Pelaku Usaha Tidak Puas dengan RUU Kepariwisataan
PELAKU usaha tak puas dengan draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Kepariwisataan. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menolak revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan itu. Musababnya, pembahasan perundangannya tidak banyak melibatkan pengusaha dan nihil strategi pengembangan sektor pariwisata.RUU Kepariwisataan sudah disetujui menjadi usulan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat dalam Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Sidang ke-V Tahun 2023-2024 pada 8 Juli 2024. RUU Kepariwisataan inisiatif DPR ini mengubah secara signifikan UU Nomor 10 Tahun 2009. Setidaknya ada 17 bab, dengan rincian lima bab judul tetap, sembilan bab perubahan judul, dan 11 bab baru.
Tiga bab dari UU sebelumnya dihapus. Enam pasal yang sudah diadopsi dalam UU Nomor 6 tentang Penetapan atas Perppu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi UU tidak dimuat dalam draf RUU. Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani menilai RUU Kepariwisataan yang disusun DPR belum selaras dengan aspirasi pelaku industri pariwisata. Menurut dia, draf RUU mayoritas bersifat normatif dan terlalu teknis sehingga dikhawatirkan akan menyulitkan pelaku pariwisata di kemudian hari. Hariyadi pun meminta pemerintah dan DPR segera menunda pengesahan RUU Kepariwisataan. “Kami minta mari susun sama-sama undang-undang ini untuk kemajuan pariwisata Indonesia. Jadi jangan keluarnya undang-undang yang tidak sempurna,” kata Hariyadi dalam konferensi pers di Sahid Sudirman Residence, Jakarta, Rabu, 4 September lalu. (Yetede)
Pengusaha Yang Mengelilingi Putra Jokowi
DOSEN Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menjadi salah satu dari dua pelapor dugaan gratifikasi pemberian fasilitas jet pribadi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ubed—begitu Ubedilah biasa disapa—juga pernah melaporkan soal dugaan gratifikasi kedua putra Jokowi, tapi tak digubris.Dalam laporan terbarunya, Ubed menduga pemberian fasilitas pesawat jet itu berhubungan dengan kedekatan Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang sekaligus mantan Wali Kota Solo, dengan Shopee dan Garena, dua perusahaan yang berada di bawah naungan Sea Limited. Pasalnya, pesawat yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat pada Agustus lalu identik dengan pesawat yang dimiliki perusahaan asal Singapura tersebut. “Iya benar (soal kedekatan antara Gibran dan Shopee),” kata Ubed.
Namun Ubed enggan mengungkap lebih detail soal bukti-bukti kedekatan putra mahkota tersebut dengan Shopee yang diserahkan kepada KPK. “Belum bisa saya share ke publik, ya,” katanya. Berdasarkan penelusuran Tempo, kedekatan kedua putra Jokowi dengan Shopee dan Garena memang sudah berlangsung sejak Mei 2021. Saat Gibran masih menjadi Wali Kota Solo, Shopee mendirikan kantor di Mal Solo Paragon. Pada akhir tahun yang sama, Gibran memberikan tempat kepada Shopee dan Garena untuk membangun kantor lainnya di Solo Technopark yang dikelola oleh Pemerintah Kota Solo. Shopee mendirikan Shopee Solo Creative & Innovation Hub, sedangkan Garena menghadirkan Garena Gaming & Community Hub. Kecurigaan adanya hubungan antara pemberian fasilitas jet pribadi Kaesang dan kerja sama Gibran dengan dua anak perusahaan Sea Limited itu juga diendus oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Dalam laporannya ke KPK, Boyamin menyertakan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Pemkot Solo dengan Shopee dan Garena. “Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin kepada Tempo, Rabu, 28 Agustus 2024. (Yetede)
Perbedaan Jumlah dan Asal Menteri Era SBY hingga Kini Era Jokowi
Menteri Pertahanan yang juga presiden terpilih Prabowo Subianto saat rapat terbatas disaksikan sejumlah menteri di Kantor Presiden, Angan Prabowo membentuk kabinet karya atau kabinet zaken pada masa pemerintahannya bakal sulit terwujud. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengklaim kabinet Prabowo bakal diisi kalangan profesional dan teknokrat. Namun, kata dia, kalangan profesional ini juga bisa berlatar belakang dari partai politik.
