Memperkuat Tata Kelola Perbankan
OJK mencabut izin 12 bank di lima bulan pertama 2024, seluruhnya bank perekonomian rakyat (BPR). Bank kecil dari sisi volume usaha dengan wilayah dan cakupan operasional sangat terbatas. BPR yang ditutup tak lebih dari 1 % total BPR yang beroperasi di seluruh Indonesia yang sebanyak 1.566 BPR/S per Maret 2024. Jumlah dana masyarakat yang dibayarkan juga relatif kecil sehingga tidak sampai mengganggu kondisi keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Meski tak menimbulkan guncangan, otoritas keuangan perlu menaruh perhatian serius dan tak menganggap remeh. Pasalnya, likuidasi BPR menyangkut dana masyarakat bawah yang tersimpan di sana dan yang terpenting ada aspek kepercayaan yang dipertaruhkan yang melekat pada bank, apa pun jenis dan seberapa besar bank itu.
Tahun lalu OJK merevisi peraturan OJK (POJK) untuk menguatkan tata kelola perbankan melalui POJK No 17/2023. Dibanding regulasi sebelumnya tahun 2016, jumlah pasal bertambah dua kali lipat dengan cakupan kian luas. Ada tiga area penguatan tata kelola yang fundamental. Pertama, pemberhentian direksi wajib mendapatkan persetujuan OJK sebelum diputus dalam RUPS. Bahkan, OJK bisa membatalkannya. Untuk direksi lainnya, OJK memiliki hak untuk mengambil tindakan korektif dan mengevaluasi keputusan pemberhentian/penggantian anggota direksi bank sebelum masa jabatan berakhir. Ketentuan ini juga berlaku bagi dewan komisaris. Kedua terkait pembagian dividen. Besarnya pembagian dividen akan mengurangi kemampuan bank dalam mengakumulasi modalnya. Padahal, modal yang besar dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan dan untuk ekspansi usaha.
Bahkan, dari sisi ketentuan OJK, cukup banyak bank, terutama BPD, yang masih memerlukan tambahan modal untuk mencapai modal minimum. Dalam pembagian dividen, OJK memiliki kewenangan untuk menunda, membatasi, dan/atau melarang pembagian dividen dengan mempertimbangkan aspek eksternal, internal, dan kondisi bank dalam upaya penguatan permodalan bank dan/atau penanganan permasalahan bank. Terakhir, terkait pemberian remunerasi. Dalam aturan tata kelola terbaru, OJK telah meminta bank untuk memiliki kebijakan remunerasi secara tertulis bagi direksi, dewan komisaris, dewan pengawas syariah, dan pegawai bank. OJK juga berwenang mengkaji ulang besaran remunerasi jika dinilai tak sesuai dengan prinsip kewajaran dan keadilan. (Yoga)
Memperluas Manfaat Produk Fitofarmaka
Produk fitofarmaka akan semakin didorong untuk digunakan dan dimanfaatkan secara lebih luas di masyarakat. Pemerintah telah menyiapkan regulasi terkait pengembangan fitofarmaka, termasuk regulasi pemanfaatan fitofarmaka dalam pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Upaya ini diharapkan dapat memperluas pemanfaatan produk fitofarmaka. Hal ini pun menstimulus riset dan produksi obat berbahan alam. Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alkes Kemenkes Roy Himawan, Selasa (28/5) di Jakarta, mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan peraturan pemerintah terkait pengembangan fitofarmaka. Selain itu, regulasi teknis yang menjadi turunan dari aturan itu juga sedang disiapkan.
”Peraturan pemerintah dan regulasi teknis yang mendukung pengembangan fitofarmaka sedang disiapkan sehingga fitofarmaka dapat tumbuh dan digunakan lebih luas oleh masyarakat, termasuk dalam program JKN,” katanya. Roy menuturkan, pembahasan kini masih dilakukan mengenai kriteria-kriteria untuk jenis-jenis fitofarmaka yang dapat dimasukkan dalam Formularium Nasional (Fornas) JKN. Dengan begitu, obat fitofarmaka untuk pelayanan peserta JKN bisa tetap efektif dan efisien. Pemerintah sudah membuat Formularium Nasional Fitofarmaka, tetapi obat-obat fitofarmaka belum masuk dalam Formularium Nasional JKN. Itu sebabnya, obat-obat fitofarmaka yang sudah diproduksi di Indonesia belum bisa digunakan untuk pelayanan pasien JKN.
