Insentif PPnBM Mobil 2.500 cc Berlaku April 2021
Jakarta - Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tengah merampungkan penyusunan peraturan insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas mesin 1.500 - 2.500 cc. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kebijakan ini ditargetkan berlaku efektif mulai April 2021. Mobil-mobil yang mendapatkan insentif antara lain Toyota Kijang Innova dan Toyota Fortuner. TKDN dua mobil ini mencapai 75% lebih. Itu artinya, harga dua mobil itu bakal turun.
Insentif PPnBM berlaku ketika mobil diserahkan ke konsumen yang memesan mobil pada Februari bisa menikmati PPnBM 0%, jika menerima barang pada Maret,. Sebaliknya, konsumen yang memesan mobil pada Mei berpotensi tidak mendapatkan PPnBM 0% karena periodenya telah berakhir. Insentif PPnBM 0% berlaku untuk mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500cc, berpenggerak satu gardan (4x2), dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 70%. Insentif ini akan diberikan secara progresif. Selama tiga bulan pertama (Maret-Mei 2021), tarif PPnBM 0%, kemudian untuk tiga bulan kedua, diberikan diskon PPnBM 50% dari tarif dan untuk tiga bulan ketiga diberikan diskon 25% dari tarif. Sebanyak 21 mobil menerima insentif ini.
(Oleh - IDS)
Perkuat Bisnis Aplikasi, Mahaka Media Bentuk Dua JV
Jakarta - PT Mahaka Media Tbk (ABBA) membentuk dua perusahaan patungan (joint venture/JV) dalam memperkuat bisnis aplikasinya. Salah satu JV berbasiskan komunitas muslim dan satu lagi lebih kepada konten audio dan video. Mahaka Media akan melakukan pengembangan terhadap bisnis aplikasi dan berfokus pada dua segmen. Untuk menggolkan rencana pengembangan komunitas muslim, perseroan telah membentuk JV atas nama PT Khazanah Alwahda Kreatif. Mahaka Media menguasai porsi terkecil yakni hanya 20%, sisanya 40% masing-masing oleh PT Trinugraha Thohir dan PT Kreasi Karya Bangsa. Sedangkan, Pembentukan JV untuk konten dan audio saat ini masih dalam persiapan.
Pembentukan JV ini tidak menelan investasi yang terlalu besar, yakni hanya Rp 800 juta. Pasalnya, perseroan telah memiliki konsep dan hanya diturunkan dalam bentuk platform digital. Sementara, Kontribusi aplikasi ini terhadap kinerja perseroan tahun ini. Perseroan memasang target kinerja keuangan akan positif di tahun 2021. Sedangkan untuk tahun lalu, meski laporan keuangan belum dirilis, namun diklaim laba bersih dapat terjaga di tengah penurunan pendapatan perseroan.
(Oleh - IDS)
K/L akan Diwajibkan Beli Produk Indonesia
Jakarta - Pemerintah akan mewajibkan kementrian dan lembaga (K/L) dari pusat hingga daerah membeli produk dalam negeri. Di sisi lain, kalangan pengusaha meminta pemerintah juga meningkatkan dan memperluas insentif untuk mendorong swasta memperbesar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), selain mempertegas sanksi bagi pelanggar ketentuan. Insentif untuk peningkatan TKDN jangan hanya fokus pada produk otomotif dan elektronik, namun juga barang-barang lain apalagi yang menjadi unggulan daerah. Selain itu, perlu disertai dengan gerakan buying Indonesia mulai dari kementrian sampai kabupaten, sehingga menjadi gerakan besar yang mampu mempercepat pemulihan ekonomi.
Menteri Perindustrian akan terus meningkatkan implementasi TKDN, Pelaksanaan aturan TKDN masih tidak optimal hingga kini. Hal itu antara lain dikarenakan kurangnya sanksi yang tegas. Pemecatan pejabat Pertamina oleh Presiden karena masih mengimpor pipa padahal bisa dibuat di Indonesia atau tidak mengikuti regulasi penggunaan TKDN, adalah salah satu upaya pemerintah dalam mempertegas sanksi.
