;

Kejar Tayang Legislasi Bermasalah

Yoga 06 Jun 2024 Kompas (H)

Saat ini ada lima RUU yang berpengaruh secara signifikan pada sistem ketatanegaraan yaitu revisi UU Kementerian Negara, Polri, TNI, penyiaran, dan MK. Apabila ditelaah secara keseluruhan, terlihat bagaimana dampak negatif kelima RUU itu pada desain ketatanegaraan, terutama soal pembatasan kekuasaan, yang tengah dibangun sejak Reformasi 1998. Soal kementerian, yang saat ini ditentukan jumlah maksimalnya oleh UU Kementerian Negara sebanyak 34, akan dijadikan tanpa batas. Selain efisiensinya bisa dipertanyakan, ada potensi penggunaan hak tak berbatas ini untuk memperbesar ”kue kekuasaan” untuk mengurangi kekuatan penyeimbang. Sementara itu, revisi UU Penyiaran melarang jurnalisme investigasi yang merupakan alat kontrol penting media pada kekuasaan. Apabila disetujui, revisi UU MK juga akan menghancurkan prinsip universal tentang kemandirian yudikatif dengan membuka ruang kontrol bagi hakim.

Perubahan UU Polri juga tak hanya didesain untuk menaikkan usia pensiun, tetapi juga menambahkan kewenangan yang akan bersinggungan langsung dengan kebebasan berpendapat warga. Di sisi lain, perubahan UU TNI akan menambah jumlah jabatan sipil yang bisa dijabat militer–mengingatkan kita pada konsep ”dwifungsi” pada masa Orde Baru. Kelima UU itu membutuhkan pembahasan masing-masing agar ada diskusi yang proporsional mengenai pro dan kontranya. Masalahnya, sempitnya waktu pembahasan di ujung masa jabatan DPR dan Presiden membuat warga nyaris tak sempat mencerna apa yang direncanakan empunya kekuasaan.

Saat ini, pembuat undang-undang tengah mengalami periode lame duck atau masa transisi, yaitu saat eksekutif dan legislative baru sudah terpilih tetapi belum resmi menjabat. Secara politik, berarti eksekutif dan legislatif yang masih menjabat sudah tak memiliki legitimasi. Karena itu, secara etik, petahana tidak boleh lagi membuat kebijakan yang berdampak signifikan pada sistem bernegara. Memanfaatkan masa lame duck untuk mengubah sistem ketatanegaraan secara signifikan ini ibarat mengambil kesempatan dalam kesempitan. Hal ini hanya mungkin dilakukan oleh politikus tak peduli etik bernegara dan demokrasi, yang memang mempunyai kepentingan pragmatis belaka. (Yoga)


Nasib Sekolah Negeri di Tengah Pembangunan Sekolah ”Elite” di IKN

Yoga 06 Jun 2024 Kompas

Peletakan batu pertama Sekolah Islam Al Azhar Summarecon Nusantara dilakukan Presiden Jokowi pada hari pertama kunjungan ke IKN pada 4-5 Juni 2024. PT Summarecon Agung Tbk bakal membangun sekolah di lahan seluas 2,9 hektar. Total nilai investasinya Rp 200 miliar untuk membangun tiga jenjang sekolah, yakni SD, SMP, dan SMA, yang diharapkan bisa memulai kegiatan belajar-mengajar pada tahun ajaran 2025/2026. Terakhir, Presiden Jokowi memimpin peletakan batu pertama pembangunan gedung sekolah Bina Bangsa School Nusantara di atas lahan 1,8 hektar dengan total nilai investasi Rp 150 miliar. Institusi pendidikan swasta ternama akan bersanding dengan sekolah negeri yang telah eksis di sekitar IKN. ”Sekarang sudah ada tujuh sekolah yang dalam proses pembangunan di IKN,” kata Presiden dalam peletakan batu pertama Bina Bangsa School Nusantara di IKN, Rabu (5/6).