Fornas JKN digunakan sebagai acuan penulisan resep dan penggunaan obat pada pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam program JKN. Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, obat-obatan yang masuk ke Fornas JKN harus melewati penilaian teknologi kesehatan/health technology Assessment (HTA). Penilaian tersebut dilakukan secara multidisipliner untuk menilai dampak dan manfaat dari obat yang akan digunakan. Proses HTA tidak dilakukan oleh BPJS Kesehatan. ”HTA dilakukan untuk menilai apakah obat itu benar-benar efektif, yang bukan hanya efektif dalam arti manjur, melainkan juga cost efektif. Itu artinya, obat itu dipilih karena memang lebih terjangkau atau meski mahal, tetapi punya dampak yang lebih bagus,” tuturnya. (Yoga)
Starlink Bisa Beroperasi Terlebih Dulu
Kemenkominfo menyatakan akan mengizinkan satelit orbit rendah milik Elon Musk, yakni Starlink, menjalankan usaha di Indonesia. Sejauh ini, Kemenkominfo belum bisa menilai apakah pelayanan telekomunikasi yang dilakukan Starlink menjurus ke praktik banting harga atau tidak. Keputusan penilaian soal banting harga layanan itu harus melewati kajian. ”(Starlink) biarkan berusaha dulu. Kami belum melihat apakah Starlink melakukan predatory pricing. Lagi pula, kebenaran sebuah operator telekomunikasi melakukan predatory pricing harus diuji dulu di pasar,” ujar Direktur Telekomunikasi Kemenkominfo Aju Widya Sari kepada media di acara Ericsson Imagine Live Indonesia 2024 di Jakarta, Selasa (28/5).
Pada 4–5 April 2024 telah dilaksanakan uji petik-uji laik operasi serta pemeriksaan terhadap sistem dan perangkat penyelenggaraan jaringan tertutup satelit (VSAT) PT Starlink Services Indonesia, badan hukum Starlink di Indonesia. Uji petik-uji laik operasi ini mensyaratkan beberapa hal, termasuk pusat pengendali jaringan atau network operation center (NOC) di Indonesia. Aju menekankan, PT Starlink Services Indonesia sudah memenuhi persyaratan sehingga lolos uji petik-uji laik operasi. Aju menekankan, keberadaan satelit orbit rendah seperti Starlink akan melengkapi layanan telekomunikasi dari operator telekomunikasi seluler. Karena itu, hal tersebut bukan ancaman. Penggelaran layanan telekomunikasi berteknologi akses seluler 5G dan teknologi generasi berikutnya juga akan tetap berjalan. (Yoga)
Nasib Insentif Pajak di Bawah Rezim Pajak Minimum Global
Upaya pemerintah mengerek pemasukan lewat penerapan Pajak Minimum Global akan berdampak pada kebijakan insentif pajak yang selama ini menjadi ”pemanis” untuk menarik investor. Sejumlah kebijakan insentif perlu dievaluasi. Sudah saatnya Indonesia mengurangi ketergantungan pada insentif pajak untuk menggenjot investasi. Mulai 2025, pemerintah berencana menerapkan Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax/GMT) yang sudah disepakati bersama ratusan negara di dunia. Pajak Minimum Global adalah pajak minimal yang harus dibayarkan perusahaan multinasional yang beroperasi di suatu negara atau wilayah yurisdiksi tempat mereka menjual barang-jasa.
