;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

Opini Wajar dengan Pelicin

17 May 2024
Daftar panjang kasus suap untuk mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP) menunjukkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tak bisa dipercaya sepenuhnya. Laporan keuangan direkayasa sedemikian rupa agar amburadulnya tata kelola bujet hingga korupsi tak mencoreng kementerian, lembaga, ataupun pemerintah daerah pemilik anggaran beserta para pejabatnya.

Perkara terbaru terkuak dalam sidang bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Bawahannya yang menjadi saksi mengungkapkan adanya permintaan Rp 12 miliar dari dua auditor BPK untuk menutupi kekurangan dokumen administrasi program lumbung pangan alias food estate yang bisa menyebabkan laporan keuangan Kementerian Pertanian 2022 tak mendapatkan status WTP. Hanya menyanggupi Rp 5 miliar, Kementan meraih WTP juga. Dalam perkara inilah nama anggota IV BPK, Haerul Saleh, terseret. 

Pola ini mengulang kasus suap WTP yang menjerat Achsanul Qosasi, anggota III BPK, yang menerima Rp 40 miliar sebagai imbalan memanipulasi laporan keuangan base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Belum lama ini, kasus serupa terjadi di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sorong. Ditambah kasus serupa pada tahun-tahun sebelumnya, daftarnya akan makin panjang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, opini adalah kesimpulan tingkat kewajaran informasi dalam laporan keuangan. Aturan itu menyebutkan hasil pemeriksaan BPK bisa berupa wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar, dan tidak memberikan pendapat. Dengan mendapatkan status WTP, para pemimpin kementerian, lembaga, atau daerah dianggap berhasil mengelola keuangan. Sebaliknya, kegagalan mendapatkan cap WTP bisa berdampak pada kehilangan kepercayaan publik, penurunan reputasi, dan kesulitan mendapatkan pendanaan. (Yetede)

GARANSI FISKAL NEGARA DI NUSANTARA

17 May 2024

Pemerintahan yang baru memberikan isyarat untuk meningkatkan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Komitmen itu di-sampaikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, dalam forum internasional Qatar Economic Forum 2024, kemarin (16/5). Prabowo mengatakan, ruang fiskal negara cukup leluasa untuk berkontribusi senilai US$1 miliar per tahun selama 30 tahun ke depan. Angka tersebut seta-ra dengan Rp16 triliun (asumsi US$1 = Rp16.000). Angka tersebut terbilang sangat besar mengingat dalam rencana awal kontribusi APBN untuk pembangunan Nusantara hanya 20% dari total kebutuhan Rp466 triliun. Sisanya, bersumber dari investasi swasta murni atau kerja sama pemerintah dan badan usaha alias KPBU. Komitmen ini merupakan langkah taktis pemerintah dalam menjamin keberlan-jutan pembangunan ibu kota baru serta memastikan dukungan penuh fiskal negara sehingga diharapkan mampu menguatkan keyakinan investor terutama pemodal asing. Pasalnya, sejauh ini, realisasi investasi di IKN terbilang kurang signifikan, yakni Rp49,6 triliun per akhir Maret 2024. Adapun, sumbangsih APBN sepanjang 2022—2024 mencapai Rp72,1 triliun.

Para pebisnis di Tanah Air pun merespons positif rencana pemerintah untuk memberikan dukungan penuh APBN yang memang sangat diharapkan oleh investor. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan injeksi APBN pada proyek IKN perlu diteken agar geliat investasi dapat menunjukkan tren positif. Apalagi, komitmen Rp16 triliun per tahun sebagaimana yang dijanjikan itu jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan realisasi dan rencana kucuran APBN pada pada tahun lalu maupun tahun ini. Namun, Sarman menilai pemerintah perlu upaya besar dalam menggaet minat swasta. Salah satu yang perlu difokuskan adalah memberikan kemudahan perizinan hingga penekanan status kepastian tanah. Selain itu juga kepastian soal Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), sehingga investasi yang dirumuskan bisa tereksekusi tanpa risiko. Untuk mengimbangi respons positif dan jaminan dari pemerintahan baru itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) maupun Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) langsung tancap gas untuk mengundang investor. Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Riyatno, mengatakan ada beberapa sektor yang berpeluang untuk dikembangkan oleh pemodal swasta. Di antaranya pembangunan infrastruktur dan sarana pendukung, pengembangan kawasan komersial dan residensial, serta berbagai industri pendukung termasuk agroindustri.