Ketujuh sekolah itu ialah tiga jenjang sekolah Al Azhar Summarecon Nusantara, tiga jenjang sekolah Bina Bangsa School, dan satu jenjang Nusantara Intercultural School (NIS) di bawah Jakarta Intercultural School (JIS). Pada momen yang sama, ada revitalisasi SDN 020 Sepaku, sekolah negeri terdekat dengan Titik Nol IKN. Revitalisasi sekolah ini berkolaborasi dengan Astra melalui Yayasan Pendidikan Astra-Michael D Ruslim. Peta jalan pendidikan Sekolah swasta yang mulai dibangun di IKN punya reputasi tinggi. Bahasa pengantar di sekolah adalah Bahasa Inggris. Sejumlah pengajarnya pun berkebangsaan asing, sisanya dari dalam negeri dengan spesifikasi khusus. Biaya sekolah mencapai puluhan juta rupiah dengan berbagai fasilitas.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin mengatakan, pihaknya sudah menyusun peta jalan pendidikan di sekitar IKN. Delapan sekolah dijadikan model untuk menerapkan hal tersebut, terdiri dari jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA dan SMK. Delapan sekolah itu jadi proyek awal sebelum nantinya diterapkan di 360 sekolah di sekitar IKN, termasuk sekolah negeri. Alimuddin mengatakan, guru, pengawas, hingga kepala sekolah didampingi untuk merancang peta jalan pendidikan di sekitar IKN. Mereka merancang pendidikan yang fokus pada setiap individu siswa. ”Sehingga anak-anak itu lulus sekolah punya kemampuan lain, skill lain, di samping memperoleh ijazah,” katanya. Menurut dia, model belajar-mengajar yang baik di sekolah swasta akan diimplementasikan di sekolah negeri sekitar IKN. Selain itu, sekolah negeri juga didorong untuk mengelola sekolah lebih modern. (Yoga)


Kredit Mahasiswa Bukan Solusi Uang Kuliah Tunggal

Yoga 06 Jun 2024 Kompas

Isu mahalnya biaya pendidikan tinggi mencuat kembali, menyusul adanya kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, yang mencapai 300 % lebih. Di Universitas Riau, ma- hasiswa yang mengkritik kebijakan rektor menaikkan UKT justru diadukan ke polisi oleh rektornya meski kemudian dicabut setelah mendapat respons keras dari masyarakat. Dasar penetapan UKT adalah biaya kuliah tunggal dikurangi biaya yang ditanggung pemerintah. Uang kuliah naik sebetulnya suatu kewajaran. Sudah sering terjadi sejak dulu. Masalahnya; Pertama, persentase kenaikannya tidak proporsional, di atas 200 % hingga mengagetkan mahasiswa, mengingat pendapatan orangtua tidak naik. Kedua, pengelolaan anggaran kurang transparan. Baik dosen maupun mahasiswa tidak pernah memperoleh penjelasan, fasilitas  yang akan diperbaiki dengan kenaikan uang kuliah itu.

Yang merasakan deraan terbesar dari kenaikan uang SPP di PTN/PTNBH adalah mahasiswa golongan kelas menengah, yang pendapatan orangtuanya Rp 5.000.000-Rp 7.500.000 sebulan, sekitar 40 % dari total jumlah mahasiswa. Dilematik karena mereka tidak dapat dimasukkan ke dalam golongan I dan II, yang uang kuliahnya antara Rp 500.000 dan Rp 1.000.000, serta tak memenuhi syarat untuk memperoleh beasiswa bidik misi/Kartu Indonesia Pintar Kuliah). Namun, kalau tidak ditolong dengan beasiswa bidik misi/ KIPK atau keringanan yang kuliah, mereka terancam putus kuliah, mengingat kebutuhan kuliah tak hanya SPP, tetapi juga tempat tinggal (kos), makan, transportasi, dan komunikasi.

Di tengah riuh soal UKT, OJK mendorong pelaku jasa keuangan menyediakan kredit mahasiswa (student loan). Pemerintah punya pengalaman mengelola program Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI), saat Dr Daoed Joesoef menjadi Mendikbud. KMI itu diperuntukkan bagi mahasiswa tingkat akhir yang akan menyelesaikan tugas akhir (skripsi). Besaran KMI Rp 250.000-Rp 750.000. Jaminannya, ijazah saat lulus S-1, tapi dihentikan pertengahan 1990 karena gagal. Banyak peminjam yang tak mengembalikannya. Kegagalan yang sama akan terjadi jika student loan diterapkan lagi di Indonesia dengan alasan sama. Liputan utama Kompas (20-21/5/2024) tentang sulitnya gen Z dapat pekerjaan di sektor formal bisa menjadi pertimbangan. Apabila dipaksakan harus mencicil, mungkin mereka akan menunda pernikahan, atau menunda memiliki rumah.

