Perusahaan
( 1089 )Tutup Gerai, Matahari Optimalisasi Bisnis
Manajemen PT Matahari Department Store Tbk menutup dua gerainya di WTC Serpong dan Mall Balekota Tangerang, Banten. Pihak manajemen mengatakan tengah melakukan optimalisasi bisnis dan masih akan membuka gerai baru tahun ini. Dalam siaran pers resmi yang diterima pada Selasa (2/7), perwakilan manajemen Matahari menyebutkan, pihaknya sedang melakukan optimalisasi strategis terhadap portofolio gerai. Ini melibatkan penutupan beberapa gerai yang tidak berkinerja baik dan pembukaan gerai baru di area dengan tingkat kunjungan konsumen yang tinggi untuk memberikan pengalaman ritel terbaik bagi pelanggan. ”Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi menyeluruh, sejalan dengan strategi bisnis jangka panjang kami dan praktik operasional standar,” ujar perwakilan perusahaan dalam siaran pers.
Matahari terus berfokus pada rebranding dan modernisasi gerai-gerai utamanya, melanjutkan pembukaan sembilan gerai pada tahun lalu. Tahun ini Matahari juga masih akan membuka gerai baru, termasuk penambahan gerai terkini di AEON Deltamas pada Maret 2024. Mengutip laporan keuangannya, pada triwulan pertama 2024, emiten berkode saham LPPF ini mencatat laba bersih Rp 326 miliar, meningkat 221 % dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 101 miliar. Laba bersih mencapai Rp 3,7 triliun, meningkat 35,9 % secara tahunan. Sampai triwulan pertama 2024, Matahari memiliki 155 toko yang tersebar di 82 kota. Selain itu, Matahari juga memiliki lebih dari 600 pemasok barang yang terdiri atas 94 % pelaku lokal. Perusahaan mempekerjakan 9.092 orang. (Yoga)
Politisasi Mengganggu BUMN
Transformasi yang dilakukan pemerintah di tubuh BUMN sehingga entitas ini mampu menyetorkan jumlah nominal dividen terbesar sepanjang sejarah kepada negara, mencapai Rp 82,1 triliun pada tahun 2023, patut diapresiasi. Namun, politisasi berpotensi menghambat ruang gerak BUMN sehingga sulit melompat, apalagi mengglobal. Sesuai amanat UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN, perusahaan negara bukan hanya melakukan fungsi komersial, BUMN punya peran menjalankan fungsi layanan publik, seperti penyedia layanan kebutuhan masyarakat, pengelola sumber daya alam, hingga alat pemerintah dalam menata kebijakan ekonomi. Dalam kerangka fungsi dan tugas BUMN tersebut, para pemangku kepentingan (stakeholder) yang berurusan dengan BUMN menjadi luas. Bukan cuma pemegang saham, seperti eksekutif di pemerintahan, tetapi juga pemegang shareholder lain, sebut saja legislatif, ormas, dan berbagai kelompok kepentingan.
Pengamat BUMN dari BUMN Research Group Lembaga Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Toto Pranoto, mengatakan, tidak bisa dinafikan bahwa kekuasaan politik punya pengaruh terhadap pengelolaan BUMN. Contoh paling sederhana, penguasa selalu punya wewenang untuk menempatkan sosok, baik di jajaran direksi maupun komisaris BUMN. ”Kondisi ini kerap membuat harapan dari terlaksananya tata kelola yang baik di BUMN terganggu. Karena adanya intervensi dari invisible hand (tangan tak terlihat) yang menggunakan bermacam akses, termasuk akses-akses yang dianggap tidak bersih,” ujarnya. Besarnya pengaruh pemerintah dalam menempatkan sosok-sosok kunci di tubuh BUMN, lanjut Toto, merupakan konsekuensi dari struktur kelembagaan BUMN yang kepemilikannya didominasi oleh negara. Meski demikian, risiko praktik tata kelola yang buruk dapat diantisipasi selama ada sistem dan mekanisme yang sesuai dalam penunjukan direksi ataupun komisaris. (Yoga)
Shopee Akui Kesalahan
PT Shopee International Indonesia dan PT Nusantara Ekspress Kilat (Shopee Express) melakukan penandatanganan Pakta Integritas pada sidang majelis keempat di kantor Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) Jakarta pada Selasa (2/7/2024). Inisitaif ini dilakukan untuk memastikan komitmen Shopee dalam perubahan perilaku yang sudah disepakati. Sebelumnya, Shopee dan Shopee Express telah menyetujui berbagai poin perubahan perilaku yang telah ditetapkan Majelis KPPU pada sidang ketiga tanggal 25/6/2024. Penandatanganan Pakta Integritas tersebut ditandatangani oleh Direktur Eksekutif PT Shopee Internasional Indonesia Handika Jahja, dan Direktur Utama SPX Express Richard Anggoro. Pada sidang keempat ini, Ketua Majelis KPPU Aru Armando meminta kuasa hukum pihak terlapor untuk membacakan poin-poin terkait Pakta Integritas. Kami ingin tahu apakah draft yang dibacakan di persidangan kemarin itu sama dengan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh para pihak," papar dia.
