BISNIS INDONESIA GOES TO CAMPUS 2024 DI FEB UGM : Pentingnya Gen Z Dibekali Pengetahuan Perencanaan Keuangan
Mahasiswa khususnya Gen Z yang merupakan kelompok rentan finansial harus dibekali tentang pemahanam keuangan salah satunya penting untuk mengetahui perencanaan keuangan atau financial planning. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi & Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal itu dalam kegiatan Bisnis Indonesia Goes To Campus (BGTC) 2024 di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Kamis (6/6). “Dengan jumlah Generasi Z dan milenial yang mencapai lebih dari setengah penduduk Indonesia, tentu saja kelompok ini merupakan critical economy players yang harus dibekali tentang pemahaman keuangan,” ujar Friderica yang akrab disapa Kiki. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada 2022, Kiki menyebut generasi muda di Indonesia memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang rendah.
Tingkat literasi keuangan penduduk berusia 15—17 tahun 43%, sementara tingkat inklusi keuangannya di 69%. Dengan gaya hidup yang lebih banyak menghabiskan uang untuk kesenangan ketimbang menabung atau berinvestasi, generasi finansial mudah terjebak layanan keuangan ilegal dan investasi bodong. Hal itu banyak dipengaruhi oleh prinsip you only live once (YOLO) juga fear of missing out (FOMO) yang dialami generasi muda yang justru membawa generasi muda pada keputusan finansial yang buruk. “Kerentanan generasi muda itu sering juga dipicu karena kebiasaan anak muda yang sering sharing informasi pribadi melalui sosial media. Tanpa sadar itu sangat berbahaya. Misalnya posting KTP, alamat rumah, atau informasi pribadi, yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. ”Adapun, acara BGTC merupakan agenda rutin Bisnis Indonesia Group ke kampus di Indonesia. Pada 2022, BGTC sukses dilaksanakan di 8 kampus di seluruh Indonesia.
Total sekitar 3.000 orang hadir secara langsung memeriahkan acara tersebut. Lebih dari 14.000 orang menyaksikan secara online. Pada tahun ini, BGTC menghadirkan berbagai literasi yang sangat diperlukan sebagai pondasi kehidupan, seperti literasi kepemimpinan, finansial, digitalisasi/entrepreneur, dan pengembangan bakat untuk mengeksplorasi kreativitas generasi muda. UGM menjadi lokasi kick-off pelaksanaan BGTC 2024 yang dilakukan secara hybrid. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi DI Yogyakarta, Parjiman mengapresiasi kegiatan BGTC 2024 di UGM. Menurutnya, kegiatan itu merupakan wujud kolaborasi yang apik untuk meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat akan produk dan jasa keuangan. Parjiman menyampaikan indeks literasi keuangan di DIY sebesar 54,55% lebih tinggi daripada nasional 49,7%.
Namun, inklusi keuangan di DIY masih perlu ditingkatkan karena masih di level 82,68% atau di bawah nasional sebesar 85%.
Sementara itu, Gumilang Aryo Sahadewo, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Kerja Sama dan Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), menyambut positif pelaksanaan BGTC 2024 di DI Yogyakarta. Menurutnya, kegiatan itu penting untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan bekal literasi keuangan dan digital Hery Trianto, Direktur Pemasaran dan Penjualan Bisnis Indonesia, menjelaskan bahwa pelaksanaan BGTC 2024 di DI Yogyakarta diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi mahasiswa di wilayah tersebut.
Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Berpotensi Blunder
Memberi konsensi atau wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) dengan prioritas untuk organisasi kemsayarakatan (ormas) keagamaan dinilai sebagai kebijakan yang kurang tepat, bahkan cenderung blunder. Alasannya, hingga kini belum ada badan usaha milik ormas keagamaan di Indonesia yang memiliki kemampuan dana maupun kapabilitas untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan. Sejumlah kalangan menduga bahwa kebijakan yang diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tersebut lebih pekat dengan kepentingan dibandingkan kepentingan ekonomi.
