;

India akan Kenalkan UU Larangan Mata Uang Kripto Swasta

R Hayuningtyas Putinda 01 Feb 2021 Investor Daily, 1 Februari 2021

Pemerintah India berencana memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang mata uang kripto (cryptocurrency) swasta, seperti Bitcoin. Pasalnya, pihak berwenang akan menempatkan kerangka kerja untuk mata uang digital resmi yang bakal dikeluarkan oleh bank sentral. Demikian menurut agenda legislatif. Langkah pemerintah yang disebut RUU Mata Uang Kripto dan Peraturan Mata Uang Digital Resmi (Cryptocurrency and Regulation of Official Digital Currency Bill) bertujuan menciptakan kerangka kerja fasilitatif untuk pembuatan mata uang digital resmi yang akan diterbitkan oleh Reserve Bank of India (RBI). 

Menurut agenda, RUU, yang terdaftar untuk dibahas dalam sesi parlemen saat ini, berusaha melarang semua mata uang kripto swasta di India. Namun, memungkinkan pengecualian tertentu untuk mempromosikan teknologi yang mendasari cryptocurrency dan penggunaannya. Dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi, sayap kanan Partai Bhartiya Janata saat ini memiliki kendali atas dua majelis Parlemen India (Lok Sabha dan Rajya Sabha). Hal ini memberikan kemungkinan kuat untuk pengesahan RUU tersebut. Terdapat perbedaan yang signifikan antara mata uang digital nasional dan mata uang kripto swasta seperti bitcoin. Cryptocurrency seperti Bitcoin terdesentralisasi, sedangkan mata uang digital nasional biasanya tersentralisasi. 

Di sisi lain, banyak negara – termasuk Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Jepang, Kanada, Venezuela, Estonia, Swedia, dan Uruguay – yang telah mengeksplorasi pengembangan mata uang digital mereka sendiri. Pemerintah di seluruh dunia telah mencari cara untuk mengatur cryptocurrency, tetapi belum ada negara yang mengambil langkah drastis dengan menempatkan larangan menyeluruh untuk memilikinya, meskipun telah muncul kekhawatiran tentang penyalahgunaan data konsumen dan kemungkinan dampaknya pada sistem keuangan. 

ATSI Berusaha Pajak Pulsa Tidak Membebani Konsumen

R Hayuningtyas Putinda 01 Feb 2021 Investor Daily, 1 Februari 2021

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) tengah berkoordinasi dengan semua jaringan besar distribusi penjualan pulsa telekomunikasi seluler di Tanah Air agar kebijakan Kemkeu untuk pajak pulsa tidak mempengaruhi harga di pasaran. 

Seperti diberitakan, Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/ PMK.03/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) terkait dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token listrik, dan Voucer. Beleid ini mulai 1 Februari 2021 ini. Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys mengatakan, saat ini, ATSI masih terus berkoordinasi dengan semua channel distribusi dan menyamakan pemahaman isi dari beleid kebijakan Kemkeu tersebut. Harapannya, pelaksanaan aturan tersebut tidak membebani konsumen seperti yang disampaikan pemerintah.

Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin menambahkan, Telkomsel saat ini masih mengkaji dan mempelajari aturan baru yang diberlakukan oleh Kemenkeu tersebut secara internal. Tujuannya guna mengetahui implikasi secara menyeluruh dalam skema bisnis produk dan layanan Telkomsel. Sementara itu, Sekretaris YLKI Agus Suyatno menyampaikan bahwa pulsa dan token listrik menjadi sangat urgen di situasi pandemi ketika sebagian besar tempat kerja menerapkan work from home. Begitu juga, sekolah yang masih secara daring. Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemkeu Hestu Yoga Saksama menjelaskan, pengenaan pajak (PPN dan PPh) atas penyerahan pulsa/ kartu perdana/token listrik/ voucer sebenarnya sudah lama berlaku, sehingga bukan jenis dan objek pajak baru. 

Partner Tax Research and Training Services DDTC B Bawono Kristiaji juga memiliki pandangan yang sama dengan Hestu Yoga. Kekhawatiran harga pulsa hingga token listrik akan naik dan menjadi lebih mahal dengan adanya aturan tersebut, tidak akan terjadi. Hal yang perlu dipahami, mekanisme with holding tax (PPh Pasal 22 dan 23) di Indonesia bukan bersifat pajak final yang berpotensi menambah beban dari penyedia jasa penjualan barang-barang tersebut. 

