;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6612 )

Subsidi Energi Berkurang, Kompensasi Melonjak

05 Sep 2024

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati total alokasi anggaran subsidi energi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) serta listrik senilai Rp 394,33 triliun pada 2025. Meski ada perubahan kurs rupiah tahun depan, total anggaran itu tak berubah dari usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Anggaran subsidi energi dan kompensasi 2025 disepakati dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Bank Indonesia dengan Banggar DPR, Rabu (4/9). Hal ini sejalan dengan asumsi rerata nilai tukar rupiah tahun depan yang disepakati Rp 16.000 per dolar AS, menguat Rp 100 dari RAPBN 2025 sebesar Rp 16.100 per dolar AS. Sementara asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) tetap US$ 82 per barel, atau sama dengan outlook 2024. 

"Karena nilai tukar Rp 16.100 menjadi Rp 16.000 maka dari sisi jumlah berkurang Rp 1,12 triliun dan dialihkan sebagai penambahan kepada kompensasi," kata Said Abdullah, Ketua Banggar DPR kepada KONTAN, Rabu (4/9). Dengan penambahan tersebut, maka anggaran kompensasi energi naik menjadi Rp 190,92 triliun, dari usulan sebelumnya Rp 189,80 triliun. Volume subsidi untuk tahun depan juga tidak mengalami perubahan dari usulan. Merujuk data yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, anggaran subsidi energi dan kompensasi pada tahun 2024 mencapai Rp 334,8 triliun. Dengan demikian, alokasi tahun depan naik 17,8% dibandingkan 2024. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyoroti besaran anggaran subsidi energi dan kompensasi yang meningkat pada tahun depan.

Beban Berat APBN

05 Sep 2024
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati postur sementara APBN tahun Anggaran 2025 dengan belanja pemerintah pusat naik hingga 8,26% triliun menjadi Rp 2.701,4 triliun. Perubahan komposisi postur belanja pemerintah  pusat itu dilakukan untuk mengakomodir  sejumlah program quick win pemerintah baru yang dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga (K/L). Guna menutupi pembengkakan itu, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2025 dinaikkan dengan besaran yang sama, yakni Rp8,26 trliun, menjadi Rp 513,6 triliun. Dari total penaikan PNBP tersebut, Rp 4 triliun diantaranya atau sekitar 48% ditutup melalui penambahan target setoran dividen BUMN. Sedangkan Rp 4,26 triliun sisanya berasal dari beberapa K/L penting yang selama ini menjadi penyumbang PNBP. (Yetede)

Manuver Partai Politik dalam Pemilihan Anggota BPK

05 Sep 2024
KOMISI Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat telah mengumumkan hasil seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2024-2029. Setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pada 2-4 September 2024, Komisi XI DPR memilih lima dari 75 kandidat yang mendaftar. Mereka adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi. Tiga dari lima anggota BPK yang dipilih Komisi XI DPR merupakan politikus. Mereka adalah Bobby dari Partai Golkar, Daniel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Fathan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Budi Prijono merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan dan Akhsanul Khaq sebelumnya merupakan Auditor Utama I BPK.

Berdasarkan laporan majalah Tempo berjudul "Koalisi Partai Politik dalam Seleksi Anggota BPK", ada manuver partai politik dalam pemilihan anggota BPK. Partai politik bersekutu karena, dalam aturan pemilihan, setiap anggota Komisi XI DPR yang jumlahnya 55 orang berhak memilih satu nama calon. Pemilihan ini mencari lima anggota BPK sehingga setiap anggota Komisi XI akan memilih lima dari 75 nama. Agar calon yang mereka dukung lolos, partai politik perlu mengumpulkan 31-32 suara. Karena itu, partai berkoalisi meloloskan jagoan masing-masing. Sejumlah partai di DPR telah membentuk koalisi, yaitu PDIP, NasDem, Partai Gerindra, dan PKB. Keempat partai ini menguasai 29 kursi di Komisi XI. PDIP memiliki 11 kursi, Gerindra 7 Kursi, NasDem 6 kursi, dan PKB 5 kursi. (Yetede)

