;

Kendaraan Ramah Lingkungan, Sepeda Motor Listrik Melaju

R Hayuningtyas Putinda 23 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Pasar sepeda motor listrik makin ramai, sejalan dengan keseriusan produsen kendaraan bermotor roda dua dalam mengembangkan produk terelektrifikasi tersebut. Ambisi membirukan langit dengan kendaraan berteknologi listrik pun kian nyata.

Peralihan era kendaraan listrik di Indonesia sejatinya dapat dimulai dari sepeda motor. Selain harganya yang terjangkau, rasio kepemilikan sepeda motor juga terus meningkat setiap tahunnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat penjualan sepeda motor per tahun naik tajam sejak 2003 dan mencapai penjualan lebih dari 6 juta unit pada 2019. Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kontribusi terbesar konsumsi energi berasal dari sektor transportasi, yang hampir sepenuhnya disuplai dari BBM sebesar 99,9%, gas 0,05%, dan listrik 0,04%.

Dari sisi harga, dia mencontohkan harga motor listrik yang saat ini dipasarkan, seperti Viar Q1 dan Gesits, tidak berbeda jauh dengan skuter matik konvensional. Kisaran harga keduanya berada di rentang angka Rp18 juta sampai dengan Rp28 jutaan. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian tercatat ada 15 produsen sepeda motor listrik sampai dengan semester I/2020. Kementerian memperkirakan kapasitas produksi bakal menyentuh 877.000 unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sekitar 1.400 orang. Selain itu, ada 24 model sepeda motor listrik yang telah mengantongi Sertifikat Uji Tipe (SUT), dan sebagian besar telah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). 

Terkait dengan infrastruktur pendukung, Kementerian ESDM baru-baru ini meluncurkan operasional Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), sehingga totalnya sudah 9 unit. Pemilik motor listrik dapat melakukan penukaran baterai yang habis dengan baterai yang sudah terisi di rak penyimpanan SPBKLU. Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman Hutajulu menyebutkan bahwa tarif isi daya kendaraan listrik di Indonesia jauh lebih murah dibandingkan dengan negara lain. 

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier menuturkan pemerintah telah menargetkan produksi sepeda motor listrik dalam negeri pada 2025 mencapai 20% dari total produksi motor nasional. Oleh karena itu, pemerintah serius mendukung industrialisasi sepeda motor elektrik dengan memberikan sejumlah insentif, yang bisa dimanfaatkan, salah satunya adalah tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 0%. Ada juga bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor maksimal 30% dari dasar pengenaan BBNKB dan PKB dan suku bunga 3,6% dari Bank BRI. Selain itu, Bank Indonesia juga telah memberi lampu hijau untuk uang muka 0% untuk kredit kendaraan ramah lingkungan, yakni kendaraan bermotor listrik baterai. Selain mobil, ketentuan tersebut juga berlaku untuk kendaraan tipe sepeda motor listrik. Kebijakan ini berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020.

Kasus Asabri, Rugi Negara Ditaksir Rp17 Triliun

R Hayuningtyas Putinda 23 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri dinilai mencapai Rp17 triliun. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan taksiran kerugian negara dari dugaan korupsi di tubuh Asabri berasal dari komunikasi terakhir dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait dengan hasil investigasi.

Direktur Keuangan Asabri, Helmi Imam Satriyono menyebut perusahaan telah melakukan proses audit laporan keuangan tahun buku 2019 sejak Juni 2020. Proses audit itu telah rampung pada Agustus 2020, tetapi sampai saat ini laporan itu belum kunjung dipublikasikan padahal lembaga jasa keuangan akan segera menutup tahun buku 2020. 

Pada 2019, Asabri mencatatkan perolehan premi Rp1,47 triliun atau naik 6,12% secara tahunan. Meskipun perolehan preminya meningkat, tanggung jawab pembayaran klaim Asabri turut mengalami kenaikan 1,62% secara tahunan dari Rp1,35 triliun menjadi Rp1,37 triliun. Adapun, beban kenaikan manfaat polis masa depan per 2019 menyentuh Rp1,33 triliun, naik 282,2% secara tahunan.