Bawono menambahkan, PPN di Indonesia juga mengusung prinsip netralitas melalui mekanisme pajak keluaran dan pajak masukan. Artinya, adanya pengenaan PPN di setiap titik rantai suplai diatur agar tidak membuat distorsi bagi peningkatan harga akhir di tingkat konsumen. Dia juga melihat, urgensi dikeluarkannya aturan tersebut lebih untuk mengurangi adanya potensi penerimaan pajak (tax gap) yang selama ini belum sepenuhnya dapat dikumpulkan oleh otoritas.

(Oleh - HR1)

Lion Terima Pesawat Ke-5 Jenis Airbus 330-900 NEO

R Hayuningtyas Putinda 01 Feb 2021 Investor Daily, 1 Februari 2021

Di tengah lesunya sektor transportasi udara akibat pandemi Covid-19, maskapai Lion Air menerima pesawat Airbus 330-900 NEO terbaru pada 31 Januari 2021. Dengan demikian, pesawat yang baru diterima Lion Air ini merupakan Airbus 330-900 NEO yang ke-5 dan melengkapi kekuatan empat armada berbadan lebar Airbus 330-900 NEO sebelumnya serta enam Airbus 330-300 CEO. 

“Dengan pengoperasian pesawat seri 330-900 NEO ini, Lion Air kembali menegaskan sebagai maskapai pertama di Asia Pasifik yang mengoperasikan Airbus 330- 900 NEO sejak Juni 2019,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi Investor Daily, Minggu (31/1). 

Lion Air pada 2018 telah memesan 10 unit Airbus 330-900 NEO dan mempunyai opsi memperoleh empat tipe sejenis. Seluruh pesawat yang dipesan Lion Air adalah berkapasitas lebih besar. Kesepuluh pesawat direncanakan untuk pengiriman bertahap ke Lion Air Group pada 2019, 2020, dan 2021. Danang menambahkan, dalam waktu dekat Lion Air juga akan menerima pesawat serupa Airbus 330-900 NEO ke-6 bernomor registrasi PK-LER dengan fitur dan keunggulan yang sama

Kini, Lion Air didukung jajaran armada terdiri atas 78 Boeing 737- 900ER (215 kelas ekonomi), 43 Boeing 737-800 NG (189 kelas ekonomi), 10 unit Boeing 737-MAX 8 (belum diterbangkan kembali), enam berbadan lebar (wide body) Airbus 330-300 (440 kelas ekonomi), dan lima Airbus 330-900NEO (436 kursi kelas ekonomi).

Dia mengungkapkan, pesawat PK-LEQ lepas landas dari Bandara Internasional Toulouse Blagnac, Perancis (TLS) pada Sabtu (30/1) pukul 11.00 waktu setempat (Time in Toulouse, France, GMT+ 01). Penerbangan ini telah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) Minggu (31/1) pukul 07.15 WIB.

Lebih jauh, Danang menjelaskan, pihaknya optimistis bahwa peluang pasar penerbangan itu masih ada serta terbuka. Maka dari itu, armada Lion Air terus tumbuh dengan pengoperasian jenis pesawat terbaru. Di sisi lain, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menagih stimulus bagi maskapai di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Stimulus tersebut antara lain relaksasi pembayaran pajak penghasilan (PPh) 21, penjadwalan pembayaran avtur, serta penundaan pembayaran pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U). 

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan stimulus apa saja yang diminta maskapai kepada pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun INACA belum mendapatkan jawaban terkait hal tersebut. Sementara itu, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menargetkan pergerakan 45 juta penumpang di 19 bandara kelolaan pada 2021. Jumlah itu meningkat sekitar 26,7% dibandingkan realisasi sepanjang tahun lalu sebanyak 35,5 juta penumpang. Sedangkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru menunjukkan, pada periode Januari-November 2020, secara keseluruhan jumlah penumpang angkutan udara sebanyak 32,35 juta atau turun 62,76% dibanding realisasi periode yang sama tahun lalu. Rinciannya, jumlah penumpang domestik sebanyak 28,7 juta orang atau turun 58,77% dan jumlah penumpang internasional sebanyak 3,6 juta orang atau turun 78,99% dibanding periode yang sama tahun 2019. 

