Pembengkakan Biaya Kilang Pertamina
Reshuffle Kabinet di Akhir Pemerintahan
Kekeringan Berpotensi Menyebabkan Penurunan Produksi Beras
Tantangan untuk Meningkatkan Pasar Modal
Otoritas pasar modal Indonesia menghadapi tantangan besar untuk mencapai target jangka panjang yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik saat ini maupun di masa mendatang, di bawah pemerintahan baru. Tantangan ini semakin berat dengan adanya perubahan lanskap investasi yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global dan domestik, serta geopolitik.
Salah satu target ambisius adalah kapitalisasi pasar yang diharapkan mencapai Rp15.000 triliun pada tahun 2027, sementara saat ini baru mencapai Rp12.302 triliun. Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, optimistis bahwa target yang lebih tinggi yaitu Rp22.000 triliun, seperti yang diinginkan oleh tim presiden terpilih Prabowo Subianto, dapat dicapai dengan memacu perusahaan besar untuk melakukan initial public offering (IPO).
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menekankan bahwa pasar modal telah menjadi motor perekonomian nasional, dengan penghimpunan dana yang signifikan. Namun, pelaku pasar dan pengamat seperti Nafan Aji Gusta dan Budi Frensidy menekankan pentingnya perlindungan investor dan transparansi dalam perdagangan saham untuk mendukung pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan.
Pergerakan Fluktuatif Sektor Manufaktur
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkhawatirkan penurunan produktivitas manufaktur nasional yang terlihat dalam beberapa bulan terakhir, yang disoroti dalam Rapat Sidang Kabinet Perdana di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Senin, 12 Agustus 2024. Berdasarkan Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juli 2024, indeks ini turun ke level 49,3, menunjukkan kontraksi setelah 34 bulan berturut-turut mengalami ekspansi.
Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh penurunan permintaan domestik, peningkatan biaya impor bahan baku, serta masuknya produk impor yang membanjiri pasar domestik. Meskipun Indonesia memiliki potensi besar sebagai destinasi investasi manufaktur dengan lokasi strategis dan sumber daya alam yang melimpah, pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri manufaktur.
Presiden Jokowi menekankan pentingnya penggunaan produk dan bahan baku lokal, serta perlindungan terhadap industri dalam negeri. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kolaborasi erat dan koordinasi antar-kementerian untuk memastikan kebijakan yang saling mendukung dan tidak tumpang-tindih. Dengan kebijakan yang tepat dan pro-industri dalam negeri, PMI manufaktur Indonesia diharapkan dapat kembali ke posisi ekspansi.
Strategi Meningkatkan Daya Saing Manufaktur
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kondisi manufaktur nasional yang mengalami kontraksi, sebagaimana terlihat dari Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang turun ke level 49,3 pada Juli 2024, menandakan penurunan pertama dalam hampir tiga tahun terakhir. Dalam rapat di Istana Garuda pada 12 Agustus 2024, Jokowi meminta jajarannya untuk menyelidiki penyebab utama dari penurunan ini, termasuk melemahnya permintaan domestik, tingginya biaya impor bahan baku, dan serbuan produk impor.
Sejumlah tokoh dari berbagai sektor, seperti Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani dan Ketua Umum API Jemmy Kartiwa, mengusulkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, termasuk penegakan hukum terhadap impor ilegal, pengendalian harga predatory, dan kemudahan akses bahan baku bagi industri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tetap optimis bahwa dengan kebijakan pro-bisnis yang tepat, seperti ketersediaan bahan baku dan harga gas industri yang kompetitif, kinerja manufaktur nasional bisa bangkit kembali.
Perluasan Tol Cipali Selesai Akhir 2024
Astra Tol Cipali memastikan jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Jawa Barat akan semakin lebar dengan selesainya pembangunan lajur ketiga pada akhir tahun ini. Group Chief Executive Officer Astra Infra, Firman Yosafat Siregar, menyatakan bahwa penambahan lajur ketiga, khususnya di KM 87+350 hingga KM 110+359 wilayah Kabupaten Subang, merupakan komitmen Astra Infra untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan tol.
Direktur Operasional Astra Tol Cipali, Rinaldi, menjelaskan bahwa pembangunan lajur tambahan ini dilakukan karena peningkatan mobilitas masyarakat di Tol Cipali sering menyebabkan antrean panjang. Penambahan lajur ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jalan tol dan mendukung perkembangan ekonomi di wilayah tersebut.
