Investor LPI Resmi Dikenai PPh Dividen 7,5%
JAKARTA – Pemerintah resmi
mematok tarif pajak penghasilan
(PPh) sebesar 7,5% untuk dividen
yang diterima oleh pihak ketiga
atau mitra investasi yang melakukan kerja sama dengan Lembaga
Pengelola Investasi (LPI).
Jika mengacu dalam pasal 12
ayat 3 menjelaskan PPh atas
dividen sebesar 7,5% tersebut
diperuntukkan bagi subjek pajak
luar negeri (SPLN) yang merupakan pihak ketiga mitra kerja sama
LPI bersifat langsung, dan entitas
atau bentuk kerja samanya merupakan subjek pajak badan dalam
negeri. Sementara itu, dalam PP
juga disyaratkan jika investor
asing LPI menanamkan kembali penghasilan yang didapat di
dalam negeri dalam jangka waktu
tertentu, maka dikecualikan dari
objek pajak.
Sebelumnya, Menteri Keuangan
Sri Mulyani mengatakan bahwa
ketentuan tarif pajak penghasilan
(PPh) pasal 26 atas dividen yang
diterima mitra investasi subjek
pajak luar negeri (SPLN) sebesar
7,5% merupakan perlakuan perpajakan pada masa exit saat mitra
investasi akan menarik modal dari
instrumen LPI.
Bahkan, jika menggunakan tarif
dalam Perjanjian Penghindaran
Pajak Berganda (P3B), yakni dari
71 perjanjian P3B yang dimiliki
Indonesia dengan yurisdiksi lain
untuk mengatur dividen, rata-rata
besaran tarifnya adalah 10%. “Ada
71 yurisdiksi dan rata rata tarif
P3B untuk bunga dan dividen mayoritas 10% ada yang 5% hanya tiga
negara, mayoritas 10%. Mayoritas
51 negara, tarifnya 10% namun di
P3B ada tarif bunga masih 12% atau
12,5% dan 15%,” jelasnya.
(Oleh - HR1)
Sepeda Jadi Objek Pajak Wajib Dimasukkan dalam SPT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memasukkan sepeda dalam daftar harta yang wajib diisi dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan kode harta 041.
“Jika memiliki sepeda, baik untuk alat transportasi, olahraga, atau hobi, silakan memasukkannya ke dalam daftar harta di SPT Tahunan dengan kode harta 041. Selamat bersepeda di akhir pekan dan sehat selalu, tulls akun Direktorat Jenderal Pajak RI,” Senin (22/2).
Saat ini pengenaan pajak terhadap sepeda terjadi transaksi pembelian. Sebagaimana diketahui, sepeda merupakan barang kena pajak yang merupakan objek PPN. Maka, apabila seseorang membeli sepeda di sebuah toko dalam negeri. maka pembeli akan dikenakan PPN dengan tarif sebesar 10 persen dari harga jual.
Karo Terima Alokasi Pupuk Subsidi 172.876 Ton
Kabupaten Karo menerima alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 172. 876 ton. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu.
Kasie Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Karo , Rosta Br Perangin Angin mengatakan kuota pupuk bersubsidi untuk tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
Pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari pupuk urea (150.940 ton), pupuk SP-36 (4.954 ton), ZA (4.831 ton), NPK (8.331 ton) serta pupuk organik (3.820 ton).
Menurutnya, pendistribusian pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam sistem elektronik e-RDKK dengan menunjukan identitas kartu tanda penduduk (KTP), dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi.
Lebih lanjut dikatakan, untuk harga eceran tertinggi (HET) untuk tahun ini ada sedikit kenaikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jadi harganya seperti Urea Rp 2.250 per Kg, Sp 36 harganya per Kg Rp 2400, ZA harganya per Kg Rp 1700, NPK harganya per kg Rp 2300 dan pupuk Organik harganya Rp 800 per Kg," jelasnya.
Sebulan Setor Rp 95 Juta
Pasar 16 Ilir menjadi pusat ritel terbesar di Sumatera Selatan..Saat normal, Perputaran uang di Pasar 16 Ilir bisa mencapai Rp 1 Miliar perhari.
