Ekspor Pupuk Diperkirakan Capai 13,7 Miliar Dollar AS Hingga Akhir 2021
Kementerian Perdagangan memperkirakan ekspor pupuk akan mencapal 13,7 miliar dolar AS hingga akhir 2021. Optimisme tersebut mengemuka setelah Temu Bisnis Produk Kimia Nasional.
Dengan asumsi ekspor bulanan selama delapan bulan (Mei - Desember) sama dengan realisasi selama empat bulan (Januari - April) maka hingga akhir 2021, ekspor produk kimia diperkirakan mencapai 13-13,7 miliar dolar AS atau meningkat sebesar 27,3-33.4 persen dibandingkan tahun 2020.
Didi menegaskan secara keseluruhan, selama periode 2015 -2020, ekspor produk-produk kimia mengalami tren positif, baik dari sisi nilai dan volume, Tren nilai naik 3,2 persen sedangkan tren volume naik 8,2 persen, Sementara, pada periode Januari - April 2021, nilai ekspornya tumbuh signifikan sebesar 38.1 persen.
Dalam pembukaan, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menyampaikan bahwa permintaan impor dunia naik 4,5 persen selama 2016- 2020, sementara tren ekspor indonesia hanya tumbuh 3.2 persen.
Mentan SYL : Stok Beras Surplus dan Tak Perlu Impor
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menegaskan ketersediaan beras nasional saat ini aman sehingga tidak perlu dilakukan impor beras. Bahkan pemerintah tidak pernah ada ingin memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako umum yang dikonsumsi masyarakat.
Presiden Jokowi pun sudah tegas mengatakan impor beras itu tidak ada. Bahwa boleh saja orang-orang melempar isu seperti itu. Dan bahkan Pak Presiden katakan dari mana rumor itu. Pemerintah tidak pernah membicarakan rencana impor beras dan kenaikan PPN sembako.
SYL menjelaskan tentang tidak perlu impor beras yakni hingga saat ini Indonesia memiliki cadangan beras yang cukup banyak baik yang ada pada pengendalian langsung Bulog, penggilingan dan pada penanganan pemerintah daerah, Produksi beras pada masa tanam (MT) I tahun 2021 sebesar 17,56 juta ton dan terdapat surplus over stok pada Januari 2020 sebesar 7,39 juta ton. Sementara jumlah konsumsi nasional 14,67 juta ton, sehingga akhirJuni 2021 terdapat surplus beras sebanyak 10,29 juta ton.
Pemerintah Rilis PP Holding Ultra Mikro, Tanggapan Pegadaian
Pemerintah Indonesia resmi merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 menjadi payung hukum Pembentukan Holding Ultra Mikro (Umi) yang dikelola tiga entitas BUMN yaitu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk holding, serta PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Sejalan dengan hal tersebut, Pegadaian menyambut positif terbentuknya Holding UMi. Dalam aturan tersebut menjelaskan tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
Pegadaian akan senantiasa menjalankan perannya dalam mendukung visi pemerintah memacu ekonomi kerakyatan. Kuswiyoto menambahkan, holding ini ke depan akan memberi manfaat yang lebih kepada pelaku usaha di segmen ultra mikro maupun entitas BUMN secara khusus.
Registrasi Nomer Ponsel Masih Dilanggar
Pelanggaran pemakaian nomor layanan prabayar telekomunikasi seluler masih terjadi karena tidak sesuai dengan identitas kependudukan yang sah. Ini berpotensi menyebabkan serangan siber dan mengganggu kinerja industri telekomunikasi seluler.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (8/7/2021), menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017, calon pelanggan layanan prabayar wajib melakukan registrasi dengan verifikasi nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Identitas itu maksimal digunakan di tiga nomor ponsel pada tiap operator. Hingga 7 Juli 2021, masih ditemukan satu nomor NIK dipakai pada lebih dari tiga nomor ponsel. Ini terjadi pada hampir semua operator.Waspadai Kelangkaan Kontainer Jilid II
JAKARTA, Pemerintah, pelaku industri pelayaran, eksportir, dan importir perlu mewaspadai kelangkaan kontainer jilid II. Merebaknya gelombang kedua (second wave) pandemi Covid-19 dapat mendorong negara-negara maju melakukan kembali penguncian wilayah (lockdown). Kondisi itu bisa memicu kelangkaan kontainer seperti tahun lalu, sehingga kegiatan ekspor-impor dan angkutan pelayaran di dalam negeri terganggu. Akibatnya, pemulihan ekonomi nasional bisa terhambat. Kelangkaan kontainer terjadi sejak Juni 2020 dan mencapai puncaknya pada September-Desember 2020, lalu berlanjut ke Januari 2021. Saat itu, biaya muat kapal (freight) ke berbagai negara melonjak 400-600%. Pasokan kotainer sampai sekarang belum normal, meski sedikit membaik. Tarif freight juga masih tinggi, berkisar 50-200% lebih mahal dari kondisi normal.