(Oleh - IDS)
Kredit Perbankan, Sektor Kuat Menggeliat
Bisnis, Jakarta - Permintaan kredit di sejumlah lapangan usaha yang dinilai tahan banting dari pandemi Covid-19 mulai dirasakan oleh perbankan. Permintaan kuat terlihat di sektor perdagangan besar dan industri pengolahan. Berdasarkan survei Bank Indonesia, saldo bersih tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru oleh perbankan hingga Februari lalu sebesar 40,6% atau lebih baik dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat masih minus 13,9%. Penyaluran kredit baru hingga Februari lalu diprioritaskan ke lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, industri pengolahan atau manufaktur, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Survei permintaan dan penawaran oleh perbankan yang dirilis BI memperkirakan penyaluran kredit baru meningkat pada bulan ini, khususnya pada kelompok bank pembangunan daerah dan bank syariah. Geliat permintaan kredit mulai terlihat khususnya di sektor consumer product sehubungan dengan momentum Ramadan dan jelang Idulfitri. Bank Ina juga mulai menggarap pembiayaan terhadap pemasok maupun distribusi dari Grup Salim. Namun, jumlah pembiayaan untuk grup usaha itu belum terlalu besar.
(Oleh - IDS)
Lembaga Pengelola Investasi, INA Kantongi Komitmen US$10 Miliar
Bisnis, Jakarta - Indonesia melalui sovereign wealth fund yang dikelola Indonesia Investment Authority (INA) mendapatkan komitmen investasi dari Uni Emirate Arab (PEA) melalui mengumumkan akan menggelontorkan dana investasi sebesar US$ 10 miliar atau setara dengan Rp 140 triliun untuk ditempatkan pada INA. Penempatan dana investasi ini merupakan arahan langsung dari Putra Mahkota Abu Dhabi yang juga menjabat sebagai Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata PEA.
Sejalan dengan investasi ini, PEA menjadi investor utama yang terbesar pada INA. Bergabungnya PEA makin menunjukan tingginya kepercayaan dunia internasional untuk berinvestasi pada INA. Komitmen dari Uni Emirat Arab ini melengkapi portofolio INA. Sebelumya, lembaga pengelola investasi itu berhasil meraup beberapa komitmen dari sejumlah negara. Untuk investasi berjenis master fund, INA telah mengantongi kesepakatan dengan United States International Development Finance Corporation, Abu Dhabi Invesment Authority, dan Japan Bank for International Cooperation.
(Oleh - IDS)
Investor Naik 27 Persen Hingga Maret 2021
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah investor tanah air terus mengalami pertumbuhan. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi mengatakan, “Sampai 22 Maret 2021, kami mencatat pertumbuhannya sudah di 27 persen jika dibandingkan dengan angka pada akhir tahun lalu, “ ujarnya, Selasa (23/3).
Adapun secara total investor pasar modal 2020 meningkat 56 persen secara year on year (yoy), dari 2,48 juta menjadi 3,88 juta. Hasan berharap, jumlah investor ini bisa tetap mengalami kenaikan 10 persen tiap bulannya hingga Desember 2021.
Penerimaan Pajak Sokong Vaksinasi
Pemerintah menjadikan penerimaan pajak sebagai penyokong utama dalam membiayai program vaksinasi bagi masyarakat Indonesia.
Senin (22/3/2021), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, dana yang diperlukan untuk pengadaan vaksin beserta vaksinasi mencapai Rp 58,18 triliun. Dana ini masuk dalam anggaran dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 bidang kesehatan yang mencapai Rp 176,3 triliun.
Selain untuk pengadaan vaksin dan vaksinasi, anggaran juga dialokasikan untuk diagnostik, termasuk uji Covid-19 dan penelusurannya sebesar Rp 9,91 triliun, insentif pajak kesehatan Rp18,61 triliun, penanganan medis Rp 61,94 triliun, serta penanganan lainnya Rp 27,67 triliun.
Anggaran pengadaan vaksin dan vaksinasi sebesar Rp 58,18 triliun akan dibiayai penerimaan pajak yang tahun ini ditargetkan Rp 1.229,6 triliun. Angka tersebut adalah hampir separuh dari total kebutuhan belanja negara Rp 2.750 triliun.
Menurut Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha, penerimaan pajak terus meningkat, terutama pada Maret dan April, karena merupakan masa-masa wajib pajak melaporkan SPT pajak. Penerimaan pajak pada Januari 2021 mencapai Rp 68,5 triliun atau sekitar 5,6 persen dari target tahun ini. Jumlah itu terdiri dari PPh migas Rp 2,3 triliun dan pajak nonmigas Rp 66,1 triliunEkspor Mineral Mentah Dibuka Lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dibukanya keran ekspor mineral mentah turut memberi sentimen positif bagi prospek emiten tambang mineral ke depan. Hanya saja, meski menguntungkan dampaknya dirasa belum akan signifikan, kecuali untuk emiten yang berkaitan dengan komoditas tembaga.
Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membuka kembali keran ekspor mineral mentah untuk konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan konsentrat seng, dan bauksit. Adapun khusus untuk bijih nikel yang dibuka keran ekspornya adalah bijih nikel yang belum memenuhi batas minimum pemurnian tidak boleh diekspor.
Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony menilai dari sisi dampak kenaikan ekspor mineral mentah tidak terlalu signifikan. Itu lantaran, volume untuk mineral mentah yang dibuka keran ekspornya tidak terlalu besar, kecuali untuk tembaga.
Chris juga mengungkapkan, kehadiran aturan ekspor mineral mentah tersebut turut membantu perusahaan-perusahaan mineral mentah untuk menjual konsentrat mineralnya yang memiliki kadar di bawah batas minimum pemurnian. Sehingga, harapannya emiten mineral ke depan bisa memperoleh pendapatan tambahan dari hasil ekspor konsentrat.
Di sisi lain, dia juga memandang prospek emiten sektor komoditas masih cukup baik ke depannya. Apalagi, tren meningkatnya bunga obligasi Amerika Serikat (US Treassury) 10 tahun yang sempat menekan harga-harga komoditas global cenderung tertahan di level 1,75 sehingga harga komoditas cenderung masih stabil di area saat ini.
(Oleh - HR1)Pajak Incar Kinerja Sektor Usaha yang Pulih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) membuat penerimaan pajak tertekan. Namun, ada tiga sektor usaha yang justru terdampak positif saat pandemi berlangsung dan inilah yang mendasari otoritas pajak menggali potensi penerimaan ketiganya.
Dalam Laporan Kinerja (Lakin) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2020 menyebut, rencana aksi 2021 tersebut antara lain merujuk kepada, pertama industri makanan dan minuman (mamin) termasuk produk sawit, produk makanan kesehatan seperti sarang burung walet, dan produk pakan ternak.
Kedua, industri farmasi antara lain obat, herbal atau tradisional. Ketiga, industri alat kesehatan yakni alat pelindung diri (APD), masker, termasuk juga alat olahraga seperti sepeda.
Ditjen Pajak menimbang, ada beberapa hal yang melandasi potensi pajak dari ketiga sektor dalam industri manufaktur itu. Pertama, memiliki kontribusi produk domestik bruto yang besar. Kedua, nilai potensi dan tax gap yang cukup signifikan. Ketiga, memiliki ability to pay yang tinggi.
(Oleh - HR1)Pengusaha Kompak Tolak Penurunan Batas PKP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji penurunan ambang batas penghasilan pengusaha kena pajak (PKP). Adapun, saat ini pengusaha wajib membayar pajak penghasilan (PPh) badan dan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) apabila memiliki omzet lebih dari Rp 4,8 miliar per tahun
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani keberatan dengan rencana kebijakan pemerintah tersebut. Menurut Hariyadi, cara itu justru akan makin membebankan pengusaha karena situasi ekonomi masih terpuruk hingga sekarang. Terutama bagi pengusaha kelas kecil dan menengah.
Kata Hariyadi, seharusnya pemerintah fokus mendorong ekonomi dalam negeri dan usaha kecil. Jika ekonomi membaik dan supply and demand pengusaha terpenuhi, maka otomatis pengusaha dengan omzet di atas di bawah Rp 4,8 miliar per tahun bakal naik kelas.
“Tentunya memang negara lagi susah, makanya akan diturunkan batasnya (PKP) sehingga bisa menarik pajak, jadi memang sulit. Di satu sisi kami sebagai pengusaha keberatan, dalam situasi seperti ini bayar pajak juga sulit,” kata Hariyadi kepada Kontan.co.id, Senin (22/3).
Berdasarkan pemaparan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung pada Rabu (10/3) antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR yang dihimpun Kontan.co.id, menunjukkan dari evaluasi tersebut, ada tiga hasil yang didapat pemerintah.
Pertama, threshold PPN Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia. Kedua, tingginya threshold PPN tersebut menyebabkan terjadinya bunching effect.
Ketiga, simulasi beberapa skenario penurunan threshold menunjukkan potensi peningkatan penerimaan pajak dan dampaknya terhadap indikator makro seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
(Oleh - HR1)