Student loan bukan jawaban, melainkan persoalan baru. Solusi keluar dari masalah uang kuliah yang makin mahal adalah pertama, stop privatisasi PTN-PTN kecil menjadi PTNBH. Karena begitu menjadi PTNBH, subsidi dari negara berkurang dan beban akan ditimpakan kepada mahasiswa. Kedua, alokasi anggaran untuk pendidikan tinggi (dikti) harus dinaikkan, minimal 10 % dari sekarang. Apalagi janji presiden terpilih Prabowo Subianto saat kampanye adalah menggratiskan PTN. Alihan anggaran dari kementerian/lembaga yang kurang mendesak untuk membiayai dikti. Ketiga, efisiensikan penggunaan anggaran dikti agar tepat sasaran. Meningkatkan komitmen negara untuk menambah anggaran bagi dikti, dan mengefisienkan penggunaan anggaran dikti lebih menjawab persoalan uang kuliah yang makin mahal dibandingkan memberikan student loan. (Yoga)


Wahana Wisata Kereta Sawah Lokamerta di Klaten

Yoga 06 Jun 2024 Kompas

Pengunjung terlihat menaiki wahana wisata kereta Lokamerta di Tirtomarto, Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (5/6/2024). Kelompok sadar wisata Desa Tirtomarto memanfaatkan lahan tidak produktif dan lahan pertanian sawah yang dikembangkan menjadi destinasi wisata kereta Lokamerta sebagai inovasi desa wisata. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi  masyarakat setempat. (Yoga)

Karpet Merah untuk Pangan Gratis

Yoga 06 Jun 2024 Kompas

Pemerintahan Presiden Jokowi mulai menyiapkan karpet merah bagi program pangan Presiden dan Wapres 2024-2029 terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya terkait program Makan Bergizi dan Minum Susu Gratis, yang merupakan janji kampanye Prabawo-Gibran. Program itu menyasar 82,9 juta penerima, yakni pelajar, santri, anak balita, dan ibu hamil. Kedua program diperkirakan membutuhkan 6,7 juta ton beras, 1,2 juta ton daging ayam, 1 juta ton daging ikan, 500.000 ton daging sapi, hingga 4 juta kiloliter susu sapi per tahun. Semula, program itu membutuhkan dana Rp 450 triliun per tahun. Namun, dalam pelaksanaannya diupayakan bisa dihemat jadi Rp 225 triliun per tahun.

Di sisi lain, butuh anggaran Rp 90 triliun untuk mengimpor minimal 1,1 juta ekor sapi perah guna menambah pasokan susu. Terlepas dari pendanaan, program itu mulai disiapkan kementerian/lembaga, antara lain, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementan dan Bapanas, mulai dari simulasi program, perencanaan pemenuhan kebutuhan susu nasional, hingga penjajakan kemitraan dengan negara lain dan perguruan tinggi nasional. Investasi dari negara lain diincar agar tak membebani APBN. Merujuk data program PPSN, sapi perah yang akan diimpor 2,15 juta ekor., yang didatangkan dari Brasil sebanyak 1,5 juta ekor, terutama sapi perah tropis; AS 500.000 ekor; Australia 100.000 ekor; dan Selandia Baru 50.000 ekor. (Yoga)


BPS Kaji Alat Ukur Baru untuk Deteksi Kesejahteraan Petani

Yoga 06 Jun 2024 Kompas

BPS menilai nilai tukar petani atau NTP dan nilai tukar nelayan atau NTN bukan ukuran yang tepat untuk menggambarkan kesejahteraan petani dan nelayan. Karena itu, BPS akan memberi alternatif pengukuran kesejahteraan petani dengan membuat Indeks Kesejahteraan Petani. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Rabu (5/6) mengatakan, pada dasarnya, NTP dan NTN bukan ukuran yang tepat untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan petani dan nelayan. NTP dan NTN hanya mengukur perubahan harga yang diterima dan yang dibayar oleh petani. Dengan kata lain, NTP dan NTN tidak mencerminkan kualitas hidup petani yang dipengaruhi berbagai dimensi kehidupan, bukan hanya harga. Karena itu, BPS akan memberikan alternatif pengukuran dengan pendekatan multidimensi melalui Indeks Kesejahteraan Petani (IKP).

