Perusahaan
( 1089 )Tunda Kenaikan Tarif PPN
Kenaikan tariff pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 % tahun 2025 dan saat ini 11 % memang bisa menambah pendapatan negara. Akan tetapi kebijakan ini memiliki sejumlah efek negatif antara lain, pelemahan konsumsi masyarakat hingga industri manukfaktur. Di Indonesia, peran konsumsi masyarakat sangat strategis, menyumbang 50 % lebih PDB nasional, jauh di atas investasi dan ekspor. Artinya, jika konsumsi masyarakat mengalami kontraksi, pertumbuhan ekonomi melambat, demi menjaga pertumbuhan ekonomi 5 %, konsumsi masyarakat wajib dijaga.
Hitungan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), kenaikan tariff PPN 1 % menggerus pertumbuhan ekonomi sebesar 0,17 %. Sementara kenaikan pajak bakal menambah beban dunia usaha, terutama sektor manufaktur. Imbasnya, harga produk manufaktur bisa membengkak jauh di atas kenaikan tariff PPN sebesar 1 %, yang mengakibatkan penjualan manufaktur, terutama subsector unggulan seperti otomotif berpotensi merosot. Karenanya, Ketua umum Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edi Suyanto, dengan tegas meminta kenaikan PPN 12 % ditunda sampai perekonomian nasional dan daya beli masyarakat pulih. (Yetede)
Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 8,1 Juta NIB
Kementerian Investasi/BKPM mencatat rekor baru penerbitan
Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tembus di angka 8 juta NIB. Hingga tanggal 20
Maret 2024, total NIB terbit mencapai 8.131.284. NIB yang terbit didominasi
oleh usaha mikro sejumlah 7.809.869 NIB, diikuti usaha kecil sejumlah 202.249
NUB, usaha besar 52.247 NIB dan usaha menengah 24.897 NIB.
Staf Khusus dan Jubir kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa
mengatakan, pertumbuhan NIB dapat berkontribusi dalam mendorong kemajuan
ekonomi nasional. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha tersebut dapat
bertransformasi dari sektor informal ke sektor formal. (Yetede)
Injeksi Modal untuk BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan penyertaan modal negara
(PMN) tambahan untuk perusahaan BUMN tahun 2024 senilai Rp 13,6 triliun.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati PMN 2024 sebesar Rp 28,16 triliun
untuk tiga perusahaan. Selain itu, pemerintah mengusulkan PMN 2025 senilai Rp
44,2 triliun. Erick menyebutkan
setoran dividen dari semua BUMN lebih besar dibanding PMN yang dikucurkan
pemerintah. “Porsinya kurang-lebih 55 % (dividen) banding 45 % (PMN),"
ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, 19 Maret 2024.
Data pemerintah menunjukkan dividen yang disetor BUMN pada
2023 sebesar Rp 81,2 triliun, naik dua kali lipat dari setoran dividen 2022 di
Rp 39,7 triliun. Namun porsinya tidak merata. Hampir separuh dividen berasal
dari BUMN perbankan yang menyetor Rp 40,84 triliun. Sementara itu, setoran
dividen dari gabungan BUMN non-perbankan senilai Rp 41,22 triliun. Direktur
Eksekutif Center of Reform on Economics Mohammad Faisal menuturkan penyaluran
PMN harus dilakukan secara selektif dan diberikan kepada perusahaan dengan
kinerja yang sehat secara keuangan, teknis, serta kelembagaan. (Yetede)
Jalan Panjang Selamatkan Wijaya Karya
Upaya penyehatan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk masih panjang.
Setelah restrukturisasi hingga penyuntikan modal dari kas negara, pemerintah
kini menggantungkan harapan pada konsolidasi BUMN sektor konstruksi atau BUMN
karya untuk mengurangi beban utang. Keuangan Wijaya Karya dalam kondisi tak
sehat. Merujuk laporan keuangan perusahaan hingga akhir kuartal III 2023, total
utang tercatat Rp 55,7 triliun. Nilainya 83,5 % total aset perusahaan yang sebesar
Rp 66,6 triliun. Merujuk pada ketentuan OJK mengenai keuangan yang sehat, total
utang seharusnya tak lebih dari 50 % dari total nilai aset
Sejak awal tahun ini, upaya untuk mengurangi beban utang
mulai terlihat. Emiten berkode WIKA ini berhasil meraih kesepakatan dengan
perbankan untuk merestrukturisasi utang. Pada Januari, perusahaan meneken
perjanjian dengan 11 bank dan disusul dengan empat bank pada Februari lalu.
