Hati-hati Terapkan Asuransi Wajib Kendaraan
Wacana pemerintah yang hendak menarik iuran melalui program asuransi wajib terkait tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pemerintah diminta memberi sosialisasi yang jelas mengenai program tersebut serta mempertimbangkan secara matang bagaimana skema yang tepat untuk diterapkan. Produk asuransi terkait tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (third party liability/TPL) merupakan pertanggungan terhadap pihak lain atas kerugian akibat kecelakaan yang disebabkan tertanggung atau peserta asuransi. Ganti rugi ini meliputi biaya santunan korban meninggal, biaya pengobatan, serta atas kerusakan material.
Saat ini, pemerintah belum menetapkan skema yang akan diberlakukan. Berdasar amanat UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), peraturan pelaksanaan program tersebut ditetapkan paling lambat Januari 2025. Menanggapi wacana tersebut, Maridin Jamil (68) pengunjung Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD, Tangerang, Senin (22/7) berpendapat, minat masyarakat terhadap produk asuransi kendaraan cenderung mengikuti tingkat literasi dan kemampuan finansialnya. Dengan kata lain, asuransi tidak memberatkan selama masyarakat tahu betul manfaatnya dan mereka memiliki kemampuan finansial yang cukup.
Sebaliknya, program asuransi wajib TPL justru bisa jadi akan memberatkan masyarakat kalangan menengah bawah karena akan menambah pengeluaran dan masih rendahnya tingkat literasi masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah sebaiknya melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat dapat memahami manfaat asuransi. Agas Hartanto (30), pegawai swasta, berpendapat, asuransi memang dapat memberikan beragam manfaat bagi masyarakat. Namun, perlu dicatat juga bahwa tidak semua kalangan masyarakat memahami betul manfaat yang diberikan oleh asuransi. Intinya jangan membebani masyarakat. Pemerintah bertugas mencari jalan tengah dalam menerapkan sesuatu yang wajib, tetapi tidak membebani kalangan bawah. (Yoga)
FAMILY OFFICE, Kajian Ditargetkan Beres Sebelum Oktober 2024
Pemerintah menyeriusi rencana menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi family office atau kantor keluarga. Kebijakan yang bertujuan menarik dan menampung dana keluarga dan kelompok ultrakaya dunia ke Indonesia itu rencananya selesai dikaji sebelum presiden terpilih Prabowo Subianto menjabat pada Oktober 2024. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah saat ini sedang mengkaji beberapa hal untuk perdana menerapkan wacana tersebut di Indonesia di bawah pemerintahan Prabowo. Selama ini, Indonesia belum pernah memiliki regulasi mengenai pendirian family office.
Mulai dari bentuk insentif perpajakan yang akan diberikan kepada kelompok ultrakaya agar mereka mau menaruh asetnya di Indonesia sampai ”syarat-syarat” yang harus mereka penuhi untuk mendapat fasilitas fiskal, seperti pembebasan pajak. Luhut memaparkan, pemerintah sedang membahas jumlah aset minimum yang dapat disimpan orang-orang ultrakaya itu di sistem keuangan Indonesia, berapa modal atau aset yang harus mereka investasikan di proyek-proyek dalam negeri, serta jumlah minimum pegawai yang harus mereka pekerjakan untuk menjalankan family office-nya di Indonesia.
