;

BUMN Makin Haus Suntikan Modal Segar

Mohamad Sajili 09 Jul 2021 Kontan

Pemerintah berencana menyuntikkan dana segar kepada 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun depan. Suntikan modal tersebut diberikan melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. Dalam rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi VI DPR, Kamis (8/7), Menteri BUMN Erick Thohir mengajukan anggaran PMN sebesar Rp 72,44 triliun untuk menyuntik 12 perusahaan pelat merah. Anggaran PMN yang diusulkan tersebut nilainya hampir dua kali lipat dari alokasi tahun ini. Dalam APBN 2021, alokasi PMN untuk BUMN hanya senilai Rp 37,4 triliun untuk menyuntik delapan BUMN.

Beberapa BUMN yang diusulkan menerima dana PMN jumbo tahun depan, antara lain PT Hutama Karya sebesar Rp 31,35 triliun untuk melanjutkan penugasan membangun megaproyek Jalan Tol Trans Sumatra. "Penugasan 80%, restukturisasi 6,9%. Jadi kalau kita kumulatifkan 87% adalah hal-hal yang tidak bisa terelakkan, seperti Hutama Karya sendiri ini akan ada PMN sangat besar untuk penugasan," kata Erick. Selain penugasan, pemerintah menyuntik modal kepada bank BUMN untuk penguatan modal inti (tier I) dan memperkuat rasio kecukupan modal (CAR). Dua bank BUMN penerima suntikan modal adalah Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp 7 triliun dan Bank BTN Rp 2 triliun.

Ekspor Pupuk Diperkirakan Capai 13,7 Miliar Dollar AS Hingga Akhir 2021

Mohamad Sajili 09 Jul 2021 Sinar Indonesia Baru

Kementerian Perdagangan memperkirakan ekspor pupuk akan mencapal 13,7 miliar dolar AS hingga akhir 2021. Optimisme tersebut mengemuka setelah Temu Bisnis Produk Kimia Nasional.

Dengan asumsi ekspor bulanan selama delapan bulan (Mei - Desember) sama dengan realisasi selama empat bulan (Januari - April) maka hingga akhir 2021, ekspor produk kimia diperkirakan mencapai 13-13,7 miliar dolar AS atau meningkat sebesar 27,3-33.4 persen dibandingkan tahun 2020.

Didi menegaskan secara keseluruhan, selama periode 2015 -2020, ekspor produk-produk kimia mengalami tren positif, baik dari sisi nilai dan volume, Tren nilai naik 3,2 persen sedangkan tren volume naik 8,2 persen, Sementara, pada periode Januari - April 2021, nilai ekspornya tumbuh signifikan sebesar 38.1 persen.

Dalam pembukaan, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menyampaikan bahwa permintaan impor dunia naik 4,5 persen selama 2016- 2020, sementara tren ekspor indonesia hanya tumbuh 3.2 persen.


Mentan SYL : Stok Beras Surplus dan Tak Perlu Impor

Mohamad Sajili 09 Jul 2021 Surya

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menegaskan ketersediaan beras nasional saat ini aman sehingga tidak perlu dilakukan impor beras. Bahkan pemerintah tidak pernah ada ingin memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako umum yang dikonsumsi masyarakat.

Presiden Jokowi pun sudah tegas mengatakan impor beras itu tidak ada. Bahwa boleh saja orang-orang melempar isu seperti itu. Dan bahkan Pak Presiden katakan dari mana rumor itu. Pemerintah tidak pernah membicarakan rencana impor beras dan kenaikan PPN sembako.

SYL menjelaskan tentang tidak perlu impor beras yakni hingga saat ini Indonesia memiliki cadangan beras yang cukup banyak baik yang ada pada pengendalian langsung Bulog, penggilingan dan pada penanganan pemerintah daerah, Produksi beras pada masa tanam (MT) I tahun 2021 sebesar 17,56 juta ton dan terdapat surplus over stok pada Januari 2020 sebesar 7,39 juta ton. Sementara jumlah konsumsi nasional 14,67 juta ton, sehingga akhirJuni 2021 terdapat surplus beras sebanyak 10,29 juta ton.


Pemerintah Rilis PP Holding Ultra Mikro, Tanggapan Pegadaian

Mohamad Sajili 09 Jul 2021 Tribun Timur

Pemerintah Indonesia resmi merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 menjadi payung hukum Pembentukan Holding Ultra Mikro (Umi) yang dikelola tiga entitas BUMN yaitu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk holding, serta PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Sejalan dengan hal tersebut, Pegadaian menyambut positif terbentuknya Holding UMi. Dalam aturan tersebut menjelaskan tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Pegadaian akan senantiasa menjalankan perannya dalam mendukung visi pemerintah memacu ekonomi kerakyatan. Kuswiyoto menambahkan, holding ini ke depan akan memberi manfaat yang lebih kepada pelaku usaha di segmen ultra mikro maupun entitas BUMN secara khusus.


