Stop Komersialisasi Vaksinasi Covid-19
Pemerintah membuka bisnis layanan vaksinasi Covid-19 atau vaksinasi berbayar ke publik. Keputusan pemerintah ini dinilai bisa memicu komersialisasi vaksinasi, dan menghambat percepatan target vaksinasi untuk meredam pandemi Covid-19. Sebagai catatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi membuka bisnis vaksinasi Covid-19 ke publik mulai Senin, 12 Juli 2021. Perusahaan milik negara, PT Kimia Farma Tbk ditunjuk untuk berbisnis vaksinasi. Penugasan Menkes kini melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021. Kementerian Kesehatan (Kemkes) menetapkan harga vaksin individu ini Rp 321.660 per dosis, serta biaya penyuntikan Rp 117.910 per dosis. Alhasil, biaya vaksinasi lengkap sebesar Rp 879.140 per orang.
Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto menyebutkan, kebijakan ini bertujuan mempercepat program vaksinasi. Jenis vaksin yang dijual bebas kepada masyarakat adalah produk vaksin buatan Sinopharm dari China. Sedianya, vaksin ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi Gotong-Royong bagi dunia usaha bagi para karyawan mereka.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay khawatir bisnis vaksin ini akan memicu komersialisasi program vaksinasi dan produk vaksin Covid-19. Padahal, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, vaksin merupakan tanggung jawab negara untuk memberikan secara gratis kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan negara kepada warganya. "Vaksinasi itu semestinya gratis, sebagai tanggung jawab pemerintah. Ini yang saya kira perlu diperjelas," ujar Saleh, Minggu (11/7).Vaksin Program Bantuan Multilateral Berdatangan
Indonesia mendapatkan tiga juta dosis vaksin buatan Moderna yang berasal dari Amerika Serikat (AS). Vaksin ini diperoleh Indonesia melalui kerjasama multilateral Covax Facility. "AS berkomitmen memberikan vaksin kepada Indonesia 4.500.160 dosis," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat kedatangan vaksin Moderna di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (11/7).
Untuk tahap pertama, Indonesia mendapatkan tiga juta dosis vaksin Moderna. Vaksin asal Negeri Uwak Sam ini telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Indonesia juga terus berupaya untuk mendapatkan vaksin dari jalur komersial atau pembelian. Hingga saat ini, Indonesia telah mendatangkan 122,73 juta dosis vaksin, baik dalam bentuk jadi maupun curah atau booster bagi para tenaga kesehatan di Indonesia.Penerimaan Pajak Berpotensi Jeblok Lagi
Tekanan ekonomi akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat juga bakal berdampak terhadap penerimaan pajak. Sebab itu, kinerja penerimaan pajak akan sangat bergantung pada penanganan pandemi Covid-19. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Juni 2021 sebesar Rp 557,77 triliun, tumbuh 4,89% year on year (yoy). Capaian ini membaik dibanding realisasi pada periode yang sama di 2020 yang terkontraksi hingga 12% yoy.
Berdasarkan sektor usahanya, penerimaan pajak industri pengolahan periode tersebut mencapai Rp 154,34 triliun, tumbuh 5,7% yoy. Disusul, realisasi pajak dari sektor perdagangan Rp 110,17 triliun, tumbuh 11,4% yoy. "Industri pengolahan dan perdagangan punya peranan penting terhadap penerimaan pajak. Karena, kontribusinya masing-masing sebesar 29% dan 21% terhadap penerimaan pajak," kata Yon pekan lalu. Selain dua sektor itu, realisasi penerimaan pajak sektor informasi dan komunikasi mencapai Rp 24,1 triliun, tumbuh 15,8% yoy. Salah satu faktor pendorongnya adalah perkembangan platform digital dan aktivitas ekonomi digital yang makin menggeliat saat pandemi Covid-19.
Sayangnya, lima sektor usaha lainnya tercatat masih minus. Pertama, penerimaan sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 77,79 triliun, turun 3,9% yoy. Kedua, konstruksi dan real estate Rp 27,03 triliun, turun 16% yoy. Ketiga, transportasi dan pergudangan sebesar Rp 23,46 triliun, turun 1,1% yoy. Keempat, jasa perusahaan Rp 18,81 triliun, turun 4,2% yoy. Kelima, pertambangan Rp 19,48 triliun, turun 8,1% yoy.
