Politik dan Birokrasi
( 6612 )Menolak Kenaikan Cukai Rokok
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pertembakauan (KOMPAK) melukukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin (22/11). Dalam Aksinya mereka menolak rencana kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok dan harga jual eceran rokok tahun 2022.
Malang Menuju Kota Kreatif Digital
Walikota Malang Sutiaji mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai sektor tidak menyurutkan langkah Kota Malang, Jawa Timur, menuju ke kreatif digital. Bahkan, pandemi ini justru memperkuat ekosistem kreatif digital Kota Malang. Buktinya, kata dia, berbagai gim dan aplikasi yang dikembangkan oleh warga Kota Malang kini mulai banyak disukai pasar dalam dan luar negeri. Dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif, dia menuturkan, Pemerintah Kota Malang juga mengembangkan Malang Creative Center (MCC) yang menjadi realisasi komitmen infrastuktur ekonomi kreatif. Selain itu, komunitas ekonomi kreatif dan perguruan tinggi berkolaborasi. "Ada 12 perguruan tinggi di Kota Malang ditambah 6 perguruan tinggi di luar Kota Malang untuk membuat kurikulum bersama terkait pembelajaran apa yang diperlukan oleh market. Ini sudah berjalan dengan baik," kata dia. Kolaborasi Malang Raya ini kekuatan kami. Jadi, sekarang, brandingnya wisata itu buka Kota Malang, tetapi menjadi satu-kesatuan. Menurut Sutiaji, pada 2022 atau 2023 Malang sudah mendunia. (Yetede)
PPh Badan & PPN Tumbuh di Atas 13%
Penerimaan pajak moncer menjelang akhir tahun sejalan dengan perbaikan aktivitas ekonomi. Penyokong setoran berasal dari pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN). Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak per 31 Oktober 2021 tumbuh 15,3% year on year (yoy) menjadi Rp 953,6 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penerimaan PPh badan dan PPN dalam negeri terus melonjak masing-masing tumbuh 13,4% dan 13,3% yoy.
Ekonomi Pulih, Setoran PPN dan PPh Badan Tumbuh Double Digit
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tren penerimaan pajak hingga Oktober 2021 menunjukkan perbaikan sejalan dengan kegiatan ekonomi masyarakat yang meningkat. “Kalau dilihat dari komponen, PPN tambahan dalam negeri maupun PPh untuk badan semuanya sudah pick-up,” kata Sri Mulyani dalam acara Kompas CEO Forum 2021 di Jakarta, Kamis (18/11). Secara keseluruhan, pendapatan Negara sampai dengan Oktober 2021 telah mencapai Rp 1.510,0 triliun atau naik 18,2%. Angka tersebut juga telah mencapai 86,6% dari target yang dipatok senilai Rp 1.743.6 triliun untuk tahun ini. Dengan tren pencapaian itu, pemerintah memperkirakan defisit APBN tahun ini hanya akan menjadi 5,2% sampai 5,4% terhadap produk domestik druto (PDB) atau sebesar Rp873,6 triliun. Ia mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan proyeksi defisit anggaran tahun depan lebih rendah. Pertama, dampak positif dari mulai diimplementasikannya Undang-Undang 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (Yetede)
Penerapan Pajak Karbon Dongkrak Harga Energi
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, penerapan pajak karbon (Carbon tax) punya pengaruh pada tambahan biaya, baik disektor hulu dan hilir. "Ini tentu akan menyebabkan kenaikan harga disisi hulu maupun dihilir bagi pemasar yang menghasilkan karbon," kata Arifin dalam rapat dengan Komisi VII DPR, baru-baru ini.
Pihaknya telah menghitung dampak dari pajak karbon ini, dengan menggunakan asumsi pajak karbon sebesar Rp30 per kilogram (Kg) C02e, Rp75 per kg C02e dan Rp150 per kg C02, secara inti terdapat tambahan biaya dari sisi produksi maupun tambahan harga dari sisi konsumen oleh produsen yang menghasilkan emisi seperti batu bara.