Mendorong Setoran Dividen BUMN

04 Sep 2024

Pemerintah ingin sumbangsih badan usaha milik negara (BUMN) terhadap penerimaan negara terus membesar. Terutama, melalui setoran dividen pelat merah yang ditargetkan Rp 90 triliun pada tahun depan. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah menyepakati target dividen BUMN. Angka itu juga naik dibandingkan target dividen BUMN tahun ini sebesar Rp 85 triliun. "Saya rasa angka yang fantastis, kita coba kerja keras," kata Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Senin (2/9). Erick menjelaskan, kontribusi BUMN kepada negara terdiri dari pajak, dividen dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dalam kurun waktu tiga tahun, yakni 2020-2023, kontribusi pajak dari BUMN mencapai Rp 1.391,4 triliun, dividen Rp 194,4 triliun dan PNBP Rp 354,2 triliun. "Total kontribusi BUMN tahun 2020 hingga 2023 mencapai Rp 1.940 triliun," tambah dia. Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto meminta jangan ada lagi BUMN yang bangkrut dan terkena kasus hukum. "BUMN kena kasus hukum ke depan harus dicegah," kata dia. Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, target setoran dividen tahun depan masih di kisaran pencapaian dua tahun terakhir. Namun ia mengakui tak semua BUMN bisa stabil dan melanjutkan setoran dividen tinggi akibat beberapa hal. Salah satunya tren penurunan harga komoditas, meski harga minyak masih relatif tinggi.

Pagu Transfer ke Daerah Hanya 25% dari Belanja Negara

03 Sep 2024

Pemerintah mematok anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 911,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Alokasi ini naik 7,7% dibandingkan outlook 2024 yang senilai Rp 854 triliun. Meski begitu, porsi anggaran TKD tersebut tercatat hanya sekitar 25% dari total anggaran belanja negara yang direncanakan Rp 3.613,1 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, alasan porsi TKD tidak mencapai 30% dari total belanja negara lantaran anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang ada dalam belanja pemerintah pusat sudah semakin besar. Anggaran tersebut juga sudah menyalurkan banyak program yang berdampak ke perekonomian daerah. Sri Mulyani bilang, porsi TKD sebesar 25% bukan berarti pemerintah pusat tidak mendukung pembangunan di daerah. Akan tetapi, kebanyakan anggaran pemerintah pusat yang justru dibelanjakan di daerah. Anggaran TKD dalam RAPBN 2025 di antaranya akan disalurkan dalam bentuk dana bagi hasil (DBH) Rp 192,3 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 446,6 triliun, dana alokasi khusus (DAK) Rp 185,2 triliun, dana otonomi khusus (DOK) Rp 17,5 triliun, Dana Keistimewaan D.I Yogyakarta Rp 1,2 triliun, dana desa Rp 71 triliun dan insentif fiskal Rp 6 triliun.

Pengeluaran Kelas Menengah Terbebani Pajak dan Iuran

02 Sep 2024

Dalam lima tahun terakhir, pola konsumsi masyarakat kelas menengah mengalami pergeseran. Di tengah penurunan daya beli, kelompok ini mesti mengeluarkan uang lebih banyak untuk membayar pajak dan iuran. Berdasarkan data BPS, porsi pengeluaran masyarakat untuk membayar pajak dan iuran pada 2019 adalah 3,48 % dari total pengeluaran. Pada 2024, porsi tersebut meningkat menjadi 4,53 % dari total pengeluaran. Dibanding kelompok lain, beban pajak dan iuran yang ditanggung kelas menengah berbeda tipis dengan kelas atas. Pada 2024, pengeluaran kelas atas untuk membayar pajak/iuran adalah 4,84 %. Menurut Deputi Statistik Sosial BPS Ateng Hartono, pajak yang dimaksud adalah PBB, pajak kendaraan bermotor (STNK), serta PPh 21.