Poin pertama, tidak akan melakukan perilaku anti persaingan sebagaimana yang tertuang di Laporan Dugaan Pelanggaran (LPD). Poin kedua, menghentikan kegiatan posisi dominan sebagaimana yang tertuang dalam LPD. Poin ketiga, bersedia menyampaikan bukti berupa surat atau dokumen bahwa telah terjadi perubahan perilaku kepada tim pengawas perubahan perilaku. Poin keempat, bersedia aktif dan koopertif dalam setiap proses verifikasi dan validasi alat bukti sesuai dengan ketentuan Pasal 94. Poin kelima, pengawasan perusahaan perilaku dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 90 hari yaitu sejak tanggal 3 Juli 2024 sampai dengan 6 November 2024. Poin keenam, Bahwa terlapor I dan terlapor II wajib mengikuti program kepatuhan KPPU. (Yetede)
Adu Balap Sarana Menara dan Mitratel di Industri Tower
Jasa Marga dan Group Salim Kian Mesra
Babak Baru Divestasi Anak Usaha Jasa Marga
Kuartal I, Laba Astra Financial Tumbuh 12%
Kinerja Astra Finansial tercatat tumbuh secara berkesinambungan. Pada kuartal pertama 2024, Astra Finansial mencatatkan laba bersih sebesar Rp 2,1 triliun, atau meningkat 12% secara yoy dari Rp 1,8 triliun. Peningkatan ini didukung oleh pengelolaan portfolio yang baik di sektor pembiayaan otomotif, komersial, retail, dan asuransi. Astra Finansial merupakan salah satu dari tujuh pilar bisnis Astra yang bergerak di jasa keuangan yang menaungi 14 unit bisnis di 8 sektor, yaitu: pembiayaan, asuransi, perbankan, dana pensiun, teknologi finansial, uang elektronik, digital ventura, dan modal ventura. Berdasarkan data kuartal I-2024, Astra Finansial mengelola aset sebesar Rp192,6 triliun dengan didukung oleh lebih dari 22 ribu karyawan dengan 912 cabang, serta mengelola 31,2 juta pelanggan di seluruh Indonesia. "Sesuai dengan visi Astra Finansial, untuk menjadi jasa penyedia keuangan ritel yang terdepan, Astra Finansial terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen yang didukung oleh integrasi berbagai layanan dalam ekosistem Astra," kata Direktur Astra sekaligus Director-in-Charge Astra Finansial 1, Suparno Djasmin. (Yetede)
Kimia Farma Jajaki Divestasi Aset
PT Kimia Farma Tbk (KAFF) mengkaji opsi untuk mendivestasi aset berupa pabrik obat milik perseroan. Penjajakan ini menyusul rencana perseroan untuk menutup lima dari 10 pabriknya sebagai upaya efisiensi atau rasionalisasi aset perusahaan. Direktur Utama Kimia Farma David Utama mengungkapkan bahwa perseroan sudah mulai menjalankan upaya efisiensi tersebut. Meski dalam prosesnya rasionalisasi ini bakal menelan waktu yang tidak sebentar karena berkaitan dengan perizinan pemindahan obat dari satu pabrik ke pabrik yang lain. Makanya,sampai saat ini perseroan belum menjual pabriknya. Tapi paling tidak perseroan sudah selaraskan. "Jadi, asetnya tetap ada. Hanya kegiatannya sudah kami kurangi. Apakah nanti pabriknya dijual, mungkin itu menjadi analisis berikutnya untuk divestasi aset. Tapi pengurangan efisiensi harus terjadi," jelas David. Menurut David, inisiatif perseroan mengurangi jumlah pabrik ini tidak lepas dari rendahnya utilitas pabrik perseroan yang hanya mencapai 40%, yang membuat operating expense (opex) perseroan terlalu besar. (Yetede)
Kolaborasi Pemerintah-Swasta Dinanti
Seni tradisional yang terpinggirkan dapat memperpanjang usianya tak lepas dari beragam bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Sejumlah perusahaan telah melakukan terobosan pada sektor kebudayaan, tetapi tugas terbesar memelihara kebudayaan tetap pada negara. Kolaborasi pemerintah dan swasta dinantikan. PT Djarum, misalnya, menjadikan budaya sebagai salah satu fokus program CSR-nya. Program yang dinamai Bakti Budaya Djarum Foundation itu berupaya memperbaiki ekosistem kebudayaan di Indonesia dari hulu hingga hilir. ”Indonesia begitu beragam dengan kebudayaannya. Banyak seniman bertalenta, para maestro yang tak lagi menghitung keuntungan ketika menghidupi seninya,” ujar Program Director Bakti Budaya Djarum Foundation Renitasari Adrian, di Jakarta, Kamis (20/6). Hal itu mendorong Djarum turut berfokus menggarap budaya, termasuk seni pertunjukan tradisional.
