;
Tags

Perusahaan

( 1089 )

Tanpa ”Skill” , Merantau Itu Berat

KT3 19 Apr 2024 Kompas

Meski peminatnya berkurang, Jakarta masih jadi tujuan sejumlah perantau untuk mengadu nasib, terutama setelah Lebaran.  Namun, ada banyak persiapan yang harus dilakukan agar sukses menjadi ”seseorang” di Jakarta. Keputusan untuk merantau sebaiknya dibarengi dengan "skill" atau keahlian. Banyak perantau membawa harta dan cerita sukacita saat mudik ke kampung halaman. Hal ini memicu hasrat merantau bagi kerabat. Maya Septia (23), warga Semarang, Jateng, sejak Selasa (16/4) memutuskan mencari pekerjaan di Jakarta, seperti kakaknya yang lebih dahulu bekerja di Jakarta. Berbekal ijazah sarjana akuntansi, Maya lebih dulu mencari lowongan pekerjaan secara daring.

Ia juga mendapatkan panggilan wawancara kerja di beberapa tempat. Menurut dia, kesempatan bekerja di kota besar lebih terbuka dibandingkan di perdesaan. Di kota, lowongan kerja lebih beragam. Merantau ke Jakarta tanpa bekal memadai tidaklah mudah. Hal ini dialami Muhammad Fahmi (41) asal Solo, pedagang makanan di Jakpus. Mengambil hikmah pengalamannya merantau di Jakarta 15 tahun terakhir, ia tak menyarankan calon perantau berangkat tanpa persiapan. 15 tahun yang lalu. Berbagai pekerjaan pernah ia jalani, seperti jadi kurir hingga penjual keliling. Beruntung, saat ini ia terbilang sukses memiliki dua warung makan yang laris dengan penghasilan mencapai dua digit per bulan.

”Pendatang di Jakarta, dari seluruh wilayah Indonesia. Agar tidak kalah saing, kalau bisa sudah memiliki pengalaman kerja sebelumnya. Harus punya modal dan bakat tertentu juga. Lalu, pendapatan yang diterima harus disesuaikan pola hidup di kota. “Buat apa merantau tapi gaji masih kurang,” katanya. Perantau yang tidak memiliki kemampuan apa pun, menurut Fahmi, hanya akan menyulitkan dirinya dan orang sekitar. Jika diterima bekerja, mereka juga akan menyulitkan para rekan kerjanya. ”Yang terpenting para perantau memiliki keahlian di bidangnya dan ada kemauan bekerja. Tanpa skill yang lebih unggul, perantau baru di Jakarta tak akan dilirik,” ujarnya. (Yoga)

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah

KT1 18 Apr 2024 Investor Daily
PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetorkan sekitar Rp 3,35 triliun bagian daerah atas keuntungan bersih perusahaan tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kabupaten penghasil, dan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah. "Pembayaran bagian daerah dari keuntungan bersih merupakan realisasi komitmen perusahaan dalam mendorong peningkatan ekonomi pemerintah daerah," kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas. Tony merinci dana sekitar Rp 3,35 triliun terbagi untuk Pemprov Papua Tengah sekitar Rp 839 miliar dan Pemkab Mimika sekitar Rp1,4 triliun. Sementara kabupaten lain di provinsi papua Tengah yakni nabire, Panian, Puncak, Puncak Jaya Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya masing-masing mendapatkan sekitar Rp160 miliar. Pada 2023 PTFI berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas. (Yetede)

Sinar Mas Muktiartha Jual 15 % Saham Paramitra

KT1 18 Apr 2024 Investor Daily
PT Sinar Mas Multiarta Tbk (SMAA) mengakuisisi 15% saham PT Paramitra Multifinance senilai Rp 60 miliar. Dengan demikian, Sinar Mas Multiarta menjadi pemegang saham terbesar kedua dari perusahaan pembiayaan tersebut. "Jumlah transaksi pembeliaan saham tidak melebihi 20% dari ekuitas SMMA, sehingga transaksi tersebut tidak bersifat material," jelas Direktur Utama Sinar Mas Multiartha Burhanuddin Abdullah. Dia menerangkan, transaksi tersebut dilakukan pada 17 April 2024 dan bukan merupakan transaksi afiliasi. Usai transaksi, SMMA mengantongi sebesar 15% saham dari Paramitra Multifinance. Setelah transaksi akuisisi, Paramitha Multifinance punya sederet nama pemilik baru. Pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 300.000.000 saham atau mencakup 75,06% adalah Hyundai Capital Service Inc. Disusul PT Sinar Mas Multiartha Tbk 15% atau kepemilikan 60.000.000 saham dan PT Bank Shinhan Indonesia yang mengantongi 9,92% atau 39.700.000 saham.(Yetede)

