Peluang Menang Trump Makin Besar, Harga Bitcoin Terbang
Tren harga mata uang kripto bitcoin (BTC) merangkak naik pada Juli 2024. Optimistme pertumbuhan ekonomi global dan kondisi politik Amerika Serikat (AS) mengangkat harga BTC.
Berdasarkan data Coinmarketcap, harga bitcoin naik ke US$ 67.824 pada Senin (22/7). Harga itu menguat 4,79% dalam sepekan dan naik 7,11% dalam sebulan. Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur mengatakan, inflasi personal consumption expenditures (PCE) AS yang akan dirilis bakal menjadi fokus utama investor kripto. Kemudian, konferensi bitcoin pada 25-27 Juli mendatang juga di proyeksi akan memberikan dampak signifikan pada lanskap kripto.
Potensi persetujuan ETF Ethereum oleh The US Securities and Exchange Commission (SEC) AS juga dinantikan banyak pihak. Jika disetujui, ETF Ethereum diperkirakan mulai diperdagangkan pada 23 Juli. Ini bisa memicu reli di sektor kripto dan menandai tonggak penting peningkatan minat dan kepercayaan institusional terhadap ethereum.
Co Founder CryptoWatch dan Pengelola Channel Duit Pintar, Christopher Tahir bilang, peluang besar Trump jadi Presiden AS dapat mengangkat bitcoin dalam jangka menengah panjang. Christopher memprediksi, jika Trump menang harga bitcoin pada akhir tahun ini bisa mencapai US$ 80.000.
UTANG, Memperbaiki Neraca
Utang negara dan defisit anggaran beberapa waktu terakhir menjadi bahan perbincangan karena dikaitkan dengan kebijakan keuangan pemerintahan baru di bawah Prabowo-Gibran. Presiden Jokowi perlu menambah jumlah wakil menkeu dengan menunjuk Thomas Djiwandono, bendahara Partai Gerindra, menduduki posisi itu untuk melancarkan proses transisi. Kebijakan fiskal pemerintahan presiden terpilih menarik perhatian mengingat janji-janji kampanye berdampak pada APBN. Salah satu sorotan adalah pemberian makan bergizi gratis untuk anak sekolah, ibu hamil, dan anak balita.
Direncanakan, pada akhir lima tahun pemerintahan mencakup 80 juta anak sekolah dengan perkiraan biaya lebih dari Rp 400 triliun setahun. Untuk tahap pertama, alokasi anggaran dalam RAPBN 2025 disepakati Rp 71 triliun. Untuk mencapai target pertumbuhan 8 % diperlukan anggaran yang besar. Namun, pembiayaan pembangunan berkaitan dengan kewajiban membayar utang. Rasio utang menurun dari 40,7 % PDB pada 2021 dan menjadi 38,75 % di akhir Januari 2024. Rasio pembayaran utang (bunga dan pokok) terhadap transaksi berjalan yang ditentukan penerimaan ekspor (DSR) juga menurun, pada 2020 sebesar 47,3 % menjadi 28,4 % pada April 2023.
Kabar baik lain, keseimbangan primer, yaitu selisih total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang sampai akhir April, Rp 237,1 triliun, yang memberi keleluasaan membayar utang. APBN akhir April 2024 surplus Rp 75,7 triliun atau 0,33 % terhadap PDB. Membaiknya indikator makro itu terkait dengan tingginya harga komoditas yang menjadi andalan ekspor Indonesia. Tantangan bagi pemerintahan baru adalah menaikkan kualitas peringkat utang negara yang diukur lembaga pemeringkat dunia. Pemeringkatan menjadi pegangan para investor global. Meskipun masuk dalam kisaran layak investasi dengan prediksi stabil, peringkat yang diberikan Fitch pada Maret 2024 adalah BBB.
