Perusahaan
( 1089 )Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja Masih Marak
Jumlah pekerja yang mengalami PHK meningkat. Pemerintah diharapkan menjaga iklim usaha dalam negeri yang kondusif di tengah perekonomian global yang menantang. Laman satudata.kemnaker.go.id menyebut, jumlah pekerja yang mengalami PHK di 34 provinsi sepanjang 2022 mencapai 25.114 orang. Sementara pada Januari-Desember 2023 angkanya melonjak menjadi 359.858 orang. Pada Januari-Maret 2024 jumlah pekerja yang di-PHK mencapai 23.421 orang. Angka PHK periode yang sama tahun 2023 yang berjumlah 20.393 orang. Kemenaker merekap data jumlah pekerja ter-PHK itu dari dinas tenaga kerja di provinsi dan kabupaten/kota. Namun, angka PHK yang diterbitkan tidak menyebut secara detail asal sektor dan penyebab PHK.
Plt Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker Heru Widianto saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5) di Jakarta hanya menyebut jumlah kasus PHK selama triwulan I-2024 mencapai lebih dari 1.000 kasus. Menaker Ida Fauziyah seusai rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (20/5), menjelaskan, ada sejumlah perusahaan di Indonesia yang tidak mampu bersaing dengan dinamika pasar dan tidak mampu menyesuaikan produknya dengan permintaan konsumen. Akibatnya, perusahaan seperti itu tidak mampu bertahan lalu melakukan PHK. ”Terkait fenomena PHK akhir-akhir ini yang marak di Jabar khususnya, itu memang ada beberapa perusahaan yang tidak mampu bersaing dengan dinamika pasar,” ujar Ida. ”Jika PHK terpaksa diambil, kami mendorong agar hak-hak pekerja ter-PHK dipenuhi sesuai regulasi,” ujarnya. (Yoga)
PMN Bukan Solusi Jitu
Piknik Rahasia Karyawan
Fenomena piknik rahasia (hush cation) tengah terjadi di beberapa negara. Keleluasaan bekerja, tidak perlu ke kantor, dimanfaatkan sejumlah karyawan untuk berwisata tanpa izin kantor, tapi tetap menuntaskan pekerjaan. Sejumlah media membahas kecenderungan karyawan yang makin banyak memilih melakukan wisata diam-diam itu. Tren ini kemungkinan juga sudah terjadi di Indonesia. Beberapa riset memperlihatkan kecenderungan itu. Menurut RVshare, platform untuk layanan penyewaan fasilitas wisata, 56 % orang dewasa yang bekerja mengatakan bahwa mereka sangat mungkin untuk mengambil bagian dalam wisata diam-diam itu. Pada tahun 2023, sebesar 36 % Gen X dan Milenial, yang hampir semuanya memiliki pekerjaan jarak jauh (remote), sudah mempunyai rencana kerja jarak jauh dan memiliki alasan bahwa perjalanan diam-diam itu adalah ide yang bagus.
Jajak pendapat yang dilakukan Resume-Builder terhadap 918 generasi Z yang saat ini bekerja di luar kantor atau hibrid menyebutkan, 44 % pekerja yang disurvei telah melakukan perjalanan diam-diam. Sebanyak 57 % di antara mereka menyatakan, perjalanan diam-diam memberi kesan bahwa mereka masih bekerja pada jam normal. Data lainnya menyebutkan 65 % menggunakan latar belakang virtual saat melakukan pertemuan kantor secara daring. Mayoritas tidak ketahuan dan tidak mengalami konsekuensi apa pun dari kantor atas tindakannya. Karena itu, piknik rahasia telah menjadi tren bagi karyawan yang bekerja jarak jauh. Mereka diam-diam mengambil liburan sambil terus bekerja di kursi santai di tepi kolam renang atau di perkemahan yang berada di pegunungan.