Menanti Kisah Tenaga Kerja

KT3 17 Apr 2024 Kompas

Tenaga kerja terampil, produktif, dan sejahtera menopang perekonomian berkualitas. Perlu peran pemerintah untuk mewujudkannya. Tenaga kerja berperan penting dalam perekonomian sebuah negara. Kerja mereka menghasilkan barang dan jasa yang mendukung proses produksi. Mereka juga memperoleh imbalan yang selanjutnya dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ditilik dari PDB berdasarkan pengeluaran, para pekerja itu memiliki peran dalam konsumsi rumah tangga dan bisa jadi berperan dalam ekspor barang yang diproduksi. Kecil dari sisi nilai, tapi, jika dilakukan dalam skala besar dan terus-menerus, akan berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi. Karena itu, penambahan jumlah penduduk usia produktif, yakni 15-64 tahun, yang melambat bisa memengaruhi perekonomian.

Apalagi, kelompok usia tua yang tidak lagi berada di puncak produktivitas bertambah banyak. Pasokan tenaga kerja produktif yang terhambat dapat memengaruhi struktur ketenagakerjaan. Produksi kelompok usia ini berkurang seiring populasi yang menciut. Di beberapa negara, peluang bagi warga negara senior bekerja tersedia meskipun dengan berbagai pertimbangan, jam kerja tak lagi panjang dan produktivitas tak lagi tinggi. Pendapatan juga tak lagi setinggi pekerja usia muda. Peran terhadap perekonomian pun mengecil.

Di Indonesia, salah satu persoalan di sektor ketenaga kerjaan adalah tingkat pendidikan tenaga kerja. Kendati persentasenya berkurang, sepertiga penduduk bekerja berpendidikan tamat SD ke bawah. Persentase penduduk bekerja berpendidikan tamat SD yang sebesar 37,69 % pada Agustus 2021 naik menjadi 38,8 % pada Agustus 2022 dan turun menjadi 36,82 % pada Agustus 2023. Padahal, tingkat pendidikan berkaitan dengan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Apalagi, pergeseran investasi padat karya menjadi padat modal dan peran teknologi yang semakin besar pada industri menuntut tenaga kerja yang kian berkualitas. Di sini, peran pemerintah dinanti untuk memberi pendidikan dan pelatihan yang cukup dan memadai. (Yoga) 

THR Tak Dibayar Dominasi Pengaduan

KT3 17 Apr 2024 Kompas

Total pengaduan yang diterima Posko Pengaduan Masalah THR Keagamaan 2024 yang dibuka pada 4-14 april mencapai 1.475 laporan. Dari jumlah ini, sebanyak 897 pengaduan atau lebih dari 50 % menyangkut persoalan THR idak dibayar. ”Penyebab pengaduan THR tidak dibayar masih terus kami gali, apakah semata-mata alasan keuangan atau ada alasan lain,” ujar Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi yang ditemui di sela-sela halalbihalal Kemenaker, Selasa (16/4) di Jakarta. Kemenaker membuka posko pengaduan masalah THR Keagamaan 2024 sejak 4 April 2024, sehari setelah tenggat pembayaran THR wajib dibayarkan, yakni 3 April 2024. Posko yang terintegrasi dengan posko pengaduan THR milik Disnaker itu akan ditutup pada H+7 Lebaran atau Rabu (17/4).

Di luar urusan THR tidak dibayar, jumlah pengaduan yang masuk sampai dengan Minggu (14/4) juga mencakup masalah THR dibayar dengan nominal tidak sesuai ketentuan (361) dan THR terlambat dibayar (217). Dari sisi lokasi, pengaduan masalah THR keagamaan terbanyak berasal dari DKI Jakarta. Sebanyak 462 pengaduan dari total 1.475 pengaduan berasal dari DKI Jakarta. Terkait tindak lanjut penyelesaian pengaduan masalah THR, Anwar mengakui, baru 5 % dari total pengaduan yang berhasil diselesaikan. Setelah semua posko pengaduan ditutup, Kemenaker bersama Disnaker akan segera menindaklanjuti sampai tuntas. (Yoga)

PENGGALANGAN DANA : Ambisi ATLA Poles Kinerja

HR1 17 Apr 2024 Bisnis Indonesia

Calon emiten PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk. (ATLA) berambisi memoles kinerja keuangan melalui penawaran saham perdana kepada publik (initial public offering/IPO). Direktur Utama Atlantis Subsea Indonesia Yophi Kurniawan Iswanto mengatakan aksi korporasi ini bakal memenuhi kebutuhan modal kerja untuk melaksanakan kontrak yang telah dikantongi. Aksi penggalangan dana IPO itu turut digunakan untuk menambah peralatan sehingga mendukung pengerjaan proyek. Hai ini akan membuat Perseroan memiliki daya saing yang relatif lebih baik dan dapat menghadapi potensi serta tantangan ke depan.

