;

Pengembangan Biomassa, Butuh Keseriusan Pemerintah

R Hayuningtyas Putinda 16 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Pemanfaatan co-firing masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain ketersediaan pasokan, harga, dan skema bisnis bahan baku, pengoperasian, dan emisi juga belum tersedia. Tantangan lainnya terkait dengan ketersediaan teknologi pada tingkat lokal dan industri pendukung, kesiapan SDM dan kelembagaan di sektor hulu dan hilir, serta keekonomian dan pendanaan. Tantangan terbesar dalam pengembangan biomassa untuk co-firing PLTU adalah masalah harga. Harga yang ditawarkan PLN masih leih rendah dibandingkan dengan harga batu bara.

Sebelumnya, PLN berhasil melakukan uji coba program co-firing di PLTU Ropa Flores dan PLTU Bolok Kupang. PLN mengganti bahan bakar berupa batu bara dengan 10% biomassa yang diperoleh dari TOSS (Tempat Olahan Sampah Setempat) terdapat juga yang memakai 5% biomassa yang berasal dari woodchips (cacahan kayu). 

Ketersediaan produk komponen PLTS saat ini mayoritas masih dipasok dari luar negeri, sehingga masih membutuhkan biaya investasi yang besar. Selain itu, pengembang masih membutuhkan regulasi yang dapat mempercepat pengembangan PLTS. pembangunan infrastruktur EBT menjadi salah satu mandat pemerintah yang perlu didukung sehingga target bauran. IIF dapat lebih mendorong pengembangan proyek EBT karena dapat mengatasi masalah pengembalian dalam waktu panjang yang pada umumnya perbankan hanya memberikan tempo hingga 5 tahun. Salah satu yang perlu dipenuhi pengembang untuk mendapatkan fasilitas pendanaan dari IIF adalah uji tuntas dari aspek teknikal, lingkungan dan legalitas proyek.

Tumbuh Di Tengah Pandemi

R Hayuningtyas Putinda 16 Dec 2020 Bisnis Indonesia

PT. Mark Dynamic Indonesia Tbk. mampu mencatatkan kinerja positif sepanjang 2020. Rahasia sukses apa saja yang menjadi kunci pertumbuhan emiten dengan kode saham MARK itu. Presiden Direktur MARK Ridwan Goh pada ajang Bisnis Indonesia Awards 2020 berhasil menyabet penghargaan sebagai Rising Star CEO. 

Kinerja operasional Mark Dynamic sepanjang 2020 dalam kondisi pandemi justru mengalami peningkatan, pada kuartal II/2020 mengalami peningkatan penjualan dibandingkan dengan kuartal II/2019 yang meningkat sebesar 10% dan peningkatan laba bersih sebesar 15%. Masa pandemi memberi peluang besar bagi perkembangan bisnis perusahaan tersebut. Terjadi pertumbuhan permintaan bisnis sarung tangan kesehatan yang sebelumnya sekitar 10%-15% sekarang menjadi sekitar 30%.

Mark Dynamic akan melakukan ekspansi pembangunan pabrik baru dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi. Ekspansi pasar baru yang terutama adalah China dan sebagian Amerika. Target penjualan pada 2021 adalah sebesar sekitar Rp 875 miliar, di mana penjualan ekspor menyumbang 95% dari total penjualan. Tantangan perusahaan adalah bagaimana bisa selalu mengupgrade emua SDM yang ada di perseroan agar selalu produktif dan bekerja secara efisien dan efektif. Harapannya agar dapat mempunyai banyak bisnis baru dengan diverifikasi bisnis sehingga pertumbuhan tidak hanya dengan cara organik, namun juga secara anorganik.

Penerimaan Negara 2021, Target Pajak Korporasi Disunat

R Hayuningtyas Putinda 16 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Iklim bisnis pada tahun depan diprediksi masih tertatih kendati tahapan vaksinasi dimulai dan program pemulihan ekonomi nasional berlanjut.Hal itu tercermin dalam target penerimaan pajak penghasilan korporasi 2021 yang lebih rendah dibandingkan dengan 2020. Target pajak penghasilan (PPh) yang ditetapkan oleh pemerintah dalam beleid itu tercatat Rp 683,77 triliun, naik 1,94% dibandingkan dengan target dalam Perpres No. 72/2020 senilai Rp 670,37 triliun.

