Celah Cuan Super Air Jet di Masa Sulit Industri Penerbangan
Jakarta, CNN Indonesia -- Pandemi virus corona atau covid-19 sangat memukul sektor transportasi. Namun, belum lama ini publik justru dikejutnya dengan rencana peluncuran maskapai baru yang akan mengudara di langit Indonesia, Super Jet Air.
Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tak memungkinkan masyarakat berpelesiran dengan mudah seperti sebelum pandemi.
Hal ini membuat pertumbuhan sektor ini terkontraksi hingga 15,04% pada 2020. Kondisi keuangan para perusahaan transportasi pun 'berdarah-darah', termasuk maskapai.
Kondisi ini wajarnya membuat pengusaha pikir-pikir untuk menjajal peluang usaha di sektor penerbangan. Namun, hal itu tak menyurutkan minat Super Air Jet untuk menjadi pemain baru.
Menurut catatan Kementerian Perhubungan, maskapai ini milik PT Kabin Kita Top. Saat ini, Super Jet Air sudah punya dewan direksi yang dipimpin oleh Ari Azhari sebagai Direktur Utama.
Namun seperti apa rincian usaha yang akan dijalankan belum jelas. Misalnya, kapan akan terbang dan rute penerbangan. Semua masih diproses, termasuk status laik terbang.
Ari Azhari hanya memastikan maskapai yang akan dipimpinnya nanti bermain di kelas harga rendah alias Low Cost Carrier (LCC). Perusahaan terbentuk dengan modal asli dari dalam negeri.
"Super Air Jet didirikan atas dasar optimisme bahwa peluang pasar khususnya penerbangan dalam negeri masih ada dan terbuka luas, ada permintaan yang sangat kuat dari masyarakat untuk perjalanan udara saat ini, terutama para milenial," ujar Ari.
Saat beroperasi nanti, maskapai digadang-gadang bakal menggunakan pesawat Airbus 320-200 dengan kapasitas 180 penumpang. Awalnya, rute yang disasar merupakan domestik, tapi jika berkembang akan merambah rute internasional. Sementara segmen pasar yang dibidik adalah para milenial yang tengah hobi pelesiran.
Pengamat penerbangan Alvin Lie sempat kaget mendengar kabar ini. Sebab, menurut catatannya, sudah lebih dari 10 tahun, Indonesia tidak punya pemain baru di industri penerbangan.
"LCC baru Super Jet Air ini luar biasa. Praktis tidak ada pemain baru dan baru kali ini hadir airlines (baru) di Indonesia, di tengah pandemi," ungkap Alvin.
Di satu sisi, Alvin mengakui bahwa industri penerbangan tengah terpuruk akibat pandemi, sehingga seharusnya tidak ada pemain baru yang mau menjajal sektor ini. Tapi, di sisi lainnya, ia mengaku senang bila industri ini mendapat pemain baru karena jumlahnya hanya dalam hitungan jari.
Bahkan, cenderung berguguran dari waktu ke waktu. Alvin pun coba mencermati maksud dari kehadiran Super Jet Air.
"Saya melihat Super Jet Air ini menunjukkan kejelian pengusaha untuk membeli pesawat, mengadakan pesawat, dengan harga yang sangat murah karena sekarang selama pandemi. Banyak airlines yang kembalikan pesawatnya, tidak mampu melanjutkan kontrak dan bayar sewa," katanya.
Bukan cuma maskapai yang merana, leasing atau perusahaan pembiayaannya pun begitu. Mereka kesulitan mencari maskapai yang mau menyewa atau membeli pesawat dengan harga yang atraktif.
Lalu bagaimana dengan kesiapan maskapai? Masalah perizinan, Alvin menyerahkannya kepada otoritas. Namun ia mencermati rencana penggunaan pesawat, yaitu Airbus 320-200.
"Ya sebetulnya sudah cukup tua, meski Airbus 320 ini terkenal irit, efisien bahan bakarnya, sehingga cocok untuk LCC," jelasnya.
Pemprov Restui Pembangunan Kawasan Industri Baru di Maros
Pemprov Sulsel berencana buka kawasan industri baru di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Rencana ini mencuat saat pertemuan antara Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bertemu dengan Plt Dirut Kawasan Industri Makassar (Kima) di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (3/5) kemarin.
Rencana pembukaan ini dilakukan karena Kawasan Industri Makassar kini menyisakan 7 hektare lahan dari total luas 338 hektare. Dia mengungkapkan, pengembangan kawasan industri di Maros mendapat lampu hijau dari Pemprov Sulsel.
