PPN 12% Konsumsi Rumah Tangga Berkurang
Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% dinilai berisiko mengurangi konsumsi rumah tangga hingga Rp 40,68 triliun, serta berpotensi memukul daya beli masyarakat. "Hasi studi Celios mengungkapkan kebijakan tarif PPN 12% berisko menurunkan PDB hingga Rp65,3 triliun mengurangi jumlah konsumsi rumah tangga sebesar Rp40,68 triliun," kata Direktur Fiscal Justice Center of Economin and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar. menurut perhitungan simulasi Celios, kenaikan PPN 12% akan meningkatkan pengeluaran kelompok miskin sebesar Rp 101.880 per bulan, kelompok rentan miskin Rp153,871 per bulan, dan kelas menengah hingga Rp345.293 per bulan. Namun juga memperburuk fenomena penurunan kelas sosial dari kelas menengah menjadi rentan miskin. Media menekankan bahwa pemerintah seharusnya mencari sumber penerimaan negara lain yang lebih berkeadilan, seperti pajak kekayaan, pajak windfall profit komoditas, pajak produksi batubata. atau pajak karbon.
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
28 Jun 2025
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
26 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023