;

Rencana Kenaikan Tarif PPN, Penyehatan Konsumsi Kian Absurd

R Hayuningtyas Putinda 05 May 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, JAKARTA — Upaya penyehatan konsumsi pada tahun depan kian absurd sejalan dengan rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Implikasinya, mimpi pembalikan ekonomi kian gelap mengingat konsumsi adalah kontributor utama dalam produk domestik bruto.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020 konsumsi rumah tangga menopang 57,66% distribusi produk domestik bruto (PDB). Artinya, jika konsumsi tertekan, jalan pemulihan ekonomi makin terjal.

Sementara itu, Kementerian Keuangan dalam Rencana Kerja Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi pada 2022 berada pada kisaran 5,2%—5,8%.

Di sisi lain, pada 2022 pemerintah berencana menaikkan tarif PPN dari yang berlaku saat ini sebesar 10%. Kenaikan ini merupakan bagian dari reformasi fiskal di bidang perpajakan untuk mendukung konsolidasi fiskal yang ditargetkan terwujud pada 2023. (Bisnis, 4/5).

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pun mencatat, menaikkan PPN bukan menjadi strategi jitu untuk mendukung konsolidasi fiskal karena bersentuhan langsung dengan daya beli dan konsumsi.

Sebaliknya, BKF justru menilai konsolidasi fiskal akan jauh lebih efektif jika menggunakan strategi pemangkasan belanja atau spending cuts untuk beberapa sektor yang dianggap bukan prioritas.

“Praktik konsolidasi fiskal di beberapa negara dilakukan dengan lebih menekankan spending cuts dibandingkan dengan upaya peningkatan penerimaan. Sebab spending cut cenderung mengakibatkan upaya penurunan defisit lebih efektif,” tulis dokumen BKF yang dikutip Bisnis.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyarankan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan momentum kenaikan tarif PPN.

Jika kebijakan ini dieksekusi dalam waktu dekat, maka ekonomi akan terganggu karena tarif PPN berdampak langsung pada konsumsi.

Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto menambahkan, menaikkan tarif PPN dalam kondisi saat ini berisiko menggerus pembalikan ekonomi yang telah dibangun oleh pemerintah.

“Konsumsi adalah salah satu unsur untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi. Kalau PPN naik akan menekan bahkan mengurangi konsumsi. Ini akibatnya malah berisiko menekan pertumbuhan ekonomi,” kata dia.

(Oleh - HR1)

Pajak Transaksi Digital, Genderang Perang Tarif Berkumandang

R Hayuningtyas Putinda 05 May 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, JAKARTA — Perang tarif pajak alias tax war terhadap transaksi elektronik tak terhindarkan setelah sejumlah korporasi besar asal Amerika Serikat (AS) meminta kepada Pemerintahan Joe Biden untuk melakukan aksi balasan terhadap yurisdiksi lain yang memungut tarif atas ekonomi digital.

Kelompok negosiator yang mewakili perusahaan berbasis internet terbesar di AS meminta administrasi Presiden Joe Biden untuk menegosiasikan penghapusan pajak layanan digital yang dikenakan oleh negara lain.

Negosiator tersebut di antaranya terdiri atas Amazon.com Inc. hingga Facebook Inc. Sebagian anggota kelompok tersebut mendukung Negeri Paman Sam untuk memberlakukan tarif balasan.

Rachael Stelly, pengacara Asosiasi Industri Komputer dan Komunikasi, pada sidang United States Trade Representative (USTR) mengatakan pungutan yang diberlakukan oleh Austria, India, Italia, Spanyol, Turki, dan Inggris merugikan perusahaan-perusahaan AS sekitar US$3,1 miliar.

Sidang tersebut adalah yang pertama dari serangkaian pertemuan yang direncanakan pekan ini karena USTR mempertimbangkan apakah akan mengenakan tarif balasan.

Sementara itu, perwakilan industri di sektor ini menilai pajak menghadirkan beban administratif yang besar karena perusahaan harus menetapkan langkah-langkah kepatuhan terpisah untuk setiap pajak nasional.

Jordan Haas, Direktur Kebijakan Perdagangan Asosiasi Internet mengatakan Pemerintah AS harus terlibat dengan negara lain yang mempertimbangkan pajak digital secara mandiri termasuk Brasil, Kanada, dan Vietnam

Blake Harden dari Asosiasi Pemimpin Industri Ritel yang mencakup Target Corp, dan Best Buy Co. mengatakan bahwa tarif tidak mungkin meyakinkan negara-negara lain untuk menghapus pajak digital.