Registrasi Nomer Ponsel Masih Dilanggar

Mohamad Sajili 09 Jul 2021 Kompas

Pelanggaran pemakaian nomor layanan prabayar telekomunikasi seluler masih terjadi karena tidak sesuai dengan identitas kependudukan yang sah. Ini berpotensi menyebabkan serangan siber dan mengganggu kinerja industri telekomunikasi seluler.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (8/7/2021), menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017, calon pelanggan layanan prabayar wajib melakukan registrasi dengan verifikasi nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Identitas itu maksimal digunakan di tiga nomor ponsel pada tiap operator. Hingga 7 Juli 2021, masih ditemukan satu nomor NIK dipakai pada lebih dari tiga nomor ponsel. Ini terjadi pada hampir semua operator.

Waspadai Kelangkaan Kontainer Jilid II

R Hayuningtyas Putinda 08 Jul 2021 Investor Daily, 8 Juli 2021

JAKARTA, Pemerintah, pelaku industri pelayaran, eksportir, dan importir perlu mewaspadai kelangkaan kontainer jilid II. Merebaknya gelombang kedua (second wave) pandemi Covid-19 dapat mendorong negara-negara maju melakukan kembali penguncian wilayah (lockdown). Kondisi itu bisa memicu kelangkaan kontainer seperti tahun lalu, sehingga kegiatan ekspor-impor dan angkutan pelayaran di dalam negeri terganggu. Akibatnya, pemulihan ekonomi nasional bisa terhambat. Kelangkaan kontainer terjadi sejak Juni 2020 dan mencapai puncaknya pada September-Desember 2020, lalu berlanjut ke Januari 2021. Saat itu, biaya muat kapal (freight) ke berbagai negara melonjak 400-600%. Pasokan kotainer sampai sekarang belum normal, meski sedikit membaik. Tarif freight juga masih tinggi, berkisar 50-200% lebih mahal dari kondisi normal. Untuk mengantisipasi kelangkaan kontainer, pemerintah perlu memfasilitasi kontrak angkut para eksportir dan importir dengan operator pelayaran jalur utama (main line operator/MLO), serta memberikan insentif bagi reposisi peti kemas kosong dari daerah surplus ke daerah defisit (empty container repositioning). Pemerintah juga harus memastikan jumlah kontainer di dalam negeri mencukupi dengan menyediakan informasi ekosistem platform pergerakan kontainer kosong secara global.

(Oleh - HR1)

Hingga 2030, Bakti akan Adakan 3 Satelit Satria

R Hayuningtyas Putinda 08 Jul 2021 Investor Daily, 8 Juli 2021

JAKARTA – Hingga tahun 2030, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Bakti) menargetkan pengadaan tiga satelit Satria. Tujuannya untuk peningkatan akses internet yang lebih baik bagi layanan publik, terutama di area terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) di Tanah Air. Direktur Infrastruktur Bakti Bambang Noegroho menyampaikan, Bakti akan mengadakan tiga satelit Satria, yang terdiri atas Satria-1 berkapasitas 150 Gpbs yang akan diluncurkan akhir 2023, Satria-2 berkapasitas 300 Gpbs pada 2024, dan Satria-3 berkapasitas sekitar 500 Gpbs tahun 2030. “Kita akan mengadakan tiga satelit karena RI wilayah geografis kepulauan yang sulit dipenuhi jika membangun kabel fiber optic,” ujar Nugi, panggilan akrab Bambang Noe groho, dalam acara ‘Peran Perbankan Dukung Upaya Perluasan Konektivitas Nasional’, dikutip Rabu (7/7).

Pengadaan satelit Satria-1 hingga Satria-3 sangat diperlukan guna menopang akses internet untuk layanan publik sekitar 501.112 titik di seluruh wilayah Tanah Air. Sementara itu, hingga saat ini, sudah sebanyak 351.111 titik layanan publik telah mampu dilayani satelit. President Director PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) Adi Rahman Adiwoso menyampaikan, proyek Satria-1 masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintah Indonesia dan menjadi salah satu kunci pengembangan konektivitas internet broadband secara nasional. Kahadiran Satria-1 yang akan diluncurkan ke orbit pada kuartal III-2023 sangat diperlukan untuk mengurangi kesenjangan (gap) telekomunikasi mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau dengan masih banyak masyarakat yang belum terjangkau oleh akses internet, terutama di wilayah 3T

(Oleh - HR1)

Ruang Insentif Pajak dalam Implementasi Tarif Pajak Minimum Global di Indonesia

R Hayuningtyas Putinda 08 Jul 2021 Investor Daily, 8 Juli 2021

Pertemuan virtual Inclusive Framework on BEPS OECD pada 1 Juli 2021 telah menghasilkan kesepakatan penerapan effective minimum rate sebesar 15% atas ketentuan Global Base Anti Erosion (GloBE). Tercatat 130 negara atau yurisdiksi anggota Inclusive Framework on BEPS, termasuk Indonesia, mendukung kesepakatan GloBE tersebut. Sembilan Negara atau yurisdiksi belum bersedia menandatangani kesepakatan GloBE, yaitu Irlandia, Estonia, Hungaria, Peru, Barbados, Saint Vincent and the Grenadines, Sri Lanka, Nigeria, dan Kenya. Dalam perkembangan diskusi menuju global konsensus, negara-negara G7, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Kanada, Italia, Jepang, dan Uni Eropa, telah menyepakati usulan tarif minimum GloBE sebesar 15%. Usulan tersebut bermula dari Amerika Serikat yang disampaikan oleh Janet Yellen, Treasury Secretary pada bulan Mei 2021. Selain dengan G7, Amerika Serikat juga melakukan berbagai pendekatan dan diskusi khusus dengan beberapa negara G20, seperti Indonesia, Australia, Meksiko, dan Afrika Selatan.

