;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

Tahan Diri untuk Tidak Berkontroversi

21 Jun 2024

Polemik yang terjadi antara menteri melahirkan kebijakan inkonsitensi yang tidak saja membuat kebingungan publik, lebih jauh turut merugikan dunia usaha. Padahal, masa kerja kabinet pemerintahan Jokowi hanya tinggal beberapa saat lagi dan harus dilanjutkan oleh pemerintahan baru dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Karenanya, para pejabat harus mengurangi kebiasaan berkontroversi di publik dan tidak mengeluarkan  kebijakan strategis yang berpotensi membebani pemerintahan  selanjutnya. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, tidak solidnya beberapa pejabat kementerian dalam mengeluarkan kebijakan/statement karena ketidakjelasan visi pembangunan ekonomi. "Ya karena memang tidak ada visi pembangunan ekonomi yang clear. Maisng-masing kementerian sepertinya bermain sendiri-sendiri, tidak ada koordinasi. Ini menambah ketidakpastian berusaha, dan ini hambatan investasi yang sangat berbahaya," ungkap Redma kepada Investor Daily. (Yetede)

Pengawasan Ditjen Bea Cukai Dinilai Lemah

21 Jun 2024

Kinerja Buruk Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) dituding menjadi salah satu penyebab utama badai PHK dalam 2 tahun terakhir. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyatakan bahwa hal ini dapat terlihat jelas dari data trade map, yang menunjukkan gap impor yang tidak tercatat dari China terus meningkat. Dari US$ 2,7 Miliar pada 2021, menjadi US$ 2,9 Miliar di 2022. "Pada 2023 diperkirakan mencapai US$ 4 Miliar," kata dia dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Hal ini diungkapkan Redma untuk menanggapi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyatakan bahwa penyebab PHK adalah praktik dumping diluar negeri. Hal ini dipandang sebagai upaya pengalihan isu dan untuk menutupi kegagalannya dalam memberishkan DitJen Bea Cukai. Redma menyesalkan tindakan Menkeu Sri Mulyani yang membela Bea Cukai dan menyalahkan kementerian lain terkait penumpukan kontainer di pelabuhan. Hal itu membuat segala upaya usulan perbaikan sistim ditolak mentah-mentah. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menyatakan bahwa banjir impor 2 tahun terakhir sangat keterlaluan, hingga 60% anggotanya yang merupakan industri kecil menengah sudah tidak lagi beroperasi, sedangkan sisanya hanya jalan dibawah 50%. "Kalau impor garmen resmikan ada PPN, bea masuk plus bea safeguard-nya, jadi tidak mungkin perpotongnya dijual di bawah harga Rp 50.000," jelas dia. 

Dengan harga yang sangat murah ini, para pengusaha baik IKM maupun perusahaan besar tidak akan tak kuat menghadapi persaingan dengan produk-produk impor. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor TPT pada Mei 2024 sebesar US$963,7 Juta atau turun 6,80% year-on-year (yoy) dibandingkan Mei 2023 senilai US$1,03 Miliar. Deputi Bidang Statistik Produksi BPS Habibullah mengatakan, meski meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, nilai ekspor kumulatif untuk TPT turun 0,80% pada Januari-Mei 2024 dibandingkan periode tahun lalu. BPS melihat tren impor barang jadi mengalami kenaikan. Dia mengucapkan, nilai impor pakaian dan aksesorisnya menunjukkan peningkatan mendekati hari raya. Dia mengungkapkan, ada 3 negara utama yang menjadi negara asal impor pakaian rajutan dan bukan rajutan (HS 61 dan 62) ke Indonesia. Itu terdiri dari China, Vietnam, dan Bangladesh. Secara rinci, BPS melaporkan, impor pakaian dan aksesoris dari rajutan (HS 61), paling banyak berasal dari China (38,76%). Kemudian disusul oleh impor dari Vietnam (13,99%), Bangladesh (10,36%), dan Turki (5,02%), serta negara-negara lainnya (31,86%). "Impor pakaian dan aksesoris, baik rajutan maupun bukan rajutan HS 61 dan 62, menunjukkan tren fluktuatif yang cenderung dipengaruhi oleh pola musiman, yairu hari raya nasional maupun keagamaan," tutur Habibullah.

Polemik Antarmenteri Picu Ketidakpastian

20 Jun 2024

Polemik antarmenteri menjelang berakhir pemerintahan Jokowi memicu ketidakpastian di kalangan dunia usaha sekaligus mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Sebab, polemik itu melahirkan kebijakan inkonsisten yang merugikan dunia usaha. Ini terjadi dalam  kasus kisruh regulasi impor yang kini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Beleid ini merupakan revisi ketiga dari aturan sebelumnya, yakni Permendag 36 Tahun 2023. Permendag 8/2024 dirilis untuk mengeluarkan 20 ribu lebih kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Intinya, dengan aturan itu, impor suatu barang tidak memerlukan pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kebijakan itu memang bisa mengeluarkan ribuan kontainer  dari pelabuhan. Akan tetapi, asosiasi manufaktur memprotes keras kebijakan ini, lantaran bisa memicu banjir barang impor. Imbasnya, produksi, penjualan, dan utilisasi pabrik, seperti sektor TPT bakal merosot dan PHK massal sulit dihindari. Deindustrialisasi pun sulit dibendung jika sektor andalan seperti TPT terpukul impor. (Yetede)

REGULASI : Polemik Cukai Hasil Tembakau

20 Jun 2024

Pemerintah memastikan akan melakukan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025. Bobot cukai ini biasanya akan diturunkan produsen ke harga rokok yang ditanggung pembeli.Rencana perubahan cukai ini telah tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, hingga saat ini pemerintah belum menyampaikan besaran tarif yang berlaku pada tahun depan. Dilansir dari Bisnisindonesia.id, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan tarif cukai yang bersifat tahun jamak ini akan didiskusikan lebih lanjut dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Nantinya, Jokowi akan menyampaikan Rancangan APBN 2025 dan Nota Keuangan menjelang 17 Agustus. Setelahnya, akan dilakukan pembahasan RUU APBN 2025.Sementara itu, Politisi Gerindra Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai langkah pemerintah menaikkan CHT sebagai upaya menekan jumlah perokok pemula tidak tepat. BHS berpendapat perokok pemula lebih banyak yang berasal dari keluarga mampu. Menurutnya, cara yang paling tepat dalam menekan perokok pemula adalah dengan menegakkan aturan hukum.

Pajak untuk Hunian di Bawah Rp 2 Miliar

19 Jun 2024

Pemprov DKI Jakarta tak lagi membebaskan PBB-P2 bagi seluruh hunian dengan nilai jual obyek pajak di bawah Rp 2 miliar. Keputusan itu tercantum dalam Pergub No 16 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan serta Kemudahan Pembayaran PBB Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. Mulai tahun 2024 ini, bebas PBB-P2 hanya berlaku bagi satu hunian dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) terbesar. Penentuannya berdasarkan data dalam sistem perpajakan daerah per 1 Januari 2024. Hunian yang dimaksud dalam beleid ialah bangunan tempat tinggal, rumah tapak atau rusun, dan bangunan tak bersifat komersial atau kegiatan komersial kurang dari 50 % luas bangunan sesuai data perpajakan Bapeda DKI Jakarta. Banyak warga mempertanyakan aturan anyar ini melalui sosial media Bapeda DKI Jakarta, Selasa (18/6). Mereka terkejut ketika muncul pemberitahuan e-SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) PBB-P2.

Julius (43), warga Jakut, salah satunya. Ia menerima e-SPPT setelah bebas PBB-P2 sejak tahun 2015 karena NJOP rumah yang ditinggali di bawah Rp 1 miliar. Selanjutnya ia bertanya kepada admin akun sosial media Bapeda DKI Jakarta. Jawaban yang didapatkan, NIK harus valid atau nama pemilik di sertifikat dan e-SPPT mesti sama dan masih hidup. Ketentuan ini tak sesuai dengannya karena PBB masih atas nama sang kakek yang sudah lama meninggal dunia. ”Tidak ada sosialisasi kalau ada perubahan persyaratan. Sebelum bebas pajak, kami taat bayar dan tidak ada tunggakan,” ucapnya. Supaya bebas pajak, Julius harus mengganti nama sertifikat tanah dari kakek ke dirinya. Pengurusan ini belum bisa dilakukannya karena cukup merepotkan dan butuh biaya yang tidak sedikit. (Yoga)


Regulasi Harus Dukung Industri EV Lokal

19 Jun 2024

Pemerintah perlu membuat regulasi yang proproduk lokal untuk pengembangan industri kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV). Ini diperlukan untuk mencegah Indonesia hanya menjadi pasar dan mengalami ketergantungan terhadap impor produk BEV dari China. Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menerangkan, pemerintah menerangkan, pemerintah perlu melakukan beberapa langkah strategis. Pertama, pengembangan industri EV lokal, dimulai dari produksi komponen lokal tier 4 dan 3. Kedua, pemerintah perlu mengembangkan regulasi yang lebih prokepada produk lokal yang dimiliki lokal. Mereka bisa fasilitasi untuk bekerja sama dengan pemain unggulan dari luar negeri dalam hal teknologi. "Seperti pada baterai, motor listrik (drivetrain), dan komponen lainnya yang  berkaitan dengan ekosistem EV, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada impor," ucap dia. Yannes menerangkan, langkah persuasif pemerintah dalam menarik lebih banyak investasi EV dari otomotif China adalah hal yang wajar. Sebab, peraturan dan kebijakan investasi Indonesia sebenarnya dibuka bagi seluruh perusahaan otomotif dunia. (Yetede)

Efisiensi Belanja untuk Tekan Beban

19 Jun 2024
Pemerintah perlu melakukan efisiensi belanja pada tahun depan. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka disiplin fiskal mengingat banyaknya beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, defisit anggaran ditetapkan 2,45% hingga 2,82% dari produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut melebar dari APBN 2024 yang sebesar 2,29% dari PDB. Pelebaran defisit anggaran sejalan target anggaran belanja sebesar 14,59%-15,18% dari PDB, meningkat dari tahun ini sebesar 14,56% dari PDB. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, besarnya belanja negara pada tahun depan lantaran banyak proyek jumbo pemerintahan Presiden Joko Widodo termasuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), ditambah program yang akan dijalankan pemerintah Prabowo Subianto, seperti makan siang gratis. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, sebenarnya kenaikan anggaran belanja pemerintah berdampak positif mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, "Peningkatan belanja pemerintah saat kondisi penerimaan negara belum optimal akan mendorong pelebaran defisit fiskal," kata dia. Implikasinya, penarikan utang dan beban bunga utang akan meningkat. Dus, ia menyarankan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi belanja.

Adu Kuat Sentimen Bunga & Pajak

19 Jun 2024

Emiten saham properti Grup Sinarmas, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), mencetak kinerja positif di kuartal I-2024. Tren positif ini diperkirakan berlanjut hingga akhir tahun. BSDE mencatatkan pendapatan Rp 3,77 triliun atau tumbuh 31,25% secara tahunan atau year on year (yoy). Laba bersihnya tercatat  sebesar Rp 1,44 triliun atau melesat 62,55% yoy. BSDE juga mencetak pertumbuhan marketing sales sebesar 3% yoy menjadi Rp 2,22 triliun. Analis Maybank Sekuritas Indonesia William Jefferson mengatakan, kinerja di kuartal I tahun ini merupakan pendapatan kuartalan tertinggi kedua yang pernah dicapai BSDE. Hasil tersebut didorong pendapatan bisnis pengembang sebesar Rp 3,35 triliun, tumbuh 36,17% yoy. Senior Investment Information Mirae Aset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta bilang, BSDE menargetkan marketing sales 2024 sebesar Rp 9,5 triliun. Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)  akan menjadi pendorong.

Selain itu, Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan melonggarkan kebijakan moneter, sejalan dengan rencana pemangkasan suku bunga the Fed sebesar 25 basis poin (bps). William sepakat insentif PPN DTP mendorong marketing sales Grand Wisata dan Kota Wisata, yang memiliki basis konsumen yang sesuai dengan insentif PPN. Hasilnya, kedua kota mandiri itu menyumbang 20% dari prapenjualan kuartal I-2024 atau sebesar Rp 444 miliar. Analis KB Valbury Sekuritas Benyamin Mikael mengatakan, KB Valbury mengantisipasi pertumbuhan laba BSDE sebesar 37,8% menjadi Rp 2,7 triliun di 2024. Ini disebabkan peningkatan marjin penjualan kavling tanah joint venture  serta berkurangnya kerugian selisih kurs pada tahun 2023 setelah refinancing. Di sisi lain, Benyamin menilai depresiasi rupiah seharusnya tidak terlalu berdampak pada BSDE. Sebab, pinjaman dalam mata uang USD saat ini hanya sebesar US$ 88,9 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun, atau setara dengan 3,7% terhadap ekuitas. KB Valbury melihat  ada prospek pertumbuhan CAGR marketing sales BSDE yang kuat sebesar 6,8% dalam lima tahun ke depan, juga valuasi yang tidak terlalu tinggi, dan pengembangan yang berkelanjutan di BSD City. Itu menjadi sentimen positif bagi BSDE menurut KB Valbury.

Revisi Kebijakan FCA jadi Katalis IHSG

18 Jun 2024
Revisi Kebijakan Full Call Auction (FCA) yang dikeluarkan Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini diharapkan bisa menjadi katalis positif bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). meski demikian, pergerakan indeks akan dibayangi sejumlah sentimen negatif dari dalam dan luar negeri selama tiga hari perdagangan di pekan ini, antara lain pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang pada akhir pekan lalu ditutup di Rp 16.394. Tercatat IHSG ditutup melemah 1,40% ke level 6.734,83 pada akhir pekan lalu. Dalam jangka pendek IHSG akan berada di level support 6.696 dan resistance 6.846. Adapun hasil review penerapan mekanisme FCA dalam Papan Pemantauan Khusus yang berlaku sejak 25 Mei 2024 silam, terdapat penyesuaian pada empat kriteria utama yakni nomor 1,6,7, dan 10. (Yetede)

Rancangan Revisi Papan Khusus Kurang Nyus

18 Jun 2024

Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menyiapkan revisi ketentuan papan pemantauan khusus dengan skema full periodic call auction (FCA). Tapi, poin-poin revisi dinilai kurang nyus atau serba tanggung dan tambal sulam. Sebagai gambaran, penerapan papan khusus dengan skema FCA mulai 24 Maret 2024 itu telah memicu kontroversi. Apalagi setelah FCA menjerat saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), pemilik market cap terbesar di bursa. Pasar saham sempat terguncang, dan aturan FCA pun dibanjiri protes. Nah, melalui rencana revisi, BEI akan mengubah sejumlah ketentuan papan pemantauan khusus. Berdasarkan draf revisi yang diterima KONTAN, dari 11 kriteria FCA yang bisa menjerat emiten, BEI merevisi empat kriteria, yakni kriteria nomor 1, 6, 7, dan 10. Usai direvisi, BEI menetapkan ketentuan masuk PPK FCA diubah jadi harga dalam tiga bulan terakhir kurang dari Rp 51. Emiten juga telah membagikan dividen tunai yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jika revisi kriteria ini kelar, saham BREN bakal lepas dari jerat FCA karena sudah menghuni papan FCA selama 18 hari sejak 29 Mei 2024.

Selain BREN, saham PT MNC Energy Investment Tbk (IATA) dan saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) juga bisa keluar dari mekanisme perdagangan FCA. Dua emiten milik taipan  Hary Tanoesoedibjo itu masuk papan khusus pada 31 Mei 2024. Secara umum masih banyak saham yang berpotensi keluar  dari jeratan FCA jika BEI merevisi aturan tersebut. Sejauh ini, dalam catatan KONTAN, ada 230 saham dari 927 emiten di bursa yang terjerat FCA dengan berbagai macam kriteria. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, saat ini BEI menunggu tanggapan dari pelaku pasar terkait revisi  aturan Nomor I-X. "Kami masih menunggu tanggapan dari seluruh stakeholders sebelum memberlakukan peraturan," katanya, kemarin. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kehadiran papan khusus bertujuan untuk menciptakan pasar modal yang teratur, wajar, serta meningkatkan perlindungan investor. Ihwal poin-poin revisi kriteria FCA, Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy menilai rencana revisi FCA masih tanggung dan belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh pelaku pasar.