(Oleh - HR1)

Anggaran Pemompa Ekonomi Kian Tipis

Mohamad Sajili 01 Feb 2021 Kontan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/ 2021 yang meminta seluruh K/L melakukan realokasi dan refocusing anggaran dan hasilnya harus disampaikan 19 Januari 2021.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pekan lalu, Sri Mulyani juga menghitung adanya indikasi tambahan kebutuhan mendesak untuk penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi 2021 sebesar Rp 76,7 triliun. Dana ini, bakal dipenuhi dari realokasi anggaran belanja K/L.

Saat ini, Kementerian Keuangan telah mendapatkan kepastian realokasi anggaran dari Kementerian Perhubungan sebesar Rp 12,44 triliun. Juga dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp 342 miliar.


Prospek Syariah Cerah

Mohamad Sajili 01 Feb 2021 Surya

Tiga bank syariah milik negara akan resmi merger dengan bendera PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Adapun kode saham bank hasil merger yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah BRIS.

Pascamerger ini, PT Bank Mandiri Tbk (EMRI) menjadi pemegang saham mayoritas dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dengan kepemilikan sebesar 51%. PT Bank Negara Indonesia (TBK) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) 17.4%, DPLK BRI - Saham Syariah 2% dan publik 4.4%. Ketua Project Management Office Integrasi [PMO] dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN Hery Gunardi sebelumnja mengatakan total aset bank hasil penggabungan ini nantinya akan mencapai Rp 239,56 triliun.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan memandang prospek bisnis syariah masih cerah ke depannya mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim. Apalagi di beberapa daerah, masyarakat juga memiliki kecenderungan untuk memilih bank syariah sebagai bank pilihan untuk menempatkan dana dan meminjam fasilitas.

Retribusi Sampah Harus Dikaji Ulang

Mohamad Sajili 01 Feb 2021 Tribun Timur

Retribusi sampah yang mendadak naik di Kecamatan Manggala menjadi keluhan warga. Pasalnya, kenaikan ini tanpa melalui pemberitahuan sebelumnya, dan pihak kecamatan langsung melakukan penagihan, tanpa memberi alasan kenaikan retribusi.

Dari laporan yang diterima wartawan, masyarakat di Kecamatan Manggala sebelumnya membayar iuran sampah sebesar Rp16.000. Namun, tiba- tiba mengalami kenaikan di Januari 2021, sebesar 50 persen atau Rp24.000. Menanggapi hal ini, Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Dr Lukman Irwan menjelaskan, retribusi sampah merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Harus dipahami, bahwa konteks pengelolaan keuangan pemerintah kota, itukan terbatas, sumber-sumber pendapatan itu harus mampu dikaji, untuk diliat mana sektor-sektor yang sifatnya bisa memberikan pemasukan bagi pendapatan daerah, “ ujarnya, Minggu (31/1). Menurutnya, harus ada klasterisasi tertentu, yang membedakan penarikan retribusi, tergantung dari kemampuan ekonomi masyarakat.

Tren Belanja Daring, Iklan Digital ADA Tumbuh 25%

R Hayuningtyas Putinda 01 Feb 2021 Bisnis Indonesia

PT Ada Asia Indonesia (ADA), anak perusahaan Axiata yang bergerak dalam pemasaran digital terintegrasi, mencatat adanya kenaikan jumlah belanja iklan digital yang signifikan selama pandemi Covid-19. Country Director, Marketing Services ADA in Indonesia Faradi Bachri mengatakan Covid-19 telah membuat sejumlah perusahaan menyadari pentingnya pemasaran digital untuk menjangkau konsumen. Perusahaan tersebut mulai mengalihkan kegiatan pemasarannya dari luring ke daring. ADA mencatat terjadi pertumbuhan jumlah mitra hingga 50% dan peningkatan belanja iklan digital hingga 25% pada 2020 dibandingkan dengan 2019. 