Transaksi Saham, Ramai-ramai Menyoal Bea Materai

R Hayuningtyas Putinda 22 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Bisnis, JAKARTA — Tak hanya investor individu, sejumlah manajer investasi dan perusahaan sekuritas ikut angkat bicara atas rencana pengenaan bea materai atas setiap konfirmasi transaksi saham harian. Ada risiko penerimaan imbal hasil terutama pada reksa dana exchange traded fund atau ETF. 

Sebelumya, Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa setiap laporan transaksi atau trade confirmation (TC) tanpa batasan nilai nominal yang diterima investor sebagai dokumen transaksi surat berharga akan dikenakan bea meterai sebesar Rp10.000 per dokumen. Hal itu berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai). Setelah wacana ini digulirkan, sebuah petisi dari investor ritel disampaikan lewat platform Change.org agar pemerintah mengevaluasi lagi kebijakan yang dikeluarkan di tengah euforia naiknya jumlah single investor identification (SID). Hingga kemarin sore, petisi sudah diteken lebih dari 5.000 warganet. Menurut data BEI, tahun ini jumlah SID tumbuh 48,82% atau 1.212.930 SID menjadi 3.697.284 SID per 10 Desember 2020. Untuk SID baru saham, ada 488.088 SID, jumlahnya naik 93,4% dibandingkan dengan tahun lalu. Total, jumlah investor saham per 10 Desember adalah 1,59 juta SID atau setara dengan 44,19% dari jumlah investor saham di pasar modal Indonesia. Rata-rata nilai transaksi harian periode Januari–November 2020 yang mencapai Rp8,42 triliun, sebanyak 45,9% di antaranya dikontribusikan oleh aktivitas transaksi yang dilakukan oleh investor ritel dan tertinggi sepanjang sejarah.

Keresehan juga disampaikan sejumlah manajer investasi (MI) yang menilai pemberlakuan bea meterai untuk setiap TC atas surat berharga di bursa akan mengurangi potensi imbal hasil di produk reksa dana. Head of Investment Avrist Asset Management Farash Farich mengatakan risiko penurunan potensi imbal hasil investasi reksa dana terutama berkaitan dengan produk ETF yang ditransaksikan di bursa

Setali tiga uang, Direktur Panin Asset Management Rudiyanto berpandangan bahwa bea meterai dibebankan kepada investor memang akan sangat memberatkan investor reksa dana kecil dan pemula. 

Namun, disebutkannya, dalam UU Bea Meterai terdapat pengecualian untuk instrumen yang terbitkan oleh kustodian. Alhasil, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu memberikan penegasan terkait dengan konfirmasi pembelian, penjualan, pengalihan dan laporan bulanan untuk produk reksa dana yang akan dikenakan bea meterai.

Presiden Direktur RHB Sekuritas Iwanho mengatakan pihaknya dan Asosiasi Perusahaan Efek sudah memberikan masukan mengenai skema aturan bea meterai yang berlaku untuk transaksi bursa. “Hal ini bisa berdampak ke investor ritel, yang so far terbukti menjadi salah satu penyokong indeks kita,” katanya. Terpisah, Kepala Riset NH Korindo Sekuritas Indonesia Anggaraksa Arismunandar mengatakan pemberlakuan bea materai pada setiap transaksi memang akan terasa cukup memberatkan bagi investor ritel yang rutin melakukan trading harian dengan nominal yang tidak besar.

Pengelolaan Utang Negara, Red Notice dari Bank Dunia

R Hayuningtyas Putinda 22 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Bisnis, JAKARTA — World Bank atau Bank Dunia memberikan alarm untuk pengelolaan fiskal Indonesia yang berisiko meningkatkan rasio utang. Pasalnya, kebutuhan belanja untuk penanganan pandemi Covid-19 yang besar bakal berlanjut pada tahun depan. Di sisi lain, prospek penerimaan pajak sejauh ini masih cukup suram. World Bank memprediksi defisit anggaran Pemerintah Indonesia pada tahun ini mencapai 6% dengan rasio utang sebesar 37,5% dari produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan 2019 yang hanya 30,23% dari PDB. Dengan defisit anggaran yang tetap dijaga di atas 3% hingga 2022, World Bank memperkirakan rasio utang Indonesia pada 2022 meningkat signifikan hingga 43% dari PDB. 