Djarum juga membangun Galeri Indonesia Kaya yang memberi panggung kepada seniman dan jadi ruang arsip kebudayaan Nusantara, mulai dari alat musik tradisional, pakaian adat, hingga kuliner. Adapun besaran dana CSR tiap tahun berbeda. Hal serupa dilakukan PT Bank Central Asia Tbk (BCA). EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn mengatakan, bantuan diberikan pada sektor budaya karena budaya merupakan identitas suatu bangsa. Program-programnya menyasar pula pada pengenalan serta pembinaan budaya bagi anak-anak. Filantropi guna mendukung budaya lokal juga dilakukan, antara lain, pada pertunjukan ”Sudamala: Dari Epilog Calonarang” yang dihelat di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, tahun lalu.
”Ketika ada penghasilan, teman-teman dari sanggar yang kami support untuk melakukan aktivitas pergelaran bisa spending, apalagi 57 % pertumbuhan ekonomi Indonesia disumbang rumah tangga,” ucap Hera. Sepanjang 2023, BCA mengucurkan Rp 153,2 miliar untuk CSR di bidang pendidikan, diikuti budaya, lingkungan, kesehatan, dan pengembangan komunitas. Sejumlah perusahaan lain juga memberi ”panggung” bagi seniman tradisional meski bukan menjadi program utama. Budayawan Butet Kartaredjasa berpendapat, tugas utama menjaga dan memelihara kebudayaan ada pada negara, bukanCSR. Dalam persentase, 70 % tugas negara, sisanya baru swasta. Selama ini, bantuan yang diberikan mayoritas masih berupa pendanaan. Padahal, aspek terpenting adalah pendampingan tata kelola seni. ”Supaya kawan-kawan seniman tradisional bisa mengukur dan punya bargaining position yang setara, terhormat. Mereka harus dibiasakan supaya terlatih dan punya martabat, harga diri,” ujar Butet. (Yoga)
Bertahan atau Pergi
Tuntutan bagi korporasi yang melantai di bursa saham kian meningkat. Situasi serupa dialami perusahaan yang merangkak dari usaha rintisan berbasis teknologi. Usaha rintisan atau start up terus berkembang. sebagian di antaranya menjadi unicorn atau memiliki valuasi setidaknya 1 miliar USD. Tambahan modal bagi perusahaan yang kian berkembang ini meluas, tak lagi didominasi modal ventura, tetapi dengan cara mencari dana di publik melalui penawaran saham. Langkah untuk menumbuhkan bisnis pun tak melulu secara organik. Perusahaan teknologi bisa menjelma menjadi korporasi raksasa melalui merger dan akuisisi. Di Indonesia, aksi korporasi ini diikuti mundurnya pendiri dan mitra pendiri start up. Contohnya, William Tanuwijaya, pendiri Tokopedia, tak lagi terlibat dalam perusahaan teknologi tersebut, yang telah merger dengan Gojek menjadi GoTo. Adapun di Bukalapak, Achmad Zaky, salah satu pendirinya, tak lagi menjadi CEO perusahaan itu sejak akhir 2019.
Daftar pendiri dan mitra pendiri start up yang meninggalkan perusahaan bertambah, Kevin Aluwi dan Leontinus Alpha Edison tak lagi di GoTo, Nugroho Herucahyono yang meninggalkan Bukalapak. Mengutip laman Sifted, ada sejumlah alasan mengapa para pendiri itu meninggalkan perusahaan berbasis teknologi yang mereka lahirkan dan dipublikasikan dalam sebuah artikel pada Maret 2024 itu, antara lain, untuk meraih keseimbangan hidup, tekanan investor, dan konflik dengan rekan pendiri atau orang-orang yang terlibat di dalamnya. Tuntutan dan target perusahaan kepada manajemen yang tak pernah berhenti mesti dipenuhi melalui kinerja yang cemerlang. Begitu pula tuntutan untuk menekan kerugian yang terjadi sejak unicorn masih berupa usaha rintisan. Selanjutnya, perusahaan dituntut membukukan laba. Situasi ini berbeda dengan saat perusahaan masih mengandalkan pendanaan dari modal ventura. Apa pun alasannya, setiap orang di sebuah perusahaan memiliki pilihan: bertahan atau pergi. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Aset Kripto, Beda Aturan Pajak AS dan Indonesia
03 Aug 2021 -
Pengembangan StartUp, Wealthtech Siap Melejit
02 Aug 2021 -
KKP Finalisasi Aturan PNBP Pascaproduksi
03 Aug 2021