Peringkat tertinggi adalah AAA. Pendapatan negara dinilai masih bermasalah, terutama dibanding negara-negara pada kelompok peringkat sama. Dengan peringkat tersebut, pemerintah harus memberikan bunga pinjaman relatif tinggi yang berpengaruh pada APBN.Pemerintah baru dituntut meningkatkan ekspor untuk meningkatkan pendapatan pajak, mendorong investasi sektor riil dan jasa yang memberi lapangan kerja untuk angkatan kerja pada periode bonus demografi, serta menutup kebocoran karena ketidakefisienan, terutama korupsi. (Yoga)
Kapal Pembawa Material Menara 4G Hilang
Kapal Cita XX, yang membawa material menara pemancar milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kemenkominfo, hilang kontak di perairan Papua sejak Rabu (17/7). Kapal itu hilang kontak ketika berlayar dari Timika menuju Yahukimo, Papua. Hal itu diumumkan Dirut Bakti Kemenkominfo Fadhilah Mathar, Minggu (21/7), di Jakarta. Tim SAR Timika yang diturunkan dengan dukungan TNI AL dan Polairud terus membantu pencarian, tetapi kapal belum ditemukan. Kapal berjenis LCT GT 145 tersebut terakhir berkomunikasi dengan kapal Prima Jaya yang melintas pada Selasa (16/7). Dari informasi yang disampaikan kru kapal Prima Jaya, kapal Cita XX tidak melaju dan dalam posisi mengambil di pinggiran.
”Selain mengangkut 12 orang, kapal itu juga membawa material menara pemancar, seperti menara, power, dan VSAT. Semuanya untuk penyediaan sinyal 4G Bakti Kemenkominfo di Yahukimo,” ujar Fadhilah. Menurut Fadhilah, kapal Cita XX berangkat dari Timika pada Senin (15/7) pukul 05.43 Wita dan dijadwalkan tiba di Yahukimo pada Kamis (18/7). Pada Jumat (19/7), penanggung jawab kapal Cita XX, Mufli, melaporkan posisi kapal yang belum tiba di Pelabuhan Yahukimo kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Timika. Plt Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Bakti Kemenkominfo Yulis Widyo Marfiah, mengatakan, Bakti hanya menyelesaikan pembangunan sisa menara pemancar 4G yang belum terbangun dari proyek 5.618 lokasi menara pemancar 4G di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). (Yoga)
Asuransi Wajib Kendaraan, Perlukah?
Pemerintah berencana menerapkan program asuransi wajib kendaraan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Hal ini mencakup pertanggungan kerugian akibat kecelakaan yang disebabkan tertanggung. Berikut opini masyarakat akan kebijaksanaan pemerintah tersebut. “Saya keberatan bila program tersebut diterapkan. Terlepas manfaatnya yang memberi perlindungan, program asuransi kendaraan tak seharusnya diwajibkan. Saya kurang setuju karena kendaraan juga bukan kebutuhan primer. Rasanya program asuransi wajib oleh pemerintah ini terlalu lebai. Memang asuransi ini penting juga buat masyarakat, tapi alangkah baiknya bila itu sifatnya kembali ke kebutuhan setiap orang,” ujar Dominikus Aditya Putra Pradana (25), Pekerja Lepas di Semarang, Jateng.
Lain lagi Nelly Situmorang, Tenaga Ahli Kabupaten Nias Barat, Warga Jaktim, “Saya setuju dengan kebijakan wajib asuransi kendaraan. Saya kerap menjelajahi berbagai wilayah dengan kendaraan pribadi, tentu kebijakan ini memproteksi pemilik/pengendara. Karena itu, kewajiban saya memproteksi diri dan harta karena dalam perjalanan apa pun bisa terjadi. Asalkan, penetapan tarif harus wajar. Implementasi kebijakan ini bukan hal baru karena setiap pembelian kendaraan dengan leasing/kredit, kendaraan wajib asuransi.”
Menurut Hery Sugiharto (58) Warga Desa Mlatiharjo, Demak, Jateng, “Asuransi kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, sebaiknya tak perlu diwajibkan. Lebih baik asuransi itu bersifat sukarela sesuai kebutuhan setiap orang. Di wilayah perdesaan di Jawa, asuransi kendaraan tidak begitu dibutuhkan. Pasalnya, risiko penggunaan sepeda motor atau mobil relatif lebih kecil dibanding wilayah perkotaan. Jarak tempuh atau pakainya juga relatif lebih pendek dan bisa menyusuri jalan-jalan antardesa yang relatif sepi. (Yoga)
Transaksi QRIS Melonjak
Konsumen terlihat sedang memindai kode pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) di pedagang kaki lima, Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Minggu (21/7/2024). Bank Indonesia menyatakan transaksi QRIS mencatatkan pertumbuhan dalam setahun terakhir mencapai 226,54 persen dengan jumlah pengguna 50,50 juta dan jumlah pedagang 32,71 juta. (Yoga)









