Pembangunan Papua Diminta Lebih Terarah
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pembangunan di Papua lebih terarah dan terintegrasi. Hal tersebut diperlukan agar dana yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan di Papua dapat berwujud sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Karena itu, pemerintah meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP). Keduanya akan menjadi payung hukum dan pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua.
”Jadi, kita harapkan 20 tahun ke depan pembangunan lebih terarah dan semua pendanaan dari pemerintah pusat, pemda, ataupun dari yang lain dapat terintegrasi dan jelas, hasilnya jelas. Jadi, setiap dana yang dikeluarkan ada wujudnya, tidak seperti masa yang lalu, tidak jelas,” ujar Wapres seusai peluncuran RIPPP dan SIPPP di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/6). Wapres menuturkan, pembangunan Papua merupakan prioritas utama pemerintah, sejalan dengan komitmen pemerintah mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia-sentris guna mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Untuk itu, kebijakan dan strategi pembangunanPapua terus didorong demi menguatkan peran pemerintah daerah otonom baru (DOB) dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP), melalui penguatan regulasi dengan pembentukan RIPPP dan SIPPP 2022-2041. Wapres meminta para pemangku kepentingan di Papua untuk mengimplementasikan desain program komprehensif yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Perencanaan dan penganggaran program harus mempertimbangkan kebutuhan OAP. Selain itu, semua program juga harus berfokus pada upaya peningkatan kualitas pendidikan, penurunan angka kemiskinan ekstrem, dan penanggulangan tengkes. (Yoga)
Bukan Tambang Masalah
Keluarnya PP No 25 Tahun 2024 berpotensi menjadi tambang masalah di negeri ini. PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara itu memungkinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan memiliki dan mengelola usaha pertambangan batubara. Pasal 83A PP itu menegaskan, wilayah izin usaha pertambangan (IUP) khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas pada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan. Masalah pertama adalah konsistensi PP Nomor 25 Tahun 2024 tersebut dengan UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Minerba No 4 Tahun 2009. Pasal 38 UU itu menyebutkan, IUP diberikan kepada badan usaha, koperasi, perseorangan, atau BUMD. Badan usaha yang dimaksudkan dalam UU Minerba lebih mengarah pada PT.
Presiden Jokowi menjawab persoalan itu saat berkunjung ke IKN, Rabu (5/6), yang diberikan izin itu adalah badan usaha yang ada di ormas. Persyaratannya sangat ketat. WIUPK bisa diberikan kepada koperasi atau perusahaan yang ada di ormas. Bukan ormasnya yang mendapat penawaran secara prioritas. Namun, sejumlah kalangan tetap mengkhawatirkan kebijakan pemerintah itu. Ormas keagamaan dinilai tak memiliki kompetensi untuk mengelola tambang. Bisa saja ormas membentuk badan usaha, termasuk koperasi, dan merekrut ahli untuk menangani pertambangannya. Namun, ada kekhawatiran kebijakan itu menimbulkan masalah, bahkan konflik dalam masyarakat.
Perbedaan sikap dari berbagai ormas keagamaan atas kebijakan itu, yang saat ini mulai terjadi, bisa memunculkan kecurigaan antar ormas. Diduga kebijakan itu adalah ”politik balas budi” dan bisa membungkam sikap kritis dari ormas tersebut. Selain itu, jika pengelolaannya kurang profesional dan transparan, dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat lokal bisa terjadi. Sejumlah kalangan mengusulkan supaya pemerintah lebih baik membuat kebijakan, perusahaan pertambangan menyisihkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan ormas agar bisa menyejahterakan anggotanya, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan pertambangan. Ormas keagamaan bisa menjadi ”jembatan” antara dunia usaha dan masyarakat. (Yoga)
Alarm Ketidakpastian Pasar Kerja Global
Organisasi Buruh Internasional atau ILO memperingatkan bahwa berbagai krisis dan tantangan skala global masih akan menyebabkan ketidakpastian pasar kerja. Dalam laporan riset ILO berjudul ”World Employement and Social Outlook: May 2024 Update” pada akhir Mei 2024, ILO memperkirakan, dalam jangka menengah, situasi pasar kerja masih tidak menentu akibat penyesuaian kebijakan moneter dan fiskal skala global. Pasar tenaga kerja selama ini cenderung bereaksi lambat. Karena itu, kebijakan makroekonomi yang restriktif semakin berefek tunda pada pasar tenaga kerja. Meski agregat pertumbuhan ekonomi global masih relatif kuat dan inflasi global agregat menurun, banyak negara masih berada dalam situasi rentan.