”Jadi, hal-hal itu sekarang sedang kami finalisasikan, kita belajar dari Abu Dhabi dan Dubai. Saya kira itu masih teknis, tetapi harus selesai sebelum Oktober ini,” kata Luhut dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) di Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7). Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sedang melakukan benchmarking atau studi kasus dengan pusat-pusat family office yang ada di beberapa negara. ”Ada yang sukses, ada yang tidak, kita belajar dari situ,” ucapnya. Pemerintah, lanjutnya, punya pengalaman yang cukup dalam menerapkan insentif pajak, seperti tax holiday dan tax allowance, termasuk insentif yang sekarang diberikan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). (Yoga)
Pemerintah Minta Stok Beras Hasil Panen Raya Jangan Ditahan
Harga beras terus merangkak naik hingga pekan ketiga Juli 2024. Untuk itu, pemerintah meminta para pelaku usaha tidak menahan stok beras hasil panen raya April-Mei 2024. Perum Bulog juga diminta segera menggelar operasi pasar beras terfokus. BPS mencatat, per pekan ketiga Juli 2024, harga rerata nasional beras di tingkat eceran Rp 15.078 per kg, naik 0,27 % dibanding harga rerata beras Juni 2024. Jumlah daerah yang meng alami kenaikan harga beras bertambah menjadi 116 kabupaten / kota atau 32,22 % dari seluruh kabupaten / kota di Indonesia. Padahal, pada akhir Juni 2024, jumlahnya baru 72 kabupaten / kota. Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah, Senin (22/7) menjelaskan, setiap Juni dan Juli, harga beras biasanya naik karena neraca produksi-konsumsi beras selalu defisit, lantaran tidak banyak daerah yang panen padi di bulan-bulan tersebut.
”Namun, nanti pada Agustus dan September, produksi beras akan meningkat karena memasuki musim panen padi selanjutnya,” ujarnya dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kemendagri secara hibrida di Jakarta. Direktur Pembenihan Hortikultura Ditjen Hortikultura Kementan, Inti Pertiwi Naswhari juga menjelaskan serupa. Menurut dia, harga beras naik lantaran panen raya padi musim tanam (MT) I pada April-Mei 2024 telah berakhir. Pada Juni-Juli 2024, sebagian besar wilayah di Indonesia baru memasuki awal MT II. ”Kalau ingin harga beras tidak naik, pelaku usaha jangan menahan stok beras hasil panen raya. Keluarkan stok itu. Bulog juga perlu mengeluarkan stok beras untuk menstabilkan harganya,” tutur Inti. (Yoga)
Semua Bisa Menjajal Menjadi Afiliator
Profesi afiliator sedang popular, karena bisa dilakukan dari mana saja, bahkan sambil rebahan di kasur, tetapi mampu menghasilkan cuan besar. Siapa pun bisa melakukannya, dari karyawan administrasi kantoran, pegawai negeri sipil, guru, hingga anak sekolah. Iklan mengenai betapa mudahnya menjadi afiliator juga membombardir media sosial. Afiliator (affiliator) atau affiliate marketer adalah sebutan bagi individu yang mempromosikan produk orang lain yang diperjualbelikan di platform belanja daring. Bentuk promosi bisa berupa konten video, live shopping, ataupun sekadar foto yang disisipi tautan alamat platform belanja daring. Andri Yadi, perantau Jakarta dari Lampung, salah satu afiliator Tiktok Shop (sekarang bernama Shop | Tokopedia) yang sukses.
Pada bulan pertama, ia hanya memperoleh omzet Rp 10.000, tetapi pada bulan ketiga penjualannya tembus Rp 1 miliar. Kini ia mempekerjakan 14 orang untuk mengelola konten video. Andri mulanya merantau ke Jakarta tahun 2009 dan menjadi office boy di salah satu perusahaan makanan. Mendapat kesempatan dari perusahaan naik level menjadi tenaga penjualan, ia pun berkenalan dengan pemasaran digital dan program Tiktok affiliate. ”Awal terjun menjadi afiliator Tiktok Shop pada 2021. Mulanya, saya mempromosikan produk mi instan. Penghasilan dari komisi sebagai afiliator pada bulan pertama hanya Rp 10.000,” kata Andri, Kamis (18/7) di Jakarta.
Tapi, Andri terus belajar mengulik bagaimana bisa meraup komisi lebih tinggi lewat video-video Tiktok yang tembus for your page (FYP) atau video rekomendasi. Perlahan, omzet dari komisi sebagai afiliator naik. Bulan ke dua mencapai Rp 100.000 dan bulan ketiga melonjak tinggi menjadi Rp 1 miliar berkat mempromosikan lampu tidur yang bisa dipakai mendengarkan musik. Sejak meraih omzet sebesar ini, dia memutuskan untuk menjadi afiliator penuh waktu. Dia juga sekarang bergabung dengan salah satu agensi afiliator supaya memudahkan belajar tren konten dan pemasaran digital. Dari awalnya seorang diri menjalani afiliator, kini dia didukung 14 karyawan untuk membantu pekerjaannya sebagai afiliator.