Salah satu ahli mengatakan, peralihan dunia kerja yang dramatis akibat pandemi memberi kita kesempatan sekali seumur hidup untuk mengubah cara kita bekerja selamanya. Ahli lainnya berpendapat, baik mereka yang pro maupun antipiknik rahasia, semua setuju bahwa waktu istirahat itu penting. Berada di tempat lain dapat memicu ide-ide baru, meningkatkan produktivitas, meningkatkan semangat kerja, menghasilkan pekerjaan berkualitas lebih tinggi, dan meningkatkan keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi. Perusahaan sebaiknya menghentikan keinginan agar karyawan melakukan pekerjaan setiap saat (24 jam) dan menghindari melibatkan karyawan setelah jam kerja. Komunikasi di luar jam kerja juga sebaiknya dihentikan karena sangat mengganggu karyawan. (Yoga)
”Fraud” di Indofarma, Bio Farma Tanggung Restrukturisasi
Kementerian BUMN mendukung proses hukum yang terjadi pada PT Indofarma (Persero) Tbk atas dugaan tindakan fraud yang merugikan negara hingga Rp 371 miliar. Selagi proses hukum berjalan, PT Bio Farma (Persero) selaku holding akan menopang restrukturisasi utang dan pelunasan gaji pegawai yang tersendat. Hal itu disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, seusai menyampaikan pidato kunci dalam DBS Asian Insights Conference 2024, di Jakarta, Selasa (21/5). ”Memang ada fraud di Indofarma. Kami sudah diskusi dan sudah mendukung langkah BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan Agung. Harus ada tindakan hukum,” ujar Kartika. Sebelumnya, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk kepada Kejaksaan Agung pada Senin (20/5).
Laporan tersebut merujuk pada kinerja perseroan pada 2020-2023 yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 371,83 miliar. Wakil Ketua BPK Hendra Sutanto, dalam keterangan tertulis menyampaikan, seusai menyerahkan hasil audit itu, lembaganya berharap agar Kejaksaan Agung segera melakukan proses hukum sehingga pihak-pihak pelanggar hukum dapat mempertanggungjawabkan kerugian negara yang timbul. Selain mendukung penegakan hukum dalam kasus fraud Indofarma, Tiko juga menyebutkan, kementerian telah menunjuk PT Bio Farma (Persero) untuk memimpin restrukturisasi utang yang membelit Indofarma sekaligus menyelesaikan semua kewajiban Indofarma sebelum diputuskan pailit. (Yoga)
Ada Indikasi Penyimpangan Rp 371,8 Miliar pada PT Indofarma
BPK menyampaikan laporan terkait ditemukannya indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 371,8 miliar. kepada Kejaksaan Agung. Terkait laporan tersebut, Kejagung menyatakan masih mempelajari laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk yang dilakukan oleh BPK. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan, pihaknya telah menerima LHP investigatif atas pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dari BPK, yang masih dipelajari dan didiskusikan terlebih dahulu. ”(LHP) sudah kita terima. Belum (diputuskan), masih dipelajari. Nanti LHP itu didiskusikan dengan Pak Dirdik (Direktur Penyidikan Jampidsus),” kata Febrie, Selasa (21/5) di Jakarta.
Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, lewat pernyataan tertulis BPK, menyampaikan telah menyerahkan LHP investigatif atas pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pemeriksaan tersebut merupakan inisiatif BPK berdasarkan pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 sampai Semester I-2023 pada PT Indofarma Tbk, anak perusahaan, dan instansi terkait. Dari pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk beserta anak perusahaannya. Akibatnya, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 371.834.530.652. (Yoga)
Suplai Pekerja Terampil Belum Bisa Dipenuhi
Pergeseran industri padat karya ke padat modal yang membutuhkan suplai pekerja berketerampilan tinggi belum bisa dipenuhi, karena angkatan kerja masih didominasi lulusan SMP ke bawah, yakni 55,4 % pada tahun 2022. Artinya, ada 79,6 juta orang berpendidikan paling tinggi SMP dari total angkatan kerja 143,7 juta orang. Angkatan kerja adalah penduduk yang aktif secara ekonomi; tidak meliputi warga yang masih sekolah atau mengurus rumah tangga. Daya saing lulusan SD/SMP untuk langsung mendapat pekerjaan di sektor kerja formal dalam setahun setelah lulus hanya 2,9 % berdasarkan analisis data mikro Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2022. Sebagai perbandingan, lulusan SMK menyumbang 24 % total fresh graduate yang mendapat pekerjaan formal. Adapun lulusan perguruan tinggi menyumbang proporsi 54,3 %.