Namun sayangnya, kini karena sepinya pembeli pasca pandemi Covid-19 terjadi, dari total 2.000 kios di Pasar 16 Ilir hanya tersisa 70% saja kios pedagang yang terisi. Sedangkan 30% ny, banyak yang kosong atau ditawarkan untuk dikontrakkan.
General Manager PT Gandha Tata Prima (GTP) Yeyen mengatakan, dari jumlah kios yang terisi / berdagang pun tak bisa d pungkiri jumlahnya sedikit demi sedikit berkurang. Sebagai pengelola pasar, mereka terus memberikan semangat agar pedagang tetap bertahan.
Padahal, dari capai retribusi di Pasar 16 Ilir ini menjadi yang paling terbesar dari seluruh pasar yang ada di Kota Pakembang. Dalam sebulan, Pasar 16 Ilir menyetor retribusi sebesar Rp 95 juta.
"Di tiga bulan pertama orang yang mau beli atau jualan banyak yang takut ke pasar jadinya pemasukan kita sempat anjlok hanya 30%, setelah itu merangkak naik 40%. KIta kasih semangat terus agar bertahan. Alhamdulillah di tahun lalu Pemkot berikan relaksasi untuk serapan retribusi jadi cukup membantu, karena kami hanya setor 70% saja saat itu." kata Yeyen
Untungnya, kata Yeyen, Pedagang yang masih berjualan terbantu dengan penjualan di masker place. PT GTP juga menjalin kerjasama dengan pihak e-commerce untuk membantu pemasaranproduk pedagang Pasar 16 Ilir.
Harga Karet Tembus Rp 20.000/Kg
Harga karet di Propinsi Sumatera Selatan sejak awal tahun 2021 baru Senin (22/2) tembus harga diatas Rp 20 ribu, persisnya Rp 20.432 per kg. "Harga ini harga tertinggi di tahun 2021, dimana terakhir harga diatas Rp 20 ribu pada tanggal 3 Desember 2020 sebesar Rp 20.170", kata Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Propinsi Sumsel, Rudi Arpian MSi.
Lebih Lanjut Rudi Menjelaskan, hal ini dipengaruhi oleh keputusan Arab Saudi untuk memangkas produksi secara sukarela dalam jumlah besar di bulan Februari dan Maret, sehingga turut mendongkrak harga. "Dimana sebelumnya ada komitmen pemangkasan produksi oleh Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)." katanya.
Sebagaimana diketahui bahwa minyak merupakan bahan baku karet sintetis, dengan mahalnya harga minyak maka konsumen akan beralih ke karet alam. "Dengan demikian permintaan meningkat dan produksi masih tetap memicu harga terdongkrak naik. Minyak naik, nilai tukar Rupiah ke USA naik. Jadi harga geth karet kembali terdongkrak naik," katanya.
Menurutnya, secara keseluruhan kondisi seperti sekarang ini punya momentum cukup kuat untuk harga bisa bertahan antara Rp 19 ribu - Rp 20 rb per kg. Namun beberapa lama bertahan tidak dapat diduga karena faktor lain dapat juga mempengaruhi harga menjadi turun. "Harga di tingkat UPPB lelang mingguan hari ini berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 12 ribu per kg, Untuk K3 antara 50% - 60%. Sementara harga karet harian di tingkat petani tradisional masih berkisar Rp 6 ribu hingga Rp 8 ribu per kg." katanya.
Investasi Pajak Mini Pendorong Investasi Asing
Pemerintah terus berupaya memikat investor dengan aneka fasilitas. Terbaru, pemerintah menabur fasilitas pajak mini investor asing, baik itu investasi investor asing di portofolio maupun yang investasi langsung.
Pertama, tarif pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi sebesar 10%. Tarif ini turun dari kebijakan sebelumnya sebesar 20%. Insentif ini berlaku atas penghasilan bunga obligasi yang diterima wajib pajak luar negeri (WPLN), selain bentuk usaha tetap (BUT).
Berlaku 2 Agustus 2021, aturan yang merupakan turunan ini UU tentang Cipta Kerja ini dijabarkan di Peraturan Pemerintah (PP) No 9/2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
Selain PPh bunga obligasi, pemerintah juga memberikan insentif kedua berupa tarif PPh final sebesar 7,5% atas dividen yang diterima pihak ketiga alias investor yang bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) alias Indonesia Investment Authority (INA).
