Rencana Kenaikan Tarif PPN, Penyehatan Konsumsi Kian Absurd
Bisnis, JAKARTA — Upaya penyehatan konsumsi pada tahun depan kian absurd sejalan dengan rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Implikasinya, mimpi pembalikan ekonomi kian gelap mengingat konsumsi adalah kontributor utama dalam produk domestik bruto.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020 konsumsi rumah tangga menopang 57,66% distribusi produk domestik bruto (PDB). Artinya, jika konsumsi tertekan, jalan pemulihan ekonomi makin terjal.
Sementara itu, Kementerian Keuangan dalam Rencana Kerja Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi pada 2022 berada pada kisaran 5,2%—5,8%.
Di sisi lain, pada 2022 pemerintah berencana menaikkan tarif PPN dari yang berlaku saat ini sebesar 10%. Kenaikan ini merupakan bagian dari reformasi fiskal di bidang perpajakan untuk mendukung konsolidasi fiskal yang ditargetkan terwujud pada 2023. (Bisnis, 4/5).
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pun mencatat, menaikkan PPN bukan menjadi strategi jitu untuk mendukung konsolidasi fiskal karena bersentuhan langsung dengan daya beli dan konsumsi.
Sebaliknya, BKF justru menilai konsolidasi fiskal akan jauh lebih efektif jika menggunakan strategi pemangkasan belanja atau spending cuts untuk beberapa sektor yang dianggap bukan prioritas.
“Praktik konsolidasi fiskal di beberapa negara dilakukan dengan lebih menekankan spending cuts dibandingkan dengan upaya peningkatan penerimaan. Sebab spending cut cenderung mengakibatkan upaya penurunan defisit lebih efektif,” tulis dokumen BKF yang dikutip Bisnis.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyarankan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan momentum kenaikan tarif PPN.
Jika kebijakan ini dieksekusi dalam waktu dekat, maka ekonomi akan terganggu karena tarif PPN berdampak langsung pada konsumsi.
Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto menambahkan, menaikkan tarif PPN dalam kondisi saat ini berisiko menggerus pembalikan ekonomi yang telah dibangun oleh pemerintah.
“Konsumsi adalah salah satu unsur untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi. Kalau PPN naik akan menekan bahkan mengurangi konsumsi. Ini akibatnya malah berisiko menekan pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
(Oleh - HR1)Pajak Transaksi Digital, Genderang Perang Tarif Berkumandang
Bisnis, JAKARTA — Perang tarif pajak alias tax war terhadap transaksi elektronik tak terhindarkan setelah sejumlah korporasi besar asal Amerika Serikat (AS) meminta kepada Pemerintahan Joe Biden untuk melakukan aksi balasan terhadap yurisdiksi lain yang memungut tarif atas ekonomi digital.
Kelompok negosiator yang mewakili perusahaan berbasis internet terbesar di AS meminta administrasi Presiden Joe Biden untuk menegosiasikan penghapusan pajak layanan digital yang dikenakan oleh negara lain.
Negosiator tersebut di antaranya terdiri atas Amazon.com Inc. hingga Facebook Inc. Sebagian anggota kelompok tersebut mendukung Negeri Paman Sam untuk memberlakukan tarif balasan.
Rachael Stelly, pengacara Asosiasi Industri Komputer dan Komunikasi, pada sidang United States Trade Representative (USTR) mengatakan pungutan yang diberlakukan oleh Austria, India, Italia, Spanyol, Turki, dan Inggris merugikan perusahaan-perusahaan AS sekitar US$3,1 miliar.
Sidang tersebut adalah yang pertama dari serangkaian pertemuan yang direncanakan pekan ini karena USTR mempertimbangkan apakah akan mengenakan tarif balasan.
Sementara itu, perwakilan industri di sektor ini menilai pajak menghadirkan beban administratif yang besar karena perusahaan harus menetapkan langkah-langkah kepatuhan terpisah untuk setiap pajak nasional.