Selain Tiktok Shop, sejumlah lokapasar nasional juga membuka program affiliate. Sebutlah Shopee dan Tokopedia. Peminatnya pun tak kalah banyak. Bahkan, di media sosial dan aplikasi pesan instan, bertebaran akun yang menawarkan informasi kiat sukses meraup cuan dengan menjadi afiliator di salah satu lokapasar. Salah satunya Ayu Catur, youtuber sekaligus afiliator Shopee sejak 2021. Ayu yang berdomisili di Ponorogo, Jatim, membuka kelas gratis bagi siapa saja yang ingin merintis profesi sebagai afiliator di Telegram. Pengikut kelas ini lebih kurang 2.000 orang. ”Menjadi afiliator lebih mudah dibanding menjadi dropshipper lokapasar. Tak harus stok produk dan tak menyita waktu, cukup membagikan video atau konten foto disertai tautan alamat pembelian barang di lokapasar kemudian dapat komisi,” ucapnya, Selasa (16/7). (Yoga)
32 Tambang Ilegal Tanah Uruk dan Pasir-Batu Ditindak
Pemerintah DI Yogyakarta menindak 32 lokasi pertambangan ilegal tanah uruk serta pasir dan batu. Penertiban karena pertambangan ilegal itu merusak lingkungan dan merugikan sejumlah pihak. Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY Anna Rina Herbranti mengatakan, berdasarkan pendataan, ada 32 lokasi tambang ilegal di DIY. Dari keseluruhan tambang ilegal itu, 12 tambang di wilayah darat dan 20 tambang di area sungai. Dari 32 lokasi tambang ilegal tersebut, 24 lokasi tambang telah diberikan berita acara dan surat imbauan penghentian kegiatan pertambangan. Rinciannya, 10 tambang di darat dan 14 tambang di sungai. ”Jenis yang ditambang rata-rata adalah tanah uruk dan sirtu (pasir dan batu),” kata Anna dalam konferensi pers, Senin (22/7) di Yogyakarta.
Terkait tambang ilegal itu, Dinas PUPESDM hanya berwenang mengidentifikasi, menyosialisasikan, serta memberi surat imbauan penghentian pertambangan. Penutupan tambang ilegal adalah kewenangan aparat penegak hokum (APH). ”Surat imbauan pasti kami tembuskan ke APH. Yang akan melakukan tindakan selanjutnya adalah APH,” ujarnya. Menurut Anna, jika ada pengelola tambang ilegal yang tidak mau menghentikan aktivitas setelah mendapat surat imbauan, Dinas PUPESDM DIY akan mendorong proses hukum oleh aparat penegak hukum. Pemda DIY tidak melarang pertambangan di provinsi tersebut. Namun, pengelola tambang harus mengurus izin sesuai dengan aturan yang berlaku.
Polda DIY telah melakukan proses hukum terhadap pertambangan ilegal tanah uruk di Desa Serut, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Anna menyatakan, lokasi tambang ilegal itu merupakan bekas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik sebuah perusahaan. Sesuai UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, WIUP belum bisa digunakan sebagai dasar melakukan pertambangan. WIUP di lokasi itu diterbitkan pada Oktober 2023 dan berlaku enam bulan atau hingga April 2024. Setelah WIUP itu terbit, perusahaan pengelola tambang tersebut tidak mengurus perizinan lain. (Yoga)
Jangan Lagi ”Cleansing” Guru Honorer
Guru honorer terdampak pemberhentian (cleansing) hanya ingin kepastian bukan janji manis dari Pemprov DKI Jakarta. Kepastian ini jadi bekal agar tidak ada lagi polemik pada masa yang akan datang. Cleansing menimbulkan kegaduhan setelah 107 guru honorer mengadu ke LBH Jakarta. Mereka kecewa diberhentikan sepihak menjelang tahun ajaran baru. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menindaklanjuti hal itu dalam pertemuan tertutup dengan kepala sekolah se-Jakarta di Jakarta International Velodrome, Minggu (21/7) sore. Dari pertemuan disepakati 4.000 guru honorer akan mendapat Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan batas sinkronisasi per Desember 2023 sehingga bisa ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh Badan Kepegawaian Negara pada akhir tahun 2024, akan dibuka seleksi jalur kontrak kerja individu (KKI) pada Agustus 2024, dan tahun 2025 sesuai alokasi APBD.
Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri meminta pemerintah untuk menjalankan apa yang telah disepakati. Dengan begitu, tidak akan ada lagi cleansing guru honorer di kemudian hari. ”Dapodik penting bagi honorer. Status mereka jadi jelas. Tolong dikembalikan (diaktifkan). Mereka yang belum punya Dapodik, tolong bisa diberikan rekomendasi,” kata Iman pada Senin (22/7). P2G dan Guru Honorer Muda merupakan pendamping guru honorer terdampak cleansing. Mereka, menuntut guru honorer mendapatkan kembali jam mengajar dan Dapodik. Kehilangan jam mengajar Iman mengatakan, sebagian guru honorer kehilangan jam mengajar karena cleansing. Jam mengajar ini pun sudah diisi oleh guru lainnya sehingga besar kemungkinan mereka tidak mengajar. ”Solusi dari Pj Gubernur akan dicarikan sekolah yang ada jam mengajarnya. Solusi ini harus dikawal dan terlaksana. Jangan sampai guru honorer dipingpong karena tidak dapat sekolah,” ujarnya. (Yoga)
Anak Marjinal Masih Sulit Raih Pendidikan
Kendati setiap anak berhak mendapat hidup yang layak, pada Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli ini, masih ada anak-anak yang kesulitan mendapat akses pendidikan. Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, sejumlah anak dari pemulung dan pekerja serabutan serta anak jalanan tidak bisa menjangkau sekolah formal. Mereka ditampung di sekolah-sekolah alternatif. Sejumlah anak yang tinggal di kampung pemulung di Jakarta dan sekitarnya belum menikmati pendidikan layak, lantaran mengikuti orangtuanya. Pekerjaan orangtua yang berpindah tempat membuat akses anak-anak pada pendidikan terabaikan, bahkan putus sekolah bagi yang sudah pernah sekolah di kampung asalnya. Anak-anak tinggal bersama orangtua di tempat tak layak, seperti di permukiman kumuh dan kampung pemulung, bahkan ada yang menjadi anak jalanan.
Karena tidak menjadi penduduk tetap, apalagi tinggal di daerah permukiman liar atau lahan sengketa, mereka luput dari perhatian pemerintah setempat. ”Permasalahannya kompleks karena di sana hak anak terampas. KPAI beberapa kali masuk di lingkungan pemulung. Kami melihatnya pada pemenuhan hak-hak dasar anak-anak,” ujar Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Senin (22/7). Untuk memenuhi hak dasar anak itu, elemen masyarakat ada yang berupaya menyediakan layanan pendidikan alternatif. Salah satunya di wilayah Bintara Jaya, Bekasi Barat, Bekasi, Jabar. Di permukiman liar yang berdiri di atas lahan konflik itu, anak-anak pemulung dan pekerja serabutan mendapat pendidikan alternatif di TK Inspirasi Indonesia dan Preschool SAPA Indonesia.
Firda, Kepala Sekolah TK Inspirasi Indonesia, mengatakan tergerak membangun TK di kampung pemulung Bintara karena di sana banyak anak-anak yang seharusnya sekolah di TK tetapi tidak bersekolah. Setiap tahun, jumlah muridnya 20 hingga 30 anak. Usia anak-anak tersebut ada yang seharusnya sudah di SD. Bahkan, ada empat anak disabilitas yang sudah berusia 11 tahun masih ikut belajar di TK tersebut. Sekjen Kemendikbudristek, Suharti mengatakan pendidikan merupakan hak setiap anak. Karena itu, layanan pendidikan inklusif harus diwujudkan agar setiap anak dengan kondisi yang beragam tidak terkendala dan tetap menikmati belajar, baik di sekolah formal maupun nonformal. (Yoga)