”Saat ini, kami tengah mengkaji IKP tersebut. IKP akan menunjukkan kesejahteraan petani di tiap subsektor, seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, serta perikanan budidaya dan tangkap,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah di Jakarta. Tahun lalu, BPS telah memulai Survei Kesejahteraan Petani (SKP) 2023, yang digelar untuk mendapatkan indikator kesejahteraan petani dengan memperlihatkan aspek multidimensi yang mencakup pendapatan dan sumber daya, pendidikan, kesehatan, standar hidup layak, ketahanan pangan dan gizi, serta mitigasi risiko. Merujuk pada definisi NTP yang disarikan dari laman BPS, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi ataupun untuk biaya produksi. (Yoga)

Target Produksi Turun, ”Cost Recovery” Naik

Yoga 06 Jun 2024 Kompas

Pemerintah mengusulkan target produksi siap jual atau lifting minyak bumi sebesar 580.000-601.000 barel per hari dalam asumsi dasar RAPBN 2025. Target ini di bawah realisasi tahun 2023 yang mencapai 605.500 barel per hari dan target 2024 sebesar 635.000 barel per hari. Padahal, pemerintah menargetkan lifting minyak bumi naik menjadi 1 juta barel per hari pada tahun 2030. ”Mencermati realisasi hingga Mei 2024 dan outlook (proyeksi) 2024, lifting minyak dan gas bumi pada RAPBN 2025 diusulkan sebesar 1,58 juta-1,64 juta barel setara minyak per hari. Dengan rincian lifting minyak bumi sebesar 580.000-601.000 barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 1 juta-1,04 juta barel setara minyak per hari,” papar Menteri ESDM Arifin Tasrif, pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6).

Di sisi lain, realisasi biaya produksi yang dipulihkan atau cost recovery justru melambung. Biaya produksi yang dipulihkan hingga Mei 2024 mencapai 2,51 miliar USD atau 30 % dari target APBN di 8,25 miliar USD. Sementara proyeksi realisasi sepanjang 2024 mencapai 8,26 miliar USD. Adapun biaya produksi yang dipulihkan pada RAPBN 2025 diusulkan sebesar 8,5 miliar USD hingga 8,7 miliar USD. Kedua hal yang kontradiktif tersebut mendapat sorotan dari anggota Komisi VII DPR. Apalagi, realisasi lifting minyak bumi kerap kali tidak mencapai target setiap tahun. Ujung-ujungnya, target di APBN terus menurun. Sementara itu, usulan biaya produksi yang dipulihkan pada RAPBN 2025 justru diusulkan meningkat.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI-P, Mercy Chriesty Barends, mengatakan, hanya 1-2 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dari 15 KKKS besar yang mampu meningkatkan produksinya hingga melampaui batas yang ditetapkan APBN, sisanya menurun secara bertahap dari tahun ke tahun. Ia meminta ada diskusi bersama dengan sejumlah KKKS untuk mendapatkan penjelasan. ”Agar kita dapat kepastian berkaitan dengan lifting minyak dan kondensat sehingga ada gambaran lebih jelas. (Bicara kondisi) Sumur-sumur tua, itu sejak 2014. Masa, sejak 10 tahun lalu tidak ada perubahan? Harus ada langkah bersama dan komprehensif dari semua pemangku kebijakan,” ujar Mercy. (Yoga)


TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT, Kepesertaan Wajib Diterapkan Saat Badan Pengelola Siap

Yoga 06 Jun 2024 Kompas

Program kepesertaan wajib Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera baru akan diterapkan setelah Badan Pengelola Tapera dinilai siap dalam aspek tata kelola organisasi, model bisnis, hingga pengelolaan dana. Di sisi lain, BP Tapera masih terkendala dalam menuntaskan kewajiban pengembalian dana tabungan perumahan umum anggota yang sudah pensiun.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, aturan pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera paling lambat tujuh tahun sejak terbitnya PP No 25 Tahun 2020 tentang Tapera, yang disempurnakan dengan PP No 21 Tahun 2024, tidak bersifat saklek. Untuk menambah keanggotaan peserta, BP Tapera perlu menyelesaikan terlebih dahulu sejumlah ”pekerjaan rumah” dari Komite Tapera yang beranggotakan Menkeu, Menaker, Menteri PUPR, dan anggota dewan komisioner OJK.

