Politik dan Birokrasi
( 6612 )Memaknai Pergeseran Perspektif Pemajakan di Indonesia
Ada pergeseran pemajakan oleh pemerintah termasuk melalui UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yaitu dari pemajakan berbasis penghasilan menjadi konsumsi, yang memberi insentif individu bekerja lebih keras dan produktif karena tarif pajak marjinal lebih rendah.
Pergeseran ini harus terus dievaluasi agar insentif terhadap penghasilan dan disinsentif terhadap konsumsi dapat memacu naiknya tabungan masyarakat yang meningkatkan investasi, terutama di sektor riil dan berorientasi ekspor. Kehadiran UU HPP diharapkan menjadi stimulus pembenahan kinerja pajak menyeluruh demi terciptanya efisiensi, produktivitas, profitabilitas, dan daya saing. (Yoga)
Siap-Siap Rezim Baru Pajak Penghasilan Berlaku
Bersiaplah!. Kurang dari dua pekan, rezim pajak baru akan dimulai. Banyak kebijakan baru bidang pepajakan yang berlaku di 2022. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemerintah akan menggelar Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty serta mengimplementasikan tarif baru maupun menarik pajak objek pajak baru. Pertama, kebijakan PPH orang pribadi. Pemerintah mengincar pajak penghasilan orang super kaya dengan penghasilan diatas 5 miliar per tahun.
Kedua, masih menyasar orang-orang kaya, pemerintah juga akan mengenakan pajak atas penghasilan non uang alias natura atas fasilitas eksekutif perusahaan dengan level menajerial keatas. Ketiga, pajak juga akan menyasar korporasi. Pemerintah menetapkan tarif PPH badan 22%, batal turun dari kebijakan semula 20%. Keempat, pemerintah memberikan keringanan untuk pengusaha pribadi dengan omzet kecil atau dalam artian fasilitas untuk UMKM. Dalam hal ini pemerintah tidak mengenakan PPh untuk omzet mereka sampai Rp 500 juta.
Peserta Tax Amnesty Dijanjikan PPh Lebih Rendah
Pemerintah tengah menyiapkan Surat Berharga Negara (SBN) khusus untuk menampung dana repatriasi peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty yang akan dilakukan pada Januari hingga Juni 2022. Peserta PPS yang menempatkan dananya di SBN akan mendapatkan keuntungan lebih karena wajib pajak akan memperoleh tarif pajak penghasilan (PPh) final yang lebih rendah.Penerbitan SBN seri khusus untuk peserta PPS terdiri atas Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara, dengan kupon tetap atau fix rate. Selain itu, dijelaskan lini waktu keikutsertaan wajib pajak dalam PPS dan Pembelian SBN. Periode 1 Januri hingga 30 Juni 2022 merupakan waktu wajib pajak mengungkapkan harta, (Yetede)
Bank Dunia: Reformasi Struktural Sangat Vital
Bank Dunia pandang penting penguatan investasi guna ciptakan banyak lapangan kerja, terkandung dalam World Bank Indonesia Economic Prospects Report (16/12) secara virtual. Proyeksi terbaru Bank Dunia, ekonomi Indonesia tumbuh 3,7 % pada 2021, naik jadi 5,2 % pada 2022, lebih rendah dari Juni lalu, 4,4 %. Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen berkata, penurunan proyeksi 2021 tak lepas dari dampak Covid-19 varian Delta Juli-Agustus lalu. Hingga penting bagi pemerintah pertahankan reformasi struktural guna memperkuat investasi serta tingkatkan penyerapan tenaga kerja
Menkeu Sri Mulyani berkata, angka pengangguran Indonesia turun dari 7,07 % angkatan kerja pada Agustus 2020, jadi 6,49 % pada Agustus 2021, karena pemerintah terus genjot pemulihan ekonomi akibat pandemic Covid-19. ia yakin tahun depan perekonomian Indonesia pulih melalui desain kebijakan pemerintah untuk pulihkan ekonomi dari pandemic. Menteri ESDM Arifin Tasrif berkata, transisi energi harus mampu menciptakan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan serta membuka lapangan kerja baru. (Yoga)
Defisit Anggaran Bisa Lebih Rendah
Menurut Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman (13/12), defisit APBN 2022 bisa lebih kecil dari target pemerintah sebesar Rp 868 triliun atau 4,85 % produk domestik bruto (PDB). Lebih rendah dibanding defisit APBN 2020 yaitu Rp 947,7 triliun (6,14 persen PDB) dan proyeksi tahun 2021 sebesar Rp 873,6 triliun (5,7 persen PDB). (Yoga)
APM Siap Menyambut PPnBM 0% Permanen
Kementerian Perindustrian mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar subsidi PPnBM 0% untuk pabrikan otomotif dipermanenkan. Para pelaku industri menyambut positif wacana tersebut. Namun ada syarat untuk mendapatkan subsidi 0% PPnBM. Misalnya, mobil baru yang diproduksi harus memenuhi ketentuan local purchase hingga 80%. Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menilai, kebijakan tersebut dapat menjadi motivasi bagi produsen otomotif untuk berupaya menambah komponen lokal. Ke depan, produsen komponen otomotif dalam negeri pun akan ikut bertumbuh.
