;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

APBN April 2024 Surplus Rp 75,7 Triliun

28 May 2024

Para awak media terlihat sedang mendokumentasikan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya menjelang konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita edisi April 2024 di Jakarta, Senin (27/5/2024). Dalam keterangannya  Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan mengenai kondisi APBN April 2024. yang Surplus Rp 75,7 Triliun. (Yoga)

Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

28 May 2024
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 tahun 2024. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini. "Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," kata Mendikbudristek Nadim Anwar Makarim. (Yetede)

Pajak dari Perusahaan Multinasional Dikejar

27 May 2024

Guna menambah penerimaan dan membiayai kebutuhan belanja yang membengkak, pemerintah akan lebih agresif mengejar setoran pajak dari perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia. Upaya itu dimungkinkan melalui implementasi pajak minimum global. Namun, implikasinya pada iklim investasi perlu diwaspadai. Rencana memajaki perusahaan multinasional secara resmi disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR saat menyampaikan pandangan pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan PokokPokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2025 pada 20 Mei 2024. Sri Mulyani mengatakan untuk mengoptimalkan pendapatan negara di tahun 2025, pemerintah satunya memperluas basis pajak melalui penerapan global taxation agreement atau perjanjian perpajakan global.

”Komitmen RI dalam penerapan global taxation agreement jadi peluang perluasan basis pajak melalui pemajakan korporasi multinasional yang melakukan transaksi lintas negara,” ujarnya. Dengan berbagai kebijakan itu, pendapatan negara pada tahun 2025 diperkirakan bisa mencapai 12,14-12,36 % dari PDB. Adapun kebutuhan belanja negara diperkirakan 14,59-15,18 % dari PDB. Dengan demikian, defisit fiskal tahun 2025 diperkirakan 2,45-2,82 % dari PDB. Meski masih di bawah batas aman 3 %, defisit itu melebar cukup signifikan dibanding defisit tahun 2023 (1,65 % dari PDB) dan target defisit tahun ini (2,29 % dari PDB). Kebijakan payung untuk memajaki perusahaan multinasional itu tercakup dalam Pilar Dua Global Anti Base Erosion (GloBE) yang mengatur tentang penerapan pajak minimum global (global minimum tax/GMT).

GloBE adalah kebijakan untuk memerangi praktik penghindaran pajak yang selama ini banyak dilakukan oleh perusahaan multinasional, khususnya di sektor digital. Digitalisasi memungkinkan perusahaan-perusahaan multinasional beroperasi melampaui batas lintas negara tanpa perlu memiliki kantor fisik di negara tujuan pasar. Berhubung tidak memiliki tempat yang tetap (fixed place) di negara pasar, otoritas pajak setempat di negara tersebut pun selama ini tidak bisa memajaki mereka. Indonesia saat ini jadi negara pasar untuk beberapa perusahaan multinasional yang meraup keuntungan besar dari pasar dalam negeri, tetapi tidak membayar Pajak Penghasilan karena tidak semuanya berkantor di Indonesia. (Yoga)


Kenaikan Tarif PPN akan Berimbas ke Laju Konsumsi Rumah Tangga

27 May 2024
Kalangan ekonom memperkirakan  langkah pemerintah untuk meningkatkan  tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di tahun 2025 akan menekan pertumbuhan konsumsi rumah tangga masyarakat kelas  menengah. Untuk mengompensasi hal tersebut maka pemerintah diharapkan dapat menurunkan dan menstabilkan harga pangan serta energi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) komponen konsumsi rumah tangga tumbuh 4,91% secara tahunan dan memberikan kontribusi terbesar yaitu 45,93% terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal I-2024. Adapun kenaikan tarif PPN dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan pasal 7 disebutkan bahwa tarif PPN yaitu sebesar 11%  yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022. Sedangkan tarif PPN sebesar 12% mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 januari 2025. (Yetede)

Prioritas Anggaran Pendidikan Tinggi

25 May 2024

Indonesia menargetkan pada 2045 atau di usia 100 tahun sudah menjadi negara maju, ditopang SDM berkualitas dan berdaya saing. Untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing menuju Indonesia Emas, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan Rp 660,8 triliun atau 20 % pada APBN 2024. Pemerintah melalui Kemendikbudristek berupaya mengakselerasi SDM unggul untuk Indonesia Emas melalui pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi. Namun, semua itu menjadi narasi semu di tengah polemik biaya kuliah yang tinggi. Besaran anggaran pendidikan yang terus bertambah, tahun ini bertambah Rp 17 triliun dibandingkan tahun sebelumnya, tidak dirasakan oleh masyarakat. Justru masyarakat dihadapkan pada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Kenaikan UKT mulai tahun akademik 2024/2025 bagi mahasiswa baru semakin membebani masyarakat dan mempersempit akses ke pendidikan tinggi. Padahal, ini krusial untuk membangun SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Apalagi, jumlah penduduk Indonesia yang berpendidikan tinggi hanya 10,15 % (Data Statistik Penduduk 2022). Modal yang sangat minim untuk mencapai Indonesia Emas. Perlu langkah-langkah luar biasa untuk memperbesar modal tersebut. Kualitas dan peringkat daya saing SDM Indonesia masih rendah (Bank Dunia, 2018). Angka Partisipasi Kasar PendidikanTinggi juga rendah, menunjukkan bahwa angkatan kerja yang siap produktif, berkompetensi tinggi, dan berdaya saing tinggi juga rendah.

