Ekspor
( 1057 )Penambangan Pasir Laut, Berdampak Buruk Bagi Kelautan
Ekspor Kelapa Nasional Ditargetkan US$ 5,23 Miliar pada 2045
2025, Pemerintah Buka Peluang Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga
Ekspor Pasir laut Dapat Merusak Lingkungan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengklaim ekspor pasir laut akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kendati demikian, anggota Dewan dan pengamat masih mengecam kebijakan tersebut karena akan merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan prinsip pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pemerintah kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dibekukan seiring dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi kegiatan ekspor pasir laut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PP No 26/2023 telah mengamanatkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 20/2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No 22/2023 tentang Baran yang Dilarang untuk Diekspor serta Permendag No 21/2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No 23/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor guna mendukung ekspor pasir laut. Selain itu, ketentuan lain juga diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No 47/2024 tentang Spesifikasi Pasir Hasil Sedimentasi di Laut untuk Ekspor. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, material yang akan diekspor bukanlah pasir laut, melainkan sedimentasi. Ini merujuk pada ketentuan yang telah dibuat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).
”Sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, misalnya, pada satu titik akan dilihat apakah di situ layakuntuk bisa diekspor sedimen tadi? Nanti akan diverifikasi oleh banyak unit kementerian, KKP dan Kemendag, untuk memastikan sedimen yang diambil itu tidak menyalahi ketentuan,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Dalam Permendag No 21/2024 yang merujuk pada Kepmen KP No 47/2024, misalnya, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sebagai prasyarat ekspor pasir laut. Prasyarat tersebut meliputi ditetapkan sebagai eksportir terdaftar, memiliki persetujuan ekspor, dan terdapat laporan surveyor. (Yetede)
Ekspor Perhiasan Melonjak 18,66%
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat kinerja ekspor perihasan pada Januari-Juli 2024 telah menyentuh US$ 3,67 miliar atau melonjak 18,66% dibandingkan periode yang sama pada 2023. Sepanjang 2023, ekspor barang perhiasan dan barang berharga mencapai US$ 5,6 miliar atau naik 46,88% dibandingkan 2022 yang berada di angka US$ 3,8 miliar. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Yenita menerangkan, pihaknya aktif mendorong kemudahan akses untuk perluasan pasar bagi para pelaku industri perhiasan, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM).
"Tren positif ini tentunya menjadi pelecut bagi pelaku industri perhiasan dalam negeri untuk terus mengembangkan produk dan ekspansi pasarnya," kata dia. Dirjen IKMA menuturkan bahwa berdasarkan data Trademap.org, Indonesia sendiri menduduki peringkat ke-12 sebagai negara eksportir terbesar produk perhiasan ke dunia, dengan angka market share 2,4%. "Angka ini harus terus kita dorong dan maksimalkan, serta kita harus melibatkan pelaku IKM agar turut merasakan dampak positif dari tren peningkatan ekspor produk perhiasan dalam negeri," ucap dia. (Yetede)
Gedong Gincu Sumedang Bidik Pasar Korea Selatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang kini tengah menargetkan Korea Selatan sebagai pasar ekspor mangga gedong gincu, setelah sukses memasuki pasar Jepang. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, mengungkapkan bahwa Wali Kota Distrik Eunpyeong-gu, Seoul, Kim Me-Kyung, bersama rombongan pengusaha Korea Selatan akan mengunjungi Sumedang pada 25-26 September 2024 untuk menjajaki peluang investasi. Kunjungan ini merupakan balasan dari kunjungan Pemkab Sumedang sebelumnya ke Korea Selatan, dengan harapan membuka kerja sama di berbagai bidang, termasuk perdagangan dan pariwisata. Rombongan akan mengunjungi kebun mangga gedong gincu di Tomo dan Jatigede, serta destinasi wisata lainnya di Sumedang.
