;

Hotel Modern Tak Akan Dibangun

Yoga 07 Jun 2024 Kompas

Pengembangan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi digelar selaras dengan kearifan lokal dan kekhasan masyarakat adat setempat. Karena itu, di kawasan ini tak akan dibangun hotel-hotel modern. Para pengunjung bisa merasakan suasana keheningan di pusat pendidikan Buddhis peninggalan abad ke-6 ini dengan menginap di rumah-rumah adat dan tempat penginapan khas Jambi. Kepala Balai Pelestarian Ke- budayaan Wilayah V Jambi Agus Widiatmoko mengatakan, KCBN Muarajambi hanya berjarak 15 km dari Kota Jambi dan bisa dijangkau dengan mudah karena terhubung oleh jalan nasional.

”Pembangunan hotel atau penginapan modern di kota saja. Jangan sampai investor membangun hotel dengan membeli lahan-lahan di desa sehingga delapan desa penyangga KCBN Muarajambi tetap memiliki kekhasan dengan rumah-rumah adat panggung mereka dan penginapan-penginapan khas Jambi yang dikelola bumdes (badan usaha milik desa) setempat,” ucap Agus, Kamis (6/6/2024), di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Menurut Agus, rata-rata luas permukiman masyarakat desa di sekitar KCBN Muarajambi hanya sepertiga dari total luasan desa. Dengan demikian, masyarakat atau bumdes masih bisa memanfaatkan lahan mereka untuk membangun tempat penginapan bernuansa adat Jambi. (Yoga)


Beban Berat APBN Transisi

Yoga 07 Jun 2024 Kompas

Dalam penyusunan RAPBN 2025, pemerintahan Jokowi di tahun terakhir pemerintahannya menetapkan defisit fiskal APBN 2025 di kisaran 2,45-2,82 % dari PDB, hampir mentok batas aman yang diatur di UU Keuangan Negara, yakni 3 %. Pada masa transisi, pemerintahan Jokowi semestinya menyediakan ruang fiscal yang cukup dan membiarkan rezim Prabowo menyesuaikan postur anggarannya lewat mekanisme APBN Perubahan (Kompas, 5/6/2024). Defisit yang melebar sebagai konsekuensi dari membengkaknya belanja negara ini harus ditutup dengan utang. Konsekuensinya beban utang juga membengkak dan rasio utang melebar mendekati 40 % PDB.

Kondisi ini menempatkan Indonesia di posisi rentan, di tengah situasi global, dengan suku bunga tinggi dan gejolak geopolitik yang masih tinggi. Ruang fiskal yang leluasa dibutuhkan sebagai shock absorber guna menahan guncangan yang ada. Meski secara informal penyusunan RAPBN 2025 melibatkan tim Prabowo, kemungkinan belum semua program Prabowo terakomodasi. Program unggulan Prabowo makan siang gratis untuk seluruh pelajar di Indonesia yang akan menelan anggaran Rp 400 triliun, dan susu untuk ibu hamil, akan diakomodasi dalam pos anggaran yang mana.

Selain harus mengakomodasi janji kampanye Prabowo dan komitmen melanjutkan proyek besar Jokowi, seperti IKN, APBN 2025 juga dibebani kewajiban utang jatuh tempo Rp 782 triliun. Belum lagi belanja wajib untuk gaji pegawai, 15 % dari APBN, pendidikan 20 %, kesehatan 6 %, dan anggaran perlinsos yang di 2024 mencapai Rp 493,5 triliun. Kondisi ini menuntut kemampuan tinggi pemerintahan baru untuk menavigasi dan memitigasi tantangan di tengah ruang fiskal yang sempit, sementara masih banyak PR yang harus menjadi perhatian, terkait investasi SDM guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Yoga)


Hilirisasi Vs Industrialisasi

Yoga 07 Jun 2024 Kompas

Di tengah isu hilirisasi yang programnya akan diteruskan pemerintahan presiden terpilih hasil Pilpres 2024, terbit regulasi baru di bidang industri dalam bentuk Permenperin No 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik, yang membatasi impor barang elektronik untuk mendorong industri elektronik domestik. Hal ini dilatari kekecewaan Presiden Jokowi terhadap kinerja neraca perdagangan elektronik yang terus defisit. Padahal, dengan hilirisasi komoditas unggulan, industri dalam negeri harusnya ikut terdongkrak naik karena hilirisasi dan pengembangan industri (industrialisasi) ibarat ”satu tarikan napas”.