Jordan Haas, Direktur Kebijakan Perdagangan Asosiasi Internet mengatakan Pemerintah AS harus terlibat dengan negara lain yang mempertimbangkan pajak digital secara mandiri termasuk Brasil, Kanada, dan Vietnam
Blake Harden dari Asosiasi Pemimpin Industri Ritel yang mencakup Target Corp, dan Best Buy Co. mengatakan bahwa tarif tidak mungkin meyakinkan negara-negara lain untuk menghapus pajak digital.
Oleh sebab itu, perlu ada rumusan kebijakan secara global untuk meminimalisasi adanya gejolak politik antarnegara.
(Oleh - HR1)
Akhirnya KPK Menyingi Dugaan Suap Pegawai Pajak
Akhirnya, selepas periode pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak berakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam tersangka dugaan suap pejabat tinggi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kasus ini sudah mencuat dan masuk tahap penyidikan pada Februari 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, dugaan korupsi dan suap pejabat pajak itu berkaitan dengan pemeriksaan pajak tahun 2016 dan tahun 2017 atas tiga perusahaan. Dari enam tersangka, dua di antaranya adalah pejabat tinggi Ditjen Pajak yang diduga menerima suap. Mereka adalah Angin Prayitno Aji (APA) yang menjabat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019. Ada pula nama Dadan Ramdani (DR) Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak. Boleh dibilang, ini adalah kali pertama kasus pajak menyeret level direktur di Ditjen Pajak.
Selain dua nama itu, KPK menetapkan empat nama dari swasta yang diduga pemberi suap. Mereka adalah Ryan Ahmad Ronas (RAR), Agus Susetyo dan Aulia Imran Maghribi (AIM). Ketiganya berprofesi sebagai konsultan pajak. Satu orang lagi bernama Veronika Lindawati (VL) merupakan kuasa wajib pajak dari Bank Panin Tbk.
Firli menjelaskan, Angin dan Dadan diduga menerima suap saat memeriksa PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, pajak Bank Panin Tbk tahun pajak 2016. Satu lagi berasal dari PT Jhonlin Baratama untahun pajak 2016 dan 2017. Keduanya diduga menerima imbalan karena menyetujui "permintaan" tiga perusahaan itu (lihat kronologi kasus). Hitungan KPK, Angin dan Dadan menerima suap sekitar Rp 75 miliar dalam bentuk rupiah dan dollar Singapura. "Ini baru berdasarkan perbuatan dan bukti yang kami dapat. Ini baru awal, pertunjukan belum tuntas, " ungkap Firli, kemarin (4/5).
Dirjen Pajak Suryo Utomo menambahkan, Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan juga membentuk tim bersama untuk memeriksa ulang wajib pajak yang terlibat kasus ini. Inspektur Jenderal Kemkeu Sumiyati menyatakan, tim ini akan berfokus mengejar potensi penerimaan pajak yang hilang akibat ulah nakal oknum pajak.
MK Memangkas Peran Dewan Pengawas KPK
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan perkara uji materi terkait Undang Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU nomor 30 tahun 2020 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 20 (UU KPK). Dari berbagai pasal yang dilakukan pengujian oleh MK lewat perkara yang terdaftar dalam nomor 70/PUU-XVIII/2019 yang diajukan Fathul Wahid, Abdul Jamil, Eko Riyadi, Ari Wibowo, dan Mahrus Ali, akhirnya MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian dari seluruh gugatan permohonan uji materi UU KPK.
Salah satu pasal yang dikabulkan MK adalah pasal terkait izin dan pertanggungjawaban penyadapan, penggeledahan dan penyitaan oleh Dewan Pengawas (Dewas). MK menyebut bahwa KPK hanya perlu memberitahukan kepada Dewas terkait kegiatan tersebut tanpa perlu meminta izin terlebih dahulu, sedangkan pemberitahuan dilakukan setelah selesai pelaksanaan penyadapan. "Pasal 47 ayat 1 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dengan memberitahukan kepada dewan pergawas," ujar Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (4/5).