Manufaktur Menjadi Sandaran Ekspor
Ekspor nasional tumbuh 7,13% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi US$ 23,5 miliar pada Agustus 2024 dari bulan sama tahun lalu US$ 21,9 miliar. Pertumbuhan itu berada dikisaran konsensus analis sebesar 4,1-8,5% dan terjadi ditengah tren penurunan harga komoditas. Agustus 2024, ekspor manufaktur tumbuh 8,7% menjadi US$ 17,7 miliar, menyumbangkan 75% total ekspor. Pertumbuhan ekspor manufaktur melampaui sektor pertambangan dan lainnya yang hanya tumbuh 2,76% secara yoy dan kontraksi 10,6% secara kuartalan. Berdasarkan data BPS, ekspor beberapa produk manufaktur mencetak pertumbuhan tinggi. Agustus 202, ekspor mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya tumbuh 16,4% menjadi US$ 1,3 miliar, lalu kendaraan dan bagiannya tumbuh 16,4% menjadi US$ 1,3 miliar, lalu kendaraan dan bagiannya 5,91% menjadi US$ 1 miliar, mesin dan peralatan mekanisme serta bagiannya 31,7% menjadi US$ 571 juta, nikel dan barang daripadangan 30,86% menjadi US$ 741 juta dan alas kaki 17,5% menjadi US$ 656 juta. Ekspor logam mulia dan perhiasan/permata melesat paling tinggi, sebesar 70,92% menjadi US$ 788 juta. (Yetede)
Jerman Tidak Menerbitkan izin ekspor senjata ke Israel
Serangkaian gugatan atas dugaan pelanggaran hukum internasional oleh Israel terhadap Palestina berdampak ke Jerman. Berlin cemas terseret dugaan pelanggaran tersebut. Karena itu, Jerman tidak lagi menerbitkan izin ekspor senjata ke Israel. Dewan Keamanan Federal Jerman (Bundessicherheitsrat/BSR) pimpinan Kanselir Jerman Olaf Scholz belum mengeluarkan izin ekspor senjata ke Israel sejak Maret 2024. Pada Januari-Februari 2024, hanya dikeluarkan izin ekspor senilai 32.000 euro. Sebagai pembanding, ekspor senjata Jerman ke Israel bernilai 326,5 juta euro. Bentuknya termasuk peluru senapan, roket pelontar, dan aneka kendaraan tempur.
Setelah AS, Jerman merupakan pemasok senjata terbesar ke Israel. Sebagian perusahaan AS-Jerman membuat perusahaan patungan untuk produksi senjata. Pada 2024, kondisi semakin sulit bagi eksportir Jerman untuk mengirim senjata ke Israel. Seorang petinggi pabrik peralatan pesawat mengungkapkan, ada izin yang harus diurus ke berbagai lembaga. Tidak ada kejelasan kapan izin akan keluar. Pada Juli 2024, pengadilan Berlin menolak gugatan penghentian ekspor senjata Jerman ke Israel. Gugatan diajukan European Center for Constitutional and Human Rights (ECCHR) bersama sejumlah warga Jerman keturunan Palestina.
Nikaragua juga menggugat Jerman ke Mahkamah Internasional (ICJ). Nikaragua menuding Jerman terlibat genosida yang dilakukan Israel di Gaza dalam bentuk bantuan keuangan, politik, dan militer Jerman untuk Israel. Ada anggota parlemen yang menyebut, ada perdebatan keras soal dukungan Jerman ke Israel. Penolakan, disampaikan anggota parlemen dari Partai Hijau yang dipimpin Menlu Jerman Annalena Baerbock. Mereka menyebut, perkembangan di Gaza menunjukkan Jerman harus berhenti mengirim senjata ke Israel. (Yoga)
Daya Ekpor Mulai Melemah
Modest Fashion Indonesia: Ekspor Tumbuh 3,38%
Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai ekspor komoditas
modest fashion
periode Januari Juli 2024 mencapai US$ 632,76 juta. Secara tahunan, angka ini naik 3,38%.
Modest fashion
mengacu pada pakaian yang dirancang untuk menutupi tubuh sesuai kepercayaan budaya atau agama tertentu.
Deputi Gubernur BI Juda Agung menyampaikan, kontribusi industri
modest fashion
dalam mendukung kemajuan ekonomi dan keuangan syariah perlu diperkuat ke pasar global, sejalan dengan pencapaian Indonesia yang telah menduduki peringkat ketiga di bidang industri
modest fashion
berdasarkan laporan
State of the Global Islamic Economy 2023.
BI juga terus mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan melalui berbagai program pengembangan ekonomi syariah.
Pilihan Editor
-
Kisruh Labuan Bajo Merusak Citra
04 Aug 2022 -
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
01 Aug 2022 -
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022 -
HARGA PANGAN, Fenomena ”Lunchflation”
29 Jul 2022 -
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022









