;

Disahkan, 51 Aturan Turunan UU Cipta Kerja Langsung Operasional

R Hayuningtyas Putinda 22 Feb 2021 Investor Daily, 22 Februari 2021

JAKARTA – Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan atau aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang terdiri atas 47 peraturan pemerintah (PP) dan empat peraturan presiden (perpres). Ke-51 aturan yang telah disahkan dan diundangkan ke dalam lembaran negara tersebut dapat langsung dioperasionalkan atau diimplementasikan.

“Kementerian/lembaga (memang) akan melakukan penyesuaian untuk petunjuk teknis pelaksanaan, misalnya terkait SDM (sumber daya manusia), anggaran, dan organisasi. (Namun), pengaturan teknis tersebut tidak akan mengganggu implementasi PP dan perpres,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Har tar to dalam keterangan tertulis yang diterima Investor Daily, Minggu (21/2) malam.

Airlangga mengatakan, inti dari ke-51 peraturan pelaksanaan itu adalah perubahan untuk kemudahan dan kepastian dalam perizinan serta perluasan bidang untuk investasi.

Menurut Airlangga, penetapan ke-51 peraturan pelaksana an tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 185 UU Cipta Kerja yang mengamanatkan penetapan peraturan pelaksanaan paling lama tiga bulan sejak UU Cipta Kerja mulai berlaku pada 2 November 2020. 

Secara substansi, menurut dia, peraturan pelaksanaan tersebut dapat dikelompokkan dalam 11 klaster pengaturan yaitu pertama, Perizinan dan Kegiatan Usaha Sektor (15 PP). Kedua, Koperasi dan UMKM serta Badan Usaha Milik Desa/ BUMDes (empat PP). Ketiga, investasi (lima PP dan satu perpres). Keempat, Ketenagakerjaan (empat PP). Selanjutnya kelima, Fasilitas Fiskal (tiga PP). Keenam, Penataan Ruang (tiga PP dan atau perpres). Ketujuh, Lahan dan Hak Atas Tanah (lima PP). Kedelapan, Lingkungan Hidup (satu PP). Kesembilan, Konstruksi dan Perumahan (lima PP dan satu perpres). Kesepuluh, Kawasan Ekonomi (dua PP). Dan kesebelas, Barang dan Jasa Pemerintah (satu perpres).

Kesejahteraan Pekerja 

Airlangga menambahkan, UU Cipta Kerja juga mengatur perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh. Sebagai aturan turunannya, terdapat empat PP yang mengatur pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta menyempurnakan ketentuan mengenai waktu kerja, hubungan kerja, dan pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pengupahan

(Oleh - HR1)


Produksi Sepeda Motor Listrik Ditargetkan 2,45 Juta Unit

R Hayuningtyas Putinda 22 Feb 2021 Investor Daily, 22 Februari 2021

Jakarta - Pemerintah menetapkan target produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mencapai 400 ribu unit untuk roda empat dan 1,76 juta unit roda dua. Target produksi ini akan terus meningkat hingga 600 ribu unit mobil dan 2,45 juta unit motor pada 2030. Pemerintah akan terus melakukan upaya terobosan untuk mempercepat pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional. Hal ini sejalan dengan tren dunia yang bergerak ke arah penggunaan kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan.

Pemerintah telah mengeluarkan beleid untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik seperti Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan. Hal ini direalisasikan melalui percepatan pengembangan industri KBLBB dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk KBLBB, pemenuhan terhadap ketentuan teknis KBLBB, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Akselerasi pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri juga dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat. Salah satunya dilaksanakan melalui kerja sama antara Kemenperin dan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) untuk melaksanakan pilot project The Demonstration Project To Increase Energy Efficiency Through Utilization Of Electric Vehicle And Mobile Battery Sharing.