Komposisi angkatan kerja seperti ini menjadi tantangan di tengah iklim investasi dan pembukaan lapangan kerja yang kian lama membutuhkan tenaga kerja berketerampilan tinggi. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Teguh Dartanto membenarkan bahwa struktur tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh lulusan SD dan SMP. Padahal, saat ini ada tren investasi menuju industri padat modal. Ini membuat masyarakat berpendidikan rendah berada di posisi lemah dalam persaingan pasar kerja. Industri padat modal, mensyaratkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan khusus. Di sejumlah sektor, seperti ekonomi digital atau hilirisasi logam dan mineral, kebutuhan tenaga kerjanya hanya bisa dipenuhi oleh mereka yang tergolong high-skilled labour atau tenaga kerja berketerampilan tinggi.
”Tenaga kerja kita banyak yang masih SMP ke bawah. Bagaimana mau kerja di sektor tersebut,” kata Teguh, Rabu (8/5), di Jakarta. Penyelesaiannya hanya bisa dilakukan secara jangka panjang, yakni melalui perbaikan sistem pendidikan. Lulus SMA, Winna (22) memutuskan melamar kerja setelah gagal masuk perguruan tinggi. Namun, tidak ada lamarannya yang dijawab. Pencarian pekerjaan juga tidak mudah bagi lulusan perguruan tinggi. Sejak lulus S-1 ilmu komunikasi sekolah tinggi di Jakarta, awal tahun lalu, Citra Imelda (21) belum pernah bekerja. Sudah ratusan lamaran dikirim. Hanya dua perusahaan yang memanggil, tetapi berakhir kandas. (Yoga)
Smelter Ceria Gunakan Pembangkit Ramah Lingkungan
BUMN & Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
“Sustainable development is a fundamental break that’s going to reshuffle the entire deck. There are companies today that are going to dominate in the future simply because they understand that.”. Kalimat yang dilontarkan Francois Henri Pinault, pengusaha Prancis, sekaligus Presdir Artemis Group ini seakan mengingatkan bahwa sangat tidak bijak jika saat ini perusahaan-perusahaan besar lebih terfokus melanjutkan status quo demi keuntungan semata, ketimbang melakukan perubahan bermanfaat bagi semua orang. Hal itu pula yang menjadi dasar ketika BUMN dihadapkan pada gagasan baru untuk memajukan perannya dalam mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Terkait peran strategis BUMN dalam perekonomian nasional, perusahaan berpelat merah tidak hanya dituntut menghasilkan keuntungan saja, tetapi juga harus berdedikasi serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
Kementerian BUMN sebagai pemegang saham BUMN pun sadar dan berkomitmen terus memperkuat kontribusi BUMN dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Tak hanya memastikan efektivitas peran Dewan Komisaris dan Direksi dalam meningkatkan keterbukaan dan tranparansi sebagai wujud responsible business conduct. Tetapi juga menempatkan peran penting shareholder dan stakeholder dalam keberlanjutan usaha BUMN. Komitmen ini sejalan dengan revisi OECD SOE Corporate Governance Guidelines mengenai akan ada penambahan satu chapter baru terkait sustainability yang menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan BUMN.
Berbagai langkah juga dilakukan untuk mengembangkan dan menerapkan strategi keberlanjutan sehingga sebagai entitas bisnis, BUMN terus berperilaku etis dan benar-benar memprioritaskan ekonomi keberlanjutan demi menjadi pemimpin pasar di masa depan. Kementerian BUMN telah menerbitkan Roadmap BUMN Hijau yang memuat strategi dan target BUMN mencapai emisi nol bersih. Hal itu pararel dengan Roadmap BUMN yang mengusung strategi pertumbuhan berkelanjutan dan inklusif hingga 2034, dengan dua pilar prinsip strategi utama terkait sustainability. Pertama, menekankan Ekonomi Hijau sehingga BUMN dapat menciptakan pusat industri electronic vehicle dan battery di kawasan regional serta menjadi pelopor dalam program transisi energi nasional. Kedua, menjadi pemimpin inklusi sosial melalui ekosistem ultramikro terkemuka di dunia dan digitalisasi UMKM.