Untuk mengantisipasi kelangkaan kontainer, pemerintah perlu memfasilitasi kontrak angkut para eksportir dan importir dengan operator pelayaran jalur utama (main line operator/MLO), serta memberikan insentif bagi reposisi peti kemas kosong dari daerah surplus ke daerah defisit (empty container repositioning). Pemerintah juga harus memastikan jumlah kontainer di dalam negeri mencukupi dengan menyediakan informasi ekosistem platform pergerakan kontainer kosong secara global.
(Oleh - HR1)
Hingga 2030, Bakti akan Adakan 3 Satelit Satria
JAKARTA – Hingga tahun 2030, Badan
Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Bakti)
menargetkan pengadaan tiga satelit Satria.
Tujuannya untuk peningkatan akses internet
yang lebih baik bagi layanan publik, terutama
di area terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T)
di Tanah Air.
Direktur Infrastruktur Bakti
Bambang Noegroho menyampaikan, Bakti akan mengadakan
tiga satelit Satria, yang terdiri atas
Satria-1 berkapasitas 150 Gpbs
yang akan diluncurkan akhir 2023,
Satria-2 berkapasitas 300 Gpbs
pada 2024, dan Satria-3 berkapasitas sekitar 500 Gpbs tahun 2030.
“Kita akan mengadakan tiga
satelit karena RI wilayah geografis kepulauan yang sulit dipenuhi jika membangun kabel fiber
optic,” ujar Nugi, panggilan akrab
Bambang Noe groho, dalam
acara ‘Peran Perbankan Dukung
Upaya Perluasan Konektivitas
Nasional’, dikutip Rabu (7/7).
Pengadaan satelit Satria-1
hingga Satria-3 sangat diperlukan
guna menopang akses internet
untuk layanan publik sekitar
501.112 titik di seluruh wilayah
Tanah Air. Sementara itu, hingga
saat ini, sudah sebanyak 351.111
titik layanan publik telah mampu
dilayani satelit.
President Director PT Pasifik
Satelit Nusantara (PSN) Adi
Rahman Adiwoso menyampaikan, proyek Satria-1 masuk ke
dalam Proyek Strategis Nasional
(PSN) Pemerintah Indonesia
dan menjadi salah satu kunci
pengembangan konektivitas internet broadband secara nasional.
Kahadiran Satria-1 yang akan
diluncurkan ke orbit pada kuartal III-2023 sangat diperlukan
untuk mengurangi kesenjangan
(gap) telekomunikasi mengingat
kondisi geografis Indonesia yang
terdiri atas ribuan pulau dengan
masih banyak masyarakat yang
belum terjangkau oleh akses
internet, terutama di wilayah 3T
(Oleh - HR1)
Ruang Insentif Pajak dalam Implementasi Tarif Pajak Minimum Global di Indonesia
Pertemuan virtual Inclusive Framework on BEPS OECD pada 1 Juli 2021 telah menghasilkan kesepakatan penerapan effective minimum rate sebesar 15% atas ketentuan Global Base Anti Erosion (GloBE). Tercatat 130 negara atau yurisdiksi anggota Inclusive Framework on BEPS, termasuk Indonesia, mendukung kesepakatan GloBE tersebut. Sembilan Negara atau yurisdiksi belum bersedia menandatangani kesepakatan GloBE, yaitu Irlandia, Estonia, Hungaria, Peru, Barbados, Saint Vincent and the Grenadines, Sri Lanka, Nigeria, dan Kenya. Dalam perkembangan diskusi menuju global konsensus, negara-negara G7, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Kanada, Italia, Jepang, dan Uni Eropa, telah menyepakati usulan tarif minimum GloBE sebesar 15%. Usulan tersebut bermula dari Amerika Serikat yang disampaikan oleh Janet Yellen, Treasury Secretary pada bulan Mei 2021. Selain dengan G7, Amerika Serikat juga melakukan berbagai pendekatan dan diskusi khusus dengan beberapa negara G20, seperti Indonesia, Australia, Meksiko, dan Afrika Selatan.