Hal itu kemudian berdampak pada meningkatnya utang publik dan pembayaran bunga yang diproyeksikan naik menjadi rata-rata 2,4% dari PDB per tahun pada 2021—2022, lebih tinggi dibandingkan dengan 2019 yang hanya 1,7% dari PDB. Untuk itu, World Bank menyarankan agar pemerintah menyiapkan strategi untuk menjaga dukungan fiskal. Di antaranya adalah menaikkan tarif PPh orang pribadi berpenghasilan tinggi atau orang kaya, dan penambahan barang kena cukai (BKC). Satu Kahkonen, Direktur World Bank untuk Indonesia dan Timor Leste merekomendasikan Pemerintah Indonesia untuk melakukan reformasi sistem perpajakan sebagai cara meringankan tekanan fiskal. Kebijakan perpajakan yang responsif menurutnya sangat diperlukan untuk mendanai penanganan krisis, menjaga posisi utang, dan memperluas ruang fiskal di tengah tekanan pandemi.

Menanggapi laporan World Bank itu, peneliti Indef Bhima Yudhistira mengatakan ada beberapa opsi yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga rasio utang pada tahun-tahun mendatang. 

Pertama melakukan realokasi anggaran lebih konsisten, yakni mengalihkan penggunaan dana infrastruktur dan pertahanan pada APBN 2021 yang cukup besar ke program vaksinasi. 

Kedua mengoptimalisasi penerimaan negara sembari melakukan evaluasi terhadap insentif perpajakan yang telah dikucurkan.

Ketiga mencari pembiayaan dengan cost of fund yang cukup rendah, misalnya pinjaman secara bilateral atau multilateral yang memiliki tingkat bunga jauh lebih ringan dibandingkan dengan menerbitkan surat utang.  

Pilkada Serentak 2020, Praktik Politik Uang Belum Hilang

R Hayuningtyas Putinda 22 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Seruan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 yang bersih dan bebas dari praktik politik uang, belum sepenuhnya terwujud. Lembaga pengawas menemukan sedikitnya 262 dugaan pelanggaran money politic. Temuan dugaan pelanggaran politik uang atau money politic itu berdasarkan data yang dihimpun hingga 17 Desember 2020. Dengan kata lain, ada potensi tambahan laporan pelanggaran politik uang baik yang bersumber dari laporan masyarakat maupun temuan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dalam setiap perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak sejak 2015, Bawaslu mencatat ribuan pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh peserta Pilkada dengan berbagai modus. Sebagai gambaran pada 2017, Bawaslu mencatat 910 pelanggaran politik uang. 

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan bahwa tingkat partisipasi masyarakat melapor adanya praktik politik uang di Pilkada Serentak 2020tergolong tinggi. Dari 262 kasus yang telah sampai pengkajian dan penyidikan, terdapat 197 laporan masyarakat dan 65 kasus merupakan temuan Bawaslu. Dari berbagai laporan itu, katanya sudah ada enam putusan tindak pidana politik uang yang semuanya dinyatakan bersalah. Putusan itu tersebar di Kota Tarakan Kalimantan Utara, Kabupaten Berau Kalimantan Timur, Kota Palu Sulawesi Tengah, Kota Tangerang Selatan Banten, Kota Cianjur Jawa Barat masing-masing mendapatkan vonis 36 bulan dan vonis Rp200 juta.

SENGKETA MK Sementara itu, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan tahapan Pilkada Serentak 2020 belum selesai kendati proses penghitungan suara tuntas. Dia menuturkan, semua elemen pengawas di daerah masih harus menghadapi proses gugatan perselisihan hasil penghitungan suara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan data MK hingga pukul 19.00 WIB, sudah ada 113 pengajuan permohonan gugatan perselisihan hasil Pilkada 2020. Satu peserta Pilkada Seren tak 2020 yang siap bertarung di MK adalah pasangan Akhyar NasutionSalman Alfarisi yang merupakan calon wali kota dan calon wakil wali kota Medan. Gugatan yang diajukan meminta MK menggelar pemungutan suara ulang di 1.060 TPS yang tersebar di 15 kecamatan.  

Kedua, kubu Akhyar-Salman juga mencium adanya dugaan pelanggaran penggunaan struktur pemerintah yang dilakukan oleh aparatur penyelenggaraan negara baik pemerintah tingkat pusat maupun pemerintah tingkat daerah yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. 