Sementara bagi sisi konsumen, akan ada potensi peningkatan biaya tambahan harga sebesar Rp64 per liter untuk bahan bahan bakar minyak yang memiliki intensitas 2,13 kg C02. Pengenaan pajak karbon juga berdampak pada penambahan biaya pada sisi konsumen batu bara. Terdapat biaya penambahan pembangkit sebesar Rp 29 per kilowatt hour (kWh). (Yetede)
Setoran Pajak Tersokong PPh Migas dan PPN
Pemerintah optimistis, penerimaan pajak tahun ini bakal mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar Rp 1.229,6 triliun. Jika perkiraan pemerintah tak meleset, kinerja aparat pajak tahun ini bakal mencetak rekor lantaran selama ini kerap selisih lebih rendah dari target alias shortfall. Asal tahu saja, tren shortfall pajak mulai terjadi pada 2006 silam. Shortfall pajak kemudian terhenti dua tahun setelahnya, yaitu pada tahun 2008. Direktur Eksekutif Pratama -Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono melihat, penerimaan pajak akan melampaui target adalah pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya. PPh minyak dan gas bumi mengalami windfall lantaran ada tren kenaikan harga minyak global. Hingga akhir September, pertumbuhan PPh migas mencapai 46,15% yoy.
Kebijakan Bea Masuk Baju Memantik Pro Kontra
Aturan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas impor produk dan aksesori pakaian menuai pro dan kontra. Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo) keberatan dengan kebijakan tersebut. Pada 9 November 2021, Apregindo yang terdiri dari perusahaan distribusi, pemegang merek dan prinsipal merek (brand) internasional di Indonesia berkirim surat kepada Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dengan tembusan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal- Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu.
Setoran Pajak PMSE Hampir Rp 4 Triliun
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, setoran penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) mencapai Rp 3,92 triliun dari 65 pelaku usaha. Jumlah ini terdiri dari PPN PMSE 2020 sebesar Rp 730 miliar dan tahun 2021 Rp 3,19 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, 65 pelaku usaha PMSE ini merupakan bagian dari 87 pelaku usaha PMSE yang sudah ditunjuk untuk memungut PPN atas produk digital luar negeri yang dijual ke konsumen di wilayah Indonesia.
Transaksi Digital, PPN Tembus Rp3,92 Triliun
Penerimaan dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang berhasil dikantongi pemerintah mencapai Rp3,92 triliun. Secara terperinci, penerimaan itu berasal dari setoran pada tahun lalu yang senilai Rp0,73 triliun dan setoran pada tahun ini senilai Rp3,19 triliun yang berasal dari 65 pelaku usaha PMSE. “Pemungutan PPN PMSE ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan keadilan dengan menjaga kesetaraan berusaha antara pelaku usaha konvensional dan digital,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor, Rau (17/11).
Belanja Ditahan, Pemulihan Ekonomi Stagnan
Sorot mata Presiden Joko Widodo yang tajam dengan mimik muka tegang terlihat memenuhi layar tayangan virtual siaran pers Sekretariat Presiden, kemarin sore. Dengan sesekali mengintip catatan, Presiden Jokowi menyentil seluruh pembantunya terkait dengan rendahnya serapan belanja di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. “Saya minta, sudah November, mau masuk Desember, percepat realisasi APBN dan APBD! Tekankan bahwa APBD penting untuk pertumbuhan ekonomi,” perintah Kepala Negara pada Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (17/11). Ultimatum ini rasanya cukup wajar mengingat penyaluran belanja selama ini memang kurang prima. Celakanya, anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda) justru sengaja ditahan. Mengacu pada data realisasi APBN per September 2021, pos anggaran yang ditahan oleh pemerintah pusat adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari 90 pemda.
Faktanya, TKDD menjadi komponen utama untuk memeratakan pemulihan ekonomi hingga ke pelosok negeri. Musababnya, pemerintah daerah (pemda) tidak memiliki ruang fiskal yang kuat.
Hal ini kemudian berimplikasi pada tertundanya penyaluran dana dari pemerintah pusat sehingga pencatatan serapan belanja TKDD terpantau sangat rendah. Namun demikian, seharusnya pemerintah pusat sedikit melunak dengan mempertimbangkan progres pemulihan ekonomi di daerah.
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menduga adanya kesengajaan dari pemerintah untuk menahan belanja dalam rangka menjaga tingkat defisit anggaran tetap di bawah target. Faktanya, berbagai pos di dalam alokasi tersebut masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Jika penyerapan tidak maksimal atau penyaluran bantuan ditahan, maka efek ke pemulihan ekonomi cukup besar. Bhima menambahkan, kendati pemerintah dibenturkan dengan konsolidasi fiskal pada 2023 yang salah satunya mewajibkan defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB), aspek pemulihan ekonomi seharusnya tetap menjadi prioritas.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