Hilirisasi ditujukan untuk memberi nilai tambah bahan-bahan mentah yang dijual di pasar internasional, dalam bentuk barang setengah jadi dan/atau barang jadi. Proses nilai tambah itu membutuhkan industri dalam negeri sehingga hilirisasi juga akan mendongkrak industri manufaktur domestik. Industrialisasi berkontribusi besar menciptakan lapangan kerja. Hasil optimal hanya terjadi jika program hilirisasi dijalankan oleh industri dalam negeri, bukan seperti pada hilirisasi nikel. China adalah contoh kisah sukses strategi hilirisasi yang terjadi berbarengan dengan industrialisasi, tanpa perlu mempertentangkannya.

China mengalami peningkatan industri manufaktur mereka selama lebih dari 35 tahun (Wen, 2024). Kunci keberhasilan hilirisasi China adalah dengan melakukan pendekatan relatif sederhana, bertahap, dan bersifat eksperimental. Fase pertama, 1970-an, dengan industrialisasi di perdesaan, dengan mengenalkan industri pertanian pada mekanisasi serta pembangunan infrastruktur secara masif demi menjamin mobilitas yang tinggi dan kelancaran sirkulasi logistik. Setelah fondasi industri perdesaan sudah kuat, dengan kepemilikan campuran, tahapan hilirisasi industri baru dilakukan.

Fase kedua (1988-1998) menekankan pada industri dengan produksi masif, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang besar maupun ekspor. Pada fase ketiga (1998-sekarang), hilirisasi dilakukan besar-besaran, dengan berbagai bentuk produksi dan konsumsi. Belajar dari China, yang utama dan terpenting adalah penyediaan berbagai bentuk insentif ekonomi bagi industrialis dalam negeri dibandingkan mengundang industrialis asing melalui kemudahan investasi. Dalam konteks inilah, terbitnya Permen No 6/2024 jadi cukup relevan di saat presiden terpilih bersiap ”gas pol” melanjutkan hilirisasi. (Yoga)


Tunda Penerapan Kelas Rawat Inap Standar

Yoga 07 Jun 2024 Kompas

Penerapan kelas rawat inap standar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diminta untuk ditunda karena dinilai masih belum jelas, terutama berkaitan dengan kepastian manfaat layanan, tarif pelayanan, dan iuran peserta. Hal itu disampaikan sebagian besar anggota Komisi IX DPR dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Menkes, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta Dewan Pengawas dan Dirut BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis (6/6). Topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) program JKN. Dorongan ditundanya penerapan KRIS dalam program JKN disampaikan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago.

Ia mengemukakan, penerapan KRIS yang diusung saat ini tak sesuai amanat konstitusi, yakni amanat terkait asas keadilan. ”Jika dilaksanakan satu iuran untuk semua kelas, dengan kelas 1 dan kelas 2 akan turun (iuran) dan kelas 3 akan naik. Ini menyusahkan rakyat. Apalagi, kalau sebelumnya ada 12 tempat tidur sekarang jadi empat, akan banyak (pasien) yang tidak tertampung,” tuturnya. Aturan terkait penerapan KRIS tertuang dalam Perpres No 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam regulasi itu terdapat aturan mengenai 12 kriteria pelayanan dalam KRIS, meliputi komponen bangunan yang tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, nakas per tempat tidur, temperatur ruangan, dan pembagian ruang rawat. Adapun indikator dalam kelas standar tersebut antara lain kamar mandi harus ada di dalam ruang inap, satu ruangan maksimal empat tempat tidur, tersedia outlet oksigen, pencahayaan ruangan yang baik, serta ruangan terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit. Menurut Irma, kriteria dalam kelas rawat inap tersebut masih belum siap untuk diterapkan dengan kondisi pelayanan kesehatan saat ini. Fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia masih belum mumpuni. Akses kesehatan pun belum merata. (Yoga)


Penolakan Tapera oleh Serikat Pekerja Menguat

Yoga 07 Jun 2024 Kompas

Kelompok pekerja dari 60 federasi serikat pekerja menggelar unjuk rasa menuntut pencabutan PP No 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di depan Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (6/6). PP No 21/2024 yang mewajibkan pekerja swasta dan mandiri ikut mengiur program Tapera dinilai semakin membebani kehidupan pekerja. Jika pemerintah tidak menerima tuntutan itu, mereka mengancam akan memperluas aksi dan melakukan judicial review ke Mahkamah Agung.