Mereka menghadapi berbagai tantangan, seperti konflik, kerawanan pangan, krisis biaya hidup, meningkatnya utang, dan krisis fiskal. Berdasarkan laporan riset itulah, Dirjen ILO Gilbert F Houngbo mengungkapkan terjadinya ambivalensi terhadap kondisi pasar kerja saat ini. Semua negara, pada tingkat pemulihan yang berbeda-beda, relatif telah kembali ke tingkat aktivitas ekonomi seperti pada periode sebelum pandemi Covid-19. Namun, isu perang dan tantangan teknologi kecerdasan buatan akan semakin berpengaruh terhadap pasar kerja.
ILO, memproyeksikan tingkat pengangguran global 4,9 % pada 2024 dan 2025, turun sedikit dari angka 5 % pada 2023. Angka tingkat pengangguran global pada 2023 itu juga merupakan revisi dari perkiraan sebelumnya sebesar 5,2 %. ”Pada saat yang sama, sumber ketegangan semakin meningkat. Situasi yang memprihatinkan di Timur Tengah telah menambah krisis yang sudah ada,” ujarnya dalam pidato sambutan pembukaan Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) Ke-112 yang diunggah di laman ILO dan dikutip pada Jumat (7/6).
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia Mohammad Faisal, pada hari Jumat berpendapat, ”Untuk negara dengan tingkat informalitas tinggi, seperti Indonesia, definisi kesenjangan pekerjaan seperti yang ILO sampaikan perlu didefinisikan ulang. Banyak angkatan kerja di Indonesia yang tidak bisa bekerja di sektor formal, lalu masuk ke lapangan kerja informal. Mereka ini tidak terhitung menganggur,” papar Faisal. Pekerja Indonesia yang akhirnya masuk ke lapangan kerja informal harus dilihat keberlanjutan upah layaknya. Tren yang terjadi pascapandemi Covid-19 sampai sekarang, jumlah pekerja informal di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan formal. (Yoga)
PERTANAHAN, Realisasi Integrasi Rencana Tata Ruang Masih Lamban
Realisasi pengintegrasian rencana detail tata ruang atau RDTR ke dalam sistem online single submission belum mencapai seperlima target pemerintah.Masih minimnya jangkauan digitalisasi RDTR kontradiktif dengan ambisi besar pemerintah dalam meningkatkan investasi dan pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya di daerah. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, hingga Juni 2024, baru ada 234 RDTR digital yang terintegrasi dengan online single submission (OSS), baru mencapai 12,73 % dari target 1.838 RDTR dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Artinya, masih banyak proses perizinan usaha dan investasi di daerah yang belum otomatis diterbitkan melalui layanan berbasis daring yang terintegrasi dan terpadu dengan perizinan berbasis risiko dalam sistem OSS.
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengakui RDTR punya peranan penting sebagai pintu masuk bagi investasi. Sayangnya, komitmen pemda dalam menyusun RDTR masih rendah. Sejauh ini, baru ada 508 RDTR yang telah menjadi perda atau peraturan kepala daerah (perkada). ”Pekerjaan kita cukup banyak karena pada akhirnya kita mengejar hampir 2.000 RDTR. Ini tidak mudah karena bukan hanya kita yang bekerja, melainkan juga pemda,” ujar Agus dalam konferensi pers 100 Hari Kerja Menteri ATR/Kepala BPN, di Jakarta, Jumat (7/6).
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Kawasan Sanny Iskandar mengatakan, RDTR merupakan dasar acuan diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan karena menjadi pedoman penataan ruang di kabupaten/kota. Dunia usaha mendorong pertumbuhan realisasi RDTR daerah kabupaten/kota secara terintegrasi dalam sistem OSS, mengingat RDTR digital sangat diperlukan seluruh pelaku usaha sebagai dasar melakukan rencana atau ekspansi bisnis. (Yoga)
Dana Muhammadiyah dan Dominasi BSI di Perbankan Syariah
Hubungan kemitraan organisasi Muslim terbesar kedua di Indonesia, Muhammadiyah, dengan bank syariah terbesar di Tanah Air, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, tengah diuji. Pada 30 Mei 2024, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan memo tentang konsolidasi dana yang menyatakan permintaan penarikan dana simpanan dan pembiayaan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari BSI, untuk dialihkan ke unit usaha perbankan lain, seperti Bank Mega Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Muamalat, dan beberapa perbankan syariah yang terikat kerja sama. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas pada Kamis (6/6) melalui rilis tertulis menyampaikan klarifikasi. Ia menyiratkan bahwa aksi itu dilakukan guna menciptakan persaingan yang sehat antar bank syariah, setelah sekian lama mereka mengandalkan BSI dalam mengelola dana umat.
”Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada. Terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah,” kata Anwar. Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan memenuhi ekspektasi PP Muhammadiyah sebagai mitra strategis mereka dalam hal pelayanan dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. ”Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” tutur Wisnu, Rabu (5/6). (Yoga)
Industri Batik Kontemporer
Salah seorang pembatik, terlihat sedang menyelesaikan garapan di industri batik Farras di Desa Gulurejo, Lendah, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Jumat (7/6/2024). Batik yang diproduksi dijual dengan harga Rp 100.000-Rp 2 juta per lembar, tergantung motif dan bahan kain yang dipergunakan. Semakin rumit motif batik tersebut semakin mahal harganya, begitu juga dengan bahannya, semakin baik bahan yang dipergunakan, semakin mahal pula harganya. (Yoga)
Sejumlah Daerah Alami Darurat Sampah
Setelah Tempat Pemrosesan Akhir Regional Piyungan ditutup, 1 Mei 2024, DI Yogyakarta masih berada dalam bayang-bayang darurat sampah. Beberapa waktu terakhir, sampah menumpuk di sejumlah lokasi, terutama di Kota Yogyakarta. Karena darurat, TPA Piyungan sempat dibuka kembali. Sekda DIY Beny Suharsono di Yogyakarta, Kamis (6/6) mengatakan, TPA Piyungan sempat dibuka lagi untuk menampung sampah yang menumpuk di sejumlah lokasi di Kota Yogyakarta, salah satunya di dekat kompleks Kantor Gubernur DIY. Pembukaan kembali TPA Piyungan dilakukan pekan lalu. Volume sampah yang ditargetkan diangkut ke TPA Piyungan 750 ton. Namun, yang bisa diangkut hanya 500 ton. Sebelum ditutup, TPA Piyungan menampung sampah dari tiga wilayah di DIY, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.
TPA itu ditutup karena penuh. Setelah penutupan itu, Pemprov DIY memberlakukan desentralisasi pengelolaan sampah. Tiap kabupaten/kota harus bisa mengolah sampahnya secara mandiri. Masalah muncul karena fasilitas pengolahan sampah yang tersedia belum bisa mengolah seluruh sampah yang ada. Akibatnya, muncul tumpukan sampah. Kota Yogyakarta jadi daerah terdampak paling parah karena keterbatasan lahan untuk menampung sampah. Kini Pemkot Yogyakarta telah mengoperasikan dua tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), yakni TPST Nitikan dan TPST Kranon. Sementara satu TPST lain, yakni TPST Karangmiri, sedang dalam pembangunan.
Persoalan sampah juga membayangi warga Batam, Kepri. Pada 30 Mei 2024, truk pengangkut sampah terguling karena bak truk yang lapuk tak kuatmenahan muatan. Bobroknya truk sampah sudah jadi rahasia umum di Batam. Setiap hari, warga disuguhi pemandangan truk kuning reyot mondar-mandir di jalan. Sampah sering berjatuhan karena bak truk keropos dan banyak lubang. Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam Eka Suryanto, Jumat (7/6) mengatakan, ada 135 truk pengangkut sampah. Hampir semuanya berusia di atas 5 tahun. ”Truk yang terbalik itu pengadaan tahun 2014. Dari 135 unit yang kami punya, 30 unit di bengkel. Itu yang membuat pelayanan terganggu,” kata Eka.