Alasan Kabupaten maros dipilih sebagai kawasan industri baru karena lokasinya yang strategis, apalagi dekat dengan bandara, kemudian dekat pula pelabuhan dan ada jalur kereta api. Kepala Dinas Perindustrian Sulsel Ahmadi Akil menyebut pembangunan kawasan Industri baru di Maros sangat memungkinkan karena dari empat hal tersebut sangat mendukung.
420 Ton Daging Sapi Impor dari Brasil Mulai Datang di Indonesia Secara Bertahap
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI dan PT Berdikari (Persero) mendatangkan daging sapi beku boneless asal Brasil sebanyak 420 ton secara bertahap ke Tanah Air. Kedatangan pertama daging sapi beku boneless sebanyak 140 ton tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu pekan lalu, 1 Mei 2021.
Impor daging sapi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga serta memenuhi ketersediaan pasokan menjelang Idul Fitri. Selain meningkatkan ketahanan pangan nasional, impor daging ini juga disebut sebagai upaya membuka kesempatan untuk mengkaji sejauh mana kualitas produk daging sapi asal Brasil.
Ini kesempatan untuk melihat kualitas daging sapi asal Brasil. Hal ini merupakan bagian dari upaya agar impor tidak sekedar untuk memenuhi pasokan tetapi juga proses pembelajaran agar industri daging sapi dalam negeri semakin lebih baik.
Investasi di KEK Sei Mangke Mulai Meningkat
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei mencatat tahun ini investasi sektor pertanian di kawasan tersebut mengalami tren peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya ditandai dengan meningkatnya jumlah investor asing dan domestik.
Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, PTPN III mencatat pelaku bisnis atau investor potensial mulai membidik serta berinvestasi di sektor kelapa sawit dan karet, sehingga menjadi awal baru bagi kawasan industri tersebut menjadi target kontribusi investasi yang jauh lebih signifikan.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani yang belum lama ini berkunjung ke KEK Sei Mangkei mengatakan, perhatian investor itu menunjukkan kebangkitan KEK Sei Mangkei sebagai Kawasan industri strategis terdepan dalam pelayanan dan diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan penanaman modal asing atau Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia.
Dengan adanya dukungan pemerintah khususnya Kementerian Investasi bersama dengan stakeholders yang ada, mimpi KEK Sei Mangkei yang diidamkan sebagai lokasi investasi pelaku industri prioritas segera terwujud.
LPI Segera Teken MoU Investasi ke BUMN Karya Rp 60 Triliun
JAKARTA – Lembaga Pengelola Investasi (LPI)
atau Indonesia Investment Authority (INA) berencana
segera menandatangani nota kesepahaman
(memorandum of understanding/MoU) dengan
sejumlah BUMN karya terkait dengan penyertaan
modal atau investasi senilai Rp 50-60 triliun oleh
sovereign wealth fund (SWF) milik pemerintah RI
tersebut.
Direktur Utama LPI Ridha Wirakusumah menargetkan, penandatanganan MoU bisa dilakukan dalam
rentang waktu sebulan ke depan.
Kendati begitu, ia tidak merinci
perusahaan-perusahaan yang bakal
terlibat dalam kerja sama tersebut.
Namun, ia sempat memberikan
contoh, investasi akan dilakukan
melalui pembelian tol yang nilainya
berpotensi untuk ditingkatkan.
"Mudah-mudahan dalam waktu
tidak lama lagi, kami juga akan ada
sedikit pengumuman yang sifatnya
mungkin MoU dengan beberapa
perusahaan (BUMN) karyanya, yang
tentunya mudah-mudahan bisa membantu makin kinclong perusahaan
karya majunya," ujar Ridha dalam sebuah percakapan dengan Juru Bicara
Kementerian BUMN Arya Sinulingga
secara virtual, Jumat (30/4).
Butuh US$ 450 Miliar
Ridha juga mengatakan, Indonesia
memiliki kebutuhan investasi untuk
pembangunan proyek infrastruktur
yang sangat besar, yaitu mencapai US$
450 miliar. Sementara anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)
hanya dapat memenuhi kebutuhan
tersebut setengahnya, yaitu sekitar
US$ 200 miliar.
Oleh karena itu, kata dia, untuk
memenuhi sisa kebutuhan investasi
proyek infrastruktur peran LPI akan
dioptimalkan. “Sisanya itu masih
belum kelihatan bagaimana cara
membiayainya. Dari situ, mudahmudahan kami bisa coba membantu
(melalui INA)," ucap dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, penjajakan investasi yang masuk masih
terus dilakukan. Kendati demikian
ia belum bisa memberikan target
berapa yang bisa nilai investasi yang
bisa didapatkan.
