;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6612 )

Penerimaan Pajak 2024 Shortfall Rp 67 Triliun

09 Jul 2024

Penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan meleset dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 alias shortfall. Artinya, kinerja penerimaan pajak akan mengulangi kondisi di tahun-tahun sebelum 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi penerimaan pajak hingga akhir tahun nanti hanya mencapai Rp 1.921,9 triliun. Jumlah tersebut setara 96,6% dari target yang dipatok pemerintah sebesar Rp 1.988,9 triliun dalam Undang-Undang APBN 2024. Artinya, penerimaan pajak di sepanjang 2024 akan mencetak shortfall sebesar Rp 67 triliun. Padahal, selama tiga tahun terakhir penerimaan pajak berhasil melampaui target. Pada tahun 2021, misalnya, setoran penerimaan pajak mencapai 103,9% dari target. Dilanjutkan pada tahun 2022 dengan realisasi penerimaan pajak sebesar 115,6% dan pada tahun 2023 sebesar 102,8% dari target. Meski penerimaan pajak 2024 bakal shortfall, "Ini masih tumbuh tipis 2,9%, artinya juga perekonomian nasional kita relatif terjaga meskipun tekanan dari beberapa komoditas masih sangat besar," ungkap Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (8/7).

Menurut Menkeu Sri Mulyani, menurunnya penerimaan pajak terutama disebabkan oleh setoran pajak penghasilan (PPh) badan yang anjlok 34,5%. Hal ini dipengaruhi oleh pelemahan kinerja perusahaan tahun lalu akibat penurunan harga komoditas. Selain PPh badan, setoran pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) juga turun sebesar 11% yoy secara neto. Sementara secara bruto tumbuh 9,2% yoy. "Berarti aktivitas ekonominya masih positif, pertumbuhannya masih di level 9,2%. Namun, kemudian dilakukan restitusi sehingga terjadi penerimaan neto pajak kita mengalami tekanan," ujar Sri Mulyani. Menteri Sri Mulyani menegaskan bahwa untuk mendorong pertumbuhan penerimaan pajak di semester II-2024, pemerintah akan meningkatkan kegiatan pengawasan dan kepatuhan bagi wajib pajak. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, target penerimaan pajak pada tahun ini tidak baik bila dipaksakan. Sebab, pelaku usaha akan terdampak. "Kita tak mau penerimaan pajak bagus tapi mengorbankan industri. Yang benar adalah, industri kuat, penerimaan pajak juga kuat," kata Fajry, kemarin.

Defisit APBN Bakal Melebar Dekati Batas

09 Jul 2024
Defisit APBN 2024 diperkirakan melebar menjadi Rp 609,7 triliun atau 2,7% dari produk domestik bruto (PDB). Kontraksi penerimaan di saat belanja justru mengalami lonjakan menjadi pemicu dari pelebaran difisit tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan defisit terjadi karena kombinasi dari pendapatan negara mengalami beberapa koreksi atau tidak mencapai target  dan pada saat yang sama belanja negara diprediksi mengalami lonjakan hingga 9,3% pada akhir tahun 2024. "Kami memproyeksikan APBN 2024 akan ditutup dengan defisit dari keseimbangan primer mencapai Rp 110,8 triliun dan defisit total mencapai Rp 609,7 triliun. Ini artinya terjadi kenaikan defisit dari 2,29% ke 2,7% dari PDB," tutur Sri Mulyani. (Yetede)

Kontroversi Lanjutan Impor Dokter Asing

08 Jul 2024
SILANG pendapat mengenai rencana pemerintah membuka izin praktik bagi dokter dan tenaga kesehatan dari luar negeri di Indonesia kembali mencuat. Organisasi profesi kedokteran menentang agenda impor dokter asing tersebut karena bakal lebih banyak dampak buruk dibanding sisi positifnya. Presidium Dokter Indonesia Bersatu (DIB) Agung Sapta Adi mengatakan rencana impor dokter asing akan sangat berbahaya bagi pertahanan negara. Sebab, dokter asing itu berpeluang mengambil genom—keseluruhan rangkaian struktur deoxyribonucleic acid (DNA) di dalam sel—masyarakat Indonesia, lalu memboyongnya ke luar negeri. "Ada kekhawatiran mengenai keamanan data genom masyarakat kita," kata Agung, Ahad, 7 Juli 2024.