Senada, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono, mengatakan target penanaman modal di kawasan tersebut pada tahun ini ditetapkan senilai Rp100 triliun. Jika benar dieksekusi selama 30 tahun maka akan ada risiko fiskal yang patut diantisipasi, yakni kian lebarnya defisit anggaran serta terbatasnya efek APBN ke sektor riil karena adanya pemangkasan belanja pada pos lain. Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira, mengatakan janji manis dukungan APBN itu merupakan penekanan dari pemerintah bahwa IKN adalah proyek jangka panjang. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, menambahkan langkah yang direncanakan pemerintah baru cukup realistis.

Memintal Mimpi IKN dengan APBN

17 May 2024

Ucapan Presiden terpilih periode 2024—2029, Prabowo Subianto, yang berulang kali mempertegas komitmen untuk melanjutkan pembangunan pada era Presiden Joko Widodo tak bisa lagi dianggap sebatas omon-omon. Terlebih, jika hal itu menyangkut kelangsungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Media sudah mencatat dengan jernih pesan Prabowo tentang keberlanjutan IKN yang terlontar dari acara Qatar Economic Forum, Rabu (15/5). Gaung pesan keberlanjutan IKN kini makin nyaring di komunitas internasional. Namun, kalau kembali ke dalam negeri, muncul pertanyaan besar, seberapa kuat pemerintahan Prabowo merealisasikan komitmen keberlanjutannya dan dengan cara bagaimana? Ingat. Pembangunan IKN sangatlah lahap modal, sedangkan kebutuhan APBN untuk berbagai program di pemerintahan baru makin banyak. Belum lagi daya pikat IKN untuk para investor lokal dan asing sampai sekarang masih a big question mark. 

Tentu semua itu harus melalui proses dan kajian yang matang serta cermat agar desain serta skema anggaran yang paling paripurna dan implementatif dapat dirumuskan untuk mencegah terjadinya berbagai ekses negatif. Tak salah bila ada yang berpikiran bahwa Prabowo benar-benar memanfaatkan forum internasional itu untuk menyampaikan pesan keberlanjutan pembangunan IKN agar investor dan seluruh pihak merasakan getaran ketenangan, kepastian, dan keyakinan. Data Otorita IKN menunjukkan bahwa realisasi investasi di IKN hingga akhir 2023 baru mencapai Rp41,4 triliun. Angka ini jauh dari kebutuhan investasi swasta yang mencapai Rp374 triliun. Rendahnya minat dari sektor swasta menimbulkan kekhawatiran serius. Pemerintah perlu merumuskan strategi pembiayaan yang lebih menarik bagi investor, baik domestik maupun asing. Guyuran APBN diharapkan dapat menjadi perangsang dalam menambah kepercayaan investor dan badan usaha mengatrol modal di IKN. 

Sejak proyek raksasa ini dikerjakan pada 2022 hingga tahun ini, penggunaan APBN untuk IKN ditargetkan mencapai Rp72,1 triliun, atau 16,1% dari total APBN. Andai kata pemangkasan terjadi di pos-pos strategis, hal itu tentu bisa menurunkan kualitas layanan publik dan program pembangunan di sektor-sektor vital. Lebih jauh lagi, jika belanja IKN dimasukkan ke dalam belanja reguler, hal ini bisa menambah defisit fiskal negara secara signifikan. Apalagi, stimulus proyek ini direncanakan berlangsung selama 25—30 tahun. Pembangunan IKN Nusantara adalah proyek ambisius yang membutuhkan perencanaan matang dan strategi pembiayaan yang komprehensif. Dengan pendekatan yang tepat, hasrat pemerintah memintal mimpi mewujudkan IKN akan sepadan dengan pengorbanannya.

Disiplin Fiskal Jadi Pertaruhan

16 May 2024

Kebutuhan belanja pemerintah yang tinggi di tengah terbatasnya sumber penerimaan negara baru membuat disiplin fiskal dipertaruhkan di bawah pemerintahan Prabowo Subianto. Lembaga pemeringkat utang Fitch mengingatkan risiko yang harus siap dihadapi jika defisit anggaran melebar mendekati batas aman. Head of Asia-Pacific Sovereigns Fitch Ratings Thomas Rookmaaker mengatakan, selama ini Indonesia memiliki rekam jejak kredibilitas fiskal yang baik. Meski defisit sempat melebar hingga 6,14 % terhadap PDB pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, konsolidasi bisa cepat dilakukan hingga defisit turun lagi ke 1,65 % pada 2023. Akan tetapi, Fitch melihat jejak disiplin fiskal itu berpotensi berubah signifikan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang akan resmi menjabat Oktober 2024 mendatang.