(Oleh - HR1)
RUU Migas Harus Dituntaskan
JAKARTA – Perdebatan tentang Undang-Undang Migas kembali
bergulir. Sejumlah akademisi, praktisi dan pengamat energi
menyatakan revisi undang-undang migas harus segera dituntaskan
untuk kepastian investasi hulu migas di Indonesia. Apalagi,
pemerintah memiliki target untuk mencapai produksi minyak 1 juta
barel per hari (barrel oil per day/BOPD) dan gas 12 juta kaki kubik per
hari (billion standard cubic feet per day/BSCFD) pada tahun 2030.
Sekjen PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kholid Syerazi mengatakan, UU Migas yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi
(MK) sebagai sebuah kebobolan
undang-undang dalam pengelolaan kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak.
“Revisi UU Migas harus segera
dilakukan dengan tetap mengacu
pada keputusan MK tahun 2012,
yaitu harus dikelola oleh Badan
Usaha Khusus Milik Negara,”
katanya dalam Forum Group
Discussion di Kampus Universitas Airlangga Surabaya akhir
pekan lalu, yang menghadirkan
pengamat migas yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Susilo
Siswoutomo, Dekan Fakultas
Hukum Universitas Airlangga
Iman Prihandono, dan Pengamat
Energi Indria Wahyuni. FGD ini
dibuka oleh Rektor Universitas
Airlangga Mohammad Nasih.
Agar revisi UU Migas dapat
dituntaskan, Kholid Syerazi
mengusulkan agar inisiasi revisi UU Migas diambil alih
oleh Pemerintah. Kholid juga
mengusulkan agar SKK Migas
ditetapkan diubah bentuknya
dan ditetapkan sebagai BUMN.
Sementara itu, pengamat energi Indria Wahyuni menyoroti belum adanya lembaga permanen
yang mengelola hulu migas pasca
putusan Mahkamah Konstitusi
mengakibatknya tidak adanya
kepastian usaha bagi investor.
“Selama 9 tahun berjalannya
lembaga sementara maka masih
berkutat pada conflict of norms,
padahal ada komisi pengawas
yang didalamnya terdapat menteri
sampai Kapolri, namun ini tidak menyelesaikan masalah,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan
Komunikasi SKK Migas Susana
Kurniasih mengatakan, untuk
industri hulu migas, keberadaan
RUU Migas tentu akan memberikan sinyal atau dampak positif
adanya suatu kepastian sejak
Putusan MK tahun 2012.
Direktur Eksekutif ReforMiner
Institute Komaidi
Notonegoro menyayangkan RUU
Migas ini tak kunjung dibahas. Padahal, prosesnya
sudah berlangsung
cukup lama. Hal ini, kata dia, tentu saja menimbulkan
ketidakpastian di bidang hukum
untuk kegiatan investasi.
“Di sisi lain, kita tahu pemerintah punya target mencapai
produksi 1 juta barel per hari.
Seharusnya ini inline dengan
upaya menuntaskan UU Migas.
Dengan kondisi seperti ini, saya
kira akan sulit untuk mencapai
target produksi tersebut,” kata
Komaidi kepada Investor Daily.
RUU Migas sebenarnya telah
masuk Prolegnas sejak 2015
lalu. Namun, hingga masa kerja
DPR RI selesai tahun lalu pembahasannya tak kunjung rampung.
Alasannya, pemerintah belum
juga menyerahkan Daftar Isian
Masalah (DIM) RUU Migas.
Pada 2018, pemerintah hanya
menyerahkan Surat Presiden
(Surpres) dari Presiden Jokowi
ke DPR, tapi DIM yang menjadi
catatan untuk menyelesaikan
RUU ini justru belum diserahkan.
Alhasil DPR mendahulukan revisi UU lain di sektor energi yang
pembahasan DIM-nya sudah
dirampungkan yakni RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba)
yang kini telah disahkan menjadi
UU Nomor 3 Tahun 2020.
(Oleh - HR1)
Kemenperin Siapkan Aturan Pengawasan Investasi
JAKARTA – Kementerian Perindustrian
(Kemenperin) tengah menyusun aturan tentang
pengawasan dan pengendalian (wasdal) investasi
di sektor manufaktur nasional. Wasdal ini akan
mengeliminasi calon investor yang beritikad buruk
dengan mencari keuntungan besar sesaat dan
merusak iklim investasi di dalam negeri.