Faradi menjelaskan naiknya belanja iklan digital secara signifikan, memperlihatkan bahwa perusahaan mulai beradaptasi dengan cepat terhadap pandemi Covid-19. Mereka juga menyesuaikan pengelolaan pesan dan pendekatan kreatif agar relevan dengan situasi yang dihadapi konsumen, serta platform komunikasi yang digunakan, yaitu secara digital. Faradi menyatakan data dapat membantu perusahaan untuk memahami konsumennya dengan lebih baik, menciptakan pesan yang tepat dan menyebarkan pesan di kanal yang paling efektif. “Di sisi konsumen, mereka akan terbantu karena pesan yang diterima sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak terasa mengganggu,” kata Faradi

(Oleh - HR1)

Potensi SUmber Daya Alam, Pemanfaatan Aspal Dikebut

R Hayuningtyas Putinda 01 Feb 2021 Bisnis Indonesia

Pemerintah bersiap meningkatkan pemanfaatan aspal alam dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur di dalam negeri. Kepala Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMP) Kementerian ESDM Iman Sinulingga mengatakan instruksi untuk meningkatkan pemanfaatan aspal alam tersebut telah di berikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Saat ini, pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi telah membentuk percepatan pemanfaatan aspal alam Buton. 

Adapun, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Mi neral dan Batubara, total sumber daya aspal mencapai 792,50 juta ton dengan cadangan sebanyak 182,65 juta ton. Pakar hukum sumber daya alam dari Universitas Tarumanagara Ahmad Redi mengatakan pemerintah dapat mendorong peran korporasi dalam negeri, termasuk BUMN, untuk memaksimalkan potensi aspal tersebut.

(Oleh - HR1)

Pertanian Purwakarta, Produksi Beras Surplus

R Hayuningtyas Putinda 01 Feb 2021 Bisnis Indonesia

Bupati Purwa karta Anne Ratna Mustika mengklaim sektor pertanian dan perkebunan di wilayahnya cukup menjanjikan dari sisi nilai ekonomi. Apalagi, Purwakarta berada di titik stategis yang menjadi penyangga dua ibu kota. “Kami targetkan, ke depan wilayah kami bisa jadi penyuplai hasil pertanian maupun perkebunan untuk daerah lain,” ujarnya, pekan lalu. Anne menuturkan, pihaknya cukup berbangga hati karena karena selama ini hasil produksi pertanian di wilayahnya bisa menjadi salah satu penyumbang beras bagi wilayah Jabodetabek. Bahkan, dalam setiap tahunnya, hasil produksi di wilayahnya kerap mengalami surplus. 

Anne menjelaskan, luas lahan baku sawah di Purwakarta mencapai 18.000 hektare (ha) yang mampu menghasilkan 248.000 ton gabah kering pungut (GKP). Dengan asumsi, rata-rata produksinya mencapai 6,2 ton GKP per ha. Jadi, dalam setahun lahan yang bisa panen itu mencapai 40.000 ha. 

Jika padi hasil panen itu dikonversikan ke padi giling (GKG), jumlahnya menjadi 248.000 ton. Hasilnya, menjadi 210.800 ton gabah giling yang lalu menghasilkan 137.020 ton beras. Sedangkan, jumlah penduduk Purwakarta mencapai 950.066 jiwa. Adapun dari jumlah penduduk itu, kebutuhan beras selama setahunnya mencapai 109.257 ton.

Pemkab Dairi Janji Bantu Bibit dan Pakan Ikan untuk 11 Kelompok Tani di Silima Punggapungga

Mohamad Sajili 01 Feb 2021 Sinar Indonesia Baru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan akan menyalurkan bantuan bibit ikan dan pakan kepada 11 kelompok tani di Kecamatan Silima Punggapungga, yang sudah terdaftar pada sistem informasi penyuluh pertanian (Simluhtan), serta memiliki badan hukum.

Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan, Ermawaty Berutu, Jumat (29/1) di ruangannya mengatakan, kelompok tani akan menerima bibit ikan mas dan nila serta pakan dari pemerintah. Dana bantuan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 Rp 605 juta.

Menurut Ermawaty Bentu, peningkatan produksi ikan tawar Kabupaten Dairi sudah lumayan baik. Di tahun 2019 jumlah produksi ikan 2.578,5 ton, kemudian meningkat pada tahun 2020 menjadi 2.833,7 ton.


Pilihan Editor