Ia mengatakan Indonesia berada dalam bahaya jika data genetik masyarakat diketahui pihak luar. Mereka akan meneliti data genetik untuk mengetahui kerentanan yang terdapat dalam tubuh. "Sehingga yang kami khawatirkan apakah dokter luar negeri memiliki integritas dan akuntabilitas dalam melayani," ujar dokter yang juga anggota Ikatan Dokter Indonesia ini. Agung menjelaskan, tanpa impor dokter asing saja, data genetik masyarakat Indonesia sudah berpotensi dipindahkan ke luar negeri. Sebab, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengizinkan transfer data genetik ke luar negeri. (Yetede)

DPR Meminta Tambahan Anggaran Rp 598 Triliun di APBN Transisi

05 Jul 2024

Di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, DPR mengusulkan pemerintah menambah anggaran Rp 598,9 triliun dalam Rancangan APBN 2025. Usulan itu datang dari kementerian dan lembaga yang merasa jatah pagu indikatif yang diterimanya tidak cukup untuk membiayai berbagai rencana kerja tahun depan. Usulan tersebut muncul dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7). Dalam rapat itu, pemerintah dan Banggar DPR mengesahkan asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan tahun 2025 yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBN 2025. Pimpinan Banggar DPR mengusulkan agar pemerintah menambah anggaranRp 598,9 triliun dalam RAPBN 2025.

Usulan itu, menurut Ketua Banggar DPR dari Fraksi PDI-P, Said Abdullah, datang dari kementerian / lembaga (K/L) yang meminta tambahan pagu anggaran untuk tahun 2025 melalui mitra kerjanya di DPR. ”Jadi, usulan ini datang dari komisi-komisi (Komisi I sampai XI) di DPR dan bukan bagian dari keputusan Banggar. Statusnya masih berupa usulan,” kata Said di Kompleks Parlemen, Kamis. Dalam proses pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) K/L bersama komisi-komisi di DPR, banyak K/L yang ”protes” dan meminta tambahan anggaran di RAPBN 2025. Mereka menilai jatah pagu indikatif yang diterima menurun drastis dibandingkan tahun 2024 serta tidak cukup untuk mendanai berbagai rencana kerja tahun depan. Dalam RAPBN 2025,

Kemenkeu menetapkan total pagu indikatif untuk belanja K/L Rp 931,7 triliun, turun 6,8 % dibanding APBN 2024 yang sebesar Rp 999,9 triliun. Alokasi anggaran untuk belanja K/L sengaja dibuat kecil sebagai anggaran dasar (baseline) untuk transisi menuju pemerintahan baru. Beberapa K/L yang sempat meminta tambahan anggaran antara lain Kementerian Investasi yang meminta tambahan anggaran Rp 889 miliar, Kementerian PPN/Bappenasan Nasional (Rp 804 miliar), Kemenhub (Rp 15,78 triliun). Said mengatakan, usulan tambahan anggaran itu tetap perlu memperhatikan program prioritas pemerintahan yang akan datang alias Kabinet Prabowo-Gibran. Meski besarannya signifikan, ia mengatakan, tambahan anggaran itu tidak akan melebarkan postur defisit yang sudah disepakati di rentang 2,29-2,82 % dari PDB. (Yoga)


Bagai Pungguk Merindukan Family Office

05 Jul 2024
RENCANA  pemerintah meluncurkan skema investasi family office kurang realistis dan diragukan keberhasilannya. Selama problem utamanya belum kita benahi, kemudahan serta insentif berlimpah yang diberikan pemerintah hanya akan berujung sia-sia. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan rencana menarik investasi melalui family office itu pada Juni 2024. Gagasan ini mendapat restu Presiden Joko Widodo, bahkan sudah dibahas dalam rapat kabinet pada 1 Juli 2024.

Family office adalah perusahaan pengelola kekayaan keluarga ultrakaya yang memiliki harta Rp 800 miliar hingga di atas Rp 1 triliun. Layanan mereka sejatinya sangat komprehensif, disesuaikan dengan kebutuhan unik kliennya, dari manajemen investasi, perencanaan warisan, layanan pajak, filantropi, hingga tata kelola keluarga. Untuk membuat family office menarik, Indonesia akan membentuk wealth management center di Bali atau di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Lewat skema investasi ini pemerintah akan berusaha merayu agar uang keluarga ultrakaya itu dikelola di Indonesia. Uang tersebut akan bebas pajak, tapi mereka diharuskan berinvestasi dan investasinya itu akan dikenai pajak.