”Ini merupakan aksi awal dan diikuti 60 federasi. Apabila pemerintah tidak mau mendengar tuntutan kami untuk mencabut PP No 21 Tahun 2024, unjuk rasa akan kami perluas ke 38 provinsi yang banyak kantong industri,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada media di tengah aksi unjuk rasa. Keenam puluh federasi serikat pekerja berafiliasi, dengan KSPI dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea. Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz, berpendapat, ”Kalaupun program Tapera dilanjutkan, uangnya tidak cukup membeli rumah yang harganya terus naik. Karena itu, kami tolak implementasi PP No 21 Tahun 2024,” katanya. (Yoga)


Kelas Pekerja Dilarang Kaya!

Yoga 07 Jun 2024 Kompas

Kelas pekerja dihadapkan pada situasi yang kian pelik. Di tengah meningkatnya biaya kebutuhan hidup sehari-hari, beban kelas pekerja bertambah melalui pungutan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Bagi pekerja formal, pungutan ditanggung pekerja dan perusahaan, sebesar 2,5 % dan 0,5 %. Bagi pekerja mandiri, potongan 3 % dari penghasilan ditanggung sepenuhnya oleh yang bersangkutan. Bagi kelas pekerja, potongan itu semakin menggerus pendapatan mereka yang selama ini sudah terpotong untuk membayar berbagai pungutan dan iuran wajib, termasuk pajak penghasilan.

Kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI) menyebut, iuran 2,5 % dari gaji pekerja formal atau 3 % penghasilan kotor pekerja mandiri memberatkan. Sebab, gaji bruto selama ini sudah dipotong untuk membayar sejumlah iuran wajib, seperti Pajak Penghasilan progresif (PPh 21) sebesar 5 %, iuran BPJS Kesehatan 1 %, iuran BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) 2 % dan Jaminan Pensiun 1 %. Potongan gaji tersebut dapat bertambah jika pekerja dikenai biaya jabatan dan potongan pensiun serta memiliki utang kepada pemberi kerja.

Dengan demikian, upah bersih (take home pay) yang dapat dinikmati oleh pekerja secara umum untuk mengonsumsi barang dan jasa maksimal tinggal 88,5 % dari total gaji kotor. Imbal hasil simpanan dana Tapera, lebih rendah dibanding instrumen investasi lainnya, seperti saham, reksa dana, dan obligasi. Dibanding imbal hasil obligasi negara yang saat ini 6,5 %, imbal hasil Tapera maksimal setara imbal hasil deposito di kisaran 3,5 %. Pada akhirnya, menjadi kaya bukan sekadar pilihan. Kebijakan politik dan struktur ekonomi juga menentukan, bahkan acapkali dominan. Pekerja tidak akan pernah naik kelas sepanjang kebijakan terkait kaum pekerja justru membebani ketimbang mengungkit. Jangankan menjadi kaya, punya rumah sangat sederhana saja barangkali sebatas mimpi sampai mati. (Yoga)


Menurunnya Lapangan Pekerjaan

Yoga 07 Jun 2024 Kompas

Para pekerja terlihat menyeberang jalan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, saat jam pulang kerja, Rabu (5/6/2024). Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik, penciptaan lapangan kerja formal mengalami penurunan yang sangat signifikan, dari 15,6 juta tenaga kerja formal yang tercipta selama periode 2009-2014, menjadi hanya 2 juta pada periode 2019-2024. Hal ini mengakibatkan banyaknya angkatan kerja baru yang terpaksa bekerja di sektor informal atau malah menganggur. (Yoga)

Pekerjaan Rumah RI untuk Hilirisasi Sawit

Yoga 07 Jun 2024 Kompas

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung, Kamis (6/6) mengatakan, selama ini, Indonesia menempuh tiga jalur hilirisasi sawit. Pertama, mengolah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak inti sawit (palm kernel oil/PKO) menjadi produk pangan dan mikronutrisi. Kedua, mengolah CPO menjadi produk oleokimia, antara lain sabun, deterjen, kosmetik, dan bioplastik. Ketiga, mengolah CPO menjadi produk energi, seperti biodiesel, bensa, dan avtur sawit.

