Politik dan Birokrasi
( 6631 )Tantangan Moneter dan Fiskal
Langkah BI mempertahankan bunga acuan 3,5 % pekan ini menunjukkan optimisme perekonomian domestik, di tengah situasi global yang tak kondusif. Situasi tak kondusif ini ditandai kian meningkatnya risiko global. Saat ini terjadi lonjakan inflasi dunia yang mendorong kenaikan suku bunga negara maju, ancaman stagflasi di AS dan Uni Eropa, kian meningkatnya disrupsi rantai pasok global akibat lockdown di China, pelemahan prospek pertumbuhan global, dan berkepanjangannya perang Rusia-Ukraina yang memperparah krisis energi dan pangan dunia. Ada beberapa faktor yang memungkinkan Indonesia melakukan hal ini. Posisi sebagai eksportir komoditas membuat Indonesia diuntungkan oleh lonjakan harga komoditas global kendati Indonesia juga sangat terdampak oleh kenaikan harga energi dan pangan karena masih tergantung impor.
Di tengah risiko global yang kian meningkat, kondisi ekonomi dalam negeri juga masih relatif baik, dengan perekonomian yang terus menunjukkan pemulihan dari dampak pandemi. Ekonomi triwulan I-2022 tumbuh 5,01 %, dengan hampir semua sektor dan mesin pertumbuhan mengalami ekspansi. Inflasi Indonesia memang meningkat ke 3,47 %, tetapi angka ini relatif moderat dibandingkan banyak negara berkembang lain ataupun negara maju. Perang Rusia-Ukraina memicu siklus globalisasi inflasi lewat lonjakan harga energi dan pangan, ditambah lockdown China yang memperparah disrupsi rantai pasok global. Hampir 80 negara maju dan berkembang mencatat inflasi di atas 5 %.Dengan negara maju relatif menahan diri untuk tidak terlalu agresif menaikkan suku bunga karena khawatir bisa memicu resesi, ada ruang bagi Indonesia untuk sementara menahan kenaikan bunga guna memacu pertumbuhan. (Yoga)
Perkecil Defisit Anggaran, Pemerintah Tekan Utang
Fleksibilitas serta keterukuran dalam berutang menjadi kunci dalam upaya menurunkan defisit fiskal. Upaya pemerintah memangkas utang tahun ini dinilai berada di koridor yang tepat. Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah pada akhir April 2022 berada di angka Rp 7.040,32 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 39,09 %. Untuk menjaga agar rasio utang tetap rendah, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, pemerintah telah membatalkan rencana realisasi penerbitan utang hingga Rp 100 triliun untuk memuluskan target pemangkasan defisit fiskal tahun ini dari sebelumnya 4,85 % menjadi 4,5 % PDB. Dalam konferensi pers ”APBN Kita” awal pekan ini, Luky menekankan bahwa kondisi pasar keuangan yang masih bergejolak membuat Kemenkeu harus
Menkeu Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan proyeksi penerimaan negara tahun 2022 diperkirakan lebih tinggi Rp 420,1 triliun dari target sebelumnya menjadi Rp 2.262,2 triliun. Meski begitu, Sri Mulyani menegaskan bahwa tak semua kelebihan pendapatan tersebut akan dialokasikan untuk menutup defisit. Pasalnya, belanja negara tetap akan tinggi, terutama untuk belanja subsidi dan program perlindungan sosial. Ekonom Center of Reformon Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan, dengan penyesuaian defisit, penarikan utang mau tidak mau perlu dipangkas. (Yoga)
Tak Menarik, Peminat Tax Amnesty II Mini
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak alias Tax Amnesty Jilid II akan berakhir sekitar satu bulan lagi. Namun hingga kini, setoran pajak penghasilan (PPh) yang masuk ke kantong negara masih sangat rendah.
Dari data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) hingga Kamis (26/5), Tax Amnesty II diikuti oleh 51.459 wajib pajak dengan 59.924 surat keterangan. Besaran PPh yang diterima, mencapai Rp 10,36 triliun. Angka itu jauh di bawah setoran PPh Tax Amnesty Jilid I yang mencapai Rp 94,6 triliun dalam 90 hari pertama pelaksanaannya.
Inflasi Tinggi Ancam Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
Tanda-tanda pemulihan ekonomi Indonesia terus menguat yang tercermin dari penerimaan pajak seluruh sektor utama yang April 2022 melesat. Namun, empat tantangan hebat bisa menghadang. Yakni lonjakan inflasi; kenaikan suku bunga; pengetatan likuiditas; pertumbuhan ekonomi global yang dalam tren melemah.
"Tiga tantangan ekonomi dari efek global yang saling berkaitan, yakni inflasi tinggi hampir di seluruh negara menyebabkan suku bunga tinggi yang bisa menghambat pertumbuhan," sebut Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan realisasi APBN 2022, Senin (23/5).