Ketua Komisi III DPRD Batam Djoko Mulyono menyatakan, persoalan sampah di Batam dinilai amat pelik, setiap hari 1,2 juta warga Batam menghasilkan 1.200 ton sampah. Di wilayah Bandung Raya, Jabar, jumlah sampah yang masuk ke TPA dinilai tidak ideal. Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias menyatakan, jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti mencapai 1.500 ton per hari, jauh dari angka ideal yang ditetapkan, yakni 1.000 ton per hari. Kelebihan itu dikhawatirkan membuat sampah makin menumpuk dan tidak terkendali. Selain itu, jatah pengiriman dari daerah-daerah Bandung Raya makin menipis. ”Yang masuk ke Sarimukti baru 25 % sampah di Bandung Raya dan daerah sekitar, seperti Sumedang dan Garut. Tak mungkin semuanya dibuang ke TPA sehingga sampah harus dikurangi,” ujarnya di Bandung, Jumat (7/6). (Yoga)
”Mooring” Lindungi Terumbu Karang
Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, resmi menggunakan sistem mooring, yakni fasilitas tambatan kapal, untuk melindungi terumbu karang, Jumat (7/6). Upaya ini yang pertama kali di Indonesia, khususnya di kawasan konservasi perairan. Pemasangan sistem mooring atau alat tambatan kapal untuk berlabuh berlangsung di dua titik perairan, yakni Friwen dan Mioskun di Distrik Waigeo Selatan. Berat setiap alat 430 kg. Pemasangan alat ini hasil kolaborasi Konservasi Indonesia bersama Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkab Raja Ampat. Pendanaannya oleh lembaga Global Fund for Coral Reefs. Masyarakat di Pulau Friwen terlebih dahulu menggelar upacara adat. Kemudian mooring dilepaskan di Mioskun di kedalaman 44 meter dan Friwen di kedalaman 48 meter. Proses pemasangannya menggunakan kapal landing craft transport (LCT).
Direktur Program Papua Program Konservasi Indonesia, Roberth Mandosir seusai kegiatan mengatakan, penggunaan mooring penting untuk melindungi kawasan konservasi Raja Ampat, untuk pengamanan dan perlindungan 1.700 spesies terumbu karang di kawasan konservasi Raja Ampat yang mencapai 1,9 juta hektar. Penggunaan mooring di kawasan konservasi Raja Ampat pertama kali di Indonesia. Hal ini menandai pendekatan baru dalam upaya melindungi terumbu karang dan dapat diduplikasi di kawasan konservasi perairan lainnya. Proyek ini akan dievaluasi setelah enam bulan. ”Latar belakang penggunaan mooring karena banyak peristiwa kapal kandas dan nakhoda kapal yang melepaskan jangkar sembarangan. Aktivitas ini berdampak pada terumbu karang di Raja Ampat,” kata Robert. Ia menuturkan, penggunaan fasilitas mooring di dua lokasi itu untuk kapal dengan ukuran tidak lebih dari 700 gros ton (GT). (Yoga)
Abdul Rahim, Dari Penghijauan hingga Kopi
Abdul Rahim tak hanya menjadi barista di kafe kecil miliknya. Dia juga pedagang kopi dan rutin mengirim kopi ke sejumlah kota hingga ke negara lain, juga membina petani kopi dan ikut andil dalam pengembangan desa wisata di lereng Gunung Latimojong, Enrekang, Sulsel. Saat bencana, Rahim rela menutup kafe, menjadi sukarelawan. Saat banjir bandang menerjang Enrekang April lalu, kafenya bahkan menjadi pengungsian warga yang rumahnya terdampak banjir. Bermula pada 2008, dia melihat hutan di lereng Gunung Latimojong di Kabupaten Enrekang ditanami kopi oleh warga, yang mengorbankan pohon besar atau hutan. Dia terusik. Perlahan dia melakukan pendekatan kepada warga hingga membentuk kelompok penyuluh kehutanan swadaya masyarakat. Bersama sejumlah warga,
Rahim aktif melakukan sosialisasi dan edukasi serta mendorong penanaman kembali hutan-hutan yang sudah ditebang, yang sekaligus berfungsi sebagai pelindung tanaman kopi. Saat program penghijauan berjalan tahun 2008, Latimojong sudah ramai jadi tujuan wisata minat khusus oleh pencinta alam. ”Saya mengajak warga duduk bersama, lalu membicarakan soal memungut retribusi masuk bagi setiap pengunjung. Dengan cara itu, mereka bisa mendapat nilai tambah destinasi wisata di wilayah mereka dan membuat mereka membenahi desa dan tak lagi menebang pohon di hutan,” katanya akhir April lalu. Sejak 2011 retribusi masuk ke Latimojong mulai berlaku, hasilnya kembali pada desa dan dikelola untuk kepentingan warga. Wisatawan pun tak merasa diberatkan karena nominalnya tidak besar.