Karena itu, menempatkan pendidikan tinggi sebagai program prioritas pembangunan SDM merupakan langkah mendesak. Anggaran pendidikan tinggi yang hanya 0,6-1,6 % dari total APBN (Kompas, 24/5/2024) menunjukkan bahwa pendidikan tinggi belum menjadi program prioritas untuk menuju Indonesia Emas. Prioritas anggaran untuk pendidikan tinggi perlu diikuti kebijakan lain untuk meningkatkan akses masyarakat ke pendidikan tinggi. Kendala terbesar akses ke pendidikan tinggi adalah masalah ekonomi, dan negara mempunyai tanggung jawab untuk mengatasinya. (Yoga)


Eksportir Belum Tergoda untuk ”Parkir” Devisa

25 May 2024

Insentif keringanan PPh yang ditawarkan pemerintah rupanya tidak menarik bagi eksportir sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspor di sistem keuangan dalam negeri. Alasannya, eksportir memerlukan dana hasil ekspornya untuk segera diputar lagi sebagai modal produksi. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, ajakan bagi eksportir sumber daya alam (SDA) untuk menaruh devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri kurang tepat. Alasannya, banyak pengusaha memerlukan dana dari DHE untuk modal kerja.

”Kalau DHE ditahan atau disimpan dulu, pengusaha harus menutupinya dengan pinjaman bank untuk modal kerja dan operasional,” ujar Eddy, dihubungi Jumat (24/5). Eddy menambahkan, bunga pinjaman bank masih lebih tinggi dari insentif DHE. Saat ini bunga pinjaman bank 7-9 % per tahun. Sementara insentif pajak untuk menyimpan DHE di Indonesia tidak sebesar itu. PP No 22 Tahun 2024 tentang Perlakuan PPh atas Penghasilan dari Penempatan DHE SDA pada Instrumen Moneter dan/atau Instrumen Keuangan Tertentu di Indonesia mengatur skema insentif pajak untuk penempatan DHE di sistem keuangan dalam negeri.

DHE yang disimpan dalam bentuk valuta asing (valas) dengan jangka waktu penempatan lebih dari enam bulan akan memperoleh tarif PPh nol %. Untuk penempatan enam bulan, tarif PPh 2,5 %. Adapun untuk periode penempatan 3 bulan hingga 6 bulan, tarif PPh sebesar 7,5 %. Penempatan 1 bulan hingga 3 bulan dikenakan tarif PPh sebesar 10 %. PP ini juga mengatur DHE yang disimpan dalam mata uang rupiah setelah dikonversi dari valas. DHE yang disimpan dalam bentuk rupiah dengan jangka waktu lebih dari enam bulan dikenakan tarif PPh nol %. Penempatan 3-6 bulan dikenakan tarif PPh sebesar 2,5 %. Adapun penempatan 1-3 bulan dikenakan tarif PPh sebesar 5 %. (Yoga)


Pendidikan Tinggi Belum Prioritas APBN

24 May 2024

Polemik mahalnya uang kuliah tunggal berakar dari perencanaan dan penggunaan anggaran pendidikan yang tidak efektif. Anggaran untuk pendidikan tinggi hanya mencakup 0,6-1,6 % dari APBN. Di atas kertas, alokasi anggaran pendidikan dalam APBN termasuk besar, yakni 20 % dari total APBN. Anggaran pendidikan yang merupakan belanja wajib (mandatory spending) itu terus naik dari tahun ke tahun. Namun, anggaran yang besar itu belum menjawab persoalan tingginya biaya pendidikan di Indonesia, khususnya jenjang pendidikan tinggi.

Akhir-akhir ini muncul banyak keluhan tentang UKT yang membuat sebagian mahasiswa menunggak pembayaran, terjerat pinjaman daring, dan tidak bisa meneruskan kuliah. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, Kamis (23/5) berkata, isu mahalnya UKT itu mengungkap minimnya prioritas pemerintah dalam mengembangkan akses pendidikan tinggi. Hal itu tampak dari dua aspek, yakni besaran alokasi anggaran yang terlalu kecil dan penggunaan anggaran yang belum efektif.