Pasal lain yang dikabulkan MK adalah perihal batas waktu penghentian penyidikan dan penuntutan. Pada UU 19/2019 disebutkan KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan yang tidak selesai dalam jangka waktu dua tahun. Hal itu ditegaskan MK terhitung sejak diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Meski begitu MK menolak sebagian permohonan terkait uji materiil UU 19/2019. Salah satunya berkaitan dengan pasal yang mengalihkan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pertimbangannya, MK berpendapat tidak relevan mempermasalahkan status karyawan KPK yang berada dalam pengawasan Dewan Pengawas KPK. Sementara pengawasan ASN selama ini berada di tangan Konisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selain itu ada gugatan uji formil UU 19/2019 yang diajukan tiga mantan pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode M.Syarif, dan Saut Situmorang. Dalam dalil gugatannya, ketiga mantan pimpinan KPK mempermasalahkan soal UU KPK yang tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019, namun dibahas dan akhirnya disahkan.
Menanggapi putusan MK tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, putusan MK ini menguntungkan KPK dari sisi independensi dan kecepatan dalam penanganan perkara karena sejak awal KPK dibentuk sebagai lembaga hukum yang independen dan harus bekerja cepat.
KFC Lapor ke BEI soal Utang Bakrie Rp 75 Miliar Belum Dibayar
Pengelola gerai KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk. melaporkan ke Bursa Efek Indonesia soal utang PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) senilai Rp 75 miliar yang belum dibayar.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Fast Food Indonesia, Dalimin Juwono, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia per tanggal 28 April 2021. Di dalam surat bernomor O28/Penj./FAST/lV/21 yang ditujukan ke Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, disebutkan,perseroan memiliki piutang total senilai Rp 100 miliar kepada BDI sejak 31 Desember 2019.
Piutang diberikan ke Bakrie Darma Indonesia dengan skema tanpa bunga dan akan digunakan untuk pendanaan kegiatan usaha, pembangunan dan pembelian properti. Dengan latar belakang tersebut, Perseroan sepakat untuk memberikan investasi di proyek tersebut.
Perseroan akan memperoleh hak untuk menggunakan properti untuk pengembangan usaha restoran. Dalam keterangan pada catatan laporan keuangan disampaikan, jika proyek BDI tidak terlaksana sampai 31 Desember 2019, maka status perjanjian akan batal.
Karena proyek properti tersebut tak terealisasi, BDI mengembalikan sebagian dana yang diterima sebesar Rp 25 miliar pada Desember 2020. Adapun sisa pengembalian utang sebesar Rp 75 miliar akan tetap diselesaikan oleh BDl.
Ethereum Tembus US$ 3.000
HONG KONG – Mata uang
kripto (cryptocurrency) Ethereum
(Ether) dilaporkan menembus
US$ 3.000 pada Senin (3/5) dan
mencetak rekor baru tertinggi
dalam reli panjang cemerlang
dengan mengalahkan nilai bitcoin yang dianggap lebih besar.
Ini karena banyak investor yang
bertaruh bahwa Ether bakal lebih
banyak digunakan dalam sistem
keuangan masa depan yang terdesentralisasi.
Ether, koin yang ditransaksikan
di sistem transaksi blockchain
ethereum, naik 3% di bursa Bitstamp menjadi US$ 3.051,99 saat
waktu makan siang di Asia. Sejauh ini, angka tersebut naik lebih
dari 300% di tahun ini, dan dengan
mudah melampaui kenaikan bitcoin 95% yang lebih populer.