Sementara, untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi antara BUMN dalam mencapai tujuan keberlanjutan, antar-BUMN ditekankan melakukan kerja sama dalam mengembangkan dan menerapkan solusi inovatif dalam mengatasi tantangan keberlanjutan. Sangat jelas untuk merealisasikan peta jalan economy sustainability, BUMN mesti bebenah diri dan terus melakukan transformasi perbaikan, baik dari aspek tata kelola, manajemen risiko, maupun strategi bisnis. Ini kunci agar BUMN dapat terus tumbuh dengan tetap mengedepankan sustainability yang menjadi dasar pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Selamat Tinggal Era Padat Karya
Penutupan pabrik sepatu Bata di Purwakarta, Jabar, pada 30 April 2024 menyebabkan ratusan pegawai kehilangan pekerjaan. Tumbangnya Bata menjadi contoh terkini dari industri padat karya yang mengurangi penciptaan lapangan kerja di sektor formal. Padahal, semakin banyak orang bekerja di sektor formal, semakin banyak pula keluarga yang memiliki kepastian pendapatan sehingga daya beli masyarakat lebih terjamin. Selain itu, pekerja di sektor formal lebih mampu berpartisipasi membayar pajak. Dari perhitungan tim Kompas. rata-rata pertumbuhan PDB di sektor padat modal menunjukkan kenaikan tajam. Sektor informasi dan komunikasi, tumbuh 459 % pada 2007-2022. Juga sektor transportasi dan pergudangan yang kenaikannya 132 %. Total, kenaikan kontribusi sektor padat modal pada 2022 mencapai Rp 3.389 triliun dibandingkan tahun 2017, sedangkan di sektor padat karya hanya Rp 2.092 triliun.
Meski demikian, kemampuan sektor padat karya dalam menyerap pekerja formal lebih tinggi. Selama 2007 hingga 2022, penyerapan tenaga kerja di sektor padat karya mencapai 21,6 juta pekerja, dibandingkan dengan sektor padat modal yang hanya 13,7 juta pekerja. Fenomena pergeseran dari padat karya ke padat modal terlihat pada sektor transportasi dan pergudangan. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui, Indonesia menerima investasi besar,tetapi tidak dibarengi penciptaan lapangan kerja. ”Atas dasar itu, kami meminta kepada para pengusaha, kalau ada pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh orang, tolong itu diprioritaskan. Sekalipun tidak efisien karena sudah pakai teknologi yang tinggi,” kata Bahlil di Jakarta, Senin (29/4).
”Negara lain yang juga butuh padat karya menawarkan insentif yang kompetitif, seperti harga tanah murah, tanpa demo, biaya listrik dan bahan baku terjangkau, harga pokok produksinya kompetitif dibandingk kita,” kata Bahlil. Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, Viktor Pirmana, mengatakan, ”Beberapa sektor terbesar kita, seperti pertanian, manufaktur, dan perdagangan, lebih rendah pertumbuhannya ketimbang sektor lain yang lebih padat modal seperti tambang dan jasa. Ketika pertumbuhannya rendah, otomatis penciptaan lapangan kerjanya lebih lambat. Terlebih, di sektor padat modal, kebutuhan tenaga kerjanya relatif spesifik,” kata Viktor. Menurut dia, investasi yang masuk ke Indonesia beberapa tahun terakhir lebih banyak berbentuk investasi padat modal yang tidak membutuhkan banyak tenaga kerja. Jaman berubah, artinya harus kita ucapkan selamat tinggal pada era padat karya yang telah berakhir. (Yoga)
GenZ Makin Sulit Cari Kerja di Sektor Formal
Analisis Tim Jurnalisme Data Kompas terhadap data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS bulan Februari tahun 2009, 2014, 2019, dan 2024 menunjukkan tren penurunan penciptaan lapangan kerja di sektor formal yang memiliki perjanjian kerja dengan perusahaan berbadan hukum. Selama 2009-2014, serapan tenaga kerja di sektor formal 15,6 juta orang, turun menjadi 8,5 juta orang per 2014-2019 dan merosot pada 2019-2024 menjadi 2 juta orang. Ini menunjukkan, peluang masuk pasar kerja formal di Indonesia kian sulit, termasuk oleh lulusan baru (fresh graduate). Tim Jurnalisme Data Kompas menemukan bahwa generasi Z (lahir 1997-2012) lebih sulit mencari kerja.
