;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6612 )

Kementerian Perumahan Butuh Lembaga Penyeimbang

09 Sep 2024

Pendirian Kementerian Perumahan mendapat dukungan dari berbagai kalangan pengembang, yang berharap lembaga ini dapat mengatasi backlog perumahan dan mempercepat penyediaan 3 juta unit rumah per tahun. Daniel Djumali, Sekjen Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), menyatakan perlunya Kementerian Perumahan yang fokus pada penyediaan rumah, serta pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan (BP3) untuk mengatasi masalah pendanaan.

Sementara itu, Rusmin Lawin, Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), mendukung pendirian Kementerian Perumahan dan Perkotaan untuk menyinergikan pembangunan perumahan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), menekankan bahwa pemisahan Kementerian Perumahan dari Kementerian PUPR diharapkan dapat menyelesaikan isu-isu perumahan yang selama ini kurang mendapat perhatian. Ari juga mengusulkan agar program perumahan di perkotaan lebih diprioritaskan, termasuk dengan kerjasama pemerintah dan bank tanah untuk penyediaan lahan, serta menjamin dana murah dengan suku bunga terjangkau sebagai stimulus.


Industri Keramik Mendesak Regulasi Anti-Dumping

09 Sep 2024

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, mendesak agar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk keramik homogenous tiles asal China segera diterbitkan. Hal ini dikarenakan impor ubin keramik asal China yang diduga melakukan dumping telah menurunkan kinerja industri keramik nasional, dengan tingkat utilisasi yang hanya mencapai 62% pada semester I 2024, lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Edy menekankan bahwa lambatnya penerbitan PMK BMAD memberikan peluang bagi importir untuk memperbesar volume impor sebelum BMAD diberlakukan, sehingga kebijakan tersebut bisa menjadi kurang efektif. Jika BMAD segera diterbitkan, Asaki optimistis bahwa tingkat utilisasi industri keramik nasional dapat meningkat menjadi 65%—67% pada tahun ini dan terus membaik hingga 80% pada 2025.

107 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

09 Sep 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dari 1.432 bakal calon kepala daerah, 107 di antaranya belum melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK mendesak agar para bakal calon segera melengkapi dokumen LHKPN yang menjadi syarat penting dalam pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPK menegaskan bahwa LHKPN tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas harta kekayaan para penyelenggara negara. Anggota tim juru bicara Komisi pemberantasan korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengemukakan, dari total 1.432 bakal calon kepala daerah, ada 1.325 bakal calon kepala daerah yang berkas LHKPN-nya dinyatakan lengkap, sementara 107 bakal calon sisanya masih belum lengkap. “Kami menghimbau kepada semua bakal calon kepala daerah untuk segera melengkapi berkas LHKPN,” tutur Budi Prasetyo, anggota tim juru bicara KPK.

Bali Raup Rp 211,8 Miliar dari Pajak Turis Asing

09 Sep 2024

Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan pungutan pajak sebesar Rp 150.000 bagi wisatawan asing atau turis asing yang berlibur ke Bali sejak 14 Februari 2024. Hal ini diatur Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun menyampaikan bahwa hingga saat ini dana yang terkumpul dari pungutan wisatawan asing tersebut baru mencapai Rp 211,8 miliar. Menurut dia, jumlah tersebut masih belum optimal lantaran dari total jumlah turis asing yang berwisata ke Bali, baru 40% yang membayar kewajiban sebagaimana diamanatkan oleh Perda Bali Nomor 6/2023. "Sebanyak 80% hingga 90% pembayaran dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali. Ini artinya sosialisasi kita sebenarnya sudah cukup berhasil," ujar Tjok Bagus dalam keterangan resminya, Jumat (5/9). Ia menambahkan, belum optimalnya realisasi pungutan turis asing tersebut karena tidak adanya alat auto scanner gate di area bandara.

Subsidi Energi Yang Sesuai Mekanisme

07 Sep 2024

Pemerintah dan badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) berencana memenangkan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp1,1 triliun, menjadi Rp203,4 triliun. Penyusuran subsidi energi tahun mendatang tersebut diyakini akan lebih tepat sasaran dan berkeadilan, dengan menggunakan mekanisme yang sesuai. Salah satu mekanisme yang tengah disiapkan untuk penyaluran BBM adalah melalui pembatasan yang hingga saat ini dalam proses penggodokan. Anggaran subsidi energi tersebut terdiri dari subsidi jenis bahan bakar tertentu sebesar Rp26,7 triliun atau tetap, subsidi LPG 3 kg Rp 87 triliun, turun dari Rp90,2 triliun. Namun, pemerintah menyatakan penurunan alokasi untuk subsidi BBM disebabkan oleh perubahan asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025 dari Rp 16.100 ke Rp16 ribu per dolar AS. “Dari pada menaikkan harga, dampaknya akan lebih besar. Maka yang harus ditempuh adalah pembatasan, hingga subsidi benar-benar tepat sasaran. Yang behak mendapatkan subsidi akan tetap memperoleh subsidi,” kata Pengamat Ekonomi dari UGM. (Yetede)