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan, kebijakan PPKM Darurat mengakibatkan pola pengulangan pertumbuhan negatif bagi mayoritas sektor, seperti yang pernah terjadi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kuartal II-2020. Karena itu, tak menutup kemungkinan sektor perdagangan dan pengolahan yang menjadi kontributor penerimaan pajak terbesar kembali kontraksi terutama di kuartal III-2021. "Faktor penerimaan pajak tahun ini sangat tergantung dari kecepatan pengendalian pandemi dan upaya pemulihan ekonomi," kata Darussalam kemarin.Pajak Karbon Incar Konsumen
Pemerintah menyiapkan konsep pengenaan pajak karbon kepada konsumen orang pribadi atau badan pembeli barang mengandung karbon serta pengguna aktivitas yang menghasilkan emisi karbon.Menurut perhitungan Dirjen Pajak, estimasi penerimaan pada tahun pertama penerapan pajak karbon yang direncanakan berlaku 2022 ini diperhitungkan mencapai Rp31 triliun dengan tarif Rp75/kg CO2. Angka itu berasal dari sektor pembangkit listrik sebagai penyumbang terbesar dengan estimasi penerimaan Rp16,35 triliun, kemudian industri Rp10,63 triliun serta sisanya disumbang dari sektor transportasi. “Subjek pajak karbon adalah orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon, atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam rapat panja dengan DPR akhir pekan lalu.
(Oleh - HR1)
Bisnis Ritel, Minimarket Masih Ekspansif
JAKARTA - Ekspansi ritel sepanjang sisa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 yang kian ganas diperkirakan hanya dapat dilakukan oleh gerai berformat minimarket.Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan meski masih mampu berekspansi, realisasinya bakal lebih lambat dibandingkan dengan semester I/2021 dan lebih rendah dibandingkan dengan kuartal III/2020.Sementara itu, gerai dengan format hypermarket dan supermarket hampir dapat dipastikan menahan ekspansi. “Pada situasi sekarang ini, modal tersebut lebih baik dipakai untuk mempertahankan operasional,” ujarnya, Sabtu (10/7). Menurutnya, jika pada 2020 pelaku usaha ritel masih bisa melakukan ekspansi sekitar 60%-70% dari jumlah penambahan saat masa normal, penambahan gerai tahun ini berisiko tertahan di angka 40% dari realisasi pada masa normal. Mengutip data Nielsen Retail Audit, secara keseluruhan sektor ritel modern Indonesia masih tumbuh 1% pada 2020, jauh melambat dibandingkan dengan kenaikan pada 2019 yang mencapai 7,5%. Format minimarket masih tumbuh 6% pada kurun Januari sampai September 2020. Beberapa ritel format minimarket seperti Alfamart dan Indomaret tercatat masih melakukan penambahan gerai.
(Oleh - HR1)Inovasi Keuangan Digital, Ekosistem Baru Perlu Ruang Pengembangan
JAKARTA — Platform teknologi finansial yang masih berada dalam ekosistem sandbox terkait dengan inovasi keuangan digital harus mulai diperkenalkan kepada khalayak agar masyarakat memiliki pemahaman dan terhindar dari salah persepsi atas aktivitas operasional yang platform jalankan. Dalam inovasi keuangan digital (IKD) sandbox dikenal sebagai istilah mekanisme keamanan untuk memisahkan program yang sedang berjalan. Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan bahwa inovasi digital berkaitan lembaga jasa keuangan yang berkembang dengan cepat, sebenarnya punya peluang memberikan kemajuan buat Indonesia.Dia mengapresiasi perkembangan sandbox dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengakomodasi inovasi financial technology (fintech). Namun, kecenderungan regulasi selalu tertinggal oleh inovasi memang tak terhindarkan, sehingga sosialisasi lebih intensif rasanya mulai diperlukan.
Sebelumnya, beberapa jenis fintech yang telah matang di bawah naungan BI di antaranya fintech sistem pembayaran, e-money, dan e-wallet. Sementara itu, OJK telah menelurkan regulasi khusus untuk marketplace investasi, securities crowdfunding dan project financing di bawah OJK pasar modal, serta fintech peer-to-peer (P2P) lending di bawah OJK Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).Sisanya, 18 klaster fintech masih bernaung dalam regulatory sandbox atau IKD OJK yang terbagi dalam empat kategori.Pertama, kategori funding terdiri dari aggregator, funding agent, dan financial planner. Kedua, kategori financing terdiri dari blockchain-based, ECF, project financing, financial agent, property investment management, dan P2P lending.Ketiga, yaitu kategori insurance yang memiliki InsurTech dan Insurance Broker Marketplace. Terakhir, ada kategori enabler yang terdiri dari claim service handling, credit scoring, RegTech, otentifikasi transaksi, E-KYC, dan online distress solution.