Ruang Gerak Penghindaran Pajak Makin Terbatas
Celah wajib pajak perorangan maupun korporasi nakal menghindari kewajiban perpajakan makin sempit. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini punya kewenangan kuat atas praktik anti penghindaran kewajiban atas akses informasi keuangan. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas PMK No. 70/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan memberikan kewenangan itu. Selama ini, Ditjen Pajak berwenang mengintip rekening keuangan milik orang pribadi dengan saldo minimal Rp 1 miliar. Bahkan, Ditjen Pajak bisa memelototi rekening keuangan entitas tak ada batas nominal. Lembaga keuangan wajib melaporkan informasi itu kepada Ditjen Pajak melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kini pemerintah mempertegas hal tersebut. Lewat Pasal 30A PMK 47/2024 terbaru, pemerintah menegaskan larangan kesepakatan atau praktik yang bertujuan menghindari kewajiban atas akses informasi keuangan untuk keperluan perpajakan. Bahkan, Ditjen Pajak juga punya kewenangan menentukan kesepakatan yang termasuk dalam penghindaran itu. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Dwi Astuti juga bilang, PMK 47/2024 menambah satu tahapan baru, yaitu penelitian yang diatur Pasal 31. Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mengatakan, sudah saatnya Ditjen Pajak melakukan pengawasan berdasar rekening keuangan. Sebab, "Selama ini data rekening keuangan sulit untuk dibantah oleh wajib pajak, dan sedikit sengketa antara petugas pajak dengan wajib pajak jika berdasarkan rekening bank," jelas dia. Pengamat Pajak Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mewanti-wanti petugas pajak agar lebih objektif dan terukur. Sebab melalui PMK ini, mereka punya kewenangan lebih luas dalam menetapkan kesepakatan atau praktik penghindaran kewajiban perpajakan. "Jangan sampai menimbulkan abuse dari kewenangan ini," kata Fajry.
Kenaikan Rasio Utang Perbesar Risiko Ekonomi
Dana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan kemungkinan lonjakan utang di era pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Dengan berbagai program populis yang akan dijalankan, rasio utang pemerintah bisa naik signifikan. Dalam 2024 Article IV Consultation edisi Agustus 2024, IMF mengimbau pemerintah dalam lima tahun ke depan mengelola belanja dengan baik. Sebab, belanja yang lebih tinggi bisa membuat defisit fiskal mencapai batas maksimal sebesar 3% dari produk domestik bruto (PDB) dalam lima tahun ke depan. Akibatnya, tren utang akan naik bertahap. Bahkan, berisiko menembus 41% PDB pada 2029, melampaui level saat pandemi Covid-19 pada 2021 sebesar 40,7% PDB. "Meskipun angka ini berada di bawah batas maksimum utang PDB sebesar 60%, hal ini membawa risiko signifikan berupa potensi pelanggaran batas atas defisit 3% PDB," jelas IMF dalam laporan tersebut. Adapun Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkirakan defisit anggaran tahun ini sebesar Rp 609,7 triliun, setara 2,70% PDB.
Angka itu melebar dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 522,8 triliun atau 2,29% PDB. Sementara itu, posisi utang pemerintah per akhir Juni 2024 sebesar Rp 8.444,87 triliun setara 39,13% PDB. Dengan penarikan utang yang masih akan dilakukan hingga akhir tahun, kemungkinan posisi sekaligus rasio utang pemerintah meningkat. Ekonom Universitas Paramadina Jakarta, Wijayanto Samirin memperkirakan, rasio utang pemerintah bahkan bisa melonjak hingga 41% PDB pada 2026 apabila pemerintah tidak berhati-hati, dan terus melakukan financial engineering dengan melempar pekerjaan dan proyek besar ke BUMN yang dibiayai dengan penyertaan modal negara (PMN) hingga penjaminan utang. Ia melihat, rasio utang pemerintah juga akan semakin parah mengingat rasio pajak belum akan naik dalam tiga tahun ke depan. Ini merupakan buntut dari perlambatan ekonomi, beban bayar utang yang besar, dan insentif pajak berlebih yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo memastikan visi dan misi alias program yang sudah dirancang telah mempertimbangkan perlambatan ekonomi. Bahkan, menurut dia, TKN telah melakukan simulasi anggaran dengan risiko perlambatan ekonomi tersebut.
Bursa Efek Indonesia Pasang Target Ambisius
Ambisi Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka untuk mencapai nilai kapitalisasi pasar saham sebesar Rp 22.000 triliun di tahun 2027 disambut dengan keyakinan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Tapi nampaknya perlu kerja keras buat mencapai target itu.
Sebelumnya, Tim Ekonomi Prabowo-Gibran pernah mengungkapkan optimisme nya bisa mencapai target tersebut di tahun 2027. Angka ini sebenarnya melampaui target yang dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan peta jalan (
roadmap
), OJK hanya mematok kapitalisasi pasar BEI bisa mencapai Rp 15.000 triliun di tahun 2027.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan, pihaknya optimistis bisa mencapai target tersebut. Tapi, untuk mencapainya BEI membutuhkan bantuan dari berbagai pihak.
"Kami perlu suplai yang besar, yaitu
initial public offering
(IPO). Kami perlu dukungan dari anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan yang cukup besar," katanya setelah konferensi pers peringatan HUT Pasar Modal ke 47 Tahun, Senin (12/8).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia, Irvan Susandy mengatakan, dalam
pipeline
, BEI sudah telah mengantongi dua rencana IPO dari perusahaan dengan aset berskala jumbo alias perusahaan mercusuar (
lighthouse company
).
Pengamat Pasar Modal Indonesia dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai, target Rp 22.000 triliun nampak terlalu besar untuk digapai. Kecuali, BEI bisa mendungang perusahaan asing untuk IPO.