Karena itu, dengan segala kondisi melingkupi tersebut, tidak hanya berpotensi menimbulkan blunder, kebijakan ini pun besar kemungkinan akan sulit unutk diimplementasikan dengan tata kelola (governance) yang baik. Bila pemerintah berniat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui ormas keagamaan, hal itu bisa dilakukan lewat pemberian profitability index (PI) seperti yang sudah diimplementasikan oleh perusahaan pertambangan kepada pemerintah daerah di Papua. (Yetede)
Penguatan Rupiah Berpotensi Berlanjut
Perbankan Genjot Penyaluran KPR
Penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) akan semakin marak tahun ini, salah satunya dengan adanya dukungan likuiditas dari bank sentral bagi bank yang aktif menyalurkan kredit pada sektor tertentu. Total tambahan likuiditas yang akan ditambah Bank Indonesia (BI) sekitar Rp115 triliun hingga akhir tahun ini. Selain itu, sejumlah program juga akan diselenggarakan perbankan untuk mendorong minat masyarakat membeli rumah KPR.
Berdasarkan data Uang Beredar yang dirilis BI, penyaluran kredit properti mencapai Rp 1.351,1 triliun, tumbuh 7,8% secara tahunan (year on year/yoy). Untuk kredit pemilikan rumah, apartemen (KPR/KPA) tumbuh 14,2% (yoy) menjadi Rp 734,7 triliun per April 2024. Angka pertumbuhan ini cenderung flat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan positif pada bisnis KPR. Pada tahun ini, Bank Mandiri telah menyiapkan beberapa program yang diharapkan dapat menjadi magnet untuk menarik minat masyarakat untuk mengajukan KPR. (Yetede)
Prospek Cerah SMN usai Caplok IBST
Rencana PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) untuk mengakuisisi 90,11% saham PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) akan memperkokoh posisi emiten Group Djarum ini sebagai perusahaan menara telekomunikasi (tower) tersebut kedua di Indonesia, setelah PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel. Akuisisi emiten menara milik Group Sinar Mas ini juga diyakini menjadi katalis bagi kinerja TOWR ke depannya, termasuk pergerakan sahamnya yang menyimpan potensi gain hingga 51,72%.
Akuisis 90,11% saham IBST akan dilakukan oleh anak usaha Sarana Menara, yakni PT iForte Solusi Infotek dari PT Bakti Taruna Sejati notaris lainnya. IBTS merupakan perusahaan menata terbesar kelima di Indonesia yang memiliki 3.383 menara telekomunikasi, fiber to the buildeing (FFTB)/Fiber To The Home (FFTH)/fiber to the tower (FTTT). "Secara keseluruhan, kami memandang akuisisi ini sebagai sebagai sebuah langkah strategis yang penting bagi TOWR. Mengingat peluang pertumbuhan anorganik yang makin terbatas dengan pasar yang terus berkembang di masa depan," kata Analis Indo Premier Sekuritas Giovanni Dustin dan Ryan Dimitri dalam riset terbarunya yang dipublikasikan Kamis (6/6/2024). (Yetede)
Peredaran Elektronik Ilegal Marak di Banten
Mengurangi Ekspor Eksternal dengan Utang Nominal Rupiah
Pemerintah memastikan pengelolaan utang dilalui secara prudent dan terukur agar komposisi utang tidak memberatkan kinerja fiskal. Saat ini, mayoritas utang berada dalam instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang didominasi dalam bentuk nominal rupiah, akan menjadi bantalan saat terjadi turbulensi perekonomian dunia. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah utang pemerintah pusat hingga akhir April 2024 sebesar Rp8.338,43 triliun.
Bila dilihat berdasarkan kurs jumlah ini terbagi dalam bentuk nilai tukar rupiah Rp1.713,26 triliun dalam bentuk yen Jepang; Rp 388,45 triliun dalam bentuk euro; Rp30,92 triliun dalam bentuk mata uang lainnya. Dari total keseluruhan maka utang berdasarakan mata uang dalam bentuk rupiah masih merupakan jumlah yang paling mayoritas dari total profit utang pemerintah. (Yetede)
Bagaimana Tapera Kelola Dana Pekerja
PLN Diminta Investigasi Pemicu Gangguan di Sumatera
Kementerian ESDM meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menangani secara tuntas gangguan pasokan listrik selama belasan jam di sejumlah wilayah Sumatera. Investigasi dan audit pada jaringan kelistrikan diperlukan agar hal serupa tak terulang. Sebelumnya, pemadaman listrik terjadi di sejumlah provinsi di Sumatera, seperti di Lampung, Sumsel, Sumbar, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung, Selasa (4/6). Hal itu terjadi karena ada gangguan transmisi saluran udara tegangan tinggi 275 kilovolt Lahat-Lubuk Linggau.