(Oleh - HR1)Perluasan Ultimum Remedium, Pemulihan Kerugian Jadi Fokus
JAKARTA — Celah pelaku tindak pidana pajak untuk mengelak dari pembayaran ganti rugi kian menyempit sejalan dengan rencana perluasan kesempatan ultimum remedium hingga tahap persidangan yang diiringi dengan pidana denda tidak disubsider. Mengacu pada konsep hukum di Indonesia, ultimum remidium adalah asas yang menyatakan bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum. Otoritas pajak juga berencana untuk menerapkan sanksi denda yang tidak disubsider dengan kurungan.Hal ini diusulkan mengingat selama ini mayoritas pelaku tindak pidana pajak lebih memilih pidana kurungan subsider dibandingkan dengan pembayaran sanksi denda sekaligus pajak terutang.“Sebanyak 80,6% memilih itu sehingga kerugian negara tidak dapat dipulihkan setelah putusan dibacakan,” kata Dirjen Pajak Kementerian Suryo Utomo, pekan lalu.
Berdasarkan data Ditjen Pajak, sepanjang 2018—2020 total pidana denda nonsubsider dalam putusan hakim tercatat mencapai Rp1,7 triliun. Dari jumlah tersebut, persentase pidana denda yang dibayar hanya 0,26%. Hal ini mengakibatkan pemulihan kerugian pada pendapatan negara akibat pidana pajak menjadi tidak optimal.Ketentuan ini menurut pemerintah tidak memberikan efek jera bagi pelaku dan efek gentar bagi calon pelaku karena hanya menjalani hukuman badan tanpa harus melunasi pidana denda.“Dalam hal ini negara tidak mendapatkan pemulihan kerugian pada pendapatan negara, tetapi justru mengeluarkan biaya untuk memelihara narapidana di penjara,” tulis pemerintah dalam Naskah Akademik RUU KUP.
(Oleh - HR1)Bisnis Jambu Merah Laris Manis di Medan
Buah jambu kelutuk merah yang disebut memiliki vitamin A dan C ampuh untuk menambah kesegaran tubuh termasuk menghadapi virus Corona atau Covid-19. Sejak pandemi Govid-19 buah tersebut laris manis dan "diserbu" konsumen begitu buah tiba di pasar dan harganya mahal. Sejumlah pasar tradisional di kawasan Pancing, Cemara dan Pulau Brayan, jambu merah itu sudah berkurang stoknya.
Harga jual jambu kelutuk merah ke konsumen Rp 22.000 hingga Ap25.000 perKg. Ukuran sedang kecil Rp18,000 dan Rp15.000 per Kg. Sebelum virus Corona harga jualnya hanya Rp 8.000, Rp10.000 hingga Rp12.000 per Kg.
RI Siapkan Sejumlah Strategi Genjot Ekspor Sektor Industri
Pemerintah tengah berupaya menggenjot ekspor. Sejumlah strategi pun disiapkan untuk mewujudkan hal tersebut.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan, sektor industri telah menyumbang 77,30% dari total ekspor Indonesia sebesar USS 16,60 miliar. Sektor-sektor yang memberikan sumbangan masih didominasi oleh industri besi dan baja, mesin dan elektronika, perhiasan, alas kaki, kertas dan pulp, pakaian.Hingga Mei 2021 tercatat surplus Indonesia sudah mencapai US$ 10,17 Miliar.
Jerry menilai, semua kementerian, lembaga dan stakeholder harus meningkatkan sinergi dan kolaborasi. Kementerian perdagangan sendiri menurut Jerry bekerja keras dalam hal-hal yang berkaitan dengan sektor hilir seperti pembukaan akses pasar, fasilitasi pameran, pemasaran dan kelancaran supply chain, serta standarisasi dan pengujian kualitas produk.
Demam Porang Juga Mewabah di Parigi Moutong
Belakangan ini, nama porang menjadi populer, dan akan dijadikan sebagai tanaman primadona baru yang akan dikembangkan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan atau TPHP Kabupaten Parigi Moutong atau Parmout.
Porang termasuk tanaman umbi-umbian, memiliki nama latin Amorphophallus. Umbi porang dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan tepung konjak atau tepung glucomannan. Tepung porang merupakan bahan utama olahan shirataki, yakni mi bening yang banyak dikonsumsi di wilayah Asia Pasifik, Mi shirataki juga kerap digunakan untuk mi ramen Jepang. Kini, harga porang melangit, sebab permintaan ekspornya tinggi.
Dadan Priatna Jaya selaku Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas TPHP Kabupaten Parmout menyebut, pengembangan budidaya porang akan dimulai tahun 2022 nanti. Untuk tahun 2021 ini, pihaknya masih menyosialisasikan kepada petani agar menanam porang.