Nilai cross rate – yakni nilai
tukar dua mata uang berdasarkan
nilai tukar menggunakan mata
uang ketiga – eter/bitcoin telah
melonjak lebih dari 100% pada
tahun ini dan mencapai nilai
tertinggi 2,5 tahun pada Minggu
(2/5). Pergerakan ini menunjukkan tingkat rotasi ke mata uang
kripto terbesar kedua karena
para investor mendiversifikasi
eksposur mereka.
“Volume DeFi yang meningkat
terus mendorong harga ethereum
lebih tinggi karena investor mendapatkan kepercayaan pada kripto dan melihat ethereum sebagai
aset tempat kedua yang aman,”
kata Jehan Chu, mitra pengelola
di perusahaan modal ventura
blockcha
(Oleh - HR1)
Hingga 2024, Kemkominfo Targetkan 150 Start-up Digital Baru Berkualitas
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemkominfo), melalui program Startup Studio Indonesia, menargetkan bisa melahirkan
sebanyak 150 usaha rintisan berbasis teknologi (startup) digital baru yang berkualitas dan berdaya saing
hingga tahun 2024.
Mereka diharapkan akan berhasil
mengembangkan skala bisnisnya dari
segi jumlah pengguna, pendapatan,
penyerapan tenaga kerja, dan pendanaan/investasi dari modal ventura
(venture capital/VC) untuk pengembangan usahanya.
Program Start-up Studio merupakan
bentuk dukungan Kemkominfo untuk
mendukung kemajuan ekosistem startup Indonesia melalui penyediaan fasilitas
yang memberikan akses bagi para pegiat
early-stage start-up untuk mengembangkan potensi bisnisnya. Saat ini, program
ini telah memasuki Batch Ke-2.
“Saya berharap, program Start-up
Studio ini dapat mencetak dan mengembangkan skala bisnis dari 150 start-up
digital Indonesia hingga 2024,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika
Kemkominfo Semuel A Pangerapan,
melalui webinar, Senin (3/5).
Terkait program Start-up Studio,
Semmy menjelaskan, berdasarkan
hasil Batch Ke-1, Kemkominfo melihat
respons yang sangat positif dari komunitas start-up. Bahkan, para alumni
memperoleh manfaat nyata dalam
pengembangan usahanya setelah
mengikuti program tersebut.
Tiga start-up dari 20 alumni Batch
Ke-1 berhasil mendapatkan investasi
dari VC. Sekitar 40% peserta juga memiliki pertumbuhan lebih dari 20%
month-to-month traction growth di atas
rata-rata industrinya.
Kemkominfo memprioritaskan
enam sektor bisnis start-up untuk
dikembangkan melalui program
tersebut karena merupakan industri
unggulan Indonesia, baik dari sisi sumber daya maupun tingkat penyerapan
tenaga kerja. Keenam sektor terdiri
atas pendidikan, kesehatan, maritim,
agrikultur, pariwisata, dan logistik.
Sementara itu, kategori early-stage
start-up yang dapat mengikuti program telah memiliki minimum valuable product (MVP) dan traction
selama minimal tiga bulan, sedang
dalam proses validasi product-market
fit, telah berbadan hukum, dan dalam
tahap pendanaan angel, pre-seed, seed,
pre-series A, hingga series A.
(Oleh - HR1)
AWS dan Midtrans Bantu UMKM untuk Go Digital
JAKARTA – Amazon Web Services Inc (AWS), perusahaan milik Amazon.com, pada Senin (3/5), mengumumkan kolaborasinya dengan Midtrans, perusahaan payment gateway terkemuka di Indonesia. Keduanya mendorong UMKM Indonesia untuk memanfaatkan teknologi (go digital).
Platform terbaru Midtrans yang
dikembangkan bersama AWS, yakni
Pojok Usaha, guna mendukung
simplifikasi dalam pengadopsian
teknologi bagi usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) di Indonesia.
Platform tersebut menghadirkan
kemudahan bagi pelaku UMKM
dalam mendapatkan layanan komputasi awan (cloud) AWS serta mengakses beragam solusi bisnis dan
pembayaran dari Midtrands, maupun
dari mitra-mitra teknologi keduanya.