Lewat kebijakan yang digagas Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) itu, pemerintah bisa mmungut pajak atas penghasilan perusahaan multinasional yang beroperasi di dalam negeri meski perusahaan itu tidak memiliki tempat yang tetap (fixed place) di Indonesia. Sesuai kesepakatan global, perusahaan-perusahaan itu akan dikenai tarif efektif minimum sebesar 15 % atas pendapatan yang mereka peroleh dari negara pasar. Tarif pajak tersebut hanya dikenakan untuk kelompok perusahaan multinasional skala besar yang memiliki pendapatan konsolidasi di atas 750 juta euro dalam satu tahun fiskal.
Implementasi Pajak Minimum Global diharapkan bisa mencegah penghindaran pajak melalui praktik base erosion dan profit shifting. Lewat praktik itu, perusahaan memindahkan keuntungan mereka ke negara-negara dengan tarif pajak rendah seperti negara surga pajak untuk mengurangi beban pajak yang harus dibayar. Praktik lain yang ingin dicegah melalui Pajak Minimum Global adalah fenomena race to the bottom atau kompetisi tarif pajak antarnegara. Ada kecenderungan negara-negara di seluruh dunia berlomba-lomba menerapkan tarif pajak serendah mungkin sehingga memunculkan persaingan tidak sehat antarnegara. (Yoga)
UMKM Sepatu Kulit Lokal
Perajin terlihat sedang menyelesaikan pembuatan sepatu kulit di bengkel kerja Flavio Boston, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (28/5/2024). Dalam sebulan, UMKM yang berdiri sejak pertengahan 80-an ini mampu menjual 800 pasang sepatu dengan rentang harga Rp 300.000-Rp 400.000 per pasang di lokapasar. (Yoga)
Mengapa Gaji Karyawan Dipotong?
Rencana pemerintah memotong gaji setiap pekerja di sektor formal dan pekerja mandiri untuk pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera ramai jadi perbincangan warga di berbagai ruang publik. Sebelumnya kepesertaan atau kewajiban pemotongan upah untuk Tapera baru menyasar PNS, kini muncul mandatori perluasan kepesertaan Tapera ke penerima upah alias pegawai atau karyawan swasta serta BUMN/BUMD/BUMDes, TNI/Polri. Tapera merupakan program pemerintah yang bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan layak dan terjangkau bagi peserta. Tapera mengemban amanah penyaluran pembiayaan perumahan yang berbasis simpanan dengan berlandaskan gotong royong.
Presiden Jokowi meluncurkan Program Satu Juta Rumah pada 29 April 2015 di Ungaran, Jateng. Sebagai salah satu program strategis nasional, program ini dimaksudkan untuk mengatasi kesenjangan antara kebutuhan rumah dan pasokan rumah atau backlog di Indonesia. Pada 2015, jumlah backlog perumahan di Indonesia mencapai 7,6 juta unit. Tanpa terobosan kebijakan, akan semakin banyak keluarga Indonesia yang tak memiliki perumahan layak. Pemerintah menempuh dua pendekatan sekaligus dalam mewujudkan Program Satu Juta Rumah. Dari aspek pasokan, pemerintah, misalnya, mempermudah pengurusan perizinan pembangunan perumahan bagi pengembang.
Dari aspek permintaan, pemerintah menyelenggarakan sejumlah program pembiayaan kepada rakyat berpenghasilan rendah. Salah satunya Tapera. Proses pengelolaan Tapera dilakukan melalui penyimpanan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Simpanan hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan pokok simpanan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir. ”Pemaksaan” kepesertaan Tapera menghasilkan sejumlah pro-kontra di tengah masyarakat. Sebagian pihak, yang bergerak di sektor pengembang perumahan, meyakini perluasan kepesertaan Tapera dapat mengatasi defisit perumahan (backlog).
