selesai saat program tax amnesty pada 2017, bahkan masih tetap dipantau.
Suryani tidak merinci masalah pajak yang dialaminya. Tapi, Ia hanya meminta agar pemerintah memberikan relaksasi terkait persoalan ini. Selain Suryani, sebagian juga mengeluhkan pemeriksaan pajak kepada pengusaha menengah ke bawah.
Bahkan, pemeriksaan untuk urusan pajak yang sudah lewat, 2016 sampai 2018. "Kayaknya dikejar sampai ke ubun-ubun, mbok dikasih waktu dulu untuk bernapas, baru nanti diperiksa lagi," kata Romi, pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Lampung.
Modal Asing Masuk USD 1,5 Miliar , Bikin Rupiah Menguat
Bank Indonesia (BI) mencatat aliran masuk modal asing terus berlanjut dengan investasi portofolio yang mencatatkan net inflows sebesar 1,5 miliar dolar AS pada periode Juli hingga 17 September 2021. Itu sebagai salah satu faktor mengapa nilai tukar rupiah cenderung menguat belakangan ini.
Mata uang Garuda menguat di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang belum sepenuhnya mereda, seperti isu kegagalan bayar korporasi di pasar keuangan Tiongkok, rencana pengurangan stimulus atau tapering oleh Bank Sentral AS, The Fed, serta peningkatan kasus COVID-19.
Perry menyebutkan nilai tukar rupiah pada 20 September 2021 menguat 0,94 persen secara rerata dan 0,18 persen secara point to point dibandingkan dengan level Agustus 2021. Dengan perkembangan tersebut, ia menjelaskan rupiah sampai dengan 20 September 2021 masih mencatat depresiasi sebesar 1,35 persen secara tahunan (year to date/ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020.
Bea Cukai Dorong Ekosistem Logistik Efisien
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar meluncurkan Singel Submission Join Quarentine Customs. Peluncuran itu dilakukan untuk mendorong ekosistem logistik makin efisien di Kawasan Indonesia Timur.
Cabang Makassar menggandeng Pelindo IV Cabang Terminal Petikemas Makassar, Pelindo IV Cabang Makassar New Port, LNSW, dan Tim NLE. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Andhi Pramono mengatakan semua pihak menyadari dengan melakukan perbaikan di tiga area.
Untuk mensukseskan program ini, telah ditunjuk 24 perusahaan sebagai peserta piloting SSmQC Makassar. Andhi mengatakan logistik nasional merupakan salah satu unsur yang sangat menentukan daya saing perekonomian Indonesia serta perbaikan iklim investasi.
Bappenas: Baru 22,4% Korporasi Jalankan Beneficial Ownership
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas) menyatakan, hingga Agustus 2021 baru 22,36% perusahaan di Indonesia yang telah menerapkan transparansi soal pemilik manfaat (beneficial ownership/BO) dari perusahaan. Penerapan BO ini masih belum dipahami dan menjadi tantangan bukan hanya di Indonesia, tetapi juga diseluruh dunia. "Sayangnya baru 22,36% korporasi (di Indonesia) yang melakukan transparansi data (beneficial ownership), ini karena terdapat perbedaan pemahaman," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Webinar Stranas PK Transparansi Benefial Ownership, Bangun Iklim Usaha Yang Transparansi pada Kamis (16/9). Menurut dia, pemerintah sudah memberikan dukungan regulasi tetapi masih terjadi kendali saat pelaksanaan di lapangan. Selain dari pemerintah, implementasi keterbukaan BO ini juga perlu dukungan pemangku kepentingan lain termasuk perusahaan agar ikut aktif dalam menjalankan kebijakan beneficial ownership.
Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, pihaknya sangat mendukung kalangan pengusaha untuk menerapkan tranparansi beneficial ownership. Dia mengatakan, ada sejumlah keuntungan bagi korporasi yang menjalankan kebijakan tersebut. "Kadin Indonesia sebagai rumah dari pengusaha mikro, kecil, menengah sampai besar melihat, beneficial ownership ini adalah yang sangat penting bagi komitmen kita sebagai bangsa," ujar Arsjad pada kesempatan yang sama. Sejumlah keuntungan itu adalah pertama, langkah itu akan menjadi bukti yang menunjukkan komitmen transparan dari korporasi. Menurut Arsjad korporasi yang mengungkapkan beneficial ownership akan dipandang propemberantasan terorisme. Selain itu, ada suatu nilai positif yang akan didapatkan oleh perusahaan, contohnya yield yang lebih menggantungkan saat menerbitkan obligasi. "Ini sangat korporasi apalagi kalau kita bicara soal investor," ucap Arsjad. (yetede)
Proyek Palapa Ring Integrasi butuh Anggaran Rp 8,6 Triliun
Badan Aksesiblitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera memulai proyek Palapa Ring Integrasi pada 2022. Pada fase 1 mencapai sepanjang 5.226 kilometer, sedangkan fase 2 di 2023 sejauh 6.857 kilometer. Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Latif menjelaskan, Palapa Ring Integrasi akan menghubungkan ketiga jaringan Palapa Ring Barat, Tengah dan Timur agar semakin andal dan berkualitas. Integrasi tersebut juga akan memperkuat ketahanan ketika terjadi kendala pada salah satu jaringan. “Kami sudah melakukan studi awal terkait Palapa Ring Integrasi ini. Panjang kilometernya mendekati Panjang Palapa Ring jilid pertama yaitu sekitar 12.000 kilometer. Investasinya juga hampir mendekati, kira-kira Rp 8 triliun,” kata Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Latif dalam webinar "Apa Kabar Tol Langit?", Selasa (14/9/2021).
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