Rapat Dadakan BKN Tersebab CPNS

07 Sep 2024
RAPAT mendadak digelar di Badan Kepegawaian Negara pada Kamis malam, 5 September 2024. Dalam rapat hibrida itu, pelaksana tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto bersama pejabat eselon I berkumpul di ruang rapat. Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas serta Direktur Utama Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Dwina Septiani Wijaya bergabung dari jarak jauh melalui konferensi video.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, yang mengetahui rapat tersebut, menuturkan rapat berlangsung lebih-kurang 30 menit. Mereka membahas pencarian solusi setelah adanya kendala dalam pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Kendala itu adalah gagalnya pembelian dan pengaplikasian meterai berbasis elektronik atau e-meterai yang disediakan Peruri. Server dari berbagai layanan penyedia jasa penjualan e-meterai mengalami overload atau kelebihan muatan sehingga tidak dapat diakses. 

Meterai berbasis elektronik ini sejatinya merupakan syarat yang harus dibubuhkan dalam berkas dokumen pendaftaran calon yang diunggah di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/. "Hasil rapat mempersilakan para pendaftar menggunakan meterai konvensional,” ujar Suharmen kepada Tempo, Jumat, 6 September 2024. (Yetede)

Wacana untuk Merubah Anggaran Pendidikan

06 Sep 2024

Pemerintah dan DPR mengangkat wacana untuk mengubah ketentuan alokasi wajib anggaran pendidikan. Dana pendidikan yang selama ini mengacu pada belanja negara ingin diubah menjadi mengacu pada pendapatan. Implikasinya, nilai anggaran pendidikan dalam APBN berpotensi menjadi lebih kecil. Wacana itu tiba-tiba mencuat dalam raker pembahasan RAPBN 2025 antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9). Usulan itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani menjelang akhir rapat.

Menurut dia, pemerintah saat ini sedang membahas cara untuk mengantisipasi risiko belanja wajib (mandatory spending), seperti anggaran pendidikan, agar tidak membatasi fleksibilitas ruang gerak fiskal pemerintah. Selama ini, anggaran pendidikan diwajibkan 20 % dari total belanja di APBN. Hal itu diatur dalam Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945. Menurut Sri Mulyani, penggunaan nilai belanja negara sebagai penentu 20 % anggaran pendidikan selama ini berpotensi menyulitkan pengelolaan keuangan negara. Sebab, nilai belanja negara berpotensi menjadi fluktuatif seiring dinamika kondisi perekonomian.

Contohnya, ketika terjadi peningkatan harga minyak dunia dan penurunan kurs rupiah pada 2022, anggaran subsidi energi membengkak hingga Rp 200 triliun sehingga total belanja negara ikut naik. Konsekuensinya, anggaran pendidikan harus naik demi konsisten dengan aturan 20 % dari total belanja ”Bagaimana APBN terjaga, defisit terjaga di bawah 3 %, tapi kepatuhan terhadap aturan 20 % anggaran pendidikan itu tetap kita jaga,” ucapnya. Ekonom Senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Teguh Dartanto mengingatkan, langkah itu berpotensi menurunkan anggaran pendidikan hingga Rp 120 triliun-Rp 125 triliun. Karena itu, pemerintah perlu hati-hati mengkajinya agar tidak menimbulkan kegaduhan. (Yoga)


Dominasi Politikus dalam Jajaran Anggota BPK

06 Sep 2024
DOMINASI politikus dalam jajaran anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang baru terpilih makin memupuskan harapan perbaikan performa lembaga auditor negara. Selama ini kehadiran anggota yang berlatar belakang politikus lebih banyak berdampak negatif bagi BPK. Alih-alih meningkatkan citra dan kinerja lembaga auditor negara itu, mereka justru memperburuknya. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi keuangan telah mengumumkan hasil seleksi anggota BPK periode 2024-2029, setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada 2-4 September 2024. Mereka memilih 5 dari 75 kandidat yang mendaftar, yakni Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.