Chief Operating Officer at
Midtrans Leonard Haidy menuturkan, Midtrans yang merupakan bagian dari Gojek Group, berkomitmen untuk mendukung pelaku
usaha di tahap pertumbuhan mana
pun saat ini melalui solusi pembayaran yang komprehensif.
Country Manager AWS Indonesia
Gunawan Susanto menambahkan,
Midtrans bersama AWS berkomitmen
untuk mendukung ribuan UMKM
di Indonesia dalam mendigitalisasi
operasionalnya agar dapat terus meningkatkan pertumbuhannya.
“Dengan mempercepat perjalanan cloud, para pelaku usaha tersebut diharapkan dapat memperkokoh terciptanya inovasi sekaligus
mendorong terbangunnya sebuah
perekonomian yang inklusif di
Indonesia,” ucap Gunawan
Keduanya pun bertekad untuk
mendorong pertumbuhan bagi
lebih dari 10.000 UMKM di Indonesia di tahun pertamanya bergabung
dengan platform Pojok Usaha.
Midtrans dan AWS bersamasama akan membantu para pelaku
UMKM mengembangkan bisnisnya di cloud, meningkatkan
eksistensi di ranah daring, serta
menciptakan peluang pendapatan
serta efisiensi baru melalui pendayagunaan teknologi
(Oleh - HR1)
Kenaikan Inflasi Tanda Awal Pemulihan Ekonomi
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS)
mencatat, inflasi pada April 2021 sebesar
0,13% secara month-to-month (mtm),
naik dibandingkan bulan sebelumnya yang
mengalami inflasi 0,08% (mtm). Adapun
tingkat inflasi tahun kalender (Januari–April)
2021 sebesar 0,58% dan tingkat inflasi tahun
ke tahun (April 2021 terhadap April 2020)
sebesar 1,42%.
Setelah selama periode Januari – Maret 2021 tingkat inflasi
terus mengalami penurun, kenaikan inflasi pada April 2021
dinilai sebagai sinyal bahwa
pemulihan ekonomi mulai terjadi. Secara month-to-month,
pada Januari 2021 inflasi tercatat
0,26%, sebesar 0,10% pada Februari 2021, dan pada Maret 2021
sebesar 0,08%.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto
me ngatakan, kelompok pengeluaran yang berkontribusi besar
ke inflasi yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau
yang mengalami inflasi 0,20%
dengan andil ke inflasi 0,05%.
“Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi
untuk makanan minuman dan
tembakau ini adalah daging
ayam ras dengan andil sebesar
0,06%,” ucap dia dalam telekonferensi pers, di Kantor Pusat BPS
Jakarta, Senin (3/5).
Dari 90 kota yang yang dipantau oleh BPS, ada 72 kota
yang mengalami inflasi, inflasi
tertinggi terjadi di Kotamobagu
dengan inflasi sebesar 1,31%.
Komoditas yang menyebabkan
inflasi yaitu ikan cakalang dan
cabai rawit. Sedangkan inflasi
terendah terjadi di Yogjakarta
0,01%.
Sementara itu 18 kota mengalami deflasi, di mana deflasi
tertinggi terjadi di Jayapura
sebesar 1,26% dan deflasi terendah terjadi di Tanjung Pandan
sebesar -0,02%. “Kota yang mengalami deflasi tertinggi adalah
Jayapura (1,26%), komoditas
penyumbangnya ikan ekor kuning, ikan cakalang, tomat, dan
kangkung,” ucap Setianto.
Inflasi Inti 0,14%
Selanjutnya Setianto mengatakan, inflasi inti pada April
2021 mencapai 0,14% dan memberikan andil ke inflasi secara
keseluruhan 0,09%. Komoditas
yang berperan terhadap inflasi inti adalah emas. Kenaikan
harga emas terjadi di 60 kota,
kota dengan kenaikan tertinggi
yaitu Pare-Pare, Medan, dan
Bukittinggi yang masing-masing
peningkatannya sebesar 3%.
