Perusahaan
( 1089 )Gelombang PHK di Jakarta
Gelombang PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menjadi yang tertinggi di Tanah Air. Sejumlah program disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk memitigasi kondisi itu. DPRD DKI Jakarta mengingatkan agar program-program ini efektif atau tepat sasaran, sesuai kebutuhan. Kemennaker melaporkan, pada periode Januari-Juni 2024 terjadi PHK terhadap 32.064 tenaga kerja. PHK terbanyak di Jakarta mencapai 7.469 tenaga kerja atau 23,29 % dari total PHK. Dalam periode yang sama sampai 27 Juni, Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta mendata 847 tenaga kerja terkena PHK.
Angka PHK kedua instansi berbeda sebab dinas mencatat orang yang bekerja ataupun berdomisili di Jakarta, sedang kementerian mencatat laporan pekerja yang memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan. Kadis Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho menuturkan, sektor yang mendominasi terjadinya PHK adalah perdagangan dan usaha rintisan (63,52 %), industri (12,05 %), serta infrastruktur, utilitas dan transportasi (10,75 %).
Sektor lainnya adalah kesehatan dan rumah sakit, yayasan, media (5,86 %) dan keuangan (4,89 %). ”Kami sudah sampaikan dan ingatkan beberapa perusahaan agar memenuhi hakhak pekerja yang terkena PHK. Kami juga siapkan langkah antisipasi dan mitigasinya,” kata Hari seusai Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta tentang penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta 2023, Selasa (6/8).
Ada lima upaya yang dilakukan Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, yaitu menginformasikan pasar kerja secara online dan offline. Selain itu, memperluas kesempatan kerja dan pelatihan kerja berbasis kompetensi di 7 pusat pelatihan kerja berbasis program unggulan kewilayahan. Dua upaya lagi adalah pelatihan peningkatan produktivitas yang diselenggarakan pusat pengembangan produktivitas daerah serta peningkatan ataupun revitalisasi sarana dan prasarana pelatihan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. (Yoga)
Indonesia Mengoperasikan Pabrik Kentang Goreng Beku Untuk Pertama Kalinya
PT Indo Agro Plus (IAP) tahun ini bersiap melakukan operasional produksi pabrik kentang goreng beku (frozen french fries) miliknya yang berlokasi di Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. IAP merupakan holding company yang bakal mengoperasikan pabrik kentang goreng beku pertama dan satu-satunya di Indonesia. Bahkan di Asia Tenggara, yang menggunakan bahan baku lokal. "Tidak cuma di Indonesia, IAP merupakan pionir dan satu-satunya pabrik kentang beku di Asia Tenggara yang menggunakan bahan baku dalam negeri. Mulai dari pembenihan, penanaman, sampai pengolahan kentang hasil panen menjadi kentang goreng beku semua kami lakukan di Indonesia," kata Direktur Utama IAP Abdul Kadir Assegaf. "Bayangkan, saat ini, gerai-gerai makanan waralaba yang menyajikan kentang goreng juga masih 100% impor. Mudah-mudahan, kedepan, ketergantungan impor ini bisa berkurang dengan produksinya pabrik kami," ujar Abdul lagi. (Yetede)
Pembatasan Usia Pekerja
Konsekuensi praktik batas usia melamar kerja, terutama membatasi lowongan pekerjaan hanya untuk usia muda, membuat pencari kerja berusia di atas 30 tahun bakal sulit masuk ke sektor formal. Akibatnya, mereka terpaksa bekerja di sektor informal yang kurang mendapat perlindungan ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Teguh Dartanto, Senin (5/8). Menurut Teguh, makin banyak angkatan kerja yang masuk sektor informal, makin banyak kerentanan dalam dunia kerja.
Sebab, sektor informal sangat kurang mendapat perlindungan ketenagakerjaan, seperti pensiun, jaminan hari tua, kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Pengembangan karier personal juga jarang terjadi di sektor informal. ”Pembatasan usia melamar kerja sangat wajar dan mungkin dilakukan karena alasan pragmatis pemberi kerja untuk mengurangi biaya rekrutmen (mengurangi biaya seleksi jika pelamar berjumlah banyak) dan kemungkinan pekerja usia muda atau lulusan baru cenderung mau menerima gaji lebih rendah,” ucapnya. Kondisi seperti itu terjadi karena jumlah lowongan lebih sedikit dibanding jumlah pencari kerja.