”Ada sejumlah janji kampanye yang akan membuat pemerintahan baru ini menghabiskan belanja yang lebih  tinggi, salah satunya program makan siang gratis,” kata Thomas di sela acara Fitch on Indonesia Conference yang digelar di Jakarta, Rabu (15/5). Dari sisi regulasi, untuk menjaga tata kelola keuangan negara yang tertib, UU Keuangan Negara telah mengatur ”batas aman” defisit fiskal adalah 3 % terhadap PDB. Sementara batas untuk rasio utang pemerintah adalah 60 % terhadap PDB. Fitch menilai, kebutuhan belanja yang lebih tinggi berpotensi membuat defisit di era Prabowo melebar sampai nyaris menyentuh batas aman 3 %, setidaknya 2,9 % terhadap PDB.

Tanda-tanda pelebaran defisit sudah tampak dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang menargetkan defisit di kisaran 2,45-2,8 % terhadap PDB untuk 2025. Menurut Thomas, satu-satunya cara untuk mengelola risiko tersebut adalah menaikkan penerimaan pajak. Tapi, ia meragukan hal itu bisa dilakukan dalam waktu cepat mengingat pemerintahan Prabowo menargetkan akan segera merealisasikan janji-janji kampanyenya di tahun pertama menjabat.Menurut  Ekonom Senior UOB Enrico Tanuwidjaja, agar disiplin fiskal tetap terjaga, pelebaran defisit itu bisa dilakukan secara bertahap. Misalnya, pelebaran yang signifikan dilakukan melebihi 3 % di beberapa tahun awal. Kemudian, disiplin fiskal kembali diperketat setelah ekonomi bertumbuh signifikan. (Yoga)


Bobby Menyegel Mal yang Menunggak Pajak

16 May 2024

Wali Kota Medan Bobby A Nasution, Rabu (15/5) menyegel Mal Centre Point di Jalan Jawa, Medan, salah satu pusat perbelanjaan besar di Medan, Sumut, karena pemilik gedung mal, yakni PT Agra Citra Kharisma, tidak membayar pajak daerah dan retribusi dengan nilai total Rp 250 miliar. Mal Centre Point yang dibuka sejak 2013 ini berdiri di atas lahan seluas 3,1 hektar. Sebelum penyegelan dilakukan, aparat Satpol PP Pemkot Medan, Polrestabes Medan, dan Kodim 0201/Medan sudah siaga di pintu utama Mal Centre Point sejak pagi hari. Satu unit ekskavator juga disiapkan di depan mal. Saat toko- toko di dalam mal mulai buka, petugas Satpol PP berkeliling ke semua lantai pusat perbelanjaan tersebut dan meminta agar toko ditutup kembali.

Setelah petugas berkeliling, Bobby datang ke pintu utama dan langsung memasang spanduk bertuliskan ”Bangunan Gedung Ini Ditutup/Disegel”. Dia juga memasang segel stiker di pintu utama mal tersebut. Pihak manajemen mal lalu menemui Bobby untuk berdialog dan menunjukkan beberapa lembar dokumen. Bobby menyebut, Pemkot Medan sebelumnya sudah bertemu dengan manajemen PT Arga Citra Kharisma (ACK) sebagai pemilik dan pengelola gedung. Pemkot memberi waktu kepada PT ACK sampai Rabu (15/5) untuk menyelesaikan kewajibannya. Dengan alasan tidak ada pembayaran dari PT ACK, pemkot pun menyegel mal tersebut. ”Saya ingin menyampaikan, bangunan ini tidak punya izin. Jadi, kami berhak menyegelnya,” kata Bobby.

Menurut Bobby, pada 2021 Pemkot Medan juga pernah menyegel Mal Centre Point karena tunggakan pajak daerah Rp 56 miliar. Tunggakan itu, kata Bobby, sudah diselesaikan PT ACK. Namun, belakangan muncul lagi kewajiban lain yang harus dibayar. Tunggakan sebesar Rp 250 miliar itu, antara lain, terdiri dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), retribusi persetujuan bangunan gedung, dan retribusi IMB. ”Kewajiban pembayaran Rp 250 miliar tersebut juga belum total keseluruhan dari potensi yang ada di sini. Belum lagi di sini ada apartemennya,” kata Bobby. Menurut Bobby, Pemkot Medan akan menutup dan menyegel mal tersebut sampai 30 Mei 2024. Jika tidak ada pembayaran kewajiban dari PT ACK, Bobby mengatakan akan membongkar bangunan mal tersebut. (Yoga)