Pembenahan terus dilakukan. Obyek-obyek wisata baru bermunculan. Bahkan, atraksi wisata, seperti arung jeram, dikembangkan oleh pemuda desa, yang berujung masuknya Latimojong dalam deretan desa wisata dan mendapat Anugerah Desa Wisata Indonesia. ”Desa wisata jalan. Petani kopi tetap menikmati hasil dari kopi, bahkan berlomba menghasilkan tanaman kopi terbaik karena kopi sudah jadi bagian dari wisata,” katanya. Perhatian Rahim pada soal lingkungan dan penghijauan mendapat penghargaan sebagai Juara Harapan Terbaik Wanalestari mewakili Sulsel, yang diterima di Istana Negara tahun 2012. Tahun 2016 pejabat Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Bandung berkunjung ke Enrekang, menawari Rahim ikut pelatihan barista di Bandung. Setelah lulus ia mengirim 30-an pemuda untuk dilatih tentang kopi dan menjadi barista.
Pelatihan yang tak pernah dipikirkan atau direncanakan ini membuat Rahim akhirnya benar-benar terjun ke kopi. Dia belajar seluk-beluk kopi dan membentuk kelompok petani binaan. Dia juga merintis kafe kecil yang awalnya menempati sebuah rumah kontrakan dan akhirnya mulai berdagang kopi. Tak sekadar berdagang, ia mengajak petani bekerja sama. Petani tetap rutin diikutkan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas. Dia membentuk kelompok binaan dan mencari pasar lebih luas. Jenama untuk kopinya dinamai Kopi Asik, bermakna Arabika Kalosi Enrekang dan menikmati kopi dengan asik. Sejak 2018 usahanya mendapat pendampingan BI dan kini menjadi salah satu binaan unggulan. Selain rutin membawa kopiEnrekang dalam berbagai pameran, dia juga tetap berusaha memperluas jaringan. Tujuannya kelak di Enrekang ada industri berbasis kopi. (Yoga)
Kutukan Sumber Daya Alam Makin Dekat
Di seputar Hari Lingkungan Sedunia, 5 Juni tahun ini, kita dikejutkan berita bagi-bagi konsesi tambang oleh pemerintah kepada lembaga keagamaan, yang tertuang dalam PP No 25/2024 dan didasarkan pada UU No 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menuai pro-kontra masyarakat yang bertanya alasan teknis dan kapasitas pihak penerima konsesi. Belum lagi tingkat kesulitan usaha penambangan dan dampak yang ditimbulkan. Perusahaan tambang profesional dan kaliber internasional saja sering kesulitan dan belum sepenuhnya bisa mengendalikan dampak pertambangan. Bagaimana ormas keagamaan nirpengalaman.
Peringatan Hari Lingkungan Sedunia 2024 bertema ”Land Restoration, Desertification and Drought Resilience” sangat relevan jadi perenungan kita. Kutukan alam bertubi-tubi akhir-akhir ini patut dijadikan pelajaran untuk mempertimbangkan tindakan kita yang salah. Kelimpahan SDA terus meninabobokkan kita sehingga lupa memintarkan anak-anak kita. Apa tak takut, di 2045, saat Indonesia seharusnya memasuki zaman keemasan, anak-anak kita jadi pekerja bangsa lain yang lebih pintar, santun dan canggih mengelola SDA? Itulah ”kutuk” yang harus kita takuti. SDA yang sudah mengutuki kita seharusnya membuat kita sadar agar berhenti memperdayakannya. Keuntungan triliunan rupiah dari penambangan perut bumi pertiwi tidak akan seimbang dengan biaya pemulihan kerusakan.
Belum lagi korban jiwa yang melayang percuma. Terlebih berkah generasi mendatang yang sudah kita habiskan sekarang saat kita belum bisa bertanggung jawab untuk mereka. Ben Smith dan David Waldner juga mengungkap bahwa kutukan SDA adalah kutukan politik sumber daya. Pemanfaatan SDA yang kelihatannya demokratis terkait dengan agenda politik tertentu. Dengan kata lain, format bagi-bagi lewat PP No 25/2024 perlu dicermati motivasinya. Apa yang salah dengan penyertaan dana swasta lewat corporate social responsibility (CSR), yang bisa dievaluasi dan disempurnakan penggunaannya untuk kemaslahatan umat sesuai marwah lembaga keagamaan. Janganlah kita kena kutuk SDA yang makin dekat dan kuat. (Yoga)









