Politik dan Birokrasi
( 6612 )Akal-akalan Merombak Dewan Pertimbangan Presiden
BUANG-BUANG waktu saja Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Selain tidak penting bagi publik, usulan revisi tersebut lebih didorong oleh motif bagi-bagi kekuasaan ketimbang niatan memperbaiki struktur ketatanegaraan. Usulan revisi itu bergulir melalui keputusan Badan Legislasi DPR pada Selasa, 9 Juli 2024. Prosesnya berlangsung sangat cepat, hanya dalam hitungan hari, tanpa ada perdebatan dari sembilan fraksi di DPR yang menyetujui inisiatif ini. Selanjutnya, nasib usulan tersebut berada di tangan presiden. Bila gayung bersambut, presiden akan menerbitkan surat untuk menentukan wakil pemerintah selama proses pembahasan.
Revisi kali ini tidak banyak mengubah hal substantif selain urusan penamaan dan struktur personalia. Wantimpres nantinya berganti nama menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Namun dewan tersebut tidak sama dengan konsep DPA pada masa Orde Baru, yang kedudukannya setara dengan lembaga tinggi negara. Nomenklatur DPA tak ubahnya Wantimpres yang dibentuk sebagai organ pendukung kerja presiden.
Draf revisi hanya mengubah ketentuan jumlah anggota yang sebelumnya dibatasi delapan orang. DPR mengusulkan agar jumlah anggota DPA edisi revisi diserahkan sepenuhnya kepada presiden. Adapun tugas dan kewenangan lama mereka tetap dipertahankan. Orang-orang yang ditunjuk presiden menduduki posisi tersebut diberi ruang untuk memberikan saran kebijakan kepada presiden. (Yetede)
Pelaku Usaha Tunggu Langkah Konkret Pemerintah
Insentif Otomotif Bisa Tambah PDB Rp 500 T
Perkuat Modal Pinjaman, IFG Usul PNM Rp 3 T
Industri Terkait Tekstil Butuh langkah Nyata, Bukan Polemik
Utak-atik Bea Masuk Tujuh Barang Impor
Ketar-Ketir Importir Akibat Aturan Berubah-ubah
Program Gas Murah Industri Diperpanjang Lagi
Industri pengguna gas bumi kini bisa berlega hati. Pemerintah akhirnya memutuskan memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yang seharusnya berakhir 2024 ini. Perpanjangan HGBT ini diputuskan dalam rapat terbatas atas harga gas untuk sektor tertentu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) lalu. Kepastian disebut setelah melalui pembahasan panjang dan tarik ulur kepentingan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini mengaku menyiapkan payung hukum baru sebagai dasar perpanjangan HGBT. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, payung hukum tersebut masih berbentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) gas bumi untuk kebutuhan domestik, yang didalamnya mengatur HGBT. "Porsi DMO gas bumi akan dinaikkan dari sebelumnya sebesar 25% menjadi 60%," sebut Agus Gumiwang, Selasa, kemarin (9/7). Saat ini, DMO gas bumi hanya sebesar 25%, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010. Agus beralasan, kewajiban pasok dalam negeri yang lebih besar adalah sebagai upaya untuk menjaga keamanan pasokan gas untuk kebutuhan domestik. Jika merujuk penggunaan gas bumi, kebutuhan domestik lebih jumbo ketimbang ekspor.
Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menyebut, kepastian berlanjutnya harga gas untuk industri tertentu sebagai langkah untuk mengembalikan kepercayaan pelaku usaha dan investor. Saat ini, tujuh sektor industri penerima HGBT, yaitu sektor pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet. Mereka menerima pasokan HGBT dengan harga US$ 6 per million british thermal unit (MMBTU). Dari tujuh sektor itu, total perusahaan penerima harga gas yang ditentukan pemerintah sepanjang tahun 2023 berjumlah 321 perusahaan. Perinciannya, sebanyak 265 perusahaan manufaktur dan 56 perusahaan kelistrikan. Ketua Umum Ikatan Perusahaan Gas Indonesia (IPGI), Eddy Asmanto mengingatkan, kebijakan HGBT sebelumnya dibuat untuk menolong industri yang terdampak pandemi Covid-19. Menurut Eddy, peninjauan kembali struktur pembentuk harga gas bumi perlu dilakukan lantaran HGBT telah menggerus pendapatan produsen gas, khususnya di sektor hilir. Sementara untuk sektor hulu, pendapatan yang tergerus adalah pendapatan negara, bukan pendapatan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas), Moshe Rizal juga mengkritisi rencana penerapan DMO gas bumi sebesar 60%. Ia menyatakan, kebijakan itu membuat iklim investasi di sektor hulu migas menjadi tidak menarik.