Bahkan, ada daerah yang mengalami pemadaman lebih dari 15 jam. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6) sore, menyatakan belum tahu secara rinci penyebab gangguan itu. Yang pasti, secara teknis, relai (proteksi sistem penyaluran) bekerja untuk memadamkan listrik. Jisman menyatakan, pihaknya memberikan instruksi kepada PLN terkait persoalan itu.
”Harus diinvestigasi, diaudit. Itu juga perintah Pak Menteri (ESDM), bagaimana mitigasi ke depan agar tak terulang,” kata Jisman Manajer Komunikasi dan TJSL Unit Induk Distribusi Sumsel, Jambi, dan Bengkulu PLN Iwan Aris setyadhi, pada Rabu pagi, mengatakan, aliran listrik berangsur pulih. ”Pada pukul 07.00, kondisi kelistrikan untuk 78 % pelanggan di wilayah Sumsel, Jambi, dan Bengkulu sudah normal. PLN terus mengupayakan penormalan kelistrikan hingga 100 %,” ujarnya (Kompas.id, 5/6). (Yoga)
Kejar Tayang Legislasi Bermasalah
Saat ini ada lima RUU yang berpengaruh secara signifikan pada sistem ketatanegaraan yaitu revisi UU Kementerian Negara, Polri, TNI, penyiaran, dan MK. Apabila ditelaah secara keseluruhan, terlihat bagaimana dampak negatif kelima RUU itu pada desain ketatanegaraan, terutama soal pembatasan kekuasaan, yang tengah dibangun sejak Reformasi 1998. Soal kementerian, yang saat ini ditentukan jumlah maksimalnya oleh UU Kementerian Negara sebanyak 34, akan dijadikan tanpa batas. Selain efisiensinya bisa dipertanyakan, ada potensi penggunaan hak tak berbatas ini untuk memperbesar ”kue kekuasaan” untuk mengurangi kekuatan penyeimbang. Sementara itu, revisi UU Penyiaran melarang jurnalisme investigasi yang merupakan alat kontrol penting media pada kekuasaan. Apabila disetujui, revisi UU MK juga akan menghancurkan prinsip universal tentang kemandirian yudikatif dengan membuka ruang kontrol bagi hakim.
Perubahan UU Polri juga tak hanya didesain untuk menaikkan usia pensiun, tetapi juga menambahkan kewenangan yang akan bersinggungan langsung dengan kebebasan berpendapat warga. Di sisi lain, perubahan UU TNI akan menambah jumlah jabatan sipil yang bisa dijabat militer–mengingatkan kita pada konsep ”dwifungsi” pada masa Orde Baru. Kelima UU itu membutuhkan pembahasan masing-masing agar ada diskusi yang proporsional mengenai pro dan kontranya. Masalahnya, sempitnya waktu pembahasan di ujung masa jabatan DPR dan Presiden membuat warga nyaris tak sempat mencerna apa yang direncanakan empunya kekuasaan.
Saat ini, pembuat undang-undang tengah mengalami periode lame duck atau masa transisi, yaitu saat eksekutif dan legislative baru sudah terpilih tetapi belum resmi menjabat. Secara politik, berarti eksekutif dan legislatif yang masih menjabat sudah tak memiliki legitimasi. Karena itu, secara etik, petahana tidak boleh lagi membuat kebijakan yang berdampak signifikan pada sistem bernegara. Memanfaatkan masa lame duck untuk mengubah sistem ketatanegaraan secara signifikan ini ibarat mengambil kesempatan dalam kesempitan. Hal ini hanya mungkin dilakukan oleh politikus tak peduli etik bernegara dan demokrasi, yang memang mempunyai kepentingan pragmatis belaka. (Yoga)









