Politik dan Birokrasi
( 6631 )Daya Beli Kian Terpuruk akibat banyaknya pungutan
Kenaikan tarif PPN bukan satu-satunya faktor yang akan menggerus isi dompet masyarakat pada tahun 2025. Setidaknya, ada enam rencana pungutan dan iuran lain yang akan diterapkan pemerintah mulai tahun depan dan bakal semakin melemahkan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah. Enam rencana pungutan dan iuran lain itu adalah program asuransi wajib kendaraan bermotor, iuran wajib Tapera, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, program dana pensiun wajib, cukai minuman berpemanis dalam kemasan, serta normalisasi PPh final UMKM. Jika sejumlah kebijakan itu diterapkan pada 2025, akumulasi dampaknya bisa menjadi bumerang yang mengorbankan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah lesunya kondisi daya beli masyarakat dan dunia usaha.
Efek implementasi kebijakan itu terhadap kantong masyarakat berbeda. Ada yang berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa serta mendorong inflasi. Sebut saja, kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % pada 1 Januari 2025, yang akan menaikkan harga sejumlah barang dan jasa di pasaran. Simulasi yang dibuat oleh Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menunjukkan, dampak kenaikan tarif PPN dan pembatasan subsidi BBM bisa membuat inflasi tahun depan meningkat signifikan. Jika pemerintah tidak menaikkan tarif PPN dan membatasi BBM subsidi, proyeksi inflasi 2025 berada di kisaran 1,3-1,7 %. Namun, jika pemerintah memutuskan tetap memberlakukan dua kebijakan itu, proyeksi inflasi bisa naik menjadi 2,0-2,6 %.
”Banyak rencana kebijakan yang lebih berpotensi menekan ketimbang mendorong pertumbuhan kelas menengah. Padahal, kelompok ini berkontribusi paling besar terhadap transaksi barang dan jasa di Indonesia. Jika tak ada perubahan signifikan, ekonomi tidak akan lebih baik dari sekarang,” kata Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, Minggu (1/12). Direktur Kebijakan Publik Center of Economics and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan, dibanding kelompok miskin dan rentan, masyarakat kelas menengah akan mengalami tambahan pengeluaran terbesar, yakni Rp 354.293 per bulan atau Rp 4,2 juta per tahun. Untuk buruh bergaji Rp 5 juta, pengeluaran bulanan meningkat hingga Rp 357.000. ”Tanpa memasukkan indikator pungutan dan iuran lain saja, pengeluaran masyarakat sudah akan meningkat signifikan. Apalagi dengan tambahan pungutan iuran lain tahun depan,” kata Media. (Yoga)
Potongan Wajib yang menjepit pekerja
Pekerja mengeluhkan upah yang mereka peroleh per bulan semakin terkikis oleh aneka potongan, baik pajak maupun potongan nonpajak. Biaya hidup juga terus naik tanpa diikuti kenaikan upah yang memadai. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, Jumat (29/11) di Jakarta, menjabarkan berbagai potongan yang dikenai pada gaji pekerja/buruh. Potongan pertama adalah Pajak Penghasilan (PPh 21) sebesar 5 persen. Saat ini, nilai penghasilan tidak kena pajak adalah Rp 4,5 juta per bulan. Sementara, upah minimum di kawasan industri telah di atas Rp 4,5 juta sehingga mayoritas buruh di kawasan itu terkena potongan pajak PPh 21. Potongan kedua ialah Jaminan Hari Tua (JHT), besaran iurannya 5,7 % dari upah pekerja. Rinciannya 2 % ditanggung pekerja dan 3,7 persen ditanggung perusahaan.
Untuk Jaminan Pensiun, peserta jaminan sosial ketenagakerjaan wajib membayar 3 % dari upah per bulan. Rincian dari iuran itu ditanggung bersama dengan ketentuan 2 % dari perusahaan dan 1 % dari pekerja. Untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi karyawan, besarannya 5 % dari gaji atau upah per bulan, dengan 4 % dibayarkan oleh pemberi kerja (perusahaan) dan 1 % dibayarkan oleh peserta. Kemudian, setiap tahun pekerja/buruh berstatus karyawan yang menerima tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan, maka THR yang diterima juga dikenai pajak. Selanjutnya, apabila karyawan sudah memasuki usia pensiun atau terkena PHK, saat dia mengambil Jaminan Pensiun dan pesangon pun akan dikenai pajak. ”Jika tabungan perumahan rakyat (tapera) jadi diberlakukan wajib bagi karyawan swasta, gaji mereka setelah dipotong PPh 21 dan iuran jaminan sosial tadi akan dikurangi lagi untuk membayar iuran tapera. Iuran tapera untuk karyawan swasta adalah 3 % dari upah atau gaji, dengan rincian 2,5 % ditanggung pekerja dan 0,5 % ditanggung pemberi kerja,” kata Said. (Yoga)
PPN 12% Konsumsi Rumah Tangga Berkurang
Tambahan Anggaran Rp 64,2 Miliar untuk Pegawai Baru
Istana Tegaskan Harga Rp10.000 Cukup Memadai
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dengan anggaran Rp10.000 per porsi dinilai dapat dilaksanakan dengan efektif. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa uji coba program ini telah dilakukan selama hampir setahun di berbagai daerah, terutama di Pulau Jawa, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Dalam uji coba tersebut, program MBG mampu menyediakan makanan bergizi dengan 600 hingga 700 kalori per porsi dengan anggaran maksimal Rp10.000.