Data Sakernas Agustus 2017 dan Agustus 2022 memperlihatkan adanya penurunan serapan kerja dan penambahan durasi waktu mendapatkan kerja oleh lulusan baru di semua jenjang pendidikan, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Dalam Sakernas, waktu kelulusan dan masa tunggu mendapat pekerjaan, dihitung sejak pelaksanaan survei pada Agustus hingga setahun ke belakang. Pada Sakernas 2017, periode lulus dan dapat kerja dihitung sejak September 2016-Agustus 2017. Dalam selang waktu itu, ada 5,8 juta orang yang lulus di semua jenjang pendidikan. Sebanyak 1,2 juta orang atau 21,9 % di antaranya diterima kerja sebagai pegawai atau buruh di sektor formal.
Selama September 2021-Agustus 2022 jumlah lulusan naik menjadi 7,1 juta. Namun, hanya 967.806 orang atau 13,6 % yang diterima bekerja di sektor formal. Dengan demikian, mereka yang lulus pada 2022 atau masuk kategori Generasi Z tidak semudah generasi sebelumnya, yakni generasi Y atau milenial (1981-1996), dalam mendapatkan pekerjaan formal. Sulitnya mencari pekerjaan di sektor formal dirasakan Taufik Adi (26), lulusan Pendidikan Agama Islam sekolah tinggi di Bekasi, Jabar. Sejak lulus lima tahun lalu, ia belum mendapatkan pekerjaan tetap. Taufik pernah mengajar di sebuah sekolah dengan honor Rp 300.000 hingga Rp 400.000 per bulan. Kini, ia berusaha mencari pekerjaan lain sambil berjualan buah-buahan, air mi-neral, dan pakaian. Ia sadar tak bisa terus melamar pekerjaan karena banyak perusahaan memberi batas usia pelamar maksimal 27 tahun. Setelah melewati batas usia itu, Taufik akan beralih merintis usaha.
Mereka yang tidak terserap di sektor formal beralih ke sektor informal, ditandai dengan dominannya proporsi pekerja sektor informal, misalnya pada Februari 2024 sebesar 59,17 %, seperti data BPS 6 Mei 2024. Tren jumlah pekerja informal cenderung meningkat dalam 15 tahun terakhir. Selama 2014-2019, jumlah pekerja formal meningkat 4,9 juta orang. Namun, selama 2019-2024, pekerja informal membesar jadi 8,4 juta orang. Pengajar UGM, Tadjuddin Noer Effendi mengatakan, perizinan rumit hingga pungutan liar, membuat perusahaan enggan berinvestasi jadi pemicu turunnya serapan tenaga kerja formal, akibatnya sejumlah potensi investasi asing gagal terealisasi di Indonesia. ”Iklim usaha diperbaiki, peraturan yang tidak efisien dikurangi. Pada akhirnya ini akan mendorong penciptaan lapangan kerja,” ucapnya. (Yoga)
Pilihan Editor
-
China : Cuci Uang dengan Kripto
21 Jun 2021 -
Kapal Tangkap Ikan Indonesia Ditertibkan
17 Jun 2021 -
Biaya Tarik Tunai ATM Link Dibatalkan
17 Jun 2021 -
Setoran Dividen BUMN Bisa Rp 35 Triliun
16 Jun 2021









