;

Rencana Amnesty Terus Dimatangkan Pemerintah

Yoga 11 Jan 2025 Kompas
Rencana pemberian amnesti atau pengampunan bagi 44.000 narapidana masih terus dimatangkan oleh pemerintah. DPR berpandangan akan lebih baik jika kebijakanitu dilandasi payung hukum yang baru untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954. Wakil Menteri Hukum Eddy OS Hiariej menuturkan, saat ini pemerintah masih mematangkan rencana pemberian amnesti tersebut. Secara umum, mekanismenya adalah nama-nama narapidana yang akan diberi amnesti akan disusun oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Kementerian Imipas akan membuat penilaian atau assessment bagi calon narapidana yang berhak menerima pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto itu.

Beberapa kriteria narapidana yang berhak diberikan amnesti itu adalah tahanan politik, seperti aktivis Papua yang bukan terkait kasus bersenjata, narapidana kasus penghinaan terhadap presiden yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), narapidana yang menderita sakit berat seperti HIV/AIDS, dan narapidana pengguna narkoba. Setelah penilaian oleh Kementerian Imipas itu tuntas, barulah Kementerian Hukum akan mengajukannya ke DPR untuk meminta pertimbangan parlemen. ”Pemerintah melalui Menteri Hukum akan meminta pertimbangan DPR, dalam hal ini Komisi XIII DPR,” kata Eddy, Jumat (10/1/2025). Sebaiknya UU sendiri Terkait wacana itu, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya berpandangan bahwa akan lebih bagus jika amnesti dan abolisi dibuat dalam undang-undang tersendiri untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.

Alasannya, undang-undang tersebut sudah terlalu lama usianya, sedangkan situasi saat ini sudah berganti. Undang-undang juga harus diperbarui untuk menghadapi masa depan sosial Indonesia. Namun, jika niat dasar pemberian amnesti itu adalah untuk meninggikan nilai kemanusiaan, hal itu dianggapnya jauh lebih penting. ”Ada adagium hukum lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah,” ujar Willy. Ia juga mengingatkan bahwa dalam praktik ketatanegaraan di Indonesia, amnesti sudah banyak dilakukan. Amnesti adalah praktik ketatanegaraan yang biasa, tetapi karena jumlahnya banyak mencapai 44.000, kemudian menjadi perhatian publik. ”Dalam praktik ketatanegaraan kita, peraturan yang dipakai adalah keputusan presiden karena memang amanat konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan itu kepada Presiden,” katanya. (Yoga)

Menerka Mobil Pejabat Pelat RI 36 yang Sedang Viral...

Yoga 11 Jan 2025 Kompas
Mobil pejabat berpelat RI 36 menjadi sorotan warganet belakangan ini. Selama beberapa waktu, mobil itu menjadi salah satu topik perbincangan hangat di platform X. Hujatan dan kritik warganet mengalir deras. ”Alphard hitam mewakili hati rakyat. Digaji pake uang rakyat, belagu RI 36 melebihi Presiden @prabowo. Patwal nya Polri presisi ya Pak @ListyoSigitP pake nunjuk-nunjuk gitu. Patwal Presiden @prabowo aja ga sampe segitunya. Mhn atensinya,” tulis RieKa Aja atau @rieribet di akun media sosial X, Kamis (9/1/2025). Untuk menerka pemilik mobil itu, banyak pula yang mengacu pada daftar nomor pelat pejabat Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Saat itu, RI 36 digunakan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Jadilah warganet menumpahkan amarahnya kepada Ketua Umum Projo itu. 

Budi Arie pun segera mengeluarkan rekaman yang membantah menggunakan mobil berpelat RI 36. Dia mengatakan, pelat nomor mobil Menteri Koperasi, jabatannya saat ini di Kabinet Merah Putih, adalah RI 27.9 dan mobilnya berwarna putih. ”Siapa pun pemilik pelat nomor itu, saya harap bisa menggunakan fasilitas yang diberikan negara untuk kepentingan rakyat. Jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat karena pemerintahan ini berasal dari rakyat dan lahir dari kehendak rakyat,” tuturnya. Dalam rekaman yang beredar di media sosial, tampak petugas patroli pengawalan (patwal) bersepeda motor meliuk-liuk membuka jalan bagi mobil pejabat berpelat RI 36 di belakangnya. Namun, ada taksi yang sedang bergeser untuk masuk jalur paling kanan dan menghalangi rombongan pejabat ini.