Sedangkan komoditas minyak
goreng mengalami kenaikan
har ga karena kenaikan harga
mi nyak sawit mentah atau CPO
yang terjadi secara global yang
mempengaruhi kenaikan harga
minyak goreng di Indonesia.
“Ke naikan harga minyak goreng
di 76 kota IHK dari 90 kota
yang yang kita pantau kenaikan tertinggi terjadi di Meulaboh, Sampit, dan Bogor,” ucap
Setianto
(Oleh - HR1)
RI Percepat Pencapaian Nol Emisi Karbon
JAKARTA – Pemerintah melalui Kemenko
Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves)
bersama kementerian/lembaga (K/L) lainnya
terus berupaya agar Indonesia dapat mempercepat target nol emisi karbon (net zero
emission), salah satunya melalui peningkatan
bauran energi baru terbarukan (EBT). Untuk
itu, dukungan dari sektor swasta memegang
peranan penting dalam mewujudkan percepatan target tersebut.
Indonesia telah menetapkan
target nol emisi bersih pada
2060.Hingga saat ini, beberapa
negara di dunia terus melakukan gerakan proaktif menuju
emisi nol bersih/nol emisi karbon/karbon netral/bebas karbon (net zero emission). Hal itu
dibuktikan dengan komitmen
beberapa negara besar, seperti Jepang untuk menurunkan
emisi sebesar 46%, Amerika
Serikat (AS) 50%, dan Uni Eropa
(UE) 55%, semuanya pada 2030.
Indonesia sendiri telah menetapkan target nol emisi bersih
pada 2060 atau lebih cepat, tergantung ketersediaan dukungan
internasional untuk keuangan
dan transfer teknologi.
Pada 4 September 2020, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melakukan akta perjanjian
kerja sama dengan Fortescue
Future Industries Pty Ltd (FFI),
anak perusahaan Fortescue
Metals Group Ltd (Fortescue) di
bidang pengembangan industri
energi hijau. “Perjanjian ini
merupakan kesepakatan awal
untuk mengembangkan kekuatan energi terbarukan Indonesia
dan untuk mendorong industri
hijau,” kata Luhut. Pemerintah
RI percaya bahwa sumber daya
energi terbarukan Indonesia dapat secara ekonomis memasok
kebutuhan energi dan industri
di Indonesia mulai saat ini,
asalkan dikembangkan dengan
cepat dan dalam skala memadai
untuk memenuhi kebutuhan
energi yang berlimpah, murah,
dan tidak mengandung polusi.
Pada 22 April 2021, pemerintah dalam hal ini Kemenko
Marves, Kementerian PUPR,
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),
Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK), bersama
Pemprov Kalimantan Utara dan
Pemprov Papua juga melakukan
Joint Statement of Intent dengan
dua perusahaan swasta, yakni
PT Adaro Energy Tbk dan FFI
sebagai investor dari Australia. Luhut juga mengajak segala
pihak bersama-sama saling
membantu untuk mendorong
Indonesia mencapai net zero
emission seperti yang ditargetkan pemerintah. “Presiden
ingin melihat Indonesia betulbetul menjadi bagian untuk
membuat dunia lebih ramah
lagi dan lebih hijau lagi," ujar
Menko Luhut. Sebelumnya,
Menteri PPN/Kepala Bappenas
Suharso Monoarfa mengatakan,
pihaknya sudah menyiapkan
beberapa skenario agar Indonesia mencapai nol emisi karbon,
yaitu pada 2045, 2050, 2060,
dan 2070. Berbagai skenario
itu memiliki implikasi terhadap
pola pembangunan yang akan
dipilih dan kebijakan yang akan
diterapkan.
(Oleh - HR1)