Namun, tidak sedikit masyarakat yang merasa kewajiban pembayaran iuran Tapera sebagai hal yang sia-sia. Pendapat ini terutama muncul dari masyarakat yang memang belum punya rencana memiliki atau menambah kepemilikan rumah dalam jangka waktu tertentu. Kalaupun sampai akhir masa keanggotaan peserta dapat mencairkan hasil pemupukan dana, imbal hasil yang didapat tidak dijamin lebih tinggi dari berbagai instrumen investasi yang tersedia di pasar keuangan. Belum lagi beragam fraud yang terjadi pada banyak badan pengelola dana masyarakat, sebut saja Jiwasraya dan Asabri, membuat masyarakat semakin skeptis akan masa depan dana mereka yang seolah ”diambil paksa. (Yoga)
Kelompok Kaya Masih Nikmati Elpiji Bersubsidi
Hasil pendataan dan pemadanan data yang dilakukan PT Pertamina (Persero) menunjukkan pembelian elpiji 3 kg atau elpiji bersubsidi relatif merata pada desil 1-7 atau 7 kelompok pendapatan terendah (dari 10). Namun, masih tercatat pembeli elpiji melon yang berasal dari desil 10 atau kelompok terkaya, padahal elpiji jenis itu diperuntukkan bagi warga tak mampu. Desil (1-10) ialah pembagian penduduk menjadi 10 kelompok berdasarkan pendapatan. Desil 1 berarti 10 % penduduk termiskin, sedangkan desil 10 berarti 10 % penduduk terkaya. Berdasarkan profiling konsumen rumah tangga oleh Pertamina, diketahui mayoritas pembeli elpiji berasal dari desil 1-7 dengan jumlah relatif merata. Pada desil 7, terdapat 2,64 juta NIK yang membeli elpiji 3 kg (10 % dari desil itu). Pada desil 8 terdapat 0,71 juta NIK (3 %), desil 9 sebanyak 0,61 juta NIK (2 %) dan desil 10 sebanyak 0,32 juta NIK (1 %). Data itu dipaparkan Pertamina dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5).
Pertamina tengah menjalankan program subsidi tepat elpiji 3 kg, yang telah dimulai Januari 2024. Salah satu tujuannya, memetakan konsumen pembeli elpiji 3 kg yang hingga kini distribusinya bersifat terbuka. ”Walaupun masyarakat komplain dan sebagainya, kami tetap menjalankan pendataan dengan pembelian (elpiji 3 kg) menggunakan KTP sehingga kita bisa dapat pemetaan bahwa dari desil 1 sampai desil 10, itu semua menikmati. Itu sebagai tahapan awal pemetaaan sehingga nanti bisa terlihat ada yang kurang tepat sasaran,” kata Dirut Pertamina Nicke Widyawati dalam rapat. Menurut dia, data yang dipadankan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) itu nantinya dapat digunakan pemerintah jika ingin mengubah sistem distribusi elpiji dari yang saat ini terbuka menjadi langsung atau tertutup. (Yoga)
Pembayaran Nirsentuh Jalan Tol Ditargetkan Mulai Oktober 2024
Penerapan sistem nirsentuh untuk pembayaran jalan tol ditargetkan akan diterapkan secara bertahap mulai Oktober 2024, untuk menggantikan sistem pembayaran tap kartu elektronik di gerbang tol. ”Insya Allah (Oktober 2024 dimulai),” kata Dirut PT Roatex Indonesia Toll System Atilla Keszeg di sela-sela acara Intelligent Transport System (ITS) Asia Pacific Forum 2024, Jakarta, Selasa (28/5). PT Roatex Indonesia Toll System adalah penyedia jasa teknologi sistem nirsentuh untuk pembayaran jalan tol.
Perusahaan asal Hongaria ini memenangi tender proyek tersebut pada 2021. Nilai investasi kerja sama ini mencapai 300 juta USD (Rp 4,5 triliun). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, sistem ini akan diterapkan secara bertahap untuk perlahan menggantikan sistem pembayaran tap kartu elektronik di gerbang tol. Pada tahapan awal, hanya akan ada satu lajur gerbang tol yang akan menggunakan sistem pembayaran nirsentuh ini atau disebut juga single lane free flow (SLFF).