Patwal bersepeda motor itu pun bergerak ke depan taksi, menghentikan sepeda motornya, dan menunjuk seakan memarahi pengemudi taksi. Setelah itu, rangkaian kendaraan yang mengiri mobil pelat RI 36 itu berbelok dan menyalip kendaraan yang sudah membelok lebih dulu. Karuan warganet mencaci perilaku pejabat ini. Mereka kesal dengan ulah rombongan pejabat yang selalu ingin mendahului ketika jalanan padat dan macet. ”Kalau jalanan macet, bagaimana kita buka jalan. Seharusnya pejabat urus dulu itu macet supaya terurai, baru minta jalan,” ujar Dion (44), warga Bogor. Alvin, pekerja yang tinggal di Ragunan, pun ikut curhat. ”Ke arah Jaksel apalagi. Banyak bener mobil pejabat pakai tuit tuit dan maksa minta jalan,” ujarnya kesal. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jumat (10/1), mengatakan, perilaku berkendara para pejabat sesungguhnya sudah ditata dan akan semakin ditata. Ditanya mengenai insiden pengendara berpelat RI 36, Teddy juga mengatakan akan menegurnya. ”Pasti,” ucapnya kepada Kompas.  (Yoga)


Pemerintah Akan Berkonsultasi dengan MK Terkait Pelantikan

Yoga 11 Jan 2025 Kompas
Pemerintah akan berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi terkait waktu pelantikan kepala-wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi. Jika pelantikan tersebut harus dilakukan secara serentak setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilkada, ada harapan agar pemerintah dapat mempercepat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Caranya, dengan meminta kepala daerah terpilih agar membentuk tim transisi untuk menyusun draf RPJMD. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendiskusikan rencana pelantikan kepala daerah terpilih dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jumat (10/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Yusril membawa putusan MK terbaru terkait pelantikan kepala daerah terpilih. Yusril mengatakan, ada dua putusan MK yang pertimbangan hukumnya agak menimbulkan keraguan. ”Apakah MK menghendaki pelantikan itu nanti, serentak, apabila sudah selesai sengketa ataukah bisa dilantik yang tidak sengketa lebih dulu. Jadi, hanya masalah teknis ini yang kami bicarakan dengan Mensesneg dan kita carikan jalan keluarnya,” tutur Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Yusril mengatakan akan segera berkonsultasi dengan MK dan Menteri Dalam Negeri terkait hal tersebut. Pemerintah berharap semua bisa diselesaikan secepatnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Catatan Kompas, pada Juli 2024, MK lewat putusannya menegaskan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 harus dilaksanakan serentak setelah lembaga peradilan konstitusi itu memutus sengketa hasil pilkada. Pada Kamis (9/1), sejumlah calon kepala daerah yang tak menghadapi gugatan hasil pilkada di MK ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih. Penetapan kepala daerah terpilih itu dilaksanakan hingga Jumat. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan mengacu pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) milik MK, total ada 21 hasil pemilihan gubernur dan 275 pemilihan bupati/wali kota yang tidak diwarnai permohonan sengketa di MK. Sinkronisasi Terkait jalannya pemerintahan di daerah, Yusril menuturkan, dibutuhkan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. (Yoga)

Kuota BBM Subsidi Kereta Api 2025 Naik 6,7 Persen

Yuniati Turjandini 11 Jan 2025 Tempo
Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meningkatkan kuota bahan bakar minyak (BBM) Subsidi untuk transportasi kereta api pada tahun 2025 menjadi 209.809 kiloliter. Kuota BBM subsidi tersebut mengalami kenaikan 6,7 persen atau setara 13.156 kiloliter dari kuota 2024 yakni, 196.653 kiloliter. Pemerintah mengklaim kenaikan ini sebagai bentuk komitmen mendukung moda transportasi ramah lingkungan yang berdampak positif bagi masyarakat. Manager Humas Daerah Operasi 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menyatakan akan memanfaatkan peningkatan kuota ini untuk mendukung operasional berbagai layanan kereta api, baik untuk penumpang maupun barang. “Peningkatan kuota BBM Subsidi ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh KAI untuk memastikan kelancaran operasional transportasi kereta api. Kami juga berkomitmen menjaga prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan dan distribusi BBM ini,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Sabtu, 11 Januari 2025. 