Nilainya Rp 20,79 triliun, yang terdiri atas kredit modal kerja sebesar Rp 17,3
triliun, fasilitas pinjaman tunai senilai Rp 2,1 triliun, serta bunga yang
ditangguhkan senilai Rp 1,3 triliun.
Secara bersamaan, perusahaan mengurus perpanjangan pembayaran
pokok obligasi dan sukuk yang jatuh tempo. Kesepakatan restrukturisasi surat
utang dengan total nilai Rp 629,3 miliar berhasil dikantongi. Salah satunya dari
obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan I Tahap II Tahun
2021 Seri A dengan jumlah pokok Rp 495 miliar dan Sukuk Mudharabah Seri A
sebesar Rp 134 miliar yang jatuh tempo pada 3 Maret 2024. Namun Dirut Wijaya
Karya Agung Budi Waskito dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa, 19 Maret
lalu mengatakan masih ada upaya restrukturisasi yang belum rampung. (Yetede)
THR bagi Mitra Pengemudi dan Kurir Picu Polemik
Pernyataan Kemenaker yang mengimbau agar perusahaan penyedia
layanan transportasi berbasis aplikasi atau ride hailing dan kurir logistik memberikan
THR bagi mitra pengemudi terus memicu perdebatan. Hubungan kerja yang bersifat
kemitraan menjadi pangkal polemik. Ketua Umum Serikat Pekerja Platform
Digital-Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Herman Hermawan, Rabu (20/3) menilai
pernyataan Kemenaker) yang mengimbau agar perusahaan ride hailing dan kurir
logistik memberikan THR kepada mitra pengemudi terkesan ingin menenangkan
kemelut masalah kesejahteraan para mitra pengemudi.
Akan tetapi, kementerian tidak memberikan dasar regulasi yang
jelas. Apalagi, pernyataan Kemenaker hanya berwujud imbauan. ”Regulasi untuk
perlindungan sosial bagi hubungan kerja bersifat kemitraan sampai sekarang
belum jelas. Padahal, hubungan kerja seperti itu sudah marak dan menjadi ajang mata
pencarian utama,” ujarnya. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia
M Hanif Dhakiri mengatakan, hubungan mitra pengemudi ojek daring dengan perusahaan
ride hailing adalah hubungan kemitraan berdasar Permenaker No 5 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan
Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
Kemitraan masuk kategori pekerja di luar hubungan kerja.
Pekerja yang masuk kategori ini tidak termasuk kategori pekerja yang wajib menerima
THR keagamaan. ”Pernyataan mengenai pemberian THR mitra pengemudi ojek daring
masuk dalam cakupan Surat Edaran (SE) Menaker No M/2/HK.04/III/2024 tentang
Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh adalah pernyataan
yang kurang tepat,” ujar Hanif, Selasa (19/3) petang. (Yoga)
Lepas Tokopedia Goto Telan Kerugian Hingga Rp 90 Triliun
Akibat Karyawan Takut Melapor
Produsen pesawat terbang Boeing tak putus dirundung malang.
Secara berentetan produk mereka mengalami masalah, baik yang berakibat fatal
maupun nyaris fatal. Sebuah panel ahli menemukan masalah berkait dengan budaya
keselamatan di Boeing. Mereka mendapati adanya keterputusan atau jarak antara
manajemen senior dan staf reguler. Mereka juga menemukan bahwa staf ragu-ragu
melaporkan masalah karena takut akan pembalasan atau akan terkena dampak buruk
akibat laporannya. Mantan manajer senior di Boeing, Adam Dickson, yang pernah
bekerja pada program 737 Max, saat diwawancarai BBC, sependapat bahwa ada
jurang pemisah antara eksekutif dan para pekerja di pabrik.