Basnaz Berpotensi Bantu Program Makan Siang Gratis

16 May 2024

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani yang juga Wakil Ketua MPR menilai, ada potensi kerja sama antara Badan Amil Zakat Indonesia (Baznas) dan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam program pelaksanaan makan siang gratis. Namun demikian, peluang kerja sama ini belum diputuskan karena masih  dibicarakan dengan semua pihak terkait setelah pelantikan presiden 2024. "Baznas memiliki kesiapan untuk bisa bersama-sama mendukung program pemerintah makan siang gratis dan minum susu gratis," ungkap Muzani. Program makan siang gratis ini diperkirakan akan membutuhkan anggaran sekitar Rp450 triliun. Oleh karena itu, pemerintah berencana melibatkan berbagai pihak untuk meminimalisasi penggunaan anggaran dari APBN. Sementara itu, Baznas RI menyatakan siap untuk mendukung program pemerintah terpilih dalam mengadakan makan siang dan minum susu gratis untuk anak. "Ke depan, kalau bisa (kita) kolaborasi apalagi ada program makan siang gratis InsyaAllah Baznas siap," kata Ketua Baznas RI Noor Achmad. (Yetede)

Korea Selatan akan Menyimpan Karbon di Indonesia

16 May 2024

Korea National Oil Corporation (KNOC) tertarik menyimpan carbon CO2 di Indonesia. Tepatnya di Cekungan Sunda dan Cekungan Asri yang terletak di bagian barat laut Jawa. Cekungan ini masuk dalam wilayah  Blok Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ) yang memiliki potensi penyimpanan hingga 2 giga ton CO2. Cekungan Sunda-Asri merupakan bagian dari 15 proyek Carbon Capture Storage (CCS) yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Tiga proyek CCS diantaranya sudah masuk tahap Plan of Development (PoD) yakni di Blok Masela, Tangguh, dan Sakakemang. Sebagian besar proyek tersebut ditargetkan onstream pada 2030. Penyimpanan karbon lintas negara dimungkinkan seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon. Beleid yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 30 Januari 2024 itu membuka peluang cross border dengan target Indonesia menjadi regional hub CCS. Adapun potensi kapasitas penyimpanan CO2 Indonesia mencapai 577,62 gigaton. Dari kapasitas tersebut dialokasikan penyimpanan karbon impor sebesar 30%. (Yetede)

Kedudukan Strategis Dana Indonesiana Bagi Ekosistem Seni Budaya

16 May 2024

Sebagian besar pelaku dan organisasi seni di Indonesia masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap dukungan dana eksternal. Tidak banyak dari mereka yang mampu menjamin keberlanjutan produksi karya serta lembaganya secara mandiri. Penelitian Koalisi Seni pada tahun 2016 memperlihatkan, mayoritas dari 227 organisasi seni yang tersebar di delapan kota di Indonesia masih bergantung pada pemberi dana eksternal, baik itu pemerintah, perusahaan, maupun lembaga donor, agar dapat bertahan. Ketergantungan pendanaan di sektor seni terjadi secara merata di Indonesia. Kemudian diperparah ketika Pandemi. Sebagai solusi, Pemerintah meluncurkan program Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) tahun 2020. Dana FBK berasal dari APBN dengan mengonsolidasikan seluruh anggaran hibah yang dikelola berbagai Direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Tujuan utamanya: proses produksi karya dan ekosistem seni budaya dapat terus berjalan. Pengelolaan FBK dirancang sedemikian rupa sebagai pilot project dari metode pengelolaan dana perwalian kebudayaan yang saat itu dalam proses pembentukan.

Lahirnya program Dana Indonesiana pada tahun 2022 merupakan titik puncak dari amanat pembentukan dana perwalian kebudayaan yang diatur dalam UU Pemajuan Kebudayaan. Konsepsi ini tertuang dalam Pasal 49 ayat (1) UU tersebut, yang kemudian diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pendidikan yang di dalamnya juga mengatur dana abadi kebudayaan. Dana Indonesiana mendistribusikan hibah pemerintah di bidang kebudayaan secara terintegrasi. Sumbernya berasal dari pengelolaan dana abadi kebudayaan, APBN melalui FBK, dan dana abadi pendidikan (baik beasiswa gelar maupun non-gelar). Sejak diluncurkan, Dana Indonesiana memiliki peran strategis dalam mendukung kegiatan seni budaya di Indonesia. Ketergantungan pembiayaan produksi seni dan lembaga seni pada APBN/APBD, perusahaan, dan patron sedikit terurai. Hingga tahun 2024, tercatat lebih dari 600 penerima manfaat yang menyebar di seluruh Indonesia dalam berbagai kategori.