Dipangkasnya target ini mengindikasikan bahwa ekonomi pada tahun depan masih cukup menantang. Dengan kata lain, pembengkakan belanja dan berlanjutnya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta dimulainya tahapan vaksinasi tidak langsung berdampak pada dunia usaha.

Peneliti Indef Bhima Yudhistira menilai, turunnya target penerimaan pajak mengindikasikan bahwa pemerintah pesimistis dengan prospek ekonomi pada 2021. Hal ini cukup kontradiktif karena pemerintah menargetkan ekonomi tumbuh di kisaran 5% pada 2021. pemerintah masih memiliki peluang untuk melakukan penyesuaian target dalam asumsi makro melalui revisi APBN 2021 sehingga pemerintah lebih terukur. 

Karantina Fasilitasi Ekspor Kopi Sumut ke 50 Lebih Negara

Mohamad Sajili 16 Dec 2020 Sinar Indonesia Baru

Karantina Pertanian Medan di Kualanamu mencatat telah memfasilitasi ekspor biji kopi dari Sumut ke 50 lebih Negara sejak Januari hingga awal Desember 2020. Hal itu disampaikan Kepala Karantina Pertanian Medan di Kualanamu, Ir Hafni Zahara MSc dalam siaran persnya yang diterima SIB, Sabtu (12/12).

Sesuai data sistem informasi karantina, Iqfast (Indonesia Quarantine Full Automation System) pada Karantina Pertanian Medan, sebanyak 12 ton sampel biji kopi dengan nilai ekonomi mencapai Rp 1,2 miliar, telah difasilitasi sejak Januari hingga minggu pertama Desember 2020.

Disebutkan, pengiriman ekspor kopi melalui Bandara Kualanamu yang difasilitasi Karantina Pertanian Medan, hanya berupa sampel. Jika sudah ada kontrak permintaan dalam jumlah besar akan dikirim melalui Pelabuhan Belawan.

Karantina Pertanian Medan di Kualanamu telah memfasilitasi sertifikasi ekspor 18 Kg sampel biji kopi arabica, robusta dan kopi luwak tujuan Switzerland, China dan Jerman. Selain biji kopi juga ada dikirim sampel vanili ke Amerika Serikat.


Penunggak Pajak Rp 4,4 Miliar Diserahkan ke Lapas Pematangsiantar

Mohamad Sajili 16 Dec 2020 Sinar Indonesia Baru

Tim Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Pematangsiantar, didampingi aparat keamanan Polda Sumut, telah melakukan eksekusi penyanderaan (gijzeling) terhadap H, penunggak pajak wajib pajak orang pribadi, sebesar Rp 4,4 miliar ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan Kabupaten Simalungun, Selasa (15/12).

Kepala bidang P2IP Kanwil DJP Sumatera Utara II Muh Harsono, mengatakan, berbagai upaya penagihan persuasif telah dilakukan, namun wajib pajak masih belum menunjukkan itikad baik untuk melunasinya, sehingga penyanderaan (gijzeling) harus dilakukan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyanderaan merupakan upaya terakhir, proses tindakan penagihan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, tentang Penagihan pajak dengan surat paksa.

Upaya penyanderaan diharapkan dapat mendorong wajib pajak untuk melunasi tunggakan pajak, sekaligus meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakannya. Juga diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para penunggak pajak lainnya,yang belum/tidak beritikad baik untuk melunasi utang/tunggakan pajaknya.