Pemerintah mengklaim prospek family office sangat menjanjikan. Saat ini ada sekitar Rp 179 ribu triliun dana kelolaan family office di dunia. Sejumlah negara Asia sudah lebih dulu menyediakan layanan ini, seperti Singapura, Hong Kong, dan Uni Emirat Arab.  Singapura, misalnya, memiliki 1.500 family office dengan total kekayaan yang dikelola mencapai Rp 1.068 triliun. Wajar Indonesia berharap bisa menjadi alternatif tujuan baru bagi family office, menyusul ketegangan geopolitik di Hong Kong dan perubahan regulasi investasi di Singapura yang membuat risiko serta ketidakpastian investasi di sana meningkat. (Yetede)

RENCANA BEA MASUK 200% : Kadin Berharap Pemerintah Lebih Selektif

04 Jul 2024

Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah melakukan peninjauan mendalam terhadap pengenaan bea masuk barang impor hingga 200% pada produk asal China. Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Juan Permata Adoe mengatakan rencana restriksi itu tidak menyertakan produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri dan produk dengan spesifikasi yang berbeda. Menurutnya, rencana restriksi impor itu bisa menyulitkan dunia usaha dan industri dalam negeri jika menyasar bahan baku maupun bahan penolong. Sebab, iklim usaha dan investasi, kata dia, tetap harus terjaga dengan baik demi industri yang lebih berdaya saing. Dia juga meminta pemerintah tetap berkoodinasi dengan pelaku usaha sebelum mengeluarkan kebijakan pengenaan bea masuk barang impor hingga ratusan persen. Selain itu, dia juga mendorong pendampingan dari Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) untuk menelaah wacana kebijakan bea masuk ratusan persen itu sebelum difi nalkan. Dengan langkah itu, risiko tindakan monopoli hingga penguasaan oleh golongan tertentu dapat dihindari saat kebijakan bea masuk hingga 200% itu diterapkan. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menyatakan pembahasan rencana pengenaan bea masuk produk impor hingga ratusan persen telah melibatkan pelaku usaha. Akan tetapi, Budi belum bisa menyebutkan komoditas atau produk apa saja yang bakal dikenakan bea masuk yang tinggi hingga ratusan persen itu. Alasannya, dia masih menunggu hasil penyelidikan oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Nantinya, Budi menyebut pengenaan bea masuk bakal ditetapkan melalui mekanisme bea masuk tindakan pengamanan (BMTP). Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri juga menilai setiap negara diperbolehkan menaikkan bea masuk terhadap suatu produk impor. Namun, Pemerintah Indonesia juga harus bisa membuktikan bahwa adanya tindakan dumping pada produk impor asal China yang dianggap merugikan industri dalam negeri. Di sisi lain, dia blak-blakan bahwa pengenaan BMAD yang terlalu tinggi terhadap produk impor berisiko terhadap munculnya aksi retaliasi dari negara asal. Bisa saja, China kemudian berbalik menerapkan bea masuk yang tinggi terhadap produk ekspor Indonesia.

Luruskan Penggunaan Anggaran Pendidikan

03 Jul 2024

Pemanfaatan anggaran fungsi pendidikan 20 % dari APBN harus dipastikan alokasi, distribusi, dan pengawasannya tepat untuk mendukung tercapainya akses, kualitas, dan relevansi pendidikan guna mendukung kemajuan bangsa. Pemerintah dan pemda perlu meluruskan kembali komitmen politik penggunaan anggaran pendidikan secara jujur. Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR dengan tokoh masyarakat yang pernah menjabat menteri pendidikan, Selasa (2/7) yan diadiri  Mendiknas periode 2009-2014, M Nuh; Menristekdikti periode 2014-2019, M Nasir; serta Mendikbud periode 2016-2019 Muhadjir Effendy. Nuh mengatakan, dua dekade terakhir menjadi masa krusial dan kritis karena ada modal demografi untuk mendukung kemajuan bangsa pada 2045. Masih ada waktu hingga tahun 2040 untuk mengoptmalkan peran dunia pendidikan mendukung penyiapan SDM unggul dan produktif, lalu selanjutnya Indonesia akan masuk dalam masa populasi menua.

”Jadi, kita harus memastikan bagaimana pendidikan dilaksanakan secara layak untuk meningkatkan akses, kualitas, dan relevansi,” ujar Nuh. Nuh mengapresiasi Panja Pembiayaan Pendidikan yang memperjuangkan pengelolaan anggaran pendidikan yang semakin baik. ”Inilah masa pertobatan dalam mengelola dana pendidikan. Kalau memang dana pendidikan kurang, harus ikhlas memakai anggaran lain untuk pendidikan. Kekurangan dana pendidikan ini menyebabkan komplikasi, dari kenaikan uang kuliah tunggal hingga sekolah rusak yang tidak tertangani,” katanya lagi. Menurut Nuh, tak cukup hanya mengevaluasi anggaran fungsi pendidikan 20 %, tapi harus sampai melihat alokasi secara detail dan implementasinya. Nuh heran dengan masuknya dana desa ke dalam anggaran fungsi pendidikan.