Anwar Jimpe, Direktur Makassar Biennale salah satu penerima kategori Dukungan Institusional merasakan manfaat signifikan sejak menerima Dana Indonesiana. Selama ini pendanaan Makassar Biennale terbatas dari tabungan (saving) lembaga, sponsor dan mitra lokal-nasional-internasional, dengan semangat ‘urunan’. Tantangannya adalah bagaimana meyakinkan calon sponsor atau mitra untuk turut ‘urunan’ pada kegiatan yang minim pendanaan dengan program yang kompleks seperti Makassar Biennale. “Dukungan pendanaan Dana Indonesiana membuat skala pelibatan unsur terkait menjadi lebih luas, model karya lebih beragam, maupun jangkauan penyebaran terbitan dan arsip lebih melebar”. (Yetede)

Revisi UU Penyiaran Sasar Youtuber Hingga Tiktoker

16 May 2024

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32/2002 tentang Penyiaran. Sejumlah poin revisi UU Penyiaran memantik polemik dan kontroversi. Mulai dari larangan konten jurnalistik investigasi hingga dualisme wewenang antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers. Calon UU Penyiaran itu juga bakal mengatur konten siaran yang dilakukan penyelenggara platform digital. Mengacu draf RUU Penyiaran yang diterima KONTAN, Pasal 1 angka 16 menyebutkan penyelenggara platform digital penyiaran adalah pelaku usaha yang terdiri atas perseorangan atau lembaga yang menyelenggarakan konten siaran melalui platform digital penyiaran. Dengan kata lain, kreator konten yang memiliki dan menjalani akun medsos seperti Youtube alias youtuber juga masuk dalam ranah UU Penyiaran ini.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar menilai, revisi UU penyiaran akan menjangkau platform digital termasuk konten yang didistribusikan melalui platform berbasis user generated content (UGC). "Seperti Youtube, Tiktok dan sebagainya," ungkap dia, Rabu (15/5). Sebab, konten siaran dihasilkan lembaga penyiaran seperti televisi, rumah produksi dan sebagainya. Sedangkan konten yang didistribusikan melalui platform UGC adalah konten yang diproduksi perseorangan atau content creator dan kemudian didistribusikan melalui platform UGC. Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Setri Yasra juga mengkritik  isi revisi UU Penyiaran. Ia menilai, isi rancangan revisi  UU Penyiaran ini merupakan langkah mundur di era teknologi yang mengharuskan karya jurnalistik diturunkan dalam bentuk adaptif terhadap teknologi, termasuk pemanfaatan media sosial untuk menyiarkan karya jurnalistik investigasi. Sebelumnya,Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga menolak revisi UU Penyiaran. Mereka menilai poin-poin dalam revisi beleid tersebut dapat mengekang kebebasan pers di Indonesia.

KECELAKAAN SUBANG : Kemenhub Siapkan Regulasi Bus

16 May 2024

Kementerian Perhubungan tengah merancang regulasi yang mengatur jual-beli armada bus di Indonesia menyusul maraknya perpindahan kepemilikan armada angkutan umum berbasis jalan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menjelaskan rancangan peraturan baru itu merupakan salah satu langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah dalam mengantisipasi kecelakaan bus yang berulang. Dalam tragedi kecelakaan bus Trans Putera Fajar di Subang Jawa Barat, kendaraan yang dipakai sudah lima kali berpindah kepemilikan. Selain itu, Kemenhub juga menemukan adanya modifi kasi pada badan bus tersebut. Kecelakaan bus Trans Putera Fajar pada pekan lalu menewaskan 11 orang. 

Selain regulasi kepemilikan bus, imbuhnya, Kemenhub juga meminta Dinas Perhubungan daerah untuk membenahi database kendaraan. pembenahan itu perlu dilakukan agar pengawasan armada dengan status Uji KIR masih aktif atau Uji KIR sudah mati. Saat momen libur panjang, dia meminta pengecekan bus-bus pariwisata dilakukan lebih intensif di lokasi wisata bekerja sama dengan seluruh stakeholder termasuk dengan perpanjangan tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di daerah. Hendro mengatakan Ditjen Perhubungan Darat akan mengumumkan PO bus yang berizin dan laik jalan secara berkala. Namun, dia berharap masyarakat atau pengguna jasa ikut berperan serta dalam mengecek kelaikan jalan setiap armada yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat atau spionam.dephub.go.id.