Kondisi berbeda di negara maju karena terjadi penuaan populasi sehingga jumlah lowongan pekerjaan lebih besar dibanding tenaga kerja yang ada. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirah, Senin (5/8) mengatakan, persyaratan lowongan pekerjaan di Indonesia cukup unik dan cenderung membatasi kesempatan. Selain usia, ada pula kriteria agama, penampilan, dan pengalaman khusus bagi pekerjaan awal atau entry level. Apa yang banyak serikat pekerja khawatirkan, termasuk Aspek, ialah persyaratan pekerjaan yang membatasi usia merupakan bentuk penerapan upah murah. (Yoga)
Generazi Z Sulit Mencari Kerja
Generasi Z alias anak muda berusia 15-27 tahun sulit mencari kerja. Tak kurang usaha dilakukan, antara lain mengirim puluhan ”curriculum vitae” berikut ragam strateginya. Zefanya Mayvi Ardira (21) lulusan baru (”fresh graduate”) di Bandung, Jabar, mengatakan, “Saya telah memasukkan berkas lamaran ke 70 lowongan pekerjaan dari sektor keuangan melalui beragam platform pekerjaan dan situs resmi perusahaan. Hanya tujuh yang me- respons positif, lima penolakan di awal, sisanya belum ada kabar. Saya berharap kuota lapangan kerja lebih banyak. Meski beragam pekerjaan tersedia pada beragam platform, kuantitasnya belum sebanding dengan banyaknya usia pekerja di Indonesia.
”Di tengah kondisi ekonomi saat ini, mencari kerja sesuai jurusan kuliah sangat sulit. Meski jurusan yang diambil termasuk populer, untuk mendapatkannya, saya harus bersaing dengan ribuan pelamar lain. Sembari menanti dapat pekerjaan tetap, ada juga peluang menjadi freelancer online dengan menggarap pekerjaan yang ditawarkan secara daring. Namun, saya harap ada kemudahan mendapatkan pekerjaan tetap,” ujar Noorza Adi Nugroho (20), mahasiswa Universitas Pamulang, Tangsel, Banten.
”Menurut saya, sekarang ini mencari kerja benar-benar sulit. Sudah hampir setahun ini cari kerja dan sampai sekarang masih belum dapat. Tidak terhitung lagi berapa lowongan kerja yang saya apply. Sudah sering gonta-ganti CV juga, tetapi masih belum ada yang diterima. Mentok-mentok sampai interview, sehabis itu enggak ada kabar lagi. Masukan dan saranku buat perusahaan adalah menghilangkan syarat minimal pengalaman kerja dan memberi kesempatan buat fresh graduate,” ujar Tri Erysandi (22), pencari kerja asal Bekasi, Jabar. (Yoga)
Feodalisme di Perusahaan
Sebagian besar perusahaan besar, terutama perusahaan multinasional, berisi orang yang belagak dan sombong. Di perusahaan yang mayoritas berisi lulusan dari luar negeri juga muncul fenomena yang sama. Ketika mendapat masalah, mereka sulit menemukan jalan keluar. Aalah satu sikap yang dekat dengan masalah itu dan banyak menjadi pembahasan adalah feodalisme di korporasi, yang muncul karena kultur lama di perusahaan yang hadir karena masyarakatnya memang lekat dengan feodalisme. Ada juga feodalisme korporasi yang muncul karena sistem ekonomi.
Tahun 2022, Adam Drakos menulis di laman ThinkingWest, menyebut, feodalisme korporasi adalah sistem di mana warga negara menjadi sangat bergantung pada beberapa sistem ultramonopoli yang kuat untuk sebagian besar aspek kehidupan sehari-hari. Monopoli yang mengendalikan mampu memberikan pengaruh yang semakin besar pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kebutuhan dasar, seperti makanan, perumahan, dan transportasi, dikendalikan oleh perusahaan multinasional. Kekuatan mereka makin menjadi-jadi ketika pemerintah tak mampu mengatur mereka.