Berdasarkan kajian OECD yang disampaikan dalam Tax Challenges Arising from Digitalisation – Economic Impact Assessments, estimasi tambahan penerimaan pajak dari penerapan ketentuan GloBE akan lebih banyak diterima oleh negara-negara maju dibandingkan Negara berkembang. Hal ini terutama terkait ketentuan income inclusion rule (IIR), di mana induk suatu grup PMN diharuskan membayar pajak tambahan atas bagian tertentu dari pendapatan entitas konstituen yang dipajaki di bawah effective tax rate (ETR) minimum yang disepakati. Undertaxed payment rule (UTPR) akan berlaku dalam hal ketentuan IIR tidak dapat diterapkan dalam hal entitas induk berada di low-tax jurisdiction. Bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya, subject to tax rule (STTR) yang merupakan bagian tidak terpisah dari ketentuan GloBE dianggap sebagai ketentuan yang mampu memberikan kontribusi lebih bagi penerimaan pajak.
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa ketentuan GloBE bertujuan untuk mengurangi kompetisi global dalam pemberian tarif pajak rendah atau insentif pajak yang berlebihan. Ketentuan GloBE akan meminimalisasi ruang insentif pajak dan secara tidak langsung akan menuntut setiap negara atau yurisdiksi, termasuk Indonesia, untuk bersiap dalam menentukan arah kebijakan lain yang bersifat non-insentif pajak untuk meningkatkan daya saing dalam menarik foreign direct investment masuk ke Indonesia.
(Oleh - HR1)
Impor Tabung Butuh Waktu Lama, Industri Sanggup Penuhi Kebutuhan Oksigen Medis
JAKARTA – Kementerian Perindustrian
(Kemenperin) telah menerbitkan Instruksi
Menteri Perindustrian (Inmeneprin) Nomor 1
Tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai
Komoditas Strategis Industri dalam Masa
Pandemi Covid-19. Seiring dengan itu, industri
lokal siap memenuhi kebutuhan oksigen sektor
medis dengan kapasitas 1.300 ton per hari.
Sekretaris Jenderal Asosiasi
Produsen Aromatik, Olefin, dan
Plastik (Inaplas) Fajar Budiyono
mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan alokasi oksigen
untuk medis dan siap mendukung.
Dia mengaku, telah berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan
Industri (Kadin) Indonesia untuk
memetakan kebutuhan medis.
“Kami pastikan kebutuhan
oksigen untuk medis bisa
dipenuhi dan tidak ada masalah.
Jadi, ada total kapasitas 1.300
ton per hari sudah dialokasikan
ke sana. Mudah-mudahan bisa
membantu,” ucap Fajar kepada
Investor Daily, Rabu (7/7).
Fajar mengatakan, ada wacana
dari dunia usaha untuk membuat
rumah sakit darurat di dekat pabrik
oksigen dengan 1.000 tempat tidur
yang akan fokus di Banten dan
Jakarta. Hal ini untuk mempercepat
pendistribusian oksigen.
Dia menjelaskan, semua potensi
yang ada sudah dimaksimalkan
dan disimulasikan, Itu sebabnya,
tidak perlu ada panic buying,
karena mulai minggu depan,
kebutuhan oksigen bisa dipenuhi.
Kadin juga sudah perintahkan ke
para Kadin daerah untuk mendata
rumah sakit yang membutuhkan
oksigen,” ucap Fajar. Menteri Kesehatan Budi
Gunadi Sadikin mengungkapkan,
kapasitas produksi oksigen secara nasional mencapai 866 ribu
ton per tahun. Namun, produksi
riil hanya 75% atau 640 ribu ton
per tahun. Dari total produksi
itu, sekitar 458 ribu ton dipakai
untuk industri, seperti baja,
nikel, smelter, sedangkan medis
hanya 25% atau sekitar 181 ribu
ton per tahun
(Oleh - HR1)
Harga Batu Bara Terus Meroket
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) menetapkan Harga Batu
bara Acuan (HBA) periode Juli
2021 sebesar US$ 115,35 per ton.