”Kendati belum optimal, hilirisasi sawit itu sudah berhasil baik. Dalam 12 tahun terakhir, komposisi ekspor sawit RI berubah dari didominasi CPO menjadi produk olahan sawit,” ujarnya dalam Special Dialogue ”Strategi Meningkatkan Daya Saing Kelapa Sawit Indonesia melalui Hilirisasi” yang digelar CNBC Indonesia. PASPI mencatat, pada 2011, ekspor CPO dan PKO masih mendominasi, yakni 52 %. Pada 2023, komposisi ekspor ekspor RPO dan RPKO mendominasi, yakni 75 %. Hilirisasi sawit di sektor energi, terutama biodiesel, mampu mengurangi konsumsi solar impor di dalam negeri dari 41 % pada 2011 menjadi 18 % pada 2023.

Menurut Tungkot, hilirisasi sawit itu perlu terus ditingkatkan pada era pemerintahan Prabowo-Gibran. Setidaknya ada lima pekerjaan rumah yang masih perlu dilakukan di sektor tersebut. Pertama, melanjutkan mandatory (kewajiban) biodiesel B35 dan B40. Kedua, memulai mandatory bensin sawit atau bensa dan bioetanol. Ketiga, mempercepat mandatory bioavtur berbasis sawit dan minyak jelantah. Keempat, pengembangan CPO nonfood grade untuk bahan bakar nabati. ”Terakhir, meningkatkan produktivitas tanaman sawit, terutama milik rakyat, dengan peremajaan tanaman sawit dan pengelolaan perkebunan sawit secara berkelanjutan,” ujarnya. (Yoga)


Mobil Listrik Citroen dan BYD Segera Masuk Pasar Indonesia

Yoga 07 Jun 2024 Kompas

Mobil listrik Citroen dari Perancis dan BYD dari China siap masuk pasar Indonesia. Keduanya memanfaatkan insentif pajak dari pemerintah yang tertuang dalam Perpres No 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBLBB. ”Ada dua merek mobil listrik yang akan mulai memasuki pasar Indonesia, yakni grup Stelantis yang membawa merek mobil Citroen dan yang kedua adalah BYD,” ujar Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin dalam diskusi terbatas dengan awak media di kantornya, Jakarta, Kamis (6/6).

Ia menjelaskan, Stelantis sudah secara resmi masuk sejak Mei, sedang BYD masih dalam proses administrasi. Perusahaan mobil listrik yang berencana mengimpor mobil listrik baterai dalam keadaan utuh (completely built up/CBU) akan memperoleh keringanan berupa pembebasan bea masuk (BM) impor sepenuhnya. Artinya, bea masuk nol % dari sebelumnya 50 %. Selain itu, Pajak atas Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang sebelumnya 15 % akan ditanggung pemerintah sehingga menjadi nol %. Namun, karena masih impor CBU, perusahaan tetap  dikenai PPN sebesar 11 %. Begitu pula impor mobil listrik baterai dalam keadaan komponen (completely knocked down/CKD) mendapat pembebasan BM dari 10 % menjadi nol %. (Yoga)


Pengupas Bawang di Pasar Induk Kramat Jati

Yoga 07 Jun 2024 Kompas

Aktivitas para pengupas bawang merah terlihat di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (3/6/2024). Para pengupas bawang di Pasar Induk Kramat Jati ini, dibayar Rp 3.000 per kilogram dan Rp 1.000 per kilogram untuk memotong bawang merah. Adapun upah mengupas bawang putih sebesar Rp 15.000 per satu karung yang bisa berisi lebih dari 15 kilogram bawang. (Yoga)

Pilihan Editor