Oleh sebab itu, perlu ada rumusan kebijakan secara global untuk meminimalisasi adanya gejolak politik antarnegara.

(Oleh - HR1)

Akhirnya KPK Menyingi Dugaan Suap Pegawai Pajak

Mohamad Sajili 05 May 2021 Kontan

Akhirnya, selepas periode pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak berakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam tersangka dugaan suap pejabat tinggi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kasus ini sudah mencuat dan masuk tahap penyidikan pada Februari 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, dugaan korupsi dan suap pejabat pajak itu berkaitan dengan pemeriksaan pajak tahun 2016 dan tahun 2017 atas tiga perusahaan. Dari enam tersangka, dua di antaranya adalah pejabat tinggi Ditjen Pajak yang diduga menerima suap. Mereka adalah Angin Prayitno Aji (APA) yang menjabat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019. Ada pula nama Dadan Ramdani (DR) Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak. Boleh dibilang, ini adalah kali pertama kasus pajak menyeret level direktur di Ditjen Pajak.

Selain dua nama itu, KPK menetapkan empat nama dari swasta yang diduga pemberi suap. Mereka adalah Ryan Ahmad Ronas (RAR), Agus Susetyo dan Aulia Imran Maghribi (AIM). Ketiganya berprofesi sebagai konsultan pajak. Satu orang lagi bernama Veronika Lindawati (VL) merupakan kuasa wajib pajak dari Bank Panin Tbk.

Firli menjelaskan, Angin dan Dadan diduga menerima suap saat memeriksa PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, pajak Bank Panin Tbk tahun pajak 2016. Satu lagi berasal dari PT Jhonlin Baratama untahun pajak 2016 dan 2017. Keduanya diduga menerima imbalan karena menyetujui "permintaan" tiga perusahaan itu (lihat kronologi kasus). Hitungan KPK, Angin dan Dadan menerima suap sekitar Rp 75 miliar dalam bentuk rupiah dan dollar Singapura. "Ini baru berdasarkan perbuatan dan bukti yang kami dapat. Ini baru awal, pertunjukan belum tuntas, " ungkap Firli, kemarin (4/5).

Dirjen Pajak Suryo Utomo menambahkan, Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan juga membentuk tim bersama untuk memeriksa ulang wajib pajak yang terlibat kasus ini. Inspektur Jenderal Kemkeu Sumiyati menyatakan, tim ini akan berfokus mengejar potensi penerimaan pajak yang hilang akibat ulah nakal oknum pajak.

MK Memangkas Peran Dewan Pengawas KPK

Mohamad Sajili 05 May 2021 Kontan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan perkara uji materi terkait Undang Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU nomor 30 tahun 2020 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 20 (UU KPK). Dari berbagai pasal yang dilakukan pengujian oleh MK lewat perkara yang terdaftar dalam nomor 70/PUU-XVIII/2019 yang diajukan Fathul Wahid, Abdul Jamil, Eko Riyadi, Ari Wibowo, dan Mahrus Ali, akhirnya MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian dari seluruh gugatan permohonan uji materi UU KPK.

Salah satu pasal yang dikabulkan MK adalah pasal terkait izin dan pertanggungjawaban penyadapan, penggeledahan dan penyitaan oleh Dewan Pengawas (Dewas). MK menyebut bahwa KPK hanya perlu memberitahukan kepada Dewas terkait kegiatan tersebut tanpa perlu meminta izin terlebih dahulu, sedangkan pemberitahuan dilakukan setelah selesai pelaksanaan penyadapan. "Pasal 47 ayat 1 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dengan memberitahukan kepada dewan pergawas," ujar Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (4/5).

Pasal lain yang dikabulkan MK adalah perihal batas waktu penghentian penyidikan dan penuntutan. Pada UU 19/2019 disebutkan KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan yang tidak selesai dalam jangka waktu dua tahun. Hal itu ditegaskan MK terhitung sejak diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Meski begitu MK menolak sebagian permohonan terkait uji materiil UU 19/2019. Salah satunya berkaitan dengan pasal yang mengalihkan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pertimbangannya, MK berpendapat tidak relevan mempermasalahkan status karyawan KPK yang berada dalam pengawasan Dewan Pengawas KPK. Sementara pengawasan ASN selama ini berada di tangan Konisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Selain itu ada gugatan uji formil UU 19/2019 yang diajukan tiga mantan pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode M.Syarif, dan Saut Situmorang. Dalam dalil gugatannya, ketiga mantan pimpinan KPK mempermasalahkan soal UU KPK yang tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019, namun dibahas dan akhirnya disahkan.