Di aturan sebelumnya, dividen yang diterima investor asing dari luar negeri (PPh Pasal 26) sebesar 20%, mengikuti ketentuan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan tarif di 10% -15%.
Direktur Eksekutif Pratama- Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menilai, penurunan PPh bunga obligasi mempermudah administrasi pembayaran pajak SPLN. Tapi fasilitas ini tak signifikan menarik investor asing beli obligasi di pasar.
Bertarung Merebut Kue Digital
Disrupsi dunia digital, begitu orang menyebutnya, telah melanda industri media seiring berubahnya cara masyarakat mengonsumsi berita. Perusahaan media cetak, baik koran, tabloid, maupun majalah, yang dulu menguasai hulu hingga hilir bisnis media, kini harus mengakui bahwa mereka hanya bisa menguasai proses produksi saja. Loper koran, tabloid, dan majalah telah beralih ke tangan perusahaan teknologi digital.
Lembaga penyiaran pun setali tiga uang. Kini lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, bersaing dengan perusahaan teknologi digital terjun memasuki pasar yang sama.
Perubahan perilaku konsumen media itu berkaitan dengan cara konsumen mengakses berita, yaitu melalui mesin pencari, yang mayoritas dikuasai Google; melalui media sosial yang menyediakan halaman khusus untuk mengumpan berita, dan secara langsung.
Situs CNBC menyebutkan, keuntungan yang dihasilkan Alphabet Inc, induk perusahaan Google, pada kuartal keempat tahun 2020 mencapai 56,90 miliar dollar AS atau naik 23 persen dibandingkan kuartal sebelumnya. Dari angka itu,46,2 miliar dollar AS di antaranya dihasilkan dari iklan.
Adapun pendapatan Facebook, dikutip dari situs yang sama, mencapai 28,07 miliar dollar AS. Dengan jumlah pengguna bulanan aktif 2,8 miliar orang, Facebook meraup keuntungan dari setiap pengguna aktif sekitar 10,14 dollar AS.
Mengutip pemberitaan Kompas, 11 Februari 2021, menyebutkan bahwa Google, Facebook, dan Amazon menguasai 56 persen belanja iklan global. Khusus di Indonesia, Google dan Facebook menguasai 75-80 persen belanja iklan nasional. Sisanya diperebutkan sekitar 1.000 media. Gambaran di Indonesia bisa menjadi refleksi gambaran global yang jangkauannya lebih luas.
Investasi Tidak Sekedar Nilai
Upaya memulihkan perekonomian yang rontok akibat pandemi Covid-19 antara lain melalui investasi. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang pembahasannya dikebut pada masa pandemi di gadang-gadang pemerintah menambah daya tarik Indonesia di mata investor.
Pada 2020-2024, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan investasi Rp 4.983,2 triliun. Angka ini lebih tinggi 47,3 persen dibandingkan dengan investasi pada 2015-2019, yakni Rp 3.381,9 triliun.
Tahun ini, target realisasi investasi Rp 858,5 triliun dan diproyeksikan meningkat bertahap menjadi Rp 1.239,3 triliun pada 2024. Mengutip data BKPM, Minggu (21/2/2021), realisasi investasi pada 2020 sebesar Rp 826,3 triliun.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah menyiapkan syarat dan strategi investasi untuk menjadikan Indonesia negara pengekspor komoditas bernilai tambah tinggi. Investor diharuskan bekerja sama denguan BUMN, pengusaha, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Pada 2021, pemerintah menargetkan perekonomian nasional tumbuh 4,5-5,5 persen. Target pertumbuhan ekonomi akan tercapai jika investasi tumbuh 6,4 persen atau setara dengan kebutuhan investasi Rp 5.800 triliun-Rp 5.900 triliun.
Dari target investasi itu, kontribusi pemerintah yang bersumber dari APBN atau APBD sekitar 6 persen atau Rp 350 triliun, dari BUMN 7 persen atau Rp 400 triliun, dan sisanya 85-90 persen dari swasta.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anton J Supit mengatakan, strategi menarik investasi lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja harus berorientasi pada penciptaan lapangan kerja yang banyak, tidak sekadar menarik nilai investasi yang besar.
“Patokan kesuksesan seharusnya berapa banyak lapangan pekerjaan yang bisa diciptakan, bukan berapa besar investasi dalam dollar AS yang didapat. Percuma investasi naik berlipat ganda, tetapi penciptaan lapangan kerja turun,” katanya.