Harga tersebut naik US$ 15,02 per
ton dari bulan sebelumnya yang
berada di level US$ 100,33 per ton.
Posisi harga batu bara yang kian
meroket pernah terjadi pada satu
dekade silam yang berada di level
US$116 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja
Sama (KLIK) Kementerian ESDM
Agung Pribadi mengatakan terus
menguatnya harga batu bara dipicu
oleh tingginya tingkat konsumsi di
negara-negara Asia Timur.
Dikatakannya HBA Juli ini merupakan rekor tertinggi baru, setelah
sebelumnya pada Juni lalu juga
menembus US$100,33/ton. Level
harga di bulan ini tercatat sebagai HBA tertinggi sejak November 2011 yang saat itu mencapai
US$116,65 per ton. “Kenaikan ini
menjadi yang paling tinggi dalam
satu dekade,” ujarnya.
Sebagai informasi, HBA adalah
harga yang diperoleh dari ratarata indeks Indonesia Coal Index
(ICI), Newcastle Export Index
(NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada
bulan sebelumnya, dengan kualitas
yang disetarakan pada kalori 6322
kcal/kg GAR, Total Moisture 8%,
Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%
(Oleh - HR1)
Target Dana IPO Bukalapak Berubah
Skema initial public offering (IPO) Bukalapak kabarnya berubah. Perubahan ini lantaran tingginya minat investor atas saham e-commerce lokal tersebut. Bukalapak tidak lagi mengincar dana segar USS 800 juta, melainkan US$ 1 miliar. Seperti dilansir dari Reuters, dua sumbernya mengatakan target tersebut 25% lebih tinggi dari rencana awal, karena mempertimbangkan indikasi permintaan investor yang kuat.
IPO Bukalapak, dengan dukungan pemegang sahamnya diantaranya perusahaan investasi negara atau sovereign wealth fund (SWF) Singapura yakni GIC dan Microsoft, bakal menjadi pencatatan saham lokal terbesar dalam 13 tahun terakhir dan terbesar di kawasan Asia Tenggara. Peningkatan target perolehan dana IPO Bukalapak menunjukkan minat investor yang tinggi terhadap bisnis teknologi di negara berkembang. Situasi tersebut juga menandakan adanya kebutuhan permodalan yang tinggi dari Bukalapak, karena perusahaan ini mengejar pertumbuhan yang cepat.
Sebagai perbandingan, perusahaan ride-hailing dan pembayaran di kawasan regional, Grab, membukukan valuasi USS 40 miliar pasca merger dengan perusahaan akuisisi tujuan khusus (special-purpose acquisition company) Altimer di Amerika Serikat (AS). Merger ini juga menjadi cara agar Grab dapat mencatatkan sahamnya di bursa saham AS. Pesatnya bisnis Bukalapak terus membuntuti pemimpin e-commerce lain di Indonesia yakni Tokopedia, Shopee Sea Ltd dan Lazada Alibaba. Asal tahu saja, pasar e-commerce Indonesia sudah bernilai USS 40 miliar dari gross merchandise value (gmc).
Secara terpisah, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna BEl menyebut, pihaknya kini masih mengantongi 23 pencatatan saham atawa listing. "Tiga diantaranya diperkirakan bakal tercatat di bulan ini, " terang Nyoman Yetna. Dalam dokumen tersebut disebutkan, Bukalapak bakal listing pada 29 Juli. Sedang kabar terbaru menyebut, IPO baru akan dilakukan pada Agustus seiring dengan perubahan skema tersebut. Yang terang, ada tiga calon emiten berasal dari sektor teknologi dalam pipeline IPO BEl saat ini. Sisanya berasal dari berbagai sektor. Sektor barang Konsumen non-primer dan sektor industri paling mendominasi. Kedua sektor ini diwakili masing-masing oleh empat calon emiten. Jika melihat dari klasifikasi aset, hanya ada dua calon emiten yang memiliki aset skala kecil, di bawah Rp 50 miliar. Kemudian, sebanyak 10 calon memiliki aset menengah, antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar. "Sebelas calon lainnya memiliki aset besar, di atas Rp 250 miliar, " kata Nyoman.