Sementara iuran yang dimaksud dalam bentuk retribusi seperti iuran RT/RW, sampah, keamanan, dan asuransi. ”Untuk PPh 21, masuk ke rincian (pajak) lainnya. Fokusnya lebih ke PBB, pajak kendaraanbermotor, serta retribusi dan asuransi,” kata Ateng, Minggu (1/9). Kelas menengah memegang peran yang sangat penting bagi penerimaan negara. Kelas menengah menyumbang 50,7 % dari penerimaan pajak. Sementara calon kelas menengah menyumbang 34,5 %. Dengan total kontribusi 85,2 %, kedua kelompok ini adalah penopang utama penerimaan pajak negara. Namun, kedua kelompok ini kurang diperhatikan. Mereka bukan kelompok miskin dan rentan yang mendapat bansos dari pemerintah.

Mereka juga tidak ikut menikmati kucuran insentif yang ditujukan pemerintah untuk kelas atas. Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (FEB UI), Teuku Riefky, mengatakan, mengingat kontribusi kelas menengah yang sangat besar bagi penerimaan pajak, solusi yang tepat bukanlah mengurangi kewajiban pajak kelas menengah. Namun, meningkatkan kemampuan kelas menengah untuk membayar pajak agar kewajiban pajak itu tidak malah menjadi beban di antara pengeluaran lainnya yang sudah tinggi. Caranya dengan menjaga daya beli dan meningkatkan penerimaan kelas menengah. Misalnya, melalui penciptaan lapangan kerja yang layak bagi kelas menengah serta meningkatkan akses kelas menengah untuk masuk ke sektor bernilai tambah tinggi. (Yoga)


Daya Beli Kelas Menengah Cenderung Menurun

31 Aug 2024

Pemerintah perlu membuat kebijakan yang memperkuat daya beli kelas menengah di Indonesia, mengingat kontribusinya yang tinggi terhadap perekonomian. Adapun jumlah populasi kelas ekonomi menengah saat ini cenderung menurun yang juga melanda banyak negara di seluruh dunia. Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPS, jumlah kelas menengah dan menuju kelas menengah mencakup 66,35% dari total penduduk Indonesia, dengan proporsi konsumsi pengeluaran mencapai 81,49% dari total konsumsi masyarakat. namun posri kelas menengah  mulai mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19, dari 57,33 juta (21,45%) pada 2019. dari 47,85 juta (48,20%) menjadi 137,50 juta (49,22%). "Penguatan daya beli diperlukan tidak hanya untuk kelompok miskin, tapi juga untuk kelas menengah (middle class) dan menuju kelas menengah (aspiring middle class)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Yetede)

Anggaran Kementerian Perhubungan Mencapai Rp38,6 triliun,

31 Aug 2024

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan realisasi anggaran  tahun 2024 telah mencapai sebesar Rp 22,58 triliun atau setara 51,95%. Angka ini masih sesuai dengan target  yang ditetapkan di awal hingga akhir tahun nanti akan terserap 96%. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pada tahun 2024 alokasi anggaran Kementerian Perhubungan mencapai Rp38,6 triliun, dimana pagu tersebut mengalami rekomondasi sehingga pagu efektifnya sebesar Rp43,47 triliun. "Adapun untuk APBN Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2024, realisasi anggaran per 21 Agustus 2024 adalah sebesar Rp22,58 triliun atau telah mencapai 51,95%," kata Menhub pada Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI. Menurut rincian realisasi anggaran tersebut, yakni untuk belanja pegawai sebesar 74,04%, belanja barang sekitar 50,84%, dan belanja modal sebesar 48,48%. Untuk realisasi penarikan dana mencapai Rp22,58 triliun atau melampaui target bulanan 2024 sebesar Rp22,57 triliun. (Yetede)