Tujuh Kantor Pajak Besar Penuhi Target Setoran
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) melaporkan: tujuh kantor pelayanan pajak (KPP) sudah memenuhi target 100% atas setoran pajak tahun 2021, pada Senin (13/12). Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan hal ini dalam pernyataan tertulis Senin (13/12). Ia menjelaskan, dari tujuh kantor pajak tersebut, ada tiga KPP besar yang melaporkan pencapaian penerimaan pajak yang apik.
Cukai Rokok Membubung, Penjualan Terancam Limbung
Pemerintah akhirnya menetapkan kenaikan tarif cukai rokok 2022. Rata-rata kenaikannya 12%. Kenaikan tarif ini lebih rendah dibanding rerata kenaikan tarif cukai tahun 2021 yakni 12,5% Lebih terperinci, kenaikan tarif cukai 2022 tertinggi dikenakan untuk golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 13,43% dan Sigaret Putih Mesin (SPM) sebesar 13,57%. Sementara Sigaret Kretek Tangan (SKT) kena tarif paling rendah yakni naik 3,75%.
Pantau Jentik dengan Aplikasi
Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga kembangkan aplikasi Pemantau Jentik Warga untuk pantau keberadaan telur dan jentik nyamuk di suatu wilayah. Masyarakat dapat partisipasi unggah laporan di aplikasi secara mandiri, juga tahu laporan serupa wilayah lain di aplikasi ini, dan sudah diadopsi Dinkes Magelang. Aplikasi ini mulai digunakan pada 2020. Bagus Febrianto, Plt Kepala B2P2VRP Salatiga informasikan, mereka lakukan inovasi mengeliminasi telur dan jentik nyamuk dengan Larvinano, larvasida nabati pembunuh jentik. Juga Biolaras dari bakteri Bacillus thuringinesis.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Didik Budijanto himbau masyarakat waspada akan DBD. Peneliti B2P2VRP Salatiga Aryani Pujiyanti bekata, implementasi program 3M plus tak boleh ditinggalkan, mencakup menguras dan menutup penampungan air, mengubur sampah, dan menyikat dinding penampungan air agar tak ada telur nyamuk menempel. ”Membunuh nyamuk Aedes sama dengan hilangkan tiga penyakit, yaitu DBD, chikungunya, dan zika,” kata Aryani. (Yoga)
Meneropong Kebijakan Moneter Tahun 2022
Di samping suku bunga acuan, BI gunakan kebijakan intervensi tripel dalam pengendalian moneter, untuk jaga kestabilan nilai tukar rupiah lewat intervensi di pasar spot, domestic non-deliverable forward (DNDF), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, yang berhasil kelola gejolak nilai tukar semasa pandemik, patut dipertahankan di 2022 guna antisipasi tekanan nilai tukar. Cara ini efektif kurangi beban cadangan devisa dalam upaya stabilkan nilai tukar dan dukung pendalaman pasar valas.
Kebijakan moneter 2022 perlu tetap berbasis bauran dengan kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran, serta upaya pendalaman pasar uang dan percepatan digitalisasi ekonomi-keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Sinergi BI dengan pemerintah dan otoritas lain perlu mengawal pemulihan ekonomi. Kestabilan merupakan kunci ekonomi yang lebih baik, dicapai melalui kebijakan moneter yang preemptive dan mendukung terciptanya ekonomi Indonesia yang makin kuat dan stabil. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