Menanti Gerak Masif BUMN Pulihkan Ekonomi
Ekonomi nasional pada 2020 tumbuh minus 2,07 persen. Seiring dengan itu, jumlah pengangur dan penduduk miskin bertambah menjadi 9,77 juta penganggur per Agustus 2020 dan 27,55 juta orang miskin per September 2020.
Pada 2020, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan dana kepada sejumlah BUMN sebesar Rp 75,94 triliun. Sebanyak Rp 56,28 triliun dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) dan sisanya berupa pinjaman Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN). IP-PEN ini antara lain diberikan bagi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp 3 triliun, PT Garuda Indonesia Tbk Rp 8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 3,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, investasi pemerintah di BUMN dibutuhkan sebagai katalis pemacu pembangunan dan kegiatan ekonomi nasional. BUMN diyakini dapat menjadi agen pembangunan untuk mendorong kegiatan ekonomi yang berdampak sosial dan ekonomi yang tinggi, yang biasanya dinilai kurang menguntungkan oleh swasta.
“Meski BUMN tidak punya profitabilitas seperti swasta, dampak sosial-ekonominya penting sehingga harus terus dikembangkan dan dibangun. Untuk itu, dukungan PMN ditujukan supaya BUMN tetap memiliki neraca yang relatif sehat dan kuat, tetapi tetap akuntabel dan efisien,” katanya.
Kementerian Keuangan mencatat, selama satu dekade, dari 2010-2020, PMN yang diberikan negara ke BUMN sudah mencapai total Rp 186,47 triliun (tunai dan nontunai). Dalam lima tahun terakhir, suntikan modal ke BUMN naik signifikan karena fokus pemerintah pada pembangunan infrastruktur membutuhkan BUMN sebagai motor penggerak.
PMN yang digunakan untuk peningkatan kapasitas usaha sebesar Rp 179,1 triliun dan untuk perbaikan struktur modal Rp 7,3 triliun. Penggunaan PMN terbesar selama satu dekade terakhir digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan konektivitas senilai Rp 84,47 triliun dan kemandirian energi senilai Rp 35,6 triliun.
Sebagai gantinya, sepanjang satu dekade itu, BUMN menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam bentuk dividen sebesar Rp 377,8 triliun dan menyetor penerimaan pajak sebesar Rp 1.518,7 triliun.
Inggris Naikkan Pajak Korporasi untuk Danai Stimulus Covid-19
London - Pemerintah Inggris melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Rishi Sunak dipastikan menaikkan pajak korporasi untuk mendanai perpanjangan stimulus Covid-19. Sunak akan mengumumkannya dalam penyampaian rancangan anggaran bulan depan. Penaikan pajak korporasi dari 19 pence per pound menjadi 23 pence per pound hingga pemilu berikutnya. Kebijakan ini diperkirakan menghasilkan pendapatan 12 miliar pound per tahun.
Penangguhan pajak pembelian hunian juga akan diperpanjang. Ekonomi Inggris kontraksi hampir 10% pada 2020 atau merupakan kemerosotan terbesar dalam 300 tahun karena terdampak pandemi Covid-19. Dalam tiga bulan pertama tahun ini, ekonomi Inggris diprediksi masih kontraksi tapi sebesar 4%. Kalangan analis sebelunya mendorong pemerintah untuk memperpanjang stimulus Covid-19 dan mengatasi kesenjangan yang diperburuk oleh pandemi tersebut. Stimulus itu diperlukan sebelum karantina baru ditarik secara bertahap.
Pemerintah diminta fokus pada pengamanan pemulihan ekonomi. Bukannya menaikkan pajak untuk memperbaiki kondisi keuangan publik yang juga terdampak pandemi tersebut. Selain itu juga perlu menetapkan rencana untuk menghapus secara bertahap. Karena ekonomi tidak dapat menyesuaikan dan pulih sampai sebagian besar dukungan tersebut dicabut. Para ekonom khawatir jika skema tersebut dihentikan, padahal membayar sebagian besar upah bagi jutaan pekerja sektor swasta, akan memicu gelombang baru pengangguran.
(Oleh - IDS)









