Politik dan Birokrasi
( 6631 )UU HPP Belum Sentuh Tiga Jenis Pajak
Kolaborasi Pusat dan Daerah Masih Jadi PR
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sering menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan di Indonesia. Menurut Yusuf Rendy Manilet, seorang ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, perubahan lanskap politik di tingkat daerah, terutama setelah Pilkada 2024, berpotensi mengganggu kesinambungan implementasi kebijakan pembangunan yang telah disepakati, baik di tingkat pusat maupun daerah. Yusuf mencatat bahwa meskipun pemerintah pusat dan daerah memiliki rencana pembangunan jangka panjang, kebijakan sering kali berubah menjadi populis oleh kepala daerah yang bertujuan untuk menaikkan elektabilitas menjelang pemilihan. Akibatnya, dokumen teknokratik yang telah disusun untuk mencapai target pembangunan jangka panjang seringkali diabaikan.
Selain itu, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), melalui Armand Suparman, mengingatkan bahwa perizinan berusaha dan pelayanan publik adalah masalah besar yang dihadapi banyak daerah. KPPOD menyoroti bahwa banyak daerah yang belum memiliki rencana detail tata ruang (RDTR) yang diperlukan untuk penerapan sistem online single submission (OSS), yang merupakan bagian dari implementasi UU Cipta Kerja. Ketidakpastian dalam layanan perizinan berusaha ini dapat berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Armand juga menekankan masalah ego sektoral antar instansi yang sering memperlambat integrasi layanan perizinan berusaha antara pusat dan daerah. Selain itu, tarif pajak dan retribusi daerah yang tinggi, seperti PBB-P2 dan BPHTB, sering menjadi penghalang bagi para pelaku usaha untuk berinvestasi. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah daerah memberikan insentif fiskal untuk menarik investasi dan mendorong perekonomian daerah.
Dengan demikian, Pilkada 2024 menjadi momen penting yang tidak hanya menentukan pemimpin daerah, tetapi juga menguji kemampuan kepala daerah terpilih untuk menciptakan koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah pusat dan mengatasi hambatan dalam pelayanan publik dan perizinan berusaha demi menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Intensifkan Negosiasi dengan Apple
Kementerian Perindustrian Indonesia, yang dipimpin oleh Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita, akan segera mengundang Apple Inc. untuk membahas realisasi investasi mereka di Indonesia, setelah proposal investasi senilai US$100 juta yang diajukan oleh Apple ditolak. Alasan penolakan tersebut adalah karena proposal investasi Apple dinilai belum memenuhi asas keadilan bagi Indonesia.
Menteri Agus menjelaskan bahwa asas keadilan yang dimaksud berkaitan dengan perbandingan investasi Apple di Indonesia dengan investasi yang dilakukan oleh perusahaan yang sama di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand. Di Vietnam, Apple berinvestasi sebesar Rp255 triliun untuk membangun pabrik, sementara di Indonesia, Apple baru berinvestasi sekitar Rp1,4 triliun, meskipun penjualan produk Apple di Indonesia mencapai 2,5 juta unit. Hal ini menunjukkan ketidakseimbangan dalam investasi yang dianggap tidak adil oleh pemerintah Indonesia.
Selain itu, Agus juga menyoroti bahwa investasi dari produsen perangkat elektronik lainnya, seperti handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), di Indonesia jauh lebih besar dibandingkan dengan Apple. Kriteria lain yang menjadi perhatian adalah terkait dengan penciptaan nilai tambah, impor, dan seberapa besar Apple dan produsen HKT lainnya dapat menyerap tenaga kerja di Indonesia.
Agus menegaskan bahwa pemerintah sudah memiliki angka investasi ideal yang diharapkan dari Apple, dan negosiasi selanjutnya juga akan mencakup pembahasan mengenai proposal investasi Apple pada periode 2020-2023 yang belum terealisasi. Pemerintah berencana untuk meminta Apple untuk melunasi "utang investasi" yang terkait dengan proposal investasi periode sebelumnya, sebelum melanjutkan ke proposal investasi baru yang diajukan untuk periode 2024-2026.
Dengan demikian, pemerintah Indonesia memberikan perhatian serius terhadap keadilan investasi dan kontribusi perusahaan asing, seperti Apple, dalam mendukung perekonomian Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja dan nilai tambah bagi industri lokal.
PPN Tak Jadi Naik, Angin Segar Bagi Masyarakat
UMKM Perlu Kelanjutan Insentif Pajak Final 0,5%
Polemik Kenaikan Tarif PPN
Polemik kenaikan tarif PPN belakangan ini tak lepas dari kekurangan yang ada dalam sistem pajak dalam negeri. Kuatnya resistensi publik bukan hanya karena kondisi daya beli melemah. Di balik itu ada persoalan transparansi dan keadilan pajak yang membuat kepercayaan pada otoritas pajak menurun. Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti transparansi pajak di Indonesia kurang optimal. Meski Kemenkeu secara rutin telah mengumumkan kondisi APBN melalui konferensi pers bulanan, itu dinilai belum cukup. Namun, KIP menilai laporan lebih detail seputar tingkat kepatuhan pajak, realisasinya, serta pemanfaatan pajak itu untuk pembangunan belum disampaikan secara detail dan rutin. Demikian pula jika ada kebijakan besar yang berdampak pada publik tidak diiringi dengan sosialisasi yang masif.