Fenomena ini terjadi di Indonesia, terutama di perusahaan teknologi. Sejumlah perusahaan yang hadir kerap dipuji birokrasi hingga membesar dan tak sedikit yang melekat pada pemerintah. Perusahaan lama juga memiliki potensi jebakan yang sama, seperti perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia dan BUMN. Mereka bisa menjadi kerajaan-kerajaan baru yang bisa mengatur berbagai sendi kehidupan warga. Feodalisme di perusahaan menjadi masalah karena menghambat inovasi. Tidak sedikit perusahaan di Indonesia sulit melakukan perubahan karena kultur feodal yang kuat.
Contohnya, proyek mikro yang bisa diputuskan oleh level menengah harus menunggu persetujuan direksi. Sementara direksi urusannya terlalu banyak hingga proyek ini terbengkalai dalam waktu lama. Kultur itu harus dihilangkan ketika harus berinovasi. Tak ada cara yang manjur selain mengubah sikap sombong dan mulai menjadi pendengar. Setiap kali mendengarkan, solusi sudah ada di antara kalimat-kalimat yang diucapkan oleh konsumen, publik, peneliti, dan juga pihak lain. (Yoga)
Hutama Karya Cetak Laba
Dalam dua tahun terakhir, PT Hutama Karya (Persero) mampu mempertahankan pertumbuhan laba setelah dihantam kerugian pada periode 2020-2022 akibat beban bunga dan amortisasi operasional jalan tol yang belum layak secara finansial. Pertumbuhan laba Hutama Karya ditopang proyek-proyek infrastruktur, baik penugasan pemerintah maupun kemitraan dengan swasta. Berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit, Hutama Karya meraup laba bersih Rp 396 miliar pada semester I-2024. Pertumbuhan laba ini tercatat signifikan mencapai 1.073 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 33,73 miliar.
Dirut Hutama Karya, Budi Harto, menyebut pertumbuhan laba perusahaan pada paruh pertama tahun ini ditopang kinerja sektor infrastruktur dan konstruksi, yang membaik seusai melewati masa terberat yang terjadi pada masa pandemi Covid-19, yakni tahun 2020-2022. Untuk mempertahankan kinerja konstruksi agar tetap positif, perusahaan senantiasa melakukan penguatan, pengendalian biaya, mutu, dan waktu, serta melakukan efisiensi beban usaha. ”Kami tetap mengoptimalkan segmen jalan dan jembatan sebagai portofolio utama Hutama Karya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (1/8). (Yoga)
Semester I-2024, Laba Bersih Barito Pacific Tumbuh Positif
Laba Bumi Resources Bangkit Kembali
Emiten terafiliasi Bakrie dan Salim, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sukses membukuan kenaikan laba bersih sebesar 3,78% pada semester satu 2024 menjadi US$ 84,91 juta atau setara Rp 1,38 triliun, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya US$ 81,82 juta. Kinerja ini cukup menggembirakan, mengingat pada 2023, laba bersih emiten batu bara ini longgar hingga 97,92% menjadi US$ 10,92 juta dibanding tahun sebelumnya US$ 525,27 juta. Capaian positif ini mampu diraih berkat keberhasilan perseroan melakukan efisiensi di berbagai lini. Mengingat, pendapatan pada enam bulan 2024 mengalami penurunan 32,77% menjadi US$ 595,84 juta dibandingkan paruh pertama 2023 yang senilai US$ 886,27 juta. Manajemen Bumi Resources dalam laporan keuangan yang dipublikasikan Rabu (31/7/2024) memaparkan, melemahnya pendapatan salah satunya disebabkan oleh turunnya pemasukan dari ekspor yang memberikan kontribusi US$ 534,57 juta dari sebelumnya US$ 870,43 juta. (Yetede)
Setoran Jumbo dari Emiten Konglomerat
Sejumlah grup konglomerasi Tanah Air masuk dalam daftar pembayar pajak terbesar pada 2023 lalu. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, Grup Djarum yang dimiliki Robert Budi Hartono, memimpin daftar sebagai penyetor pajak terbesar, disusul Grup Adaro milik Garibaldi Thohir. Daftar ini juga mencakup Grup Bayan Resources, Indofood, Sinarmas, Gudang Garam, Indika Energy, dan beberapa grup besar lainnya seperti Medco dan Trakindo. Nah, tentu saja, sebagian besar kekayaan para konglomerat ini berasal dari perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Setoran pajak Djarum bisa jadi banyak berasal dari perusahaan rokok yang dimilikinya. Tapi, ada pula kontribusi besar dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Kinerja emiten yang apik turut memengaruhi kontribusi pembayaran pajak. "BBCA mencatatkan laba bersih tinggi, sebesar Rp 48,6 triliun di tahun 2023. Wajar jika menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar," ujar Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama Teguh Hidayat, Senin (29/7).