Kejari Dampingi Hibah Rp 15 M

Mohamad Sajili 15 Dec 2020 Surya

Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu mendapat dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebanyak Rp 15 M untuk meningkatkan kembali wisata di tengah pandemi Covid-19. Agar dana tersebut bermanfaat dan efektif sesuai peruntukan, Disparta Kota Batu menggandeng Kejaksaan Batu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Supriyanto mengatakan pihaknya melakukan tugas pendampingan hukum. Pengambilan dana hibah Rp 15 Miliar dari Kementerian Pariwisata RI akan memakai mekanisme dan prosedur. Kejaksaan juga menggandeng Inspektorat, BKD, Palri, dan PHRI untuk melakukan koordinasilintas lembaga.

 Kepala Disparta Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan bantuan yang diterima akan diperuntukan pada dua sektor. Pertama 70 persen untuk membantu perhotelan dan resto dalam bentuk bantuan operasional.

“Sedangkan sisanya untuk bantuan Sarpras, khususnya yang berbasis masyarakat atau desa wisata. Serta untuk kegiatan lainnya seperti sosialisasi dan kegiatan pepeningkatan SDM lain sesuai juknis. Termasuk juga publikasi, “ katanya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Haryati mengatakan, setelah serifikasi, hanya terdapat 76 hotel dan restoran yang akan menerima dana itu.


Pemulihan Ekonomi Cirebon, Kinerja Ekspor Tembus US$191 Juta

R Hayuningtyas Putinda 15 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Kinerja ekspor Kabupaten Cirebon periode Januari sampai dengan pertengahan Desember 2020 mencatatkan nilai sebesar US$ 191,5 juta yang sebagian besarnya merupakan produk usaha mikor kecil menengah (UMKM). Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, mencatat hingga akhir 2020 ini Kabupaten Cirebon memiliki 20 produk ekspor unggulan yang didominasi UMKM. Jumlah ekspor produk unggulan di Kabupaten Cirebon sudah sebanyak 8.703 kontainer. Sebagian besar berasal dari furnitur rotan, mencapai 4.011 kontainer.

Ekspor rotan dari kabupaten Cirebon sempat mengalami keterpurukan pada triwulan 1 hingga 2 (Januari-Juni). Hal tersebut karena beberapa negara tujuan di Eropa, Asia, dan Amerika memberlakukan kebijakan lockdown. Keterpurukan tersebut sudah mulai sirna pada Juli 2020, para pelaku UMKM industri rotan di Kabupaten Cirebon sudah mulai mendapatkan pesanan dari sejumlah negara tujuan.

Disperdagin Kabupaten Cirebon pun dalam waktu dekat akan melakukan pelatihan kepada para eksportir baru. Selain pelatihan, pemerintah juga akan memfasilitasi kebutuhan teknis tentang ekspor. Dari keseluruhan produk layak ekspor, 70% merupakan rotan sedangkan 30% lainnya adalah industri hasil laut, pertanian, pengolahan, dan tekstil. Berdasarkan catatan Kementrian Perdagangan, Indonesia berada di peringkat ketiga negara pengekspor rotan terbesar dengan total 6,11% dibawah Tiongkok (45,15%) dan Vietnam (12,49%).

Komoditas Sagu, Mimpi Diversifikasi Pangan Di Negeri Nasi

R Hayuningtyas Putinda 15 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Peluang pengembangan sagu terbilang makin besar di tengah kebutuhan pasar pangan terus berkembang. Pemerintah bertekad untuk mengurangi ketergantungan pada impor pangan. Di dunia ada lebih dari 50.000 jenis tanaman pangan, tetapi hanya 15 jenis diantaranya yang menjadi penyedia 90% dari asupan energi.  

Direktur Jenderal Industri Agro Kementrian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim mengatakan peluang pengembangan industri berbasis bahan pangan di luar beras, jagung, dan gandum sangat besar. Kemenperin tengah mengusahakan upaya subtitusi impor hingga 35% dalam 3 tahun mendatang. Untuk sagu, didasarkan pada subtitusi impor gandum dan terigu yang saat ini nilainya sangat besar mencapai Rp 40 triliun. Produsen utama dunia untuk pati sagu hanya Indonesia dan Malaysia.