Sejak memulai bisnis pada 2016, perusahaan berpengalaman proyek survei dan inspeksi yang cukup luas, meliputi perairan domestik maupun di perairan internasional, seperti di Laut Myanmar dan di Laut Thailand. Pada 2023, dia menyadari permintaan akan jasa survei dan inspeksi memiliki potensi yang sangat besar seiring dengan meningkatnya target pemerintah untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi, terutama untuk perairan laut dalam dan potensi migas di daratan. Dalam prospektusnya, akan menawarkan 1,2 miliar saham baru atau sebanyak 19,36% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Dengan ditetapkannya harga pelaksanaan Rp100 per saham, jumlah nilai pernawaran umum maksimal Rp120 miliar. Manajemen ATLA menjelaskan, dana IPO sekitar 36,74% digunakan untuk pembelian peralatan guna menunjang kegiatan operasional ATLA.

TUNJANGAN HARI RAYA, Kemenaker Terima 1.187 Pengaduan

KT3 08 Apr 2024 Kompas

Kemenaker telah menerima 1.187 pengaduan masalah tunjangan hari raya atau THR keagamaan, yang tercatat di posko pengaduan pelaksanaan THR kementerian dan dinas tenaga kerja yang dibuka sejak 4 April hingga 6 April 2024 pukul 15.00 WIB. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Haiyani Rumondang, yang ditemui di sela-sela pelepasan mudik gratis bersama Kemenaker, Minggu (7/4) di Jakarta, menyampaikan, ada tiga masalah utama yang diadukan ke posko, yakni THR tidak dibayar, THR terlambat dibayar, dan nominal THR tidak sesuai ketentuan. Sesuai ketentuan, THR keagamaan dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum perayaan Idul Fitri. Pada tahun 2024, H-7 Lebaran jatuh pada 3 April.

Sesuai Surat Edaran Menaker No M/2/HK.04/III/-2024, besaran THR keagamaan bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan terus-menerus atau lebih diberikan 1 bulan upah. Bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus-menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, akan diberikan THR secara proporsional. THR keagamaan juga diberikan kepada pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) dan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Adapun jumlah perusahaan yang diadukan terkait masalah THR sampai 6 April 2024 pukul 15.00 mencapai 725 perusahaan.

”Pengaduan masalah THR keagamaan tahun 2024 sejauh ini paling banyak datang dari Daerah Khusus Jakarta. Kami menduga karena jumlah perusahaan di provinsi ini banyak,” ujar Haiyani. Dia menambahkan, daftar perusahaan yang diadukan ke posko pengaduan THR akan menjadi atensi pengawas ketenagakerjaan. Sejauh ini, pengawas ketenagakerjaan sudah memeriksa 30 pengaduan. Kadisnakertrans dan Energi Daerah Khusus Jakarta Hari Nugroho, mengatakan, ada 200 perusahaan di Daerah Khusus Jakarta yang belum membayar THR keagamaan. Menurut dia, kebanyakan dari perusahaan tersebut bergerak di industri, bukan di bidang perdagangan ataupun sektor lainnya. (Yoga)

Mitos, Kerja Mudah Bergaji Tinggi

KT3 07 Apr 2024 Kompas

Kasus ferienjob menjadi cermin fenomena anak muda yang kian rentan terhadap rayuan kerja di luar negeri. Diaspora Indonesia di Eropa dan Australia menepis mitos kerja mudah bergaji besar di luar negeri. Gilang Desti Parahita, mahasiswa Indonesia yang menempuh program doctoral di King’s College London, Inggris, melihat unsur penipuan dalam program magang ferienjob yang diikuti para mahasiswa Indonesia di Jerman. Jika disebut magang, seharusnya ada unsur pemanduan dari kampus kepada mahasiswa.

”Kalau tidak ada pemanduan sama sekali, itu namanya bukan magang. Apalagi ferienjob itu kerja fisik,” kata Gilang, Kamis (4/4). Polri menetapkan lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait program magang bermasalah, yang menawari mahasiswa untuk ikut ferienjob yang disebut bagian Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan dapat dikonversi menjadi 20 SKS.Terungkapnya kasus itu berawal dari informasi Kedutaan Besar RI di Berlin, Jerman, soal kejanggalan proses magang empat mahasiswa Indonesia. Para mahasiswa itu merasa dieksploitasi dan terjerat utang.

Presiden Ikatan Alumni Hongaria Putra Hutama menilai, kampus dan perusahaan penyedia lowongan magang perlu membuat nota kesepahaman (MOU). Dengan MOU, kampus bakal mendapat kejelasan mengenai nasib mahasiswa selama berada di negara tujuan. Menurut dia, kerja magang yang sesuai dengan keilmuan biasanya berdurasi enam bulan sampai dua tahun. Tidak seperti ferienjob yang disebut bagian dari MBKM, tetapi durasinya hanya 90 hari. Adapun di Australia ada peluang kerja lewat program kerja sama dengan Pemerintah Indonesia yang disebut work and holiday visa (WHV). Program ini untuk anak muda yang ingin berlibur sambil bekerja di Australia.