Ketiga, adanya dugaan pelanggaran terstruktur seperti penggerakan massa pemilih dari luar daerah untuk menggunakan surat suara pada saat pemungutan suara

Impor Gula Mentah, Rembesan Gula Rafinasi Disorot

R Hayuningtyas Putinda 22 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Adanya rembesan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman ke pasar konsumsi menjadi sinyal bahwa impor gula mentah yang dilakukan selama ini jauh di atas kebutuhan. Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M. Nur Khabsyin menjelaskan bahwa gula rafinasi yang diedarkan sebagai gula konsumsi dikemas dalam plastik berwarna putih dengan ukuran 1 kilogram. Penggantian karung gula rafinasi dan gula konsumsi pun menjadi salah satu modus yang banyak digunakan.

Oleh karena itu, APTRI mengharapkan pemerintah meninjau kembali pelaksanaan revisi Permendag 1/2019. Di sisi lain, Asosiasi Gula Indonesia (AGI) berpandangan perlu adanya pendataan mengenai realisasi impor gula mentah yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi guna menyikapi temuan rembesan gula rafinasi di pasar. Direktur Eksekutif AGI Budi Hidayat mencatat sejak September 2019—Maret 2020, pemerintah telah menerbitkan persetujuan impor 786.502 gula mentah untuk kebutuhan konsumsi. Sebanyak 252.630 ton di antaranya dilaporkan telah terealisasi 100% per 1 April 2020 ketika harga gula menyentuh Rp19.000 per kilogram di tingkat eceran akibat pasokan yang berkurang.

Budi pun mengemukakan bahwa dia belum menerima laporan soal temuan rembesan gula tersebut. Meski demikian, dia tak memungkiri jika pasokan gula cenderung memadai.


Tax Holiday, KBLI Bertambah Demi Investasi

R Hayuningtyas Putinda 22 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Terdapat empat bidang usaha dan 11 jenis produksi atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru yang bisa mendapatkan stimulus berupa fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan atau tax holiday dari Pemerintah Indonesia. Pemerintah memperluas jumlah sektor usaha yang bisa mendapatkan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan atau tax holiday. Langkah itu dilakukan melalui penerbitan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) No. 7/2020 tentang Rincian Bidang Usaha dan Jenis Produksi Industri Pionir serta Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Total terdapat 11 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang ditambahkan dalam daftar penerima tax holiday tahun ini. Dengan demikian, total KBLI yang bisa memperoleh fasilitas perpajakan tersebut menjadi 185. Sebelumnya, dalam Peraturan BKPM No. 8/2019, fasilitas tax holiday hanya bisa dimanfatkan oleh 174 KBLI. 

Adapun, sektor yang paling banyak mendapatkan penambahan KBLI yang diberikan fasilitas perpajakan adalah industri pengolahan berbasis hasil pertanian, perkebunan, atau kehutanan yang menghasilkan bubur kertas (pulp) tanpa atau beserta turunannya. Jumlah industri yang ditambahkan sebagai penerima tax holiday mencapai enam KBLI. Selanjutnya, terbanyak kedua adalah industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam, dan/ atau batu bara tanpa atau beserta turunannya yang terintegrasi. Terdapat tiga KBLI yang ditambahkan sebagai penerima tax holiday.  

Sementara itu, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan penambahan bidang usaha penerima tax holiday menjadi angin segar bagi pelaku bisnis di tengah himpitan resesi. Menurutnya, selama ini pemerintah hanya menyampaikan data terkait dengan komitmen dan realisasi sebuah perusahaan, serta jumlah tenaga kerja yang terserap. Evaluasi ini, lanjutnya, sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat, serta untuk mengetahui potensi pajak yang hilang akibat pemberian tax holiday.

Perekonomian Jelang Tutup Tahun, Pendapatan Negara Terpukul Pandemi

R Hayuningtyas Putinda 22 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Pendapatan negara hingga November 2020 mengalami penurunan sebesar 15,1% secara tahunan menjadi Rp1.423 triliun dibandingkan dengan 2019 yang mencapai Rp1.676 triliun. Sementara itu, kalangan ekonom menilai bahwa kondisi yang sedang krisis karena pandemi Covid-19 berdampak langsung pada penerimaan negara, khususnya pajak. Begitu pula dengan produksi meski pemerintah mengklaim kondisi perlahan membaik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan tersebut sudah mencapai 83,7% berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 72/2020. 