“Pengawasan adalah suatu keniscayaan bagi kegiatan usaha. Hasil
dari wasdal adalah bahan analisis
untuk mewujudkan kebijakan yang
pro-investasi, pro-tenaga kerja, dan
pro-pertumbuhan. Wasdal akan memberikan output terkait data profiling
sektor industri, sehingga pemerintah
dapat merilis kebijakan-kebijakan
yang pro-investasi,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan
Akses Industri Internasional (KPAII)
Kementerian Perindustrian, Eko SA
Cahyanto dalam keterangan resmi,
akhir pekan lalu.
Eko mengungkapkan, sejalan dengan upaya meningkatkan investasi
dan pertumbuhan ekonomi, diperlukan
kebijakan untuk memberikan kepastian
berusaha, kepastian hukum, dan penciptakan iklim usaha yang memberi rasa
aman dan kondusif untuk melakukan
kegiatan usaha. “Kunci untuk melakukan
hal tersebut justru ada di pengawasan
dan pengendalian,” ujar dia.
Guna mencapai sasaran tersebut, lanjut dia, Kemenperin sedang merancang
Peraturan Menteri Perindustrian
tentang Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Usaha Industri dan Usaha
Kawasan Industri. “Kepastian output
adalah profil industri yang menjadi
salah satu data untuk menyusun kebijakan dan pemberian fasilitasi,” ujar Eko.
Investasi manufaktur mencapai Rp
88,3 triliun kuartal I-2021, melejit 38%
dibanding periode sama tahun lalu
Rp 64 triliun. Investasi manufaktur
berkontribusi 40,2% terhadap total
nilai penanaman modal nasional pada
periode itu Rp 219,7 triliun.
Berdasarkan data Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM), penanaman modal dalam negeri (PMDN)
pada periode itu mencapai mencapai
Rp 23 triliun, sedangkan penanaman
modal asing (PMA) Rp 65,3 triliun,
naik dari masing-masing Rp 19,8 triliun
dan PMA Rp 44,2 triliun pada kuartal
I tahun lalu.
(Oleh - HR1)
Tujuh Investor Lirik Bisnis Sawit dan Karet di KEK Sei Mangkei
JAKARTA – Holding Perkebunan Nusantara
PTPN III (Persero) atau PTPN Group menyatakan, tujuh pelaku bisnis atau investor potensial dari dalam dan luar negeri mulai membidik serta berinvestasi di Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK) Sei Mangkei, terutama untuk
bergerak di bidang atau sektor kelapa sawit
dan karet. KEK Sei Mangkei mulai dibidik
investor karena kawasan industri tersebut
dinilai sangat strategis, yakni berada di sentra
bahan baku berbasis agro, dekat dengan Selat Malaka, serta memiliki sarana pendukung
logistik yang memadai dengan menghadirkan konektivitas yang terintegrasi di kawasan
tersebut.
Direktur Utama PTPN Group
Mohammad Abdul Ghani menjelaskan, KEK Sei Mangkei
mulai diminati, jumlah investor
asing dan domestik yang berinvestasi meningkat siginifikan.
PTPN Group sebagai pengelola
KEK yang lokasi di Kabupaten
Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), tersebut, menyebutkan,
tahun ini minat investasi di KEK
Sei Mangkei mengalami tren
peningkatan yang signifikan
dibanding tahun lalu karena
pelaku bisnis atau investor potensial mulai membidik serta
berinvestasi terutama bergerak
di sektor kelapa sawit dan karet.
“Hal ini menunjukkan kebangkitan KEK Sei Mangkei sebagai kawasan industri strategis
terdepan dalam pelayanan dan
diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan penanaman
modal asing atau Foreign Direct
Investment (FDI) di Indonesia,”
jelas dia, Minggu (2/5).
Ghani mengungkapkan, terdapat tujuh perusahaan ternama
dengan nilai okupansi hampir
100 hektare (ha) akan masuk ke
kawasaan industri Sei Mangkei
sebagai permulaan dari investasi
baru pada tahun ini mengingat
tahun sebelumnya terdampak
akibat pandemi Covid-19. “PTPN
Group sebagai Badan Usaha
Pembangunan dan Pengelola
KEK Sei Mangkei berkomitmen untuk ter us ber upaya
melengkapi fasilitas infrastuktur
di dalam kawasan industri dan
memberikan pelayanan terbaik
kepada pelaku usaha, baik investor asing maupun domestik,”
jelas Abdul Ghani.
Konsep KIT Batang
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Bahlil Lahadalia ingin menerapkan konsep Kawasan Industri
Terpadu (KIT) Batang, Jawa
Tengah, dalam pengembangan
KEK Sei Mangkei sebagaimana
arahan Presiden Jokowi. “Saya
datang ke KEK Sei Mangkei
untuk melihat lebih dekat dan
melihat apa yang perlu diperbaiki, bagaimana mempercepat
tenant-tenant ini bisa terisi. Ini
kawasan yang kurang lebih
hampir 2.000 ha ternyata baru
lima tenant yang ada dan baru
menempati 10% lahan," katanya
saat melakukan peninjauan
langsung ke KEK Sei Mangkei,
Jumat (30/4).