Laba Emiten Rokok Menguap

30 Aug 2024

Kenaikan tarif cukai jadi bandul pemberat kinerja keuangan emiten rokok. Di semester pertama tahun ini, seluruh emiten rokok membukukan rapor merah. Terbaru, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) melaporkan pendapatan yang terkoreksi 10,45% secara tahunan menjadi Rp 50,01 triliun di semester I-2024. Padahal, di periode yang sama tahun 2023, GGRM masih mencatat penjualan dan pendapatan Rp 55,85 triliun. Alhasil, laba bersih GGRM di enam bulan pertama tahun ini tergerus 71,8% menjadi Rp 925,51 miliar dari Rp 3,28 triliun di semester I-2023. Direktur dan Sekretaris Perusahaan Gudang Garam, Heru Budiman menyampaikan, penurunan kinerja keuangan perseroan dipicu turunnya volume penjualan. Ini imbas dari kenaikan tarif cukai. Pada 2024, pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 10%. Dus, kebijakan itu mengerek harga jual rokok. Heru bilang, hingga akhir Juni 2024, volume penjualan rokok GGRM mencapai 27,8 miliar batang. Turun 14,4% dari periode sama tahun lalu sebanyak 32,5 miliar batang. Biaya pokok pendapatan GGRM mencapai Rp 44,95 triliun pada semester I-2024, turun 6,2% dari sebelumnya Rp 47,91 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Penyebabnya, kenaikan biaya cukai 3,1% dan penurunan volume penjualan. Penurunan laba juga dialami PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP). Di semester I-2024, HMSP mencetak laba bersih Rp 3,31 triliun, turun 11,55% secara tahunan dari Rp 3,75 triliun per Juni 2023. 

Penurunan laba HMSP terjadi ketika penjualan bersih emiten ini naik 2,96% secara tahunan menjadi Rp 57,81 triliun. Senasib, PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) mencatat penurunan laba dan pendapatan di semester I-2024. Di periode ini, WIIM meraup laba bersih Rp 147,24 miliar, anjlok 40,35% secara tahunan. Penurunan laba WIIM seiring merosotnya penjualan sebesar 6,68% secara tahunan jadi Rp 2,22 triliun. Direktur PT Rumah Para Pedagang Kiswoyo Adi memproyeksi, prospek kinerja emiten rokok hingga akhir tahun ini masih berat. Salah satu sentimen, kenaikan tarif cukai progresif dan pembatasan iklan rokok untuk masyarakat. "Sudah iklan dibatasi, kenaikan cukai juga progresif," kata Kiswoyo. Sedangkan Equity Analyst Kanaka Hita Solvera William Wibowo merekomendasi buy on weakness HMSP dan GGRM dengan target harga masing-masing hingga akhir tahun Rp 950 dan Rp 19.500 per saham.

Insentif Bebas Pajak Kurang Dimanfaatkan Apartemen

30 Aug 2024

Perpanjangan PPN yang Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 100 % untuk rumah komersial hingga akhir tahun 2024 perlu didorong untuk pemasaran apartemen. Selama ini, insentif rumah bebas pajak itu belum banyak dimanfaatkan dalam pemasaran apartemen. Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat mengemukakan, perpanjangan PPN DTP sebesar 100 % hingga akhir tahun 2024 merupakan kelanjutan dari kebijakan insentif rumah bebas pajak sejak 2021. PPN DTP menyasar pasar residensial tapak ataupun apartemen yang selesai dibangun, siap huni, dan siap diserahterimakan. Sepanjang semester I (Januari-Juni) 2024, tercatat 22.000 unit hunian atau residensial yang terserap lewat skema PPN DTP, tapi, insentif fiskal itu masih lebih banyak dimanfaatkan untuk transaksi rumah tapak.

Sementara, pemasaran apartemen milik atau kondominium belum banyak memanfaatkan insentif PPN DTP. Tercatat hanya 13 % dari 24.000 unit apartemen siap huni yang belum terjual menerapkan skema PPN DTP. Padahal, harga apartemen yang dipasarkan telah memenuhi kriteria PPN DTP. ”Ada segregasi lebih kecil dari pengembang apartemen yang memberlakukan PPN DTP. Maka, penetrasi program PPN DTP perlu diperluas. Stimulan ini tidak hanya diso-sialisasikan dan didorong untuk rumah tapak, tetapi juga rumah vertikal siap huni,” kata Syarifah dalam konferensi pers ”Jakarta Property Highlight H1-2024”, secara daring, Kamis (29/8). (Yoga)