Lajur lainnya masih akan melayani pembayaran tap kartu elektronik. Namun, secara bertahap, jumlah lajur dan gerbang tol yang menggunakan sistem pembayaran nirsentuh ini akan ditambah. Jumlah lajur yang lebih banyak dalam melayani sistem pembayaran nirsentuh ini disebut juga multilane free flow (MLFF). ”Kalau ini sudah diterapkan, harapannya tidak akan ada lagi penumpukan antrean kendaraan di gerbang tol. Waktu tempuh kendaraan berkurang. Efisiensi bertambah karena kendaraan tak perlu lagi berhenti untuk tap kartu,” ujar Basuki. (Yoga)
Harapan Pupuk Subsidi Menjangkau Ujung Negeri
Kasmini (54), petani di Desa Modosinal, Kabupaten Rote Ndao, NTT menjumput pupuk padat campuran lalu menabur ke sekeliling tanaman kol bunga berumur 18 hari, Sabtu (11/5) petang. Tanaman hortikultura itu tumbuh subur, berdaun lebat, dan bisa dipanen 27 hari ke depan. Berkat rutin dipupuk, tanaman petani subur. Inilah tahap akhir pemberian pupuk setelah dua tahap dilalui. Tahap pertama, pupuk kandang dari kotoran kambing terlebih dahulu ditabur ke bedeng yang disiapkan untuk penanaman. Satu minggu setelah anakan ditanam, giliran pupuk cair diguyur. Kasmini membayangkan penghasilan kotor Rp 3 juta bakal ada di tangannya. Pedagang sayur akan datang membeli langsung di kebunnya.
Kasmini yakin bunga kol yang dihasilkan nanti bakal laku keras di pasaran mengingat belum terlalu banyak komoditas jenis itu yang beredar. Otomatis, harga jualnya menjanjikan. Dua bunga Rp 10.000 sebelum jatuh hingga Rp 1.000 per bunga ketika puncak panen. Lebih dari 20 tahun bercocok tanam hortikultura, ia punya kesimpulan bahwa hasil panen maksimal ditentukan oleh benih serta kondisi tanah, air, dan pupuk. ”Pupuk subsidi ini di luar kuasa kami petani,” ujarnya.15 tahun terakhir, ia bersama suaminya, Marten Elimanafe (60), mulai menerima pupuk bersubsidi yang kini disalurkan PT Pupuk Indonesia (Persero), induk BUMN produsen pupuk dbawah Kementerian BUMN, yang ditugaskan mengadakan dan mendistribusi pupuk.
Pupuk digunakan untuk tanaman padi dan selebihnya untuk hortikultura. Ketika stok pupuk habis, Marten datang ke kios pengecer, 5 km dari kebun mereka. Dengan menunjukkan KTP, aplikasi daring I-Pubers di kios pengecer langsung menampilkan informasi kuota atas namanya. Aplikasi yang dikembangkan Pupuk Indonesia itu merupakan sistem digital penyaluran pupuk. Sabtu petang itu, sisa kuota pupuk bersubsidi milik Marten tahun 2024 untuk jenis urea dan NPK Phonska masing-masing 165 kg. Untuk tahun 2025 akan diusulkan untuk mendapat alokasi sesuai perkiraan kebutuhan selama satu tahun. Usulan kebutuhan melalui dinas pertanian setempat lalu diputuskan Kementan. Menurut Marten, pupuk bersubsidi sangat membantu. Untuk urea harganya Rp 112.500 per karung seberat 50 kg dan jenis NPK Phonska Rp 115.000 per karung ukuran 50 kg.