Sagu merupakan satu dari enam sasaran kegiatan diverifikasi pangan lokal sumber karbohidrat nonberas di 34 provinsi. Sasaran peningkatan produksi dan konsumsi sagu mencakup tujuh provinsi penghasil sagu, yaitu Riau, Kep. Riau, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Hal yang paling menyedihkan adalah potensi komoditas sagu belum tergarap dengan baik. Hingga kini, setidaknya baru ada tiga industri besar yang mengelola bisnis persaguan ini.

Sagu adalah masa lalu dan masa depan pangan Indonesia. Memetakan kembali bidang industri dan pertanian yang mendukung cita-cita ketahanan pngan harus dilakukan sejak sekarang. Kini, saatnya mengangkat kembali sagu di negeri pemakan sega.

Geliat Industri Perbankan, Bisnis WM Bakal Lebih Berkilau

R Hayuningtyas Putinda 15 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Bisnis Wealth Management (WM) perbankan diyakini bakal makin merekah pada tahun depan seiring dengan indeks harga saham gabungan yang sudah tembus ke level 6.000 akhir tahun ini. Kinerja pasar modal sudah mulai membaik beberapa bulan membaik beberapa bulan terakhir. Kinerja secara bulanan per November bahkan menunjukkan kinerja indeks reksa dana saham naik 10,96% unggul dibandingkan indeks reksa dana lain.

Perbaikan harga saham saat ini mendapat sentimen positif dari banyak perkembangan, termasuk dengan distribusi vaksin. Hal ini memberi banyak pilihan bagi nasabah prioritas perbankan untuk kembali meningkatkan penempatan dananya yang selama ini banyak terhimpun di deposito dan surat berharga negara. Selain itu, masih banyak investor milenial di perbankan juga memberi potensi peningkatan dana WM ke depan. Perbankan perlu tetap mengambil langkah konservatif untuk mendorong nasabah prioritas kembali ke pasar saham.

Perbaikan Rasio Pajak, Strategi Insentif Jadi Kunci

R Hayuningtyas Putinda 15 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Adanya kewajiban perusahaan perseorangan menyusun laporan keuangan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelaporan Keuangan diprediksi bakal meningkatkan rasio pajak. Dalam RUU tentang Pelaporan Keuangan, pemerintah mewajibkan perusahaan perseorangan menyusun laporan keuangan yang menjadi modal basis data pajak sebagian wajib pajak orang pribadi. Misi ini perlu diimbangi dengan strategi insentif yang diterapkan oleh pemerintah. Kendati masih menjalankan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), guyuran insentif perlu lebih dikendalikan untuk memangkas beban fiskal pemerintah.

RUU tersebut juga diklaim bisa meningkatkan rasio pajak alias tax ratio yang sejauh ini masih sangat rendah Pasalnya, aktivitas bisnis yang selama ini tidak terdaftar dalam sistem administrasi Ditjen Pajak dapat masuk sehingga berkontribusi bagi penerimaan. Dengan RUU ini, sistem pelaporan keuangan lebih terstandarisasi dan terintegrasi, sehingga mendorong terbentuknya ekosistem dunia usaha yang lebih sehat karena meningkatnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporan keuangan.

Indonesia juga termasuk salah satu negara yang memiliki perbedaan terbesar antara realisasi penerimaan dengan potensi pendapatan. Posisi rasio penerimaan pajak Indonesia jauh berada di bawah negara berkembang lain, misalnya Brasil, India, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Republik Dominika. Indonesia hanya unggul tipis dari Sri Lanka.

Di sisi lain, pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyarankan kepada pemerintah untuk menyusun skala prioritas dalam pemberian insentif pada tahun mendatang. Hal ini perlu dilakukan agar risiko pajak yang hilang akibat kucuran insentif tersebut dapat terkompensasi melalui sumber-sumber lain. RUU Pelaporan keuangan memang akan mendorong kinerja penerimaan pajak. Karena, kunci utama dari meningkatkan penerimaan pajak adalah informasi, mengingat Indonesia menganut self assessment. Hal yang tidak boleh diabaikan adalah kondisi internal dan eksternal.  

Pilihan Editor