(Oleh - IDS)

Pemerintah Telat Berikan Insentif PPnBM 0%

R Hayuningtyas Putinda 22 Feb 2021 Investor Daily, 22 Februari 2021

JAKARTA – Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) , Tauhid Ahmad menilai, pemerintah telah memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0% untuk kendaraan motor 1.500 cc. Sebab, tanpa insentif ini, penjualan mobil segmen itu sudah berangsur pulih.

Sepanjang Maret-Desember 2020, penjualan mobil rata-rata meningkat 5,36% secara month to month per bulan. Namun demikian, dengan relaksasi PPnBM ini, Tauhid memandang penjualan mobil akan kembali mencapai satu juta unit per tahun dengan rata-rata penjualan 80 ribu per bulan

Kebijakan Bank Indonesia yang mengizinkan down payment 0% dan penurunan suku bunga BI Repo Rate hingga 3,5%, kata dia, juga dinilai tidak akan banyak memengaruhi penjualan mobil. Pasalnya, suku bunga kredit konsumsi di perbankan cenderung tidak terpengaruh oleh penurunan suku bunga bank sentral.

Dia meminta pemerintah mewaspadai pengurangan pajak PPnBM, pajak daerah, dan pajak pertambahan nilai (PPN), meskipun pajak penghasilan (PPh) perusahaan berpotensi meningkat seiring dengan pertumbuhan penjualan mobil. Di samping itu, jika tujuan pemerintah adalah meningkatkan konsumsi masyarakat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

(Oleh - HR1)

Beleid Pembebasan Royalti Batu Bara Diteken Presiden

R Hayuningtyas Putinda 22 Feb 2021 Investor Daily, 22 Februari 2021

Jakarta - Insestif berupa pembebasan royalti batu bara yang mengalami peningkatan nilai tambah sudah diteken dalam bentuk Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2021. Kini iuran produksi 0%  tersebut bakal dituang lebih rinci ketentuannya di dalam Peraturan Menteri Keuangan. PP ini merupakan peraturan turunan dari UU Cipta Kerja. Industri hilirisasi batu bara mulai beroperasi dalam empat tahun mendatang. Sejumlah insentif disiapkan bagi tujuh skema hilirisasi batu bara.

Tujuh skema hilirisasi batubara yang tengah dikembangkan oleh pemerintah, yakni gasifikasi batu bara, pembuatan kokas (cokes making), underground coal gasification, pencairan batu bara, peningkatan mutu batu bara, pembuatan briket, dan coal slurry / coal water mixture. Demi mempercepat hilirisasi, pemerintah telah menyiapkan insentif fiskal dan non fiskal agar proyek lebih ekonomis. Insentif non fiskal yang diberikan antara lain berupa izin usaha selama umur cadangan tambang. Artinya, izin usaha pertambangan tidak lagi dibatasi 20 tahun.

Sementara insentif fiskal berupa pembebasan royalti bagi batu bara yang dijadikan bahan baku hilirisasi. Royalti 0% itu diyakini tidak akan mengurangi penerimaan negara. Hilirisasi mampu menciptakan efek berganda,  yakni membuka lapangan kerja serta menggerakan roda perekonomian daerah. Dengan efek berganda itu, maka penerimaan negara yang hilang dari royalti nol persen akan tersubtitusi.

(Oleh - IDS)

Struktur Penerimaan Pajak, Diversifikasi Mendesak

R Hayuningtyas Putinda 22 Feb 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, JAKARTA — Diversifikasi struktur penerimaan pajak mendesak untuk dilakukan oleh otoritas fiskal di tengah resesi, menyusul rendahnya kemampuan dalam memungut pajak dan tingginya ketergantungan pemerintah terhadap pajak korporasi. 

Bisnis mencatat, elastisitas antara penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi (tax buoyancy) pada 2020 mencapai 7,8. Artinya, setiap 1% kontraksi ekonomi menghasilkan kontraksi penerimaan pajak sebesar 7,8%. (Bisnis, 16/2). 

Pengamat pajak DDTC Bawono Kristiaji menambahkan, di tengah resesi, diversifikasi struktur penerimaan pajak perlu dilakukan untuk menutup celah tax gap yang ada pada setiap sektor ekonomi. 

Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) sejak tahun lalu mengingatkan bahwa pandemi Covid 19 dapat menggerus penerimaan pajak secara drastis dan pada akhirnya memangkas rasio pajak (tax ratio).

DAMPAK KRISIS

Asumsi tersebut disampaikan OECD dengan mengacu pada dampak dari krisis 2008. Upaya mengukur dampak resesi dila-kukan dengan membandingkan tax ratio pada 2007 (situasi ekonomi normal) dengan kinerja pada 2009 (situasi krisis).       

OECD mencatat secara rata-rata, terdapat penurunan rasio PPh Badan terhadap PDB di kawasan ini dari 4,9%  menjadi 4,1%.Celakanya, kata Bawono, saat ini negara-negara Asia Pasifik termasuk Indonesia relatif masih memiliki ketergantungan penerimaan pajak dari PPh Badan.

“Di sisi lain, resesi relatif tidak terlalu besar pengaruh-nya bagi penerimaan pajak di negara-negara yang memiliki struktur penerimaan yang lebih terdiversifikasi dan tidak berbasis komoditas,” jelas Bawono.

(Oleh - HR1)


Kinerja Perseroan 2020, Laba IRRA Terdongkrak Alat Tes Covid-19

R Hayuningtyas Putinda 22 Feb 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, Jakarta - Distributor peralatan medis, PT Itama Ranoraya Tbk. membukukan kenaikan laba bersih sebesar 82,3% year on year menjadi Rp 60,52 miliar pada 2020 didorong oleh margin dari penjualan jarum suntik, mesin plasma, dan alat tes Covid-19. Kenaikan laba bersih itu sejalan dengan pendapatan yang melesat 100,1% secara tahunan dari Rp 281,75 miliar pada 2019 menjadi Rp 563,89 miliar pada 2020. Pada kuartal IV/2020, perseroan mendapatkan banyak pesanan baik dari pemerintah ataupun swasta dan ritel terkait dengan penanganan Covid-19, seperti untuk penyediaan jarum suntik, mesin plasma (mesin apheresis) dan juga swab antigen test.

Produk swab antigen test menjadi produk urutan teratas penyumbang pendapatan terbesar dalam segmen alat kesehatan in vitro, diikuti oleh mesin plasma darah (apheresis), dan mesin USG. Sementara itu, segmen alat kesehatan non-elektromedik steril berupa produk alat suntik auto disable syringe (ADS) pada 2020 tumbuh 24,8% yoy menjadi Rp 147,7 miliar. Kenaikan omzet yang signifikan pada 2020, membuat transaksi pembelian ke beberapa prinsipal meningkat signifikan, seperti Terumo, Alera Health, Abbott sehingga pembelian barang ke prinsipal dengan fasilitas kredit mengalami kenaikan. 

(Oleh - IDS)

Industri GIM, Tangkap Peluang Cloud Gaming

R Hayuningtyas Putinda 22 Feb 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, Jakarta - Gim berbasis komputasi awan diproyeksi kian tumbuh secara pesat di tingkat global. Indonesia perlu membenahi kesiapan infrastruktur yang diperlukan agar mampu menangkap peluang ekonomi di tengah tren tersebut. Tahun 2021 menjadi tahun yang besar untuk gim berbasis komputasi awan (cloud gaming) secara global dengan prospek pendapatan yang signifikan. Sebagai salah satu pasar cloud gaming, Indonesia masih perlu banyak persiapan untuk melaju menjadi pemain utama. 

Adapun, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mendorong para pemain asing membangun pangkalan data untuk cloud gaming di Indonesia. Hal ini diharapkan mampu merangsang pemain lokal untuk mempelajari dan menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan ke depan. Indonesia saat ini menjadi salah satu negara konsumen sekaligus produsen gim berbasis komputasi awan. Indonesia sejatinya sudah memiliki modal besar, yaitu kemampuan pangkalan data.