Menanggapi putusan MK tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, putusan MK ini menguntungkan KPK dari sisi independensi dan kecepatan dalam penanganan perkara karena sejak awal KPK dibentuk sebagai lembaga hukum yang independen dan harus bekerja cepat.

KFC Lapor ke BEI soal Utang Bakrie Rp 75 Miliar Belum Dibayar

Mohamad Sajili 05 May 2021 Koran Tempo

Pengelola gerai KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk. melaporkan ke Bursa Efek Indonesia soal utang PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) senilai Rp 75 miliar yang belum dibayar.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Fast Food Indonesia, Dalimin Juwono, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia per tanggal 28 April 2021. Di dalam surat bernomor O28/Penj./FAST/lV/21 yang ditujukan ke Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, disebutkan,perseroan memiliki piutang total senilai Rp 100 miliar kepada BDI sejak 31 Desember 2019.

Piutang diberikan ke Bakrie Darma Indonesia dengan skema tanpa bunga dan akan digunakan untuk pendanaan kegiatan usaha, pembangunan dan pembelian properti. Dengan latar belakang tersebut, Perseroan sepakat untuk memberikan investasi di proyek tersebut.

Perseroan akan memperoleh hak untuk menggunakan properti untuk pengembangan usaha restoran. Dalam keterangan pada catatan laporan keuangan disampaikan, jika proyek BDI tidak terlaksana sampai 31 Desember 2019, maka status perjanjian akan batal.

Karena proyek properti tersebut tak terealisasi, BDI mengembalikan sebagian dana yang diterima sebesar Rp 25 miliar pada Desember 2020. Adapun sisa pengembalian utang sebesar Rp 75 miliar akan tetap diselesaikan oleh BDl.

Ethereum Tembus US$ 3.000

R Hayuningtyas Putinda 04 May 2021 Investor Daily, 4 Mei 2021

HONG KONG – Mata uang kripto (cryptocurrency) Ethereum (Ether) dilaporkan menembus US$ 3.000 pada Senin (3/5) dan mencetak rekor baru tertinggi dalam reli panjang cemerlang dengan mengalahkan nilai bitcoin yang dianggap lebih besar. Ini karena banyak investor yang bertaruh bahwa Ether bakal lebih banyak digunakan dalam sistem keuangan masa depan yang terdesentralisasi. Ether, koin yang ditransaksikan di sistem transaksi blockchain ethereum, naik 3% di bursa Bitstamp menjadi US$ 3.051,99 saat waktu makan siang di Asia. Sejauh ini, angka tersebut naik lebih dari 300% di tahun ini, dan dengan mudah melampaui kenaikan bitcoin 95% yang lebih populer.

Nilai cross rate – yakni nilai tukar dua mata uang berdasarkan nilai tukar menggunakan mata uang ketiga – eter/bitcoin telah melonjak lebih dari 100% pada tahun ini dan mencapai nilai tertinggi 2,5 tahun pada Minggu (2/5). Pergerakan ini menunjukkan tingkat rotasi ke mata uang kripto terbesar kedua karena para investor mendiversifikasi eksposur mereka. “Volume DeFi yang meningkat terus mendorong harga ethereum lebih tinggi karena investor mendapatkan kepercayaan pada kripto dan melihat ethereum sebagai aset tempat kedua yang aman,” kata Jehan Chu, mitra pengelola di perusahaan modal ventura blockcha

(Oleh - HR1)

Hingga 2024, Kemkominfo Targetkan 150 Start-up Digital Baru Berkualitas

R Hayuningtyas Putinda 04 May 2021 Investor Daily, 4 Mei 2021

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), melalui program Startup Studio Indonesia, menargetkan bisa melahirkan sebanyak 150 usaha rintisan berbasis teknologi (startup) digital baru yang berkualitas dan berdaya saing hingga tahun 2024.

Mereka diharapkan akan berhasil mengembangkan skala bisnisnya dari segi jumlah pengguna, pendapatan, penyerapan tenaga kerja, dan pendanaan/investasi dari modal ventura (venture capital/VC) untuk pengembangan usahanya. Program Start-up Studio merupakan bentuk dukungan Kemkominfo untuk mendukung kemajuan ekosistem startup Indonesia melalui penyediaan fasilitas yang memberikan akses bagi para pegiat early-stage start-up untuk mengembangkan potensi bisnisnya. Saat ini, program ini telah memasuki Batch Ke-2. “Saya berharap, program Start-up Studio ini dapat mencetak dan mengembangkan skala bisnis dari 150 start-up digital Indonesia hingga 2024,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel A Pangerapan, melalui webinar, Senin (3/5).