Dari total kuota nasional, Daop 1 Jakarta mendapatkan alokasi sebesar 56.892 kiloliter, yang merupakan porsi terbesar dibanding wilayah lainnya. Kuota ini akan menunjang berbagai layanan, termasuk kereta penumpang dan kereta barang. Rencana Pembatasan BBM Subsidi Mulai 1 Oktober, Begini Spesifikasi Pertalite
Dalam keterangan terpisah pada Selasa, 7 Januari, Vice President Public Relations KAI Anne Purba, PT KAI akan menggunakan kuota tersebut untuk berbagai jenis kereta api, baik untuk penumpang maupun barang, dengan rincian kereta penumpang 184.036 kiloliter, kereta barang komoditas klinker 913 kiloliter, kereta barang komoditas parcel 3.996 kiloliter, kereta barang komoditas peti kemas 15.593 kiloliter, dan kereta barang komoditas semen 5.271 kiloliter. Sebagai bagian dari implementasi yang efektif, kata Anne, PT KAI akan menyalurkan distribusi kuota BBM subsidi tersebut sesuai kebutuhan operasional tiap Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre) KAI. (Yetede)

Pelni Usulkan PNM untuk Pengadaan Kapal Baru

Hairul Rizal 11 Jan 2025 Bisnis Indonesia
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sedang melakukan peremajaan armada dengan dukungan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk meningkatkan pelayanan. Direktur Utama Pelni, Tri Andayani, menyampaikan bahwa perusahaan telah menerima PMN senilai Rp1,5 triliun yang digunakan sebagai uang muka untuk pembelian tiga kapal baru. Kapal-kapal ini dirancang memiliki kapasitas 75 kontainer dan 1.000 penumpang, dengan nilai masing-masing kapal sekitar Rp1,5 triliun. Kekurangan dana sebesar Rp500 miliar akan diambil dari kas internal perusahaan.

Pelni juga berencana mengajukan tambahan PMN senilai Rp2,5 triliun pada 2025 untuk pelunasan tiga kapal tersebut dan Rp4,8 triliun pada 2026 untuk pengadaan tiga kapal baru. Peremajaan ini mendesak karena 13 kapal Pelni saat ini sudah berusia di atas 30 tahun, melebihi batas usia teknis kapal. Tiga kapal tertua, yakni Kapal Umsini, Kapal Kelimutu, dan Kapal Lawit, yang masing-masing berusia 38-39 tahun, akan digantikan dengan kapal baru pada 2028.

Langkah ini mencerminkan upaya Pelni dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang sekaligus mendukung efisiensi operasional melalui pembaruan armada.

Akuntabilitas Koperasi: Era Transparansi Dimulai

Hairul Rizal 11 Jan 2025 Bisnis Indonesia

Tahun 2025 akan menjadi tonggak sejarah penting bagi koperasi simpan pinjam (KSP) di Indonesia dengan diberlakukannya Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP). Penerapan SAK-EP menggantikan SAK ETAP yang selama ini digunakan oleh KSP dan entitas serupa, seperti BPR dan BMT. Meskipun transisi ini menghadirkan tantangan, terutama dalam hal pengakuan pendapatan dan cadangan kerugian penurunan nilai, penerapan SAK-EP membawa peluang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan KSP.

Kementerian Koperasi dan UKM perlu memantau secara ketat praktik akuntansi KSP untuk memastikan perlindungan dana anggota dan mencegah terulangnya kasus penggelapan dana seperti yang terjadi pada koperasi Indosurya. Pengurus KSP perlu dilatih secara memadai dalam menerapkan SAK-EP dan memastikan komunikasi yang efektif kepada anggota mengenai dampak perubahan ini, mengingat sebagian besar anggota tidak memiliki pemahaman akuntansi yang cukup. Dengan demikian, penerapan SAK-EP diharapkan dapat memperkuat fondasi KSP di Indonesia, meningkatkan kredibilitasnya, dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam mendukung rumah tangga dan UMKM.



Diplomasi Indonesia di Tengah Polycrisis Global

Hairul Rizal 11 Jan 2025 Bisnis Indonesia

Indonesia, seperti negara-negara lainnya, tidak terlepas dari dampak polycrisis yang melanda berbagai kawasan dunia, termasuk ketegangan geopolitik, krisis pangan, energi, dan perubahan iklim. Menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, tantangan-tantangan strategis pada 2025 memerlukan respons yang terkoordinasi dan inovatif, terutama melalui diplomasi ekonomi yang mengedepankan keadilan dan kerja sama internasional yang saling menguntungkan. Menlu menekankan bahwa di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, diplomasi Indonesia akan difokuskan pada pembangunan ekonomi yang inklusif, kemandirian energi, swasembada pangan, dan pengembangan ekonomi kreatif, serta memperjuangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% untuk mencapai status negara maju.