Tiga dari lima anggota BPK yang dipilih itu merupakan politikus. Bobby berasal dari Partai Golkar, Daniel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Fathan dari Partai Kebangkitan Bangsa. Adapun Budi Prijono merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan dan Akhsanul Khaq sebelumnya adalah Auditor Utama I BPK. Kelima anggota BPK pilihan DPR ini akan bergabung dengan empat anggota yang sudah ada, yang dua di antaranya juga berlatar belakang politikus.  Hasil pemilihan ini membuktikan sejumlah kasus korupsi yang telah menyeret nama anggota BPK berlatar belakang politikus gagal membuka nurani DPR. Karena itu, berlebihan bila kemudian kita berharap BPK akan menjadi lebih baik dengan kehadiran para anggota baru tersebut. (Yetede)

Berbagai Hambatan Menuju Program Prioritas

06 Sep 2024
Sejumlah kementerian/lembaga ramai-ramai meminta tambahan anggaran tahun 2025 demi menjalankan program prioritas, setelah sebelumnya dipangkas Kementerian Keuangan. Namun permintaan ini menghadapi tantangan berat dari terbatasnya kemampuan fiskal akibat besarnya hutang dan bunga jatuh tempo pada 2025-2026. Seiring dengan itu, sejumlah kalangan khawatir sejumlah program prioritas kementerian terancam tersendat, jika penambahan anggaran tidak terpenuhi. Ini akan merugikan Indonesia ditengah upaya menjaga pertumbuhan ekonomi. Apalagi, Prabowo Subianto, Presiden Terpilih memasang target pertumbuhan ekonomi ambisius, yakni 8% per tahun, agar Indonesia menjadi negara maju. Target ini membutuhkan sokongan kuat dari sisi fiskal, kebijakan, hingga dunia usaha. Akan tetapi, jika penambahan anggaran disetujui, ruang fiskal penambahan baru akan makin sempit. Selain itu, defisit APBN bisa semakin membengkak, jika penambahan anggaran tidak diimbangi pendapatan negara atau realokasi pagu dari K/L lain. (Yetede)

Mengutak-Atik Anggaran Demi Program Prioritas

05 Sep 2024

Pemerintah dan parlemen sepakat menambah dan menggeser beberapa alokasi dana belanja pada tahun depan. Keputusan ini untuk memuluskan langkah pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto menjalani sederet program unggulan yang sudah dijanjikan saat kampanye pilpres lalu. Kegiatan yang disebut-sebut sebagai program percepatan (quick win) tersebut masuk dalam postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasiobal (PPN/Bappenas), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Bank Indonesia, Rabu (4/9), disepakati anggaran program quick win mencapai Rp 113 triliun. Duit tersebut untuk enam program Program utama adalah makan bergizi gratis untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita serta peserta didik di seluruh jenjang pendidikan meliputi prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum, kejuruan, maupun keagamaan dengan anggaran Rp 71 triliun. Kemudian pemeriksaan kesehatan gratis untuk 52,2 juta orang, meliputi pemeriksaan tensi, gula darah, hingga foto rontgen untuk screening penyakit katastropik dengan anggaran Rp 3,2 triliun. Total anggaran program quick win masuk alokasi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam postur sementara APBN 2025. Konsekuensinya, ada sejumlah anggaran yang digeser. Misalnya cadangan anggaran pendidikan dipangkas dari sebelumnya Rp 107,86 triliun menjadi Rp 41,01 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tambahan anggaran tersebut berasal dari kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari dividen badan usaha milik negara (BUMN) dan kenaikan PNBP K/L dengan total Rp 8,26 triliun. Juga pengurangan sejumlah anggaran belanja non K/L, yakni cadangan belanja negara Rp 28,39 triliun, cadangan anggaran pendidikan Rp 66,85 triliun, dan cadangan transfer ke daerah Rp 14,38 triliun. Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, pihaknya akan sepenuhnya membantu pelaksanaan program tersebut melalui kewenangan Banggar. "Saat ini, sedang kami bahas bersama di panja (panitia kerja). Nanti kami sepakati bersama dengan pemerintah," kata Said kepada KONTAN, kemarin. Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LEPM) Universitas Indonesia Teuku Riefky melihat, berbagai program itu, khususnya makan bergizi gratis, tak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi tahun depan. Direktur Eksekuitf Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berharap program quick win ini memicu perputaran konsumsi rumah tangga di berbagai daerah. Termasuk, program makan gratis yang membutuhkan distribusi logistik, bahan pangan, hingga usaha mikro kecil menengah.