Perusahaan penyedia perangkat lunak untuk solusi keselamatan
kerja, Riskex, menyimpulkan, alasan paling umum orang tidak angkat bicara
ketika terjadi insiden di tempat kerja adalah karena mereka takut terdampak dan
memikirkan apa yang akan terjadi jika mereka melapor. Mereka khawatir melaporkan
akan memunculkan hukuman dan disalahkan atas kejadian tersebut dan berdampak negatif
pada karier mereka. Kunci untuk menyelesaikan masalah ini adalah menciptakan
budaya keselamatan di tempat kerja yang menerima dan mendorong pelaporan
insiden untuk melindungi diri sendiri dan orang di sekitarnya. Organisasi yang
menerapkan manajemen kesehatan dan keselamatan akan meningkatkan kesejahteraan
dan produktivitas karyawan dengan cara menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap
karyawannya.
Perusahaan solusi bisnis Polonius menyarankan,
mendorong karyawan untuk melaporkan insiden adalah penting karena mereka
belajar memercayai organisasi dan memahami bahwa insiden tersebut berharga. Jika
seorang karyawan melaporkan suatu insiden dan dia dipecat atau diabaikan, hal
ini dapat memengaruhi tindakan yang bersangkutan di masa depan. Kecil
kemungkinan mereka bakal melaporkan masalah tersebut ketika mereka kembali
menemukannya pada masa mendatang. Laporan insiden sangat penting, bukan hanya
bagi eksekutif, melainkan juga bagi karyawan. Keluhan dalam bentuk apa pun
dapat membantu manajemen melihat area yang mungkin tidak mereka sadari, seperti
masalah kesehatan dan keselamatan atau lingkungan kerja yang beracun. (Yoga)
Dari Laba, Saratoga Berbalik Rugi 10 Triliun
Emiten Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno, PT
Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) mencatatkan rugi tahun berjalan yang
diatribusikan kepada pemilik perusahaan sebesar Rp 10,15 triliun pada 2023,
berbanding terbalik dari sebelumnya yang laba Rp 4,61 triliun. Hal ini
disebabkan kerugian atas investasi pada saham dan efek lainnya pada tahun lalu
yang mencapai Rp 13,81 triliun, dibading 2022 yang justru untung 3,72 triliun.
“Gejolak harga komoditas sepanjang 2023 telah
berdampak pada harga saham-saham perusahaan portofolio utama Saratoga yaitu, PT
Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) dan PT Merdeka Copper Gold (MDKA). Fluktuasi
Harga saham tersebut ikut berdampak terhadap Nilai Aset Bersih (Net Asset Value/NAV)
Saratoga pada akhir tahun lalu,” kata Direktur Investasi Saratoga Devin Wirawan
dalam menuju diversivikasi keterangan resmi di Jakarta, Senin (18/3). (Yetede)
Menkeu Laporkan Debitur LPEI Terindikasi Korupsi ke Kejagung
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan ke
kejaksaan Agung (Kejagung) tentang empat perusahaan yang terindikasi melakukan
dugaan tindak pidana korupsi (fraud) dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang terdiri atas beberapa tahapan (batch),
dengan batch 1 yang terdiri atas 4 perusahaan terindikasi fraud dengan total
sebesar Rp 2,50 triliun.
“Hari ini secara khusus kami sampaikan 4 debitu
yang terindikasi fraud dengan ourstanding pinjaman Rp 2,5 triliun. Kami terus
menegaskan kepada direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan
peranannya dan tanggung jawabnya dan harus membangun tata kelola yang baik,”
kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin
(18/3). (Yetede)
Menaker: THR Harus Dibayar Penuh
Menaker Ida Fauziyah menjawab pertanyaan
wartawan saat konferensi pers terkait tunjangan hari raya (THR) di kantor
Kemenaker, Jakarta (18/3). Menaker menegaskan bahwa pembayaran batas akhir THR
dapat dilakukan pada H-7 sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah dan harus dibayarkan
penuh oleh pengusaha, serta pemberiannya tidak dapat diberikan secara berjangka
ataupun dicicil. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Ekspor Perikanan Ditarget Naik 15,31 persen
24 Mar 2021 -
Kirim 20 Ribu Liter Reduktan ke Malaysia
19 Mar 2021 -
RI akan Produksi Pupuk di Nigeria
19 Mar 2021 -
Pemerintah Teken Kontrak Jargas Rp 604,92 Milyar
18 Mar 2021