Sri Mulyani menjelaskan bahwa berdasarkan komponennya, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp925,34 triliun atau mencapai 77,2% dari target Rp1.198,8 triliun. Adapun untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tercatat sebesar Rp304,9 triliun. Capaian tersebut telah melebihi 100% target, yaitu Rp294 triliun. Selain itu, hibah juga melebihi target karena berhasil terkumpul Rp9,3 triliun. Perpres 72/2020 mematok penerimaan hibah sebesar Rp1,3 triliun, sehingga realisasinya 714,1%

Jika diperinci, belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.558,7 triliun, sehingga pengeluaran tersebut 78,8% dari target Rp1.975,2 triliun. Adapun, untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp748 triliun. Dalam hal ini tingkat pencapaiannya sudah 97,9% dari target Rp763,9 triliun. Di sisi lain keseimbangan primer defisit adalah Rp582,7 triliun dan berdasarkan Perpres 72/2020 dipatok Rp700,4 triliun, sehingga tercapai 83,2%.

Dihubungi secara terpisah, ekonom Bank BCA David Sumual mengatakan bahwa baik pendapatan maupun belanja pemerintah jauh dari pencapaian karena tahun ini penuh dengan ketidakpastian. Pandemi Covid-19 menjadi masalah utamanya. Penerimaan yang masih 83,7% disebabkan banyak sektor industri lesu, sehingga hampir semua merugi dan akibatnya sulit membayar pajak. “Di sisi lain aktivitas ekonomi juga menurun. Kalau menurun, pajak seperti PPn menurun,” katanya.

Adapun untuk 2021, menurut dia, akan berbeda perlakuannya karena fokus pemerintah pada meningkatkan kapasitas produksi, tidak lagi sepenuhnya bantuan sosial. Distribusi vaksin Covid-19 pada triwulan I diharapkan bisa menjadi pengubah permainan. “Sehingga mobilitas masyarakat jadi lebih bagus untuk triwulan II, III, dan IV. Kalau konsumsi domestik sudah pulih, paling tidak 3,5% pertumbuhan ekoonmi sudah di tangan,” ucapnya

Ekspor Kolang Kaling Raya Simalungun Naik 100 Persen

Mohamad Sajili 22 Dec 2020 Sinar Indonesia Baru

Pertumbuhan ekspor kolang-kaling Raya, Kabupaten Simalungun kian membaik. Permintaan dari luar negeri naik 100 persen.

“Kami tetap jaga kualitas kolang-kaling. Nilai ekspor dalam sebulan terakhir melebihi target pemasaran, naik dari 20 ton menjadi 40 ton,” kata Reno Karno Saragih, agen pengumpul kolang-kaling di Raya, Senin (21/12).

Kolang-kaling Raya pada mulanya diekspor ke Filipina dan Vietnam. Guna memaksimalkan pemasaran, diperluas ke Singapura dan Thailand. Untuk bisa mencukupi permintaan luar negeri, pihak Reno berusaha mengumpulkan kolang-kaling dari berbagai daerah bahkan dari luar Kabupaten Simalungun.

Masuknya komoditi kolang-kaling Raya ke luar negeri setelah dijalin kerjasama dengan PT Furnindo Sagala Perkasa yang berkantor pusat di Tanah Tinggi-Jakarta. Kualitas kolang-kaling Raya tidak diragukan lagi sehingga diminati konsumen dari luar negeri.


Jelang Natal Harga Aneka Daging dan Telur Semakin Melonjak

Mohamad Sajili 22 Dec 2020 Sinar Indonesia Baru

Harga aneka jenis daging ayam dan telur yang diperdagangkan H-4 menjelang Natal, Senin (21/12) kembali melonjak, seperti daging ayam broiler sebelumnya Rp 32.000 per Kg naik menjadi Rp 36.000 per Kg, daging ayam kampung dari Rp 55.000 per Kg menjadi Rp 65.000 per Kg, sehingga dikeluhkan masyarakat.

Demikian juga dengan harga telur ayam broiler dari sebelumnya Rp 40.000 per papan, naik menjadi Rp 48.000 per papan, telur ayam kampung dari sebelumnya Rp 2.500 per butir menjadi Rp 3.000 per butir, telur bebek dari Rp 2.000 per butir menjadi Rp 2.500 per butir.


Pilihan Editor