Berdasarkan kajian OECD yang disampaikan dalam Tax Challenges Arising from Digitalisation – Economic Impact Assessments, estimasi tambahan penerimaan pajak dari penerapan ketentuan GloBE akan lebih banyak diterima oleh negara-negara maju dibandingkan Negara berkembang. Hal ini terutama terkait ketentuan income inclusion rule (IIR), di mana induk suatu grup PMN diharuskan membayar pajak tambahan atas bagian tertentu dari pendapatan entitas konstituen yang dipajaki di bawah effective tax rate (ETR) minimum yang disepakati. Undertaxed payment rule (UTPR) akan berlaku dalam hal ketentuan IIR tidak dapat diterapkan dalam hal entitas induk berada di low-tax jurisdiction. Bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya, subject to tax rule (STTR) yang merupakan bagian tidak terpisah dari ketentuan GloBE dianggap sebagai ketentuan yang mampu memberikan kontribusi lebih bagi penerimaan pajak. 

Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa ketentuan GloBE bertujuan untuk mengurangi kompetisi global dalam pemberian tarif pajak rendah atau insentif pajak yang berlebihan. Ketentuan GloBE akan meminimalisasi ruang insentif pajak dan secara tidak langsung akan menuntut setiap negara atau yurisdiksi, termasuk Indonesia, untuk bersiap dalam menentukan arah kebijakan lain yang bersifat non-insentif pajak untuk meningkatkan daya saing dalam menarik foreign direct investment masuk ke Indonesia.

(Oleh - HR1)

Impor Tabung Butuh Waktu Lama, Industri Sanggup Penuhi Kebutuhan Oksigen Medis

R Hayuningtyas Putinda 08 Jul 2021 Investor Daily, 8 Juli 2021

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian (Inmeneprin) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa Pandemi Covid-19. Seiring dengan itu, industri lokal siap memenuhi kebutuhan oksigen sektor medis dengan kapasitas 1.300 ton per hari. Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Aromatik, Olefin, dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiyono mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan alokasi oksigen untuk medis dan siap mendukung. Dia mengaku, telah berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk memetakan kebutuhan medis. “Kami pastikan kebutuhan oksigen untuk medis bisa dipenuhi dan tidak ada masalah. Jadi, ada total kapasitas 1.300 ton per hari sudah dialokasikan ke sana. Mudah-mudahan bisa membantu,” ucap Fajar kepada Investor Daily, Rabu (7/7).

Fajar mengatakan, ada wacana dari dunia usaha untuk membuat rumah sakit darurat di dekat pabrik oksigen dengan 1.000 tempat tidur yang akan fokus di Banten dan Jakarta. Hal ini untuk mempercepat pendistribusian oksigen. Dia menjelaskan, semua potensi yang ada sudah dimaksimalkan dan disimulasikan, Itu sebabnya, tidak perlu ada panic buying, karena mulai minggu depan, kebutuhan oksigen bisa dipenuhi. Kadin juga sudah perintahkan ke para Kadin daerah untuk mendata rumah sakit yang membutuhkan oksigen,” ucap Fajar. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kapasitas produksi oksigen secara nasional mencapai 866 ribu ton per tahun. Namun, produksi riil hanya 75% atau 640 ribu ton per tahun. Dari total produksi itu, sekitar 458 ribu ton dipakai untuk industri, seperti baja, nikel, smelter, sedangkan medis hanya 25% atau sekitar 181 ribu ton per tahun

(Oleh - HR1)

Harga Batu Bara Terus Meroket

R Hayuningtyas Putinda 08 Jul 2021 Investor Daily, 8 Juli 2021

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu bara Acuan (HBA) periode Juli 2021 sebesar US$ 115,35 per ton. Harga tersebut naik US$ 15,02 per ton dari bulan sebelumnya yang berada di level US$ 100,33 per ton. Posisi harga batu bara yang kian meroket pernah terjadi pada satu dekade silam yang berada di level US$116 per ton. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan terus menguatnya harga batu bara dipicu oleh tingginya tingkat konsumsi di negara-negara Asia Timur. Dikatakannya HBA Juli ini merupakan rekor tertinggi baru, setelah sebelumnya pada Juni lalu juga menembus US$100,33/ton. Level harga di bulan ini tercatat sebagai HBA tertinggi sejak November 2011 yang saat itu mencapai US$116,65 per ton. “Kenaikan ini menjadi yang paling tinggi dalam satu dekade,” ujarnya. Sebagai informasi, HBA adalah harga yang diperoleh dari ratarata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%

(Oleh - HR1)

Pilihan Editor