Ghani mengapresiasi kehadiran Menteri Investasi/Kepala
BKPM ke KEK Sei Mangkei
sebagai wujud komitmen pemerintah membantu percepatan
investasi. Harapannya, KEK Sei
Mangkei dapat berkembang
seperti KIT Batang, pada fase
pertama seluas 450 ha sudah
berhasil terisi hanya dalam sembilan bulan. “Sesuai yang disampaikan Pak Menteri, dengan
investasilah kita bisa menumbuhkan ekonomi. Harapan kami
kalau industri tumbuh, puluhan
ribu orang menjadi karyawan
lalu menumbuhkan ekonomi
dan kesejahteraan masyarakat
sekitar. Kami akan ikut arahan
Pak Menteri, seperti di Batang,"
kata Ghani.
(Oleh - HR1)
OJK Kaji Penghapusan NPL Kredit UMKM
JAKARTA – Otoritas jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan kajian terkait permintaan penghapusan
kredit macet (non performing loan/
NPL) segmen usaha mikro, kecil,
dan menengah (UMKM) dengan nilai
maksimal Rp 5 miliar. Hal ini untuk
mempercepat pemulihan ekonomi
yang mayoritas dikontribusi dari segmen UMKM.
Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot
menjelaskan, usulan penghapusan
NPL kredit UMKM di bawah Rp 5
miliar berasal dari Industri yang ingin
berperan aktif dalam pengembangan
bisnis UMKM dengan target diatas
30% pada tahun 2024.
“Oleh karena itu, OJK perlu mengkaji dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga dan kementerian terkait
dalam merespons usulan tersebut,”
ucap Sekar dalam keterangan tertulis,
akhir pekan lalu
Hal tersebut meluruskan penjelasan dari Deputi Komisioner Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo yang menjelaskan, bahwa OJK
mengusulkan lima langkah untuk
mengembangkan UMKM.
Pertama, perbankan lebih membutuhkan penjaminan kredit saat ini, karena pada umumnya bank masih memiliki banyak memiliki likuiditas. Kedua, menambah cakupan UMKM yang masuk dalam program restrukturisasi dan modal kerja baru. Ketiga, biaya dokumen-dokumen kredit UMKM perlu diberikan keringanan untuk menekan cost proses kredit UMKM. Keempat, insentif pajak untuk bank-bank yang memiliki porsi kredit UMKM di atas 30%, dan kelima, penghapusan data NPL debitur di atas Rp 5 miliar. Sebelumnya, usulan penghapusan kredit macet UMKM tersebut bermula dari Ketua Himbara Sunarso yang juga Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Penghapusan kredit macet UMKM khususnya bagi bank pelat merah yang menyalurkan kredit program pemerintah disebut akan memudahkan bank memberikan kredit baru, sehingga ekonomi akan pulih lebih cepat.
(Oleh - HR1)
Penyampaian SPT, Kepatuhan Korporasi Rapuh
Bisnis, JAKARTA – Kepatuhan wajib pajak badan dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan terpantau sangat rendah. Hingga 1 Mei lalu, realisasi kepatuhan wajib pajak korporasi tercatat hanya sekitar 54% atau sebanyak 872.995 dari wajib pajak badan yang wajib menyampaikan SPT yakni mencapai 1,6 juta.
Sepanjang tahun ini, otoritas pajak menargetkan kepatuhan formal tercatat sebanyak 1,2 juta wajib pajak badan atau sebesar 80%.
Akan tetapi, sampai dengan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) pada 30 April lalu realisasi kepatuhan terbilang masih sangat rendah. Memang wajib pajak badan masih bisa melakukan pelaporan sampai penujung tahun.
Adapun bila mengacu pada UU No. 28/2007 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, jika pelaporan melampaui 30 April maka wajib pajak badan tersebut dikenai sanksi denda sebesar Rp1 juta.
Di sisi lain, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menilai realisasi kepatuhan per akhir bulan lalu itu tetap patut diapresiasi.
Bahkan dia mengklaim pertumbuhan secara year on year (yoy) untuk pelaporam SPT Tahunan wajib pajak badan tumbuh sebesar 29,25%.
"Itu realisasi kepatuhan per 30 April. Target kepatuhan formal sampai dengan akhir tahun atau 31 Desember 2021 adalah 80%," paparnya kepada Bisnis, Sabtu (2/5).
(Oleh - HR1)