Hasan juga menegaskan bahwa untuk tahun depan, anggaran APBN yang dialokasikan untuk program MBG tetap akan sebesar Rp71 triliun. Meskipun sebelumnya Presiden Prabowo sempat mempertimbangkan harga seporsi MBG sebesar Rp15.000, keputusan akhirnya menetapkan harga Rp10.000 per porsi demi menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran negara. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat terus berjalan dengan efektif dan tetap mencakup kebutuhan gizi bagi masyarakat, terutama anak-anak.
Presiden Prabowo Naikkan 1 Kali Gaji Pokok Guru ASN
Sinyal Jokowi dan Prabowo Pamer Makan Bareng, Saat Pilpres 2024 hingga di GBK Menjelang Transisi Pemerintahan “Sama aja berarti. Karena guru-guru ASN memperoleh gaji pokok setelah memperoleh sertifikasi,” kata Fahriza saat dihubungi, Sabtu 30 November 2024. Meski begitu, Fahriza mengatakan, FSGI menafsirkan ada kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN yang sudah mendapatkan sertifikasi. Namun, kenaikan itu sebesar Rp500 ribu. Sebab, guru non-ASN yang sudah tersertifikasi selama ini sudah mendapatkan tunjangan Rp1,5 juta. Respons Istana, Mensesneg, hingga Gerindra Ihwal Pertemuan Jokowi dan Prabowo Menurut Fahriza, kebijakan ini belum menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru. Kebijakan kenaikan gaji guru itu hanya untuk memenuhi janji kampanye. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai seharusnya memenuhi janji peningkatan kesejahterana guru dalam dokumen Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Opsi Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk DP Program 3 Juta Rumah
Beban Pengeluaran Warga Bakal Bertambah Signifikan akibat PPN Naik
Wacana kenaikan tarif PPN bakal memberatkan kondisi dompet masyarakat. Hampir semua lapisan masyarakat, mulai dari miskin, rentan, sampai menengah, akan dibebani tambahan pengeluaran dengan besaran hingga Rp 357.000 per bulan atau Rp 4,2 juta per tahun. Pemerintah diminta menyeriusi rencana penundaan kenaikan PPN. Hasil kajian Center of Economics and Law Studies (Celios) menunjukkan, kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % pada 1 Januari 2025 akan berdampak negatif pada hampir semua lapisan masyarakat, mulai dari kelompok miskin, rentan, sampai menengah.
Simulasi itu dihitung mengacu pada data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan memperhitungkan asumsi inflasi sebesar 4,1 % akibat kenaikan tarif PPN pada sejumlah komoditas yang terkena pajak konsumsi. Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar, Jumat (29/11) mengatakan, pengaruh kenaikan PPN sangat terasa bagi masyarakat di lapisan bawah yang sering kali kesulitan menghadapi perubahan harga yang cepat. Akibat kenaikan PPN, warga miskin diperkirakan mengalami kenaikan pengeluaran Rp 101.880 per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun.
”Bagi keluarga miskin, pengeluaran tambahan ini menjadi beban yang sangat berat mengingat penghasilan mereka terbatas dan ada ketergantungan pada barang pokok yang harganya sudah semakin mahal,” kata Media dalam konferensi pers di Jakarta. Kelompok rentan, yang penghasilannya sedikit lebih tinggi dari kelompok miskin, tetapi masih jauh dari kata sejahtera, juga tidak lepas dari dampak negatif kenaikan PPN. Pengeluaran kelompok rentan ini akan bertambah Rp 153.871 per bulan atau Rp 1,8 juta per tahun. Media mengatakan, tanpa jaring pengaman sosial yang memadai, mereka berisiko jatuh kembali ke dalam kemiskinan. Kelompok ini juga akan mengurangi pengeluaran untuk sejumlah kebutuhan yang penting, tetapi dianggap kurang mendesak sehingga mengurangi kualitas hidup dan kesejahteraan mereka. (Yoga)
Sinyal Positif Kelanjutan Insentif PPh UMKM
Presiden Prabowo Subianto Membawa Komitmen Sejumlah Negara untuk Mewujudkan Program Makan Bergizi gratis.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