Syarat utama untuk dapat mengikuti program WHV adalah berusia 18-30 tahun, sudah mengikuti pendidikan perguruan tinggi atau setara setidaknya dua tahun, mempunyai biaya memadai untuk tiket pergi-pulang Indonesia-Australia, 5.000 dollar Australia (Rp 52 juta), dan berbahasa Inggris baik dengan syarat IELTS 4,5. Biaya pengajuan visa WHV ini 635 dollar Australia (Rp 6,6 juta). Mantan jurnalis senior di Australia, Sastra Wijaya, mengatakan, saat ini bidang pekerjaan yang tersedia untuk anak muda Indonesia, di antaranya, ialah pembuatan roti, koki profesional, kerja perhotelan, dan bidang jasa lain. Menurut Sastra, tingginya minat orang Indonesia bekerja di Australia membuat bidang ini rentan penipuan. (Yoga)

Thomas Graf: ”Ferienjob” Tak Ada Hubungannya dengan Perkuliahan

KT3 06 Apr 2024 Kompas

Wakil Dubes Jerman untuk Indonesia Thomas Graf, Kamis (4/4) menyatakan, ferienjob adalah peluang kerja paruh waktu bagi mahasiswa untuk mendapat penghasilan tambahan saat libur semester. Ferienjob memberikan kesempatan kepada orang muda untuk merasakan pengalaman kerja di Jerman, dan dari situ dapat menimbang, apakah nanti ketika kuliah, mereka ingin meneruskan karier di sana. ”Ferienjob memang hanya bisa diikuti oleh mahasiswa. Namun, kerja paruh waktu ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan kompetensi jurusan yang dipelajari mahasiswa di kampus. Saya rasa di sini kesalah pahaman tentang ferienjob bermula,” kata Graf.

Sebelumnya diberitakan, Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait program magang bermasalah. Mereka menawarkan mahasiswa untuk ikut ferienjob yang disebut menjadi bagian dari MBKM dan dapat dikonversi menjadi 20 SKS. Terungkapnya kasus itu berawal dari informasi KBRI di Berlin, Jerman, soal kejanggalan proses magang empat mahasiswa Indonesia. Para mahasiswa itu merasa dieksploitasi dan terjerat utang. Setelah diselidiki, ternyata program magang bermasalah itu dijalankan oleh 33 universitas di Indonesia.

Ada 1.047 mahasiswa yang telah diberangkatkan ke Jerman oleh PT CVGEN dan PT SHB. Graf menuturkan, ferienjob bukan pekerjaan yang mensyaratkan keterampilan khusus, melainkan kerja-kerja kasar di restoran, hotel, dan sektor logistik. Meski demikian, pelaksanaannya tunduk pada UU ketenagakerjaan di Jerman, termasuk dalam hal upah minimum. Pemerintah Jerman membatasi pelaksanaan ferienjob maksimal 90 hari dan harus dilaksanakan saat masa libur mahasiswa. Hal ini untuk menjamin supaya perkuliahan mahasiswa tidak terganggu karena ferienjob tidak bisa dikonversi menjadi SKS. (Yoga)

Pembayaran THR 2024 Dinilai Lebih Baik

KT3 05 Apr 2024 Kompas

Kemenaker mengklaim, hingga tenggat pembayaran THR keagamaan pada Rabu (3/4) belum menerima pengaduan terkait THR, baik laporan bahwa perusahaan tidak akan membayar maupun membayar dengan cara dicicil. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Indah Anggoro Putri menyebutkan, sejak posko THR kementerian dan dinas tenaga kerja dibuka pada 18 Maret hingga 3 April yang merupakan batas terakhir pembayaran THR keagamaan, posko menerima sekitar 600 pertanyaan. Semuanya bersifat konsultasi mengenai bagaimana cara menghitung nilai THR. Pertanyaan tersebut datang dari pekerja perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) berbagai industri.

”Umumnya, mereka yang berkonsultasi seperti itu merupakan pekerja dengan status PKWT yang kontraknya habis. Padahal, jika pekerja PKWT mengalami kontrak habis sebelum hari raya Lebaran, mereka tidak berhak mendapatkan THR keagamaan,” ujarnya yang ditemui seusai pemberangkatan mudik gratis Kemenaker, Kamis (4/4) di Jakarta. Sesuai Pasal 7 Ayat (3) Permenaker No 6 Tahun 2016 tentang THR bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pekerja/buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan PKWT alias kontrak dan kontraknya berakhir 30 hari sebelum hari raya keagamaan, mereka tidak berhak atas THR. (Yoga)