Kebijakan Makro & Fiskal 2023 Tanpa Burden Sharing
Pemerintah sudah memberikan pengantar Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2023 pada Sidang Paripurna DPR RI akhir pekan lalu. Pengantar ini sebagai dasar kebijakan untuk merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penyusunan KEM PPKF 2023 berbeda. Pertama, penyusunan KEM PPKF 2023 pada saat pandemi Covid-19 yang telah menginjak tahun yang ketiga. Tahun ini masih tahap transisi dari pandemi ke periode endemi dan normal baru. Pada beleid ini juga mengamanatkan defisit APBN kembali di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2023. Selain itu burden sharing pemerintah dengan BI untuk menanggung biaya kritis, akan berakhir 2022.
MANUVER MONETER JAGA BUNGA
Langkah pemerintah menambah anggaran subsidi energi dan menambah alokasi perlindungan sosial melalui APBN Perubahan 2022, diharapkan dapat menjaga daya tahan konsumsi di tengah ancaman kenaikan inflasi. Alhasil, sejalan dengan ekspektasi inflasi yang terkendali, Bank Indonesia pun memiliki keleluasaan untuk menetapkan kebijakan moneter yang pro pada pertumbuhan ekonomi, dan bukan berpihak pada indeks harga konsumen (IHK) sebagaimana menjadi tren otoritas moneter di banyak negara. Apalagi, BI hingga saat ini masih melonggarkan kebijakan moneter, terutama tingkat suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) yang parkir di posisi 3,5% sejak Februari tahun lalu. Dunia usaha pun merespons antusias peluang BI menjaga suku bunga tetap rendah. Ketua Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia Ajib Hamdani mengatakan pelaku usaha masih membutuhkan likuiditas yang terus berputar maksimal di masyarakat.
Sinyal kepada otoritas moneter untuk tetap bertahan dengan kebijakan yang pro pada pertumbuhan juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, ada dua faktor utama yang berisiko mengganjal laju pemulihan, yakni inflasi dan tingkat suku bunga yang tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen menjaga tingkat inflasi sehingga suku bunga tetap ramah dunia usaha.
Keamanan Data NIK & NPWP Harus Dijaga
Secara perlahan, Pemerintah mulai mengerjakan sistem satu data nasional. Misal dengan menyatukan data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan, (NIK) di Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari kantor Pajak.
Kesepakatan integrasi dua data ini sudah di teken pekan lalu (20/5). Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor kerjasama antara Direktorat Jendral (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan Ditjen Pajak merupakan kelanjutan kesepakatan 2013 dan 2018 yakni memperkuat integrasi data kedua lembaga ini. "Terutama data NIK dan NPWP," katanya (20/5)
Pemerintah Harus Bayar Kompensasi ke Pertamina Rp324,5 Triliun
Pemerintah harus segera memberi kepastian waktu pembayaran kompensasi atas penjualan BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) kepada PT Pertamina (Persero) yang total hingga tahun ini diperkirakan mencapai Rp324,5 triliun. Pencairan kompensasi atas pengadaan dan pendistribusian BBM oleh Pertamina jangan hanya diatas buku, tapi harus direalisasikan langsung. Menurut Abra PG Talatov, Peneliti Institut for Development of Economics and Finance (Indef) keterlambatan pemerintah membayar utang kompensasi akan mempengaruhi reputasi Pertamina dalam investor saat menerbitkan obligasi. Karena itu, pemerintah diminta untuk memikirkan hal tersebut. Kalau peringkat kredit turun karena pemerintah terlambat membayar utang, Pertamina terkena penambahan biaya bunga. "Ada efisiensi dalam penerbitan obligasi, atau tambahan biaya cost of fund yang disebabkan keterlambatan pembayaran piutang oleh pemerintah." katanya. (Yetede)
FISKAL TERIMPIT RISIKO GLOBAL
Kemarin, Kamis (19/5), Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 melalui penerbitan peraturan presiden (Perpres). Peracikan ulang anggaran dilakukan untuk mengakomodasi pembengkakan belanja negara, terutama yang terkait dengan subsidi energi dan perlindungan sosial yang disulut oleh harga minyak yang meroket. Kenaikan harga minyak memang menjadi katalis positif bagi penerimaan negara. Akan tetapi, kondisi ini juga membawa konsekuensi besar, yakni makin gemuknya kebutuhan belanja untuk subsidi energi dan perlindungan sosial. Kenaikan suku bunga inilah yang dikhawatirkan dapat mengganggu momentum pemulihan ekonomi dan kontra produktif dengan upaya pengusaha untuk menyehatkan bisnis. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Industri Bobby Gafur Umar mengatakan keputusan pemerintah ini sejalan dengan asa pelaku usaha yang masih membutuhkan pendampingan baik dari sisi fiskal maupun moneter.
Komitmen Persetujuan Anggaran Beri Kepastian Pemilu Tepat Waktu
Badan Anggaran DPR memberikan sinyal dukungan usulan anggaran Rp 76,6 triliun yang diajukan KPU untuk Pemilu 2024. Dukungan ini memberikan kepastian pemilu dapat diselenggarakan tepat waktu sebagaimana dimandatkan konstitusi, sepanjang tahapan, program, dan jadwal bisa segera ditetapkan KPU. Wakil Ketua Banggar DPR dari Fraksi Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan, sejak awal Banggar berkomitmen memberikan kepastian anggaran. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