Tren cloud gaming memang terus meningkat. Apalagi, orang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah pada masa pandemi. Kendati dapat dimainkan di berbagai medium lantaran berbentuk streaming, permainan berbasis cloud memiliki satu kelemahan, yakni harus dimainkan menggunakan internet berkecepatan tinggi dan stabil. Kendati masih diliputi berbagai tantangan, perusahaan teknologi pun terus berlomba memanfaatkan ledakan popularitas dalam industri cloud gaming

(Oleh - IDS)

Bonsai Tetap Eksis di Masa Pandemi

Mohamad Sajili 22 Feb 2021 Surya

Bisnis bonsai justru tetap eksis bahkan penjual pohon unik ini bisa meraup omset puluhan hingga ratusan juta rupiah dalam sehari.

Dalam pameran dan kontes bonsai di Sun City Biz Arteri Porong ini, ada puluhan stan dan ratusan tanaman bonsai yang dijual dan dipamerkan. Harganya bervariasi, mulai Rp 500.000 untuk pohon bakalan, sampai ada 500 juta untuk bonsai kelas utama.

Tanaman bonsai yang sudah kelas bintang, harganya bisa mencapai miliaran rupiah. Menurut Wardoyo, bisnis bakalan tanaman bonsai saat ini cukup menjanjikan. Jenis tanaman yang paling dicari penggemar, jakni Serut, Santigi, Cemara, pohon Asem, Sancang Komengdan Hokiantea. Yang paling laku dan banyak dicari, bonsai Santigi.


Harga Cabai Dalam Tren Turun, Sumut Berpeluang Cetak Deflasi

Mohamad Sajili 22 Feb 2021 Sinar Indonesia Baru

Harga cabai merah dalam sepekan terakhir mengalami penurunan sangat tajam dari kisaran Rp40.000 hingga Rp45.000 per Kg ke kisaran Rp 25.000 hingga Rp30.000 per Kg. Sementara harga cabai rawit yang sepekan lalu sempat bertengger di kisaran Rp60.000 hingga Rp70.000 per Kg, dijual di kisaran Rp40.000 hingga Rp45.000 per Kg.

“Ada penurunan sekitar 50% harga cabai yang ada di pasar dalam sepekan terakhir. Penurunan tersebut merupakan penurunan yang sangat tajam,” ujar Ketua Tim Pemantau Harga Bahan Pokok Gunawan Benyamin, Sabtu (19/2).

Namun sejauh ini, sebutnya, masih ada beberapa komoditas pangan yang bertahan mahal. Misalnya daging ayam, sayur-sayuran terbilang cukup mahal saat ini. Untuk daging ayam masih di level harga Rp34.000 per Kg. Sepertinya turunnya memang belum ada. Harga bahan baku pakan juga masih terbilang mahal.


Inilah Direksi Dua Badan Jaminan Sosial

Mohamad Sajili 21 Feb 2021 Kontan

Susunan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sudah terisi. Melalui Keputusan Presidenn (Kepres) Nomor 37/2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan delapan direksi BPJS Kesehatan. Sementara tujuh direksi BP Jamsostek ditetapkan melalui Kepres No 38/2021.

Untuk BPJS Kesehatan, sosok yang menggantikan Fachmi Idris pada pos Direktur Utama adalah Ali Ghufron Mukti. Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama BP Jamsostek menggantikan Agus Susanto.

Koordinator bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar berharap direksi baru BPJS Kesehatan bisa membenahi badan sosial itu. “Dua posisi yang menjadi sorotan yakni Direktur Pelayanan dan Direktur Kepesertaan. Keduanya dinilai merupakan fungsi utama dalam kerja BPJS Kesehatan,” ujar dia kepada KONTAN, Jumat (19/2).

Timboel menilai, latar belakang Anggoro sebagai bankir memungkinkan dia untuk membenahi tiga aspek utama di BP Jamsostek. Yakni urusan kepesertaan, pelayanan, dan juga investasi BP Jamsostek.


Pilihan Editor