Sebagai perbandingan, harga komersial untuk urea Rp 350.000 per karung seberat 50 kg dan NPK Phonska Rp 500.000 per karung ukuran 50 kg. ”Kalau tidak ada pupuk subsidi, pasti kami tidak akan menanam sayur-sayuran. Biayanya membengkak sehingga kami akan rugi. Hadirnya pupuk bersubsidi sangat menolong kami petani kecil, apalagi di pulau terluar ini,” katanya. Berkat pupuk bersubsidi, Marten menambah beberapa jenis tanaman hortikultura, seperti tomat, cabai, bawang merah, dan melon. Tomat termasuk yang cukup menjanjikan ketika harga sedang tinggi. Dengan modal sekitar Rp 2 juta, ia bisa meraup penghasilan Rp 15 juta saat panen untuk satu kali musim tanam. Ia berharap agar kuota pupuk bersubsidi bisa ditambah. Ia pernah mendapat kuota pupuk urea hingga 400 kg dan NPK Phonska hingga 600 kg setahun. Belakangan ini, kuota pupuk bersubsidi Marten dikurangi masing-masing jenis menjadi di bawah 200 kg per tahun. (Yoga)
Ezed Qyoko Wahyuni Pratiwi Merawat Asa Penganyam ”Tikew”
Ezed Qyoko Wahyuni Pratiwi (32) membuka jalan pemberdayaan bagi para perajin tikew. Melalui usaha kerajinannya, ia meningkatkan kualitas kerajinan warga di Tulang Bawang Udik, Lampung. Selum pandemi Covid-19, Qyoko menjalani usaha bisnis travel wisata. Namun, bisnisnya terpaksa ditutup tiga tahun karena terdampak pandemi. Sejak itu, ia memilih kembali ke desanya, memulai usaha kerajinan pada 2020 lantaran melihat kerabatnya memakai topi anyaman yang dibeli dari perajin di Desa Karta, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. Qyoko mencari tahu perajin yang membuat topi anyaman itu, hingga bertemu beberapa ibu rumah tangga yang sedang menganyam purun atau tikew oleh masyarakat setempat. Di Desa Karta memang terdapat banyak kawasan belukar dan rawa yang ditumbuhi tanaman purun. Untuk mendapatkannya, warga harus berjalan kaki 1 km untuk mencabut dan mengumpulkan batangan purun. Sayangnya, tradisi menganyam di kalangan masyarakat desa itu nyaris tergerus perkembangan zaman.
Tak banyak ibu-ibu yang menjadi perajin karena pekerjaannya sering dipandang sebelah mata oleh tetangga. ”Saat saya mau mendokumentasikan lewat foto dan video, mereka malu. Ibu-ibu itu tidak ingin dikenal sebagai perajin tikew. Ada anggapan menganyam hanyalah pekerjaan pengangguran yang sudah tak punya pilihan lain,” kata Qyoko saat ditemui di Bandar Lampung, Selasa (14/5). Padahal, tikew sangat lekat dengan kebudayaan masyarakat Tubaba. Saat seorang anak lahir, keluarga biasanya mengadakan acara doa bersama dan menjamu para tamu dengan menggelar apai atau tikar yang terbuat dari anyaman purun. Apai juga digunakan pada prosesi pemakaman. Motif anyaman untuk pemakaman pun berbeda dengan motif anyaman untuk tikar biasa. ”Kalau tikar untuk orang meninggal itu motif anyamannya lurus. Maknanya, supaya perjalanan lurus. Jadi, ternyata sesakral itu kerajinan tikew bagi masyarakat Tubaba,” katanya.
Setelah bekerja sama dengan beberapa mitra, ia mulai membuat berbagai macam produk, seperti topi dan berbagai macam bentuk tas. Ia juga membuat tas untuk komputer jinjing dan dompet gawai. Berbagai produk kerajinan diperkenalkan dengan jenama Atuqu. Kata ”Atuqu” merupakan panggilan untuk kakak perempuan tertua dalam keluarganya. Qyoko memanfaatkan media sosial, terutama Whatsapp dan Instagram, untuk memasarkan produknya. Ia memperkenalkan topi tikew berbentuk segi empat sebagai produk unggulan kerajinannya, yang melambangkan kerukunan masyarakat empat marga yang hidup berdampingan di Tubaba. Produknya mendapat respons yang baik dari pasar. Ia mendapat banyak pesanan, baik dari dalam kota maupun luar kota. ”Saya pernah mendapat sampai 1.000 pesanan topi tikew.Ini membuat para perajin sangat senang,” ucapnya. Kini, produk kerajinan tersebut telah terjual ke sejumlah daerah di Indonesia. Produk itu juga telah dibeli oleh beberapa kenalannya dari luar negeri. Kelak, ia berharap bisa mengenalkan berbagai produknya ke sejumlah negara. (Yoga)