Pendapatan Anjlok, Belanja Membengkak
Kondisi keuangan negara sedang penuh tantangan. Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun ini tidak mencapai target, sedang belanja negara lebih tinggi dari rencana. Akibatnya, defisit anggaran diproyeksikan melebar dari 2,29 persen menjadi 2,7 % dari PDB, alias membengkak Rp 80,8 triliun dari rencana awal Rp 522,8 triliun menjadi Rp 609,7 triliun dan semakin mepet mendekati batas aman. Kondisi terakhir keuangan negara itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam raker dengan Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) Senin (8/7) untuk membahas Laporan Pelaksanaan APBN Semester I dan Proyeksi Kinerja APBN Semester II Tahun 2024. Kemenkeu memperkirakan setoran perpajakan sampai akhir tahun 2024 hanya mencapai Rp 2.218,4 triliun atau 96 % target awal APBN 2024 di Rp 2.309,9 triliun.
Pemerintah berharap pada setoran non-pajak untuk mendorong pendapatan negara agar mencapai target 100 %. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun diproyeksikan mencapai Rp 549,1 triliun atau 111,6 % target APBN. Pada saat penerimaan negara sulit mencapai target, belanja negara justru membengkak melampaui target di APBN 2024. Kemenkeu memprediksi belanja pemerintah tahun 2024 akan mencapai Rp 3.412,2 triliun atau 102,6 % dari target awal di Rp 3.325,1 triliun. Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan perpajakan mengalami kontraksi sepanjang semester I-2024, disebabkan merosotnya setoran PPh badan dari perusahaan-perusahaan berbasis komoditas yang terkena dampak penurunan harga komoditas yang cukup tajam. ”Profit mereka turun sangat tajam.
Di sisi lain, kebutuhan belanja negara masih besar. Sepanjang semester I-2024, pemerintah sudah jorjoran membelanjakan APBN untuk beberapa kebutuhan, antara lain belanja pegawai untuk menaikkan gaji ASN dan TNI Polri pada awal tahun 2024. Selain itu, belanja untuk pelaksanaan pemilu pada Februari 2024 serta program pendidikan dan pelayanan publik. Pemerintah juga menggelontorkan bansos di awal tahun untuk memitigasi dampak El Nino dan perubahan iklim. Untuk menutup defisit dan membiayai kebutuhan belanja yang membesar, Kemenkeu meminta persetujuan DPR untuk menambah penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) alias ”kas cadangan” sebesar Rp 100 triliun di sisa tahun ini. Sebelumnya, dalam APBN 2024, pemerintah merencanakan penggunaan SAL sebesar Rp 51 triliun. (Yoga)
Berjibaku Menutup Defisit Anggaran Negara
Bukan hanya masyarakat, pemerintah juga bakal merogoh "tabungan" untuk menutup kebutuhan anggaran tahun ini. Langkah itu ditempuh demi menambal kebutuhan belanja di tengah penerimaan negara yang pas-pasan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin meminta restu Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menggunakan tambahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 100 triliun. Penggunaan SAL ini bertujuan menjaga laju penerbitan surat berharga negara (SBN) yang tetap rendah di tengah pelebaran defisit anggaran 2024. "Kami mengajukan kepada DPR untuk menggunakan SAL Rp 100 triliun tambahan dari Rp 51 triliun yang sudah kita usulkan di UU APBN 2024," ujar Sri Mulyani. Alhasil, total penggunaan SAL tahun ini mencapai Rp 151 triliun. Adapun SAL akan dipakai untuk menutup tambahan pembiayaan anggaran sejalan defisit yang diprediksi melebar ke 2,7% dari produk domestik bruto (PDB). Angka itu melampaui target awal 2,29% PDB. Dus, defisit APBN diperkirakan Rp 609,7 triliun, dari semula Rp 522,8 triliun. Sementara itu, pelebaran defisit akibat belanja negara lebih besar dari estimasi, yakni Rp 3.412,2 triliun atau 102,6% dari pagu.
Soal belanja negara, pemerintah memang banyak mengguyur bantuan sosial (bansos). Anggaran belanja subsidi energi tahun ini juga bisa membengkak akibat koreksi rupiah. Namun pemerintah belum memerinci masing-masing besarannya. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah berhati-hati mengelola APBN 2024. Pemerintah perlu menimbang ulang proyek kejar tayang yang tidak terlalu mengungkit pertumbuhan ekonomi, juga tidak membuka lapangan kerja. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai defisit yang hampir menyentuh ambang batas aman menandakan alat fiskal negara tertekan berat. Kondisi ini tecermin dari penerimaan pajak yang tak setinggi tahun lalu akibat windfall harga komoditas tak terulang. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan dengan defisit APBN 2024 yang lebar, pemerintah perlu mengelola kebijakan fiskal secara prudent. Yang paling penting, pemerintah perlu mengurangi belanja kurang produktif dalam jangka pendek seperti belanja perjalanan dinas. Hal ini agar ruang fiskal sehat dan perpekstif investor atas kondisi fiskal terjaga.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