”Tidak disampaikan terbuka, misalnya, berapa dari pajak masyarakat itu yang akan digunakan untuk fasilitas kesehatan, pendidikan gratis, dan perbaikan infrastruktur. Masih ada saja publik yang bertanya, pajak yang dibayar itu akan digunakanuntuk apa?” kata Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP, Rospita Vici Paulyn, di Jakarta, Senin (25/11). Karena itu, tidak heran bila resistensi masyarakat semakin kuat saat pemerintah hendak menaikkan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % per 1 Januari 2025. Apalagi, kebijakan itu diterapkan saat kondisi daya beli masyarakat tengah menurun. (Yoga)
Kenaikan Tarif PPN pada 2025 Bisa membawa Kerugian daripada Keuntungan
Rencana pemerintah menaikkan tarif PPN alias pajak konsumsi pada 2025 akan lebih banyak membawa kerugian daripada keuntungan. Jika tarif pajak dinaikkan saat daya beli masyarakat melemah, berbagai sendi perekonomian negara akan tergerus. Sementara potensi penerimaan yang bisa diraih tak maksimal. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal pada CORE Economic Outlook 2025 di Jakarta, Sabtu (23/11) mengatakan, tahun 2025 adalah penentu Indonesia melakukan lompatan ekonomi menuju target pertumbuhan 8 % per 2025 serta cita-cita negara maju per 2045. Tapi, lompatan ekonomi itu mustahil dilakukan jika pemerintah tidak menjaga mesin utama perekonomian, yakni konsumsi masyarakat. Kontribusinya rata-rata 50-55 % terhadap pertumbuhan PDB.
Saat ini, tanda-tanda pelemahan konsumsi masyarakat sudah terlihat. Pertama, jumlah kelas menengah, yang menyumbang 40 % total konsumsi nasional, semakin sedikit. Dalam lima tahun terakhir, 9,7 juta orang kelas menengah turun kelas. Data LPS, rata-rata saldo rekening di kelompok nasabah dengan tabungan di bawah Rp 100 juta (alias 99 % dari masyarakat Indonesia) terus menurun pada 2019-2024. Pada awal 2019, rata-rata saldo rekening kelompok ini masih Rp 3 juta. Per 2024, catatan terakhir LPS, rata-rata saldo rekening kelompok ini tinggal Rp 1,8 juta. ”Jadi, ini indikasi masyarakat semakin ’mantab’ (makan tabungan). Bagi yang punya tabungan, yang dimakan tabungan. Yang sudah tidak punya tabungan, mau tidak mau pinjam. Ini mengapa total outstanding pinjaman online juga trennya terus meningkat,” kata Faisal.
Di tengah kondisi itu, pemerintah malah berencana mengeluarkan beragam kebijakan yang bisa semakin menekan pertumbuhan konsumsi nasional dan kelas menengah. Misalnya, kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % mulai awal 2025. Ada pula kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun yang sama, kenaikan harga BBM bersubsidi, dan rencana penerapan cukai baru. ”Berbagai kebijakan itu akan memukul kelas menengah yang berkontribusi paling besar terhadap transaksi barang dan jasa di Indonesia. Dengan kondisi itu, kalau tidak ada perubahan signifikan, kita simpulkan pada 2025 kondisi ekonomi akan menurun,” kata Faisal. (Yoga)
PPN 12 Persen yang memberatkan
Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 % menjadi 12 %. Akibatnya, konsumen harus membayar lebih mahal harga-harga barang dan jasa tertentu. Respons warga sebagai berikut ; “Sedikit banyak kenaikan PPN pasti berpengaruh. Tiap kita belanja bulanan, hiburan, bepergian, atau keperluan apa pun, kan, dipatok PPN. Dengan kenaikan ini, pos pengeluaran harus mulai dipangkas. Kaget, ternyata tarif PPN jadi naik. Saya berharap kebijakan ini dikaji ulang. Kondisi sekarang yang semuanya serba mahal ditambah PPN dan banyak pungutan lain, masyarakat jadi terbebani. Pemerintah mungkin bisa mencari alternatif lain (mencari sumber pendapatan negara),” ujar Eduward (34) Karyawan Swasta di Jakarta
“Menurut saya, kenaikan PPN jadi 12 % membebani masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah. Kenaikan tersebut juga berpengaruh pada konsumsi dan belanja masyarakat karena akan diikuti kenaikan harga sejumlah bahan baku oleh produsen. Jangankan sampai kenaikan PPN terealisasi. Kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat saat ini saja sudah turun. Sementara, pendapatan banyak terpotong pajak lainnya. Kenaikan pajak tidak setara dengan pendapatan yang diterima,” kata Lenny Septiani (25) Warga Jakarta. Alda Siahaan Pengajar Musik di Jaksel, berkata, “Kenaikan PPN 12 % sebaiknya ditunda sampai kondisi ekonomi dan nilai tukar rupiah stabil. Profesi saya banyak berhbungan dengan nilai tukar asing. Kerap terjadi, kebijakan-kebijakan di dalam negeri bisa berimbas pada goyangnya rupiah. Jangan dulu menambah beban rakyat dengan kenaikan pajak. Jika dipaksakan kenaikan PPN, harga barang bisa terimbas naik dan ekonomi terdampak. Saya akan mempertimbangkan lagi pengeluaran.” (Yoga)
Lantaran Kenaikan Tarif PPN Bisa Berujung pada Tidak Tercapainya Target Penerimaan Pajak
Kenaikan PPN 12% Tantangan bagi Industri Otomotif
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