Anggaran untuk pendidikan tinggi hanya 0,6-1,6 % dari APBN, jauh dari standar ideal yang ditetapkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) sebesar 2 % dari APBN. Pada 2024, dari total belanja negara Rp 3.325 triliun, anggaran pendidikan tinggi yang dikelola Kemendikbudristek Rp 56,1 triliun alias 1,6 % dari total APBN. Kemendikbudristek selaku garda terdepan pendidikan pun hanya mendapat total anggaran Rp 98,98 triliun atau 15 % total anggaran pendidikan yang ada di APBN. Porsi terbesar dari belanja pendidikan itu (Rp 346,5 triliun atau 52 %) dialokasikan untuk transfer ke daerah (TKD) dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). (Yoga)


Insentif untuk Penyimpanan DHE

24 May 2024

Pemerintah terus mendorong stabilisasi nilai tukar di Tanah Air, dengan merilis aturan insentif pajak sebagai rangsangan bagi eksportir sumber daya alam (SDA) agar mau menyimpan devisa hasil ekspor atau DHE di sistem keuangan dalam negeri. Semakin banyak DHE yang tersimpan di dalam negeri, diharapkan makin banyak pasokan mata uang dollar AS sehingga membantu stabilisasi nilai tukar rupiah. Insentif ini diatur dalam PP No 22 Tahun 2024 tentang Perlakuan PPh atas Penghasilan dari Penempatan DHE SDA pada Instrumen Moneter dan/atau Instrumen Keuangan Tertentu di Indonesia.

PP ini ditetapkan dan diundangkan oleh Presiden Jokowi pada Senin (20/5). PP itu mengatur tarif PPh final bagi eksportir SDA yang menaruh DHE di instrumen moneter atau instrumen keuangan di dalam negeri. ”Untuk mendukung kebijakan pemasukan dan penempatan DHE yang berasal dari ekspor SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia, perlu diberikan kebijakan khusus di bidang PPh,” demikian tertulis pertimbangan presiden di dalam PP tersebut. Untuk DHE yang disimpan dalam bentuk valuta asing (valas) jangka waktu penempatan lebih dari 6 bulan akan memperoleh tarif PPh nol % dan untuk penempatan 6 bulan dikenai tarif 2,5 %.

Untuk periode penyimpanan selama 3-6 bulan akan dikenai tarif 7,5 % dan penyimpanan 1-3 bulan dikenai tarif 10 %. PP ini juga mengatur DHE yang disimpan dalam mata uang rupiah setelah dikonversi dari valas. Untuk DHE yang disimpan dalam bentuk rupiah dengan jangka waktu lebih dari enam bulan dikenai tarif PPh nol %. Untuk penempatan 3-6 bulan akan dikenai tarif 2,5 %. Sementara, penempatan 1-3 bulan dikenai tariff 5 %. Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Sutrisno pada Kamis (23/5) berkata, akan mempelajari terlebih dahulu mengenai aturan tersebut. (Yoga)


Prabowo Siap Antisipasi Kebocoran Program Makan Siang Gratis

24 May 2024

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menegaskan akan mengeksekusi program makan siang dan susu gratis untuk anak-anak sekolah secara efisiensi dan tanpa kebocoran. Prabowo memastikan akan mengambil berbagai langkah untuk mencegah terjadinya kebocoran dalam pelaksanaan program tersebut. Menurut Prabowo, kebocoran tidak boleh terjadi karena  yang dirugikan adalah bangsa dan negara serta masyarakat. "Masalahnya, ini sudah lama saya bicarakan, sebagai anak bangsa kita sadar banyak terjadi kebocoran di negara kita.

Sekarang, bagaimana kiat membuat skema dengan efisien dan baik, tanpa ada kebocoran sampai ke anak-anak kita," kata Prabowo. Selain itu, kata Prabowo, pembagian susu gratis kepada anak-anak di seluruh Indonesia juga akan dijalankan  sesuai tipilogi masing-masing daerah. Dia mencontohkan Pulau Moa di Maluku Barat Daya, yang kerap memproduksi susu kerbau, sehingga tidak sulit untuk mendapatkan susu bagi anak-anak di wilayah tersebut. (Yetede)

Kemenhub Pacu Penggunaan Bus Listrik

22 May 2024
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong percepatan penggunaan bus listrik untuk transportasi publik  di wilayah perkotaan mengingat masih  tingginya pengguna kendaraan  berbahan bakar fosil. Hal tersebut disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi pada acara 'Sustainable E-mobility Event: Upscaling Bus Electrification NationWide' yang diselenggarakan oleh Institute for Transportation and Development Policy (IDTP) Indonesia di jakarta. "Kementerian Perhubungan selalu memprioritaskan  pengadopsian transportasi yang rendah emisi dan peningkatan kualitas udara. Karena itu, kami mendorong percepatan elektrifikasi tranportasi publik yakni penggunaan bus listrik untuk kawasan perkotaan," ujar Menhub. Dia menjelaskan, penggunaan kendaraan pribadi di Indonesia masih tinggi dibanding pengguna transportasi umum, terutama yang berbasis bahan bakar fosil. (Yetede)