Terkait program Start-up Studio, Semmy menjelaskan, berdasarkan hasil Batch Ke-1, Kemkominfo melihat respons yang sangat positif dari komunitas start-up. Bahkan, para alumni memperoleh manfaat nyata dalam pengembangan usahanya setelah mengikuti program tersebut. Tiga start-up dari 20 alumni Batch Ke-1 berhasil mendapatkan investasi dari VC. Sekitar 40% peserta juga memiliki pertumbuhan lebih dari 20% month-to-month traction growth di atas rata-rata industrinya.

Kemkominfo memprioritaskan enam sektor bisnis start-up untuk dikembangkan melalui program tersebut karena merupakan industri unggulan Indonesia, baik dari sisi sumber daya maupun tingkat penyerapan tenaga kerja. Keenam sektor terdiri atas pendidikan, kesehatan, maritim, agrikultur, pariwisata, dan logistik. Sementara itu, kategori early-stage start-up yang dapat mengikuti program telah memiliki minimum valuable product (MVP) dan traction selama minimal tiga bulan, sedang dalam proses validasi product-market fit, telah berbadan hukum, dan dalam tahap pendanaan angel, pre-seed, seed, pre-series A, hingga series A.

(Oleh - HR1)

AWS dan Midtrans Bantu UMKM untuk Go Digital

R Hayuningtyas Putinda 04 May 2021 Investor Daily, 4 Mei 2021

JAKARTA – Amazon Web Services Inc (AWS), perusahaan milik Amazon.com, pada Senin (3/5), mengumumkan kolaborasinya dengan Midtrans, perusahaan payment gateway terkemuka di Indonesia. Keduanya mendorong UMKM Indonesia untuk memanfaatkan teknologi (go digital). 

Platform terbaru Midtrans yang dikembangkan bersama AWS, yakni Pojok Usaha, guna mendukung simplifikasi dalam pengadopsian teknologi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Platform tersebut menghadirkan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mendapatkan layanan komputasi awan (cloud) AWS serta mengakses beragam solusi bisnis dan pembayaran dari Midtrands, maupun dari mitra-mitra teknologi keduanya. Chief Operating Officer at Midtrans Leonard Haidy menuturkan, Midtrans yang merupakan bagian dari Gojek Group, berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha di tahap pertumbuhan mana pun saat ini melalui solusi pembayaran yang komprehensif.

Country Manager AWS Indonesia Gunawan Susanto menambahkan, Midtrans bersama AWS berkomitmen untuk mendukung ribuan UMKM di Indonesia dalam mendigitalisasi operasionalnya agar dapat terus meningkatkan pertumbuhannya. “Dengan mempercepat perjalanan cloud, para pelaku usaha tersebut diharapkan dapat memperkokoh terciptanya inovasi sekaligus mendorong terbangunnya sebuah perekonomian yang inklusif di Indonesia,” ucap Gunawan

Keduanya pun bertekad untuk mendorong pertumbuhan bagi lebih dari 10.000 UMKM di Indonesia di tahun pertamanya bergabung dengan platform Pojok Usaha. Midtrans dan AWS bersamasama akan membantu para pelaku UMKM mengembangkan bisnisnya di cloud, meningkatkan eksistensi di ranah daring, serta menciptakan peluang pendapatan serta efisiensi baru melalui pendayagunaan teknologi

(Oleh - HR1)

Kenaikan Inflasi Tanda Awal Pemulihan Ekonomi

R Hayuningtyas Putinda 04 May 2021 Investor Daily, 4 Mei 2021

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada April 2021 sebesar 0,13% secara month-to-month (mtm), naik dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi 0,08% (mtm). Adapun tingkat inflasi tahun kalender (Januari–April) 2021 sebesar 0,58% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2021 terhadap April 2020) sebesar 1,42%.

Setelah selama periode Januari – Maret 2021 tingkat inflasi terus mengalami penurun, kenaikan inflasi pada April 2021 dinilai sebagai sinyal bahwa pemulihan ekonomi mulai terjadi. Secara month-to-month, pada Januari 2021 inflasi tercatat 0,26%, sebesar 0,10% pada Februari 2021, dan pada Maret 2021 sebesar 0,08%. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto me ngatakan, kelompok pengeluaran yang berkontribusi besar ke inflasi yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 0,20% dengan andil ke inflasi 0,05%. “Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi untuk makanan minuman dan tembakau ini adalah daging ayam ras dengan andil sebesar 0,06%,” ucap dia dalam telekonferensi pers, di Kantor Pusat BPS Jakarta, Senin (3/5).