”Isinya apa? Lurah mengurusi apa di pendidikan itu? Kita tidak bisa berharap argumen politik, tetapi butuh secara jujur dan hati nurani apakah transfer ke daerah dan dana desa (tahun 2024 lebih dari Rp 346 triliun atau 52 % dari total anggaran fungsi pendidikan) memang untuk pendidikan? Kalau secara formal dilegalkan dan penggunaan tidak benar, ini perlu bertobat,” ujarnya. Nuh menekankan agar penggunaan anggaran fungsi pendidikan sesuai amanah dengan menetapkan distribusi dan alokasi secara adil berbasis unit cost, berbasis prioritas, dan berdampak maksimal. Untuk itu, sejak awal harus dipastikan kualitas belanja mulai dari perencanaan sehingga berbagai prioritas pendidikan dapat diselesaikan. Hingga kini, pemerintah masih punya pekerjaan rumah menuntaskan wajib belajar 12 ta-hun yang kondisinya masih stagnan. Selain itu, peningkatan mutu pendidikan dan inovasi di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) harus serius diwujudkan. Penyediaan, rehabilitasi, dan modernisasi infrastruktur pendidikan juga perlu diperhatikan. (Yoga)


Membidik Pengemplang Pajak Hingga Luar Negeri

03 Jul 2024

Pemerintah terus berupaya menggenjot penerimaan pajak. Salah satu cara: menutup celah penghindaran pajak, termasuk pajak dari wajib pajak yang asetnya di luar negeri. Padahal, potensi kerugian Indonesia akibat penyalahgunaan pajak terbilang besar. Di tingkat global ditaksir bisa mencapai US$ 2,81 miliar per tahun. Nilai ini setara 2,6% terhadap total penerimaan pajak Indonesia. Agar potensi itu bisa diraup, pemerintah tahun ini memperluas persetujuan penghindaran pajak berganda atau P3B, sesuai dengan Multilateral Instrument (MLI). Langkah ini, antara lain untuk mencegah penggerusan basis pemajakan dan penggeseran laba alias base erosion and profit shifting (BEPS). 

Adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2024 pada 13 Juni 2024 lalu yang menjadi dasar pemerintah menyigi aset-aset wajib pajak itu. Beleid ini sejatinya merevisi aturan lama, Perpres No. 77/2019. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan, Indonesia meneken MLI dengan memasukkan klausul pencegahan penggerusan basis pajak melalui BEPS di beberapa P3B alias tax treaty yang selama ini belum ada. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menerangkan, Perpres 63/2024 pada dasarnya memperluas P3B Indonesia dengan negara lain yang tercakup dalam MLI. Adapun MLI adalah mekanisme perubahan isi P3B secara simultan tanpa proses negosiasi bilateral agar efisien. Pengamat dan Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menambahkan,. Indonesia dapat merevisi banyak P3B secara serentak dan multilateral. Alhasil, efisiensi waktu perundingan lebih singkat. Selain itu, sebagian pengaturan P3B yang disepakati sebelum era ekonomi digital dapat dimutakhirkan seiring peningkatan praktik penghindaran pajak ala BEPS.  

Genjot Penerimaan Tanpa Naikkan Pajak

03 Jul 2024

Setelah penerimaan pajak sempat meroket akibat naiknya harga komoditas global pada 2022 dan 2023, kinerja pajak tahun 2024 turun drastis seiring melandainya harga komoditas tersebut. Lima bulan berturut-turut sepanjang awal 2024, setoran pajak merosot. Berdasar data Kemenkeu, penerimaan pajak Januari-Mei 2024 terkontraksi 8,4 % dibandingk periode yang sama tahun lalu, yakni dari Rp 830,5 triliun jadi Rp 760,4 triliun Turunnya kinerja pajak itu sudah terjadi sejak awal 2024. Per Januari 2024, setoran pajak minus 8,07 % secara tahunan. Berturut-turut minus 3,9 % per Februari, minus 8,8 % per Maret, dan minus 9,3 % per April. Sementara, pengeluaran pemerintah semakin besar. Selain belanja wajib dan rutin yang harus dialokasikan di APBN, pemerintah juga harus membayar cicilan bunga utang yang semakin besar.