Menlu juga menyoroti pentingnya keanggotaan Indonesia dalam forum internasional, seperti BRICS dan OECD, yang mendukung peran aktif Indonesia dalam perdamaian dan kesejahteraan global. Semua langkah ini sejalan dengan komitmen untuk mencapai cita-cita pemerintahan Prabowo-Gibran dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat posisi Indonesia di kancah dunia.


Menanti Realisasi Subsidi Motor Listrik

Hairul Rizal 11 Jan 2025 Kontan (H)
Pemerintah akan melanjutkan insentif untuk motor listrik pada 2025 dengan skema baru berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), menggantikan subsidi pembelian sebesar Rp 7 juta per unit yang berlaku pada 2024. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza memastikan skema ini tengah dalam pembahasan, meskipun besaran PPN DTP untuk motor listrik belum ditentukan.

Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi, menekankan pentingnya kepastian program insentif karena ketidakjelasan subsidi menyebabkan penurunan penjualan motor listrik hingga dua digit. Akibatnya, stok motor listrik menumpuk di pabrik dan dealer, dan produsen terpaksa mengurangi produksi.

Hal serupa diungkapkan oleh Tekno Wibowo, Direktur Komersial PT Hartono Istana Teknologi (Polytron), yang melaporkan penjualan motor listrik Polytron anjlok 80% setelah subsidi berakhir. Produsen berharap pemerintah segera memberikan kejelasan agar konsumen tidak ragu membeli motor listrik dan perencanaan bisnis dapat berjalan lebih baik.

Program subsidi sebelumnya terbukti efektif, dengan kuota subsidi motor listrik pada 2024 mencapai 63.145 unit. Dengan skema PPN DTP yang akan diterapkan, pemerintah diharapkan tetap mendukung pertumbuhan pasar motor listrik sekaligus mendorong transisi ke energi yang lebih ramah lingkungan.

Cukai Minuman Manis Dimulai Semester II 2025

Hairul Rizal 11 Jan 2025 Kontan
Pemerintah Indonesia berencana menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai semester II-2025. Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih, selain meningkatkan penerimaan negara. Namun, implementasinya akan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi.

Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto, menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan skema pelaksanaan, baik di tingkat industri (on trade) maupun gerai penjualan (off trade). Aturan pelaksanaannya akan mengatur kriteria produk, kadar gula tambahan, dan mekanisme pembebasan cukai. Pemerintah juga memastikan tarif cukai awal tidak akan terlalu membebani dunia usaha.

Sebagai acuan, beberapa negara Asia Tenggara seperti Laos, Kamboja, dan Malaysia telah memberlakukan cukai MBDK. Tarif di negara-negara ini bervariasi, misalnya, Kamboja mematok tarif 10% per liter, sementara Malaysia mengenakan Rp 1.312 per liter untuk produk dengan gula di atas 5 gram per 100 ml. Kebijakan serupa di Indonesia diperkirakan akan berdampak pada kenaikan harga minuman berpemanis dalam kemasan.

Kredit Sindikasi Mengalir Lancar untuk Proyek Jalan

Hairul Rizal 11 Jan 2025 Kontan
Kredit sindikasi yang sempat menurun dalam beberapa tahun terakhir diproyeksikan kembali meningkat pada 2025, terutama didorong oleh proyek strategis nasional seperti infrastruktur, energi terbarukan, dan teknologi. Royke Tumilaar, Presiden Direktur PT Bank Negara Indonesia (BNI), optimistis bahwa keberlanjutan proyek-proyek ini akan mendukung peningkatan kredit sindikasi. BNI mencatat pertumbuhan pangsa pasar kredit sindikasi menjadi 15,09% pada 2024 dan terlibat dalam proyek KPBU Pembangunan Jalan Trans Papua senilai Rp 2,6 triliun.

Agus Noorsanto, Direktur Wholesale & Institution Business Bank Rakyat Indonesia (BRI), menegaskan komitmen BRI dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui kredit sindikasi pada proyek pemerintah. Meskipun nilai sindikasi BRI pada 2024 menurun dibandingkan 2023, proyek KPBU seperti Jalan Trans Papua diharapkan menjadi landasan keberhasilan proyek lain.

Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication & Social Responsibility PT Bank Central Asia (BCA), menyebutkan bahwa BCA aktif menyalurkan kredit sindikasi dengan nilai partisipasi Rp 41,42 triliun dari total Rp 142,11 triliun yang dikelola per Desember 2024. Tren ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,95% di kuartal III-2024. Kredit sindikasi diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan nasional.

Pilihan Editor