Dari 90 kota yang yang dipantau oleh BPS, ada 72 kota yang mengalami inflasi, inflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu dengan inflasi sebesar 1,31%. Komoditas yang menyebabkan inflasi yaitu ikan cakalang dan cabai rawit. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Yogjakarta 0,01%. Sementara itu 18 kota mengalami deflasi, di mana deflasi tertinggi terjadi di Jayapura sebesar 1,26% dan deflasi terendah terjadi di Tanjung Pandan sebesar -0,02%. “Kota yang mengalami deflasi tertinggi adalah Jayapura (1,26%), komoditas penyumbangnya ikan ekor kuning, ikan cakalang, tomat, dan kangkung,” ucap Setianto.

Inflasi Inti 0,14% 

Selanjutnya Setianto mengatakan, inflasi inti pada April 2021 mencapai 0,14% dan memberikan andil ke inflasi secara keseluruhan 0,09%. Komoditas yang berperan terhadap inflasi inti adalah emas. Kenaikan harga emas terjadi di 60 kota, kota dengan kenaikan tertinggi yaitu Pare-Pare, Medan, dan Bukittinggi yang masing-masing peningkatannya sebesar 3%.

Sedangkan komoditas minyak goreng mengalami kenaikan har ga karena kenaikan harga mi nyak sawit mentah atau CPO yang terjadi secara global yang mempengaruhi kenaikan harga minyak goreng di Indonesia. “Ke naikan harga minyak goreng di 76 kota IHK dari 90 kota yang yang kita pantau kenaikan tertinggi terjadi di Meulaboh, Sampit, dan Bogor,” ucap Setianto

(Oleh - HR1)

RI Percepat Pencapaian Nol Emisi Karbon

R Hayuningtyas Putinda 04 May 2021 Investor Daily, 4 Mei 2021

JAKARTA – Pemerintah melalui Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama kementerian/lembaga (K/L) lainnya terus berupaya agar Indonesia dapat mempercepat target nol emisi karbon (net zero emission), salah satunya melalui peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT). Untuk itu, dukungan dari sektor swasta memegang peranan penting dalam mewujudkan percepatan target tersebut.

Indonesia telah menetapkan target nol emisi bersih pada 2060.Hingga saat ini, beberapa negara di dunia terus melakukan gerakan proaktif menuju emisi nol bersih/nol emisi karbon/karbon netral/bebas karbon (net zero emission). Hal itu dibuktikan dengan komitmen beberapa negara besar, seperti Jepang untuk menurunkan emisi sebesar 46%, Amerika Serikat (AS) 50%, dan Uni Eropa (UE) 55%, semuanya pada 2030. Indonesia sendiri telah menetapkan target nol emisi bersih pada 2060 atau lebih cepat, tergantung ketersediaan dukungan internasional untuk keuangan dan transfer teknologi. Pada 4 September 2020, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melakukan akta perjanjian kerja sama dengan Fortescue Future Industries Pty Ltd (FFI), anak perusahaan Fortescue Metals Group Ltd (Fortescue) di bidang pengembangan industri energi hijau. “Perjanjian ini merupakan kesepakatan awal untuk mengembangkan kekuatan energi terbarukan Indonesia dan untuk mendorong industri hijau,” kata Luhut. Pemerintah RI percaya bahwa sumber daya energi terbarukan Indonesia dapat secara ekonomis memasok kebutuhan energi dan industri di Indonesia mulai saat ini, asalkan dikembangkan dengan cepat dan dalam skala memadai untuk memenuhi kebutuhan energi yang berlimpah, murah, dan tidak mengandung polusi.

Pada 22 April 2021, pemerintah dalam hal ini Kemenko Marves, Kementerian PUPR, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), bersama Pemprov Kalimantan Utara dan Pemprov Papua juga melakukan Joint Statement of Intent dengan dua perusahaan swasta, yakni PT Adaro Energy Tbk dan FFI sebagai investor dari Australia. Luhut juga mengajak segala pihak bersama-sama saling membantu untuk mendorong Indonesia mencapai net zero emission seperti yang ditargetkan pemerintah. “Presiden ingin melihat Indonesia betulbetul menjadi bagian untuk membuat dunia lebih ramah lagi dan lebih hijau lagi," ujar Menko Luhut. Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa skenario agar Indonesia mencapai nol emisi karbon, yaitu pada 2045, 2050, 2060, dan 2070. Berbagai skenario itu memiliki implikasi terhadap pola pembangunan yang akan dipilih dan kebijakan yang akan diterapkan.

(Oleh - HR1)

Pilihan Editor