Setoran pajak yang besar boleh jadi memiliki dampak yang positif pada reputasi perusahaan di mata investor dan publik. Ini juga bisa menjadi cerminan kalau perusahaan punya kontribusi signifikan terhadap perekonomian dan punya posisi keuangan yang cukup kuat. Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai, sektor perbankan dan komoditas masih akan berkinerja moncer. Begitu pula sektor barang konsumsi. Selain itu, semakin besar setoran pajak dan cukai yang dibayarkan ke negara, juga dapat membuat laba bersih emiten tertekan. Contohnya, kenaikan tarif cukai rokok yang terus membayangi margin laba bersih PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Begitu pula sejumlah pajak dan royalti yang dikenakan ke industri batubara. Associate Director Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus menilai, emiten konglomerasi yang punya bisnis perbankan, barang konsumen siklikal, dan ritel akan cenderung diuntungkan di kondisi perekonomian saat ini.
Bagi-bagi Kursi Komisaris BUMN
Bancakan kursi komisaris BUMN menjadi-jadi di ujung pemerintahan Presiden Jokowi, yang menjadi alat politik Jokowi menunjukkan peran dan kontribusinya dalam menyiapkan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sejak pemilihan presiden 2024, tercatat 17 pendukung Prabowo dan Gibran menduduki posisi penting. Yang paling anyar, dua pengurus partai politik yang dekat dengan Prabowo diangkat sebagai komisaris PLN. Keduanya adalah Burhanuddin Abdullah Harahap, yang masih tercatat sebagai Ketua Dewan Pakar Partai Gerindra, serta Andi Arief, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat.
Meski Demokrat menyebutkan bahwa Andi Arief telah dinonaktifkan dari kepengurusan partai, tak dimungkiri pemilihan Andi tidak terlepas dari tugasnya saat pilpres 2024 sebagai bagian tim sukses Prabowo-Gibran. Begitu pula Burhanuddin. Pengangkatan yang tidak mempertimbangkan aspek profesionalitas dan cenderung sebagai balas budi politik itu melanggar peraturan yang dibuat Menteri BUMN Erick Thohir sendiri. Peraturan Menteri BUMN No 3 Tahun 2023 tentang Organ dan SDM BUMN, khususnya Pasal 18, mengatur bahwa, untuk dapat diangkat sebagai anggota dewan komisaris, seseorang harus memenuhi persyaratan, antara lain bukan pengurus partai.
Penempatan kursi komisaris di sejumlah BUMN yang tidak sesuai dengan syarat dalam UU BUMN mencederai tata kelola perusahaan yang baik, merusak budaya profesionalitas, serta memicu spekulasi bisnis yang negatif. Selain itu, sebagai ujung tombak perekonomian, BUMN mesti memiliki langkah pencegahan korupsi. Pencegahan ini tidak hanya mencakup upaya menghindari korupsi dan melaporkan gratifikasi, tapi juga mengatur adanya konflik kepentingan. (Yetede)
Pilihan Editor
-
John Riady: Jangan Khawatir Bubble Start-up
06 Sep 2021 -
Kebocoran Data Seolah Dibiarkan Terus Terjadi
04 Sep 2021 -
Perusahaan Rokok Besar Menikmati Insentif Cukai
04 Sep 2021