Konsep seperti itu, menurut pengajar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, tak bisa disebut sebagai kabinet zaken. Menurut dia, kabinet zaken idealnya dibentuk dengan komposisi yang didominasi kalangan profesional nonpartai alias kalangan yang memiliki keahlian di bidangnya masing-masing tanpa memiliki keterikatan dengan partai politik.
Menteri Pertahanan yang juga presiden terpilih, Prabowo Subianto, saat rapat terbatas disaksikan sejumlah menteri di Kantor Presiden, Hal tersebut, kata Herdiansyah, selain akan mengefektifkan kinerja pemerintahan, bakal meminimalkan terjadinya konflik kepentingan. Apalagi langkah Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah yang kompak menyepakati diparipurnakannya revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara, otomatis menjadikan kabinet Prabowo nanti sarat akan kepentingan politik. Revisi tersebut menghapus aturan jumlah kementerian yang diatur paling banyak berjumlah 34. (Yetede)
Meskipun Jabatannya Segera Berakhir, Perhatiannya Terhadap Program Ambisius Masih Jelas
PRESIDEN Joko Widodo akan menyelesaikan periode kedua masa kepemimpinannya pada 20 Oktober 2024. Meskipun masa jabatannya akan segera berakhir, perhatiannya terhadap berbagai program ambisius tidak menunjukkan tanda-tanda surut. Sebut saja Ibu Kota Negara (IKN) dan rencana kereta cepat Jakarta-Surabaya yang berpeluang berlanjut.
Jokowi bahkan mengambil langkah “terselubung” untuk mempersiapkan kelahiran visi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang disebut Asta Cita. Jokowi juga ditengarai mengatur distribusi jabatan untuk tim sukses dan relawan di badan usaha milik negara, melakukan reshuffle kabinet (wakil menteri), mendorong eksposur internasional untuk Prabowo, serta memberi instruksi agar semua program Prabowo diintegrasikan ke rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025. Hal ini merupakan strategi yang diharapkan bakal melanjutkan Nawacita—sembilan prioritas pembangunan Jokowi.
Asta Cita merupakan delapan misi Prabowo-Gibran. Misi ini terdiri atas 17 program prioritas dan delapan program yang hasilnya bisa terlihat secara cepat. Untuk itu, ada upaya akomodasi politik legislasi dalam suksesi Asta Cita dengan menyelundupkan rencana legislasi. Praktik ini dikenal dengan istilah midnight regulations atau midnight rulemaking. Fenomena ini terjadi ketika presiden yang sedang menjabat mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru pada periode transisi sebelum presiden baru dilantik. Tujuannya adalah menyokong kebutuhan legislasi lebih awal serta memastikan kebijakan tetap berlaku meskipun terjadi pergantian pemerintahan (Jerry Ellig, 2016). (Yetede)
Melonjaknya Harga Emas
Percepatan Pembangunan Angkutan Perkotaan dengan Kolaborasi
Iklim Usaha Semakin Ruwet
Permasalahkan Peternakan Ponsel dan Klik
PT Pertamina Menggenjot Kegiatan Eksplorasi
Direktur Eksplorasi PHE Muharram J Panguriseng menambahkan, daritotal luas cekungan sedimen di Indonesia seluas 3,7 juta kilometer persegi, baru 20 persen yang sudah menjadi daerah konsesi dengan skema bagi hasil (production sharing contract/PSC). Sementara sisanya, 80 persen, belum menjadi apa-apa atau kerap disebut sebagai daerah terbuka. ”(Usia ketersediaan migas di Indonesia) saya kira masih panjang selama kita berupaya melakukan eksplorasi. Itu yang dilakukan Pertamina sekarang. Ada empat WK baru yang sekarang kami lakukan eksplorasi, di area yang sifatnya emerging dan frontier (garis depan). Jadi, produksi domestik kami upayakan (dengan eksplorasi),” kata Muharram. (Yoga)
Rancangan APBN 2025 Resmi Disepakati Pemerintah
Meski demikian, pemerintah belum bisa memberi kepastian tersebut dalam lampiran RUU APBN 2025. Pasalnya, masih ada pembahasan rencana kerja yang menggantung antar sejumlah K/L dan mitra komisinya di DPR. Masih ada pula potensi penyesuaian anggaran ke depan karena rencana tambahan K/L baru di pemerintahan Prabowo. Pemerintah pun meminta agar rincian peruntukan anggaran tersebut menyusul diatur dalam peraturan presiden (perpres) alias tidak dilampirkan dalam satu kesatuan RUU APBN 2025. (Yoga)