”Kami diminta untuk menyempurnakan tata kelola organisasi, mekanisme pengolahan dana, dan model bisnis, secara lebih firm. Jadi, aturan tujuh tahun (sejak aturan diterbitkan) tidak saklek,” ujar Heru dalam konferensi pers di kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu (5/6). Program pungutan wajib Tapera tidak bisa diterapkan tanpa peraturan teknis oleh Kemenkeu, Kemenaker dan BP Tapera. Sesuai Pasal 15 PP No 21/2024, ketiga kementerian/lembaga teknis itu mesti menyusun aturan tentang dasar perhitungan besaran simpanan peserta. (Yoga)


Fasilitas COD Susah Ditiadakan dari Opsi Pembayaran Belanja Daring

Yoga 06 Jun 2024 Kompas

Fasilitas tunai serah (COD) susah dihapus dari layanan belanja daring meski kerap menimbulkan polemik, terutama dari penyedia jasa kurir. Fasilitas COD dianggap membantu warga yang nyaman dengan uang tunai dan warga yang kurang terakses layanan perbankan atau keuangan digital, tetapi ingin belanja daring. Fasilitas COD adalah metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat setelah pesanan dari kurir diterima oleh pembeli. ”COD masih menjadi pilihan. Sampai sekarang, masih ada sebagian masyarakat yang nyaman dengan tunai. Di Jakarta mungkin sudah amat jarang, tetapi di luar daerah yang perdagangan secara elektronik atau e-dagang sedang bertumbuh, masyarakat di sana masih lebih banyak yang merasa lebih nyaman belanja dengan fasilitas COD,” ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan, saat menghadiri diskusi publik Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem E-commerce, Rabu (5/6) di Jakarta.

Isu fasilitas COD berulang kali viral di media sosial. Dari sisi kurir, fasilitas COD kerap membuat mereka kesulitan dalam bekerja dan menerima pembayaran karena pembeli tidak di tempat. Bahkan, adakalanya barang yang dikirim merupakan pesanan fiktif. Dari sisi konsumen, permasalahan fasilitas COD yang biasa muncul bersifat penipuan. Pada Oktober 2021, misalnya, di X (Twitter), sempat viral kisah pemilik akun @Nerokumaaa yang ibunya menjadi korban penipuan COD hingga tiga kali. Penipu diduga memanfaatkan fitur COD dan kebiasaan orang-orang yang asal membayar tiap ada paket COD datang ke rumahnya tanpa mengecek barangnya. Budi menyampaikan perlu kajian lebih jauh jika fasilitas COD mau dihapus di semua platform lokapasar. Pasalnya, kasus COD yang ditemukan idEA belum menjadi permasalahan yang sifatnya mayoritas terhadap total permasalahan belanja daring di semua platform lokapasar. (Yoga)


Izin Tambang ke Ormas dan Konflik Tenurial

Yoga 06 Jun 2024 Kompas

Pemerintah memberikan prioritas kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan sebagai penerima penawaran izin tambang. Hal itu semakin memperberat perjuangan penyelamatan lingkungan dan wilayah adat serta memperbesar potensi konflik karena akan terjadi perebutan ”ruang hidup” di daerah. Pemberian prioritas itu tertera dalam PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara Pasal 83A (Kompas.id, 4/6/2024).

Pengamat sosial dari Elpagar, lembaga yang bergerak di bidang pemulihan ruang hidup warga dan fokus pada ruang sosial masyarakat, Furbertus Ipur, Rabu (5/6) menilai, hal ini fatal. Lembaga agama tidak untuk mencari profit. Dengan memperoleh izin pertambangan, akan ada gradasi lembaga keagamaan jika berkecimpung dalam pertambangan. Apalagi lembaga keagamaan tidak memiliki keahlian di bidang pertambangan. Mereka akan berhadapan dengan problem tenurial.

Padahal, konflik tenurial yang lama saja belum terselesaikan. Contohnya, tumpeng tindih hak guna usaha (HGU) dan kawasan hutan serta merebut ”ruang hidup” warga tidak pernah selesai. Demikian juga perusahaan perkebunan sawit tidak pernah diaudit. ”Kampung, permukiman, danau, dan sungai masuk dalam HGU. Itu tidak pernah diperbaiki. Ada orang kehilangan hak memiliki sertifikat karena tanahnya masuk dalam HGU dan kawasan hutan. Ditambah lagi persoalan tambang nanti,” tutur Ipur. Pihaknya berharap pemerintah menghentikan pemberian izin dan membenahi konflik di HGU dan di kawasan hutan. (Yoga)


Pilihan Editor