Tahun ini, pembayaran bunga utang mencapai Rp 497,3 triliun. Tahun depan, nilainya membengkak jadi Rp 561 triliun. Di tengah kondisi keuangan negara yang semakin ”cekak”, pemerintah punya proyek ambisius. Ada pembangunan IKN yang ”diwariskan” rezim Jokowi kepada Prabowo Subianto. Ada program makan bergizi gratis, janji kampanye Prabowo, yang butuh anggaran Rp 71 triliun pada 2025. Di antara opsi lain, seperti berutang, pilihan paling ideal tentunya menaikkan penerimaan pajak. Tantangannya adalah pada caranya. Cara paling mudah dan cepat adalah dengan menaikkan tarif pajak yang dipungut dari setiap wajib pajak.

Berdasar amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif PPN atau Pajak Konsumsi semestinya dinaikkan dari 11 % menjadi 12 % pada 1 Januari 2025. Namun, keputusan menaikkan tarif pajak di tengah kondisi gejolak ekonomi, daya beli masyarakat yang sedang melemah, serta sektor riil yang tertekan adalah tidak mudah dan belum tentu tepat pula. Publik akhir-akhir ini sangat resistan terhadap kebijakan pemerintah yang bisa menambah beban biaya hidup. ”Akan sulit menaikkan tarif PPN karena itu bukan hal yang populis meski dibutuhkan. Keputusannya bagaimana, kita tunggu pemerintahan selanjutnya. Namun, sepertinya akan sulit sehingga kita bakal lebih berharap pada intensifikasi (pajak),” kata peneliti dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, Minggu (30/6). (Yoga)


Rupiah dan Arah Kebijakan Fiskal

02 Jul 2024

Pada 10 Juni 2024, lembaga investasi global Morgan Stanley menurunkan peringkat pasar modal kita menjadi ”underweight”. Artinya, pasar modal Indonesia dinilai kurang berbobot sehingga mereka mengurangi kepemilikan asetnya di pasar modal kita dan memindahkannya ke tempat lain. Alasannya, terjadi pelemahan nilai tukar rupiah disertai potensi peningkatan beban fiskal pada pemerintahan mendatang. Sementara pendapatan negara diperkirakan akan tertekan. Menyusul pengumuman tersebut, beberapa investor melepas kepemilikan sahamnya dari pasar modal kita. Saham-saham yang dikelola BlackRock, salah satu lembaga investasi terbesar, turun 5 % Sejak awal tahun, saham terkoreksi 15 %. Sentimen terus merembet dan menggerus Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia hingga menyentuh level terendah sepanjang 2024, yakni pada 6.850.

Pada 26 Juni 2024, giliran HSBC menurunkan peringkat pasar modal kita dari ”overweight” menjadi netral. Alasannya serupa, pendapatan tergerus akibat suku bunga tinggi dan nilai tukar melemah dan  ketidak pastian dalam kebijakan fiskal pada pemerintahan mendatang. Merosotnya kinerja pasar modal beriringan dengan penurunan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh angka terendah, Rp 16.400 per USD. Naik-turunnya nilai tukar rupiah memang selalu seiring naik-turunnya IHSG mengingat proporsi investasi jangka pendek kita masih didominasi investor asing. Besar defisit dan utang pemerintah merupakan dua indikator penting dalam menilai kualitas fiskal. APBN 2024 mematok defisit fiskal sebesar 2,29 %. Sementara tahun depan, defisit fiskal direncanakan 2,45-2,82 %.

Ada beberapa alasan mengapa pasar bereaksi keras terhadap arah kebijakan fiskal Indonesia. Pertama, suku bunga kita lebih tinggi dibanding negara lain. Akibatnya, beban pembayaran cicilan dan bunga utang juga lebih berat secara relatif. Kedua, rasio pembayaran utang terhadap pendapatan negara (pajak dan nonpajak) sangat tinggi, sekitar 40 % pada 2024. Pertumbuhan pembayaran utang sudah lebih tinggi dari pertumbuhan pendapatan sejak 2023. Ketiga, beban fiskal semakin berat di masa depan dengan berbagai target pembiayaan sosial dan pengeluaran nonproduktif, seperti melanjutkan pembangunan IKN dan program makan bergizi gratis. Jika ingin membangun kemandirian ekonomi, yang harus dilakukan adalah menambah kapasitas akumulasi modal di dalam negeri melalui pendalaman pasar keuangan di berbagai sektor melalui berbagai cara. (Yoga)