Politik dan Birokrasi
( 6631 )Realisasi Setoran PNBP dari BMN Melonjak 20,9%
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari pengelolaan barang milik negara (BMN) sejak Januari sampai Oktober 2021 telah mencapai Rp 801,6 miliar. Angka ini tumbuh 20,93% year on year (yoy) dari Rp 662,6 triliun. Direktur BMN Ditjen Kekayaan Negara Kemkeu Encep Sudarwan memerinci, realisasi PNBP tersebut di antaranya berasal dari pendapatan penjualan tanah gedung dan bangunan sebesar Rp 4,02 miliar, penjualan peralatan dan mesin Rp 136,55 miliar, kompensasi sewa beli rumah negara golongan III Rp 5,09 miliar, serta pendapatan dari tukar menukar tanah, gedung, dan bangunan Rp 26,6 miliar.
Realisasi Belanja APBN Baru 59,62%
Kementerian Keuangan (kemenkeu) mengatakan, realisasi APBN hingga akhir Oktober sebesar Rp 730,13 triliun atau baru 59,62% dari pagu Rp1.224,74 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, capaian realisasi belanja daerah per akhir Oktober secara nominal hanya naik 3,12% secaya (yoy) yang tercatat Rp706,34 triliun."Bayangkan ini sudah November, artinya tinggal 1 bulan lebih sedikit. Sebab biasanya kita tutup tahun anggaran belanja terakhir persis tanggal 24 Desember. Kita sebenarnya praktis hanya punya waktu satu bulan mengeksekusi APBD, padahal masih banyak daerah yang belanja daerahnya dibawah 50%," ungkap Sri Mulyani dalam Konggres Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Tahun (AAIPI) 2021, Selasa (23/11). Kemudian belanja kesehatan realisasinya mencapai Rp118,06 triliun atau tumbuh 3,4% yoy atau baru 9,6% terhadap belanja APBD. Karena itu, Menkeu meminta pemda untuk mempercepat penggunaan anggaran panganan Covid-19 untuk dukungan vaksin dan tenaga kesehatan. (Yetede)
Pajak Mengincar Brankas Persembunyian Harta
Kebijakan pemerintah untuk mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan berdampak besar bagi penerimaan pajak. Sebab dengan integrasi data ini, maka ke depan tidak ada lagi upaya menutupi harta kekayaan wajib pajak. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menilai integrasi data NIK dan NPWP ini akan memudahkan pegawai pajak mendeteksi penghasilan tersembunyi wajib pajak. "Banyak harta kekayaan para bos-bos besar yang dibeli atas nama supirnya atau pembantu. Nah, itu nanti jadi bisa kena utang pajak karena lewat NIK sudah tercantum NPWP," katanya dalam acara Diskusi Publik: Wajah Baru Perpajakan Indonesia Pasca-UU HPP, Selasa (23/11).
Dana PEN Rp 37 Triliun Bakal Nganggur
Penyerapan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) jelang tutup buku 2021 masih sangat rendah. Hal ini menyebabkan anggaran belanja PEN tak akan terserap semuanya sampai akhir tahun 2021. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan anggaran PEN tahun ini hanya akan terserap 95% dari pagu sebesar Rp 744,77 triliun, atau setara dengan Rp 707,53 triliun. Artinya, ada dana PEN sebesar Rp 37,24 triliun yang akan mubazir.
Menolak Kenaikan Cukai Rokok
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pertembakauan (KOMPAK) melukukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin (22/11). Dalam Aksinya mereka menolak rencana kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok dan harga jual eceran rokok tahun 2022.
Malang Menuju Kota Kreatif Digital
Walikota Malang Sutiaji mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai sektor tidak menyurutkan langkah Kota Malang, Jawa Timur, menuju ke kreatif digital. Bahkan, pandemi ini justru memperkuat ekosistem kreatif digital Kota Malang. Buktinya, kata dia, berbagai gim dan aplikasi yang dikembangkan oleh warga Kota Malang kini mulai banyak disukai pasar dalam dan luar negeri. Dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif, dia menuturkan, Pemerintah Kota Malang juga mengembangkan Malang Creative Center (MCC) yang menjadi realisasi komitmen infrastuktur ekonomi kreatif. Selain itu, komunitas ekonomi kreatif dan perguruan tinggi berkolaborasi. "Ada 12 perguruan tinggi di Kota Malang ditambah 6 perguruan tinggi di luar Kota Malang untuk membuat kurikulum bersama terkait pembelajaran apa yang diperlukan oleh market. Ini sudah berjalan dengan baik," kata dia. Kolaborasi Malang Raya ini kekuatan kami. Jadi, sekarang, brandingnya wisata itu buka Kota Malang, tetapi menjadi satu-kesatuan. Menurut Sutiaji, pada 2022 atau 2023 Malang sudah mendunia. (Yetede)
PPh Badan & PPN Tumbuh di Atas 13%
Penerimaan pajak moncer menjelang akhir tahun sejalan dengan perbaikan aktivitas ekonomi. Penyokong setoran berasal dari pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN). Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak per 31 Oktober 2021 tumbuh 15,3% year on year (yoy) menjadi Rp 953,6 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penerimaan PPh badan dan PPN dalam negeri terus melonjak masing-masing tumbuh 13,4% dan 13,3% yoy.
Ekonomi Pulih, Setoran PPN dan PPh Badan Tumbuh Double Digit
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tren penerimaan pajak hingga Oktober 2021 menunjukkan perbaikan sejalan dengan kegiatan ekonomi masyarakat yang meningkat. “Kalau dilihat dari komponen, PPN tambahan dalam negeri maupun PPh untuk badan semuanya sudah pick-up,” kata Sri Mulyani dalam acara Kompas CEO Forum 2021 di Jakarta, Kamis (18/11). Secara keseluruhan, pendapatan Negara sampai dengan Oktober 2021 telah mencapai Rp 1.510,0 triliun atau naik 18,2%. Angka tersebut juga telah mencapai 86,6% dari target yang dipatok senilai Rp 1.743.6 triliun untuk tahun ini. Dengan tren pencapaian itu, pemerintah memperkirakan defisit APBN tahun ini hanya akan menjadi 5,2% sampai 5,4% terhadap produk domestik druto (PDB) atau sebesar Rp873,6 triliun. Ia mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan proyeksi defisit anggaran tahun depan lebih rendah. Pertama, dampak positif dari mulai diimplementasikannya Undang-Undang 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (Yetede)
Penerapan Pajak Karbon Dongkrak Harga Energi
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, penerapan pajak karbon (Carbon tax) punya pengaruh pada tambahan biaya, baik disektor hulu dan hilir. "Ini tentu akan menyebabkan kenaikan harga disisi hulu maupun dihilir bagi pemasar yang menghasilkan karbon," kata Arifin dalam rapat dengan Komisi VII DPR, baru-baru ini.
Pihaknya telah menghitung dampak dari pajak karbon ini, dengan menggunakan asumsi pajak karbon sebesar Rp30 per kilogram (Kg) C02e, Rp75 per kg C02e dan Rp150 per kg C02, secara inti terdapat tambahan biaya dari sisi produksi maupun tambahan harga dari sisi konsumen oleh produsen yang menghasilkan emisi seperti batu bara.
Sementara bagi sisi konsumen, akan ada potensi peningkatan biaya tambahan harga sebesar Rp64 per liter untuk bahan bahan bakar minyak yang memiliki intensitas 2,13 kg C02. Pengenaan pajak karbon juga berdampak pada penambahan biaya pada sisi konsumen batu bara. Terdapat biaya penambahan pembangkit sebesar Rp 29 per kilowatt hour (kWh). (Yetede)
Setoran Pajak Tersokong PPh Migas dan PPN
Pemerintah optimistis, penerimaan pajak tahun ini bakal mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar Rp 1.229,6 triliun. Jika perkiraan pemerintah tak meleset, kinerja aparat pajak tahun ini bakal mencetak rekor lantaran selama ini kerap selisih lebih rendah dari target alias shortfall. Asal tahu saja, tren shortfall pajak mulai terjadi pada 2006 silam. Shortfall pajak kemudian terhenti dua tahun setelahnya, yaitu pada tahun 2008. Direktur Eksekutif Pratama -Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono melihat, penerimaan pajak akan melampaui target adalah pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya. PPh minyak dan gas bumi mengalami windfall lantaran ada tren kenaikan harga minyak global. Hingga akhir September, pertumbuhan PPh migas